Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL"— Transcript presentasi:

1 PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL
Jakarta, 27 April 2016

2 PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PU
JENIS KEGIATAN DILAKSANAKAN SENDIRI Permen PU 14/PRT/M/2011) DEKONSENTRASI TGS PEMBANTUAN (Permen PU 15/PRT/M/2011) LINGKUP SUBSTANSI PEMB JALAN NAS SDA CIPTA KARYA PEMEL JALAN NAS OP IRIGASI PENYEDIAAN PERUMAHAN BPKP ITJEN ITPROV/KAB/KOTA APIP BPKP ITJEN AP. EXTRNAL BPK RI BPK RI (PP 7 Thn. 2008; Permen PU No. 14/PRT/M/2011 dan 15/PRT/M/2011 )

3 APIP Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan, dan terdiri atas: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab kepada Presiden; Inspektorat Jenderal (Itjen)/Inspektorat Utama (Ittama)/Inspektorat yang bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND); Inspektorat Pemerintah Provinsi yang bertanggung jawab kepada Gubernur; dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota.

4 KEBIJAKAN PENGAWASAN ITJEN KEMENTERIAN PUPR :
1. MENGURANGI KEBOCORAN 2. MENJAGA/MENINGKATKAN KUALITAS PENGAWASAN 3. MENGAYOMI PELAKSANA KEGIATAN : a. Memberikan rasa aman b. Tetap menindak/memberikan sanksi kpd pelaku penyimpangan

5 PELAKSANAAN AUDIT Audit Kinerja (Permen PU No. 07/PRT/M/2008)
JENIS AUDIT : Audit Kinerja (Permen PU No. 07/PRT/M/2008) Audit dengan Tujuan Tertentu , meliputi : Audit Keteknikan (Permen PU No. 06/PRT/M/2008) Audit Khusus (Permen PU No. 08/PRT/M/2008 ) Audit Pengadaan Barang dan Jasa (Permen PU No. 604/PRT/M/2008 ) Audit Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan PELAKSANAAN AUDIT a. Audit pada periode berjalan (Current Audit); b. Audit Kemudian (Post Audit).

6 Tujuan Pemeriksaan Mendorong dilaksanakannya Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) demi tercapainya kinerja auditi yang sudah ditetapkan. Menilai ketaatan auditi terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan. Menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan APBN. Menilai apakah kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif, mulai dari Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Construction, hingga Operation and Maintenance (SIDLACOM). Mendeteksi adanya indikasi kerugian negara sehubungan dengan butir 1. sampai dengan butir 4. Memberikan saran/rekomendasi perbaikan kinerja auditi.

7 Sasaran Pemeriksan Ketaatan, kelengkapan, kebenaran dalam kegiatan administrasi umum, keuangan, dan kinerja Kehematan dan Efisiensi dalam penggunaan sumber daya Efektivitas kegiatan kembali

8 PERBEDAAN ANTARA PARADIGMA LAMA DAN PARADIGMA BARU
URAIAN PARADIGMA LAMA PARADIGMA BARU Peran Watchdog Konsultan & katalis Detektif (mendeteksi masalah) Preventif (mencegah masalah) Pendekatan Seperti Polisi Sebagai mitra kerja Sikap Fokus Kelemahan penyimpangan Penyelesaian yang konstruktif Komunikasi dengan manajemen Terbatas pada saat audit Setiap saat Audit Financial, Compliance Audit Financial, Compliance, Operational Audit Jenjang karier Terbatas/sempit, hanya sebagai auditor saja Berkembang luas, dpt berkarier di bag /fungsi lain

9 Rincian Tugas dan Fungsi Itjen
No Kegiatan Deskripsi 1. Pemeriksaan menyeluruh (PKAT) Pemeriksaan yang meliputi administrasi umum, pemeriksaan administrasi keuangan, dan pemeriksaan kinerja. Kegiatan ini merupakan tugas utama Itjen Kement. PUPR untuk memeriksa kinerja satker-satker di seluruh Indonesia. (Permen PU No. 07/PRT/M/2008) 2. Penelitian Awal Pemeriksaan dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat. (Permen PU No. 323/PRT/M/2005) 3. Pemeriksaan khusus Pemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti Hasil Penelitian Awal, rekomendasi LHA Itjen, dan permintaan aparat penyidik; (Permen PU No. 08/PRT/M/2008) 4. Pemeriksaan Konstruksi Pemeriksaan keteknikan meliputi aspek perencanaan pekerjaan konstruksi, pengadaan, manajemen pengendalian, dan pelaksanaan kontrak. (Permen PU No. 06/PRT/M/2008)

10 Rincian Tugas dan Fungsi Itjen
No Kegiatan Deskripsi 5. Reviu Laporan Keuangan Penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan Kementerian. (Peraturan Menteri Keuangan No. 41/PMK.09/2010) 6. Reviu RKA-K/L Penelaahan atas penyusunan dokumen RKA-K/L untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa RKA-K/L telah disusun berdasarkan Pagu Anggaran K/L. PMK No. 143/PMK.02/2015) 7. Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Aktivitas analisis atas masalah yang ditemukan untuk tujuan peningkatan akuntabilitas dan kinerja instansi/unit kerja pemerintah. (Permen PAN RB No. 12 TAHUN 2015) 8. Kegiatan Pengawasan Lainnya Meliputi pendampingan, sosialisasi, dan konsultasi.

11 LINGKUP PEMERIKSAAN

12 Lingkup pemeriksaan 1. Adinistrasi Umum 2. Administrasi keuangan 3. Kinerja auditi

13 Administrasi Umum a. Identitas dan tugas pokok b. Struktur organisasi c. Pengelolaan pelaksanaan tugas pokok d. Dasar pelaksanaan Satuan Kerja (Satker, apakah PO sesuai dengan DIPA) e. Penatausahaan kepegawaian, f. Penatausahaan perlengkapan dan peralatan (SABMN) yang mencakup pemeliharaan dan penghapusan. g. Pengadaan barang/jasa kembali

14 Administrasi Keuangan
1. Pemeriksaan Kas Bendahara 2. Pemeriksaan terhadap tanda bukti penerimaan dan bukti pengeluaran 3. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan 4. Pemeriksaan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan CALK 5. Pemeriksaan atas hasil akhir (output) kegiatan sesuai DIPA 6. Pemeriksaan Program ditilik dari segi pertanggung jawaban Keuangan Negara

15 Kinerja Auditi 1. Survey, Investigation, Design (SID) 2. Pengadaan (persiapan, pemilihan penyedia jasa, tanda tangan kontrak), 3. pelaksanaan kontrak 4. Status kegiatan 5. Pengendalian atas waktu, biaya, 6. Kualitas 7. Manfaat dan dampak

16 SEBAGAI KONSULTAN

17 a.Permasalahan di lapangan b.Penyelesaian Masalah c.Pendampingan Hukum
LATAR BELAKANG a.Permasalahan di lapangan b.Penyelesaian Masalah c.Pendampingan Hukum d.Pendampingan Penyelesaian TL LHA BPK-RI e.Pendampingan penyerahan Aset

18 PERMASALAHAN di LAPANGAN
Perbedaan persepsi dalam memahami ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal peraturan sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan

19 PENYELESAIAN MASALAH Bentuk-bentuk kegiatan pengawasan berupa :
Asistensi Sosialisasi Konsultansi Dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan persyaratan

20 KEGIATAN PENDAMPINGAN
Pelaksanaan pendampingan pada kegiatan penanganan masalah : Perubahan dalam lingkup kontrak Klaim dan kompensasi Perselisihan ,dalam rangka penyelesaian perselisihan akibat perbedaan pendapat yg menyangkut substansi ketentuan kontrak Pendampingan pemutusan kontrak Pendampingan pelaksanaan serah terima asset Pendampingan penyelesaia TL LHA –BPK-RI dan BPKP Pendampingan dan pengawasan terhadap penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian PU

21 JENIS TEMUAN DAN REKOMENDASI

22 Temuan 1. Positif Peningkatan motivasi manajemen operasional auditi
2. Negatif a. Penyimpangan/pemborosan/kebocoran/penggelapan, (Temuan kode 01 atau 02) b. Kelemahan sistem atau prosedur, c. Aktivitas yang tidak tepat, d. Aktivitas yang tidak benar.

23 Rekomendasi 1. menghilangkan penyebab 2. memberikan nilai tambah bagi auditi 3. Rumuskan secara jelas, tegas, dan spesifik 4. Dapat ditindak lanjuti

24 DOKUMEN YANG HARUS ADA Kontrak Serah Terima Lapangan SPMK MC awal
Addendum – Justifikasi Teknis – Reviu Disain PHO / FHO Jaminan yang masih berlaku Shop Drawing As Built Drawing Dokumentasi Back Up Data Kuantitas dan Kualitas Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan Buku Log

25 MEKANISME YANG HARUS DIDALAMI
Mekanisme Addendum Mekanisme Denda Mekanisme Pemutusan Kontrak Mekanisme Daftar Hitam

26 TERIMA KASIH 26


Download ppt "PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google