Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Peran dan Posisi Media Penyiaran dalam Politik di Indonesia Ezki Suyanto Yogyakarta, 18 September 2012.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Peran dan Posisi Media Penyiaran dalam Politik di Indonesia Ezki Suyanto Yogyakarta, 18 September 2012."— Transcript presentasi:

1 Peran dan Posisi Media Penyiaran dalam Politik di Indonesia Ezki Suyanto Yogyakarta, 18 September 2012

2 Penyiaran  Penyelenggara penyiaran adalah negara dimana frekwensi yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat akan hiburan, informasi, pendidikan, kontrol sosial dan perekat nasional  Penyiaran juga berfungsi secara ekonomi dan kebudayaan

3 Penyiaran  Pasal 5 (g); mencegah monopoli kepemilikan dan mendukung persaingan yang sehat dibidang penyiaran  Pasal 5 (i); memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggungjawab  Pasal 18 (1) pemusatan kepemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran, dibatasi

4 Penyiaran  Pasal 18 (2); Kepemilikan silang langsung maupun tidak langsung dibatasi

5 TV dan Politik  Fakta:  -PP 50 tahun 2005 mengenai LPS membuka peluang sentralisasi kepemilikan  -Pemilik televisi berafiliasi dengan partai politik  -Pemilik televisi secara tidak langsung mempunyai kepentingan politik  -Persaingan tidak sehat

6 TV dan Politik  Operasional:  -Televisi digunakan untuk “mengkritisi” lawan politik  -Televisi digunakan untuk mengaburkan kebenaran  -Televisi digunakan untuk “frame”fakta dan kebenaran  -Televisi digunakan untuk “kampanye” golongan atau pemilik

7 TV dan Politik  Dampak external/masyarakat;  -Masyarakat tidak mendapatkan informasi yang benar dan utuh  -Masyarakat menjadi bingung  -Masyarakat digiring untuk mendukung golongan atau kelompok tertentu  -Masyarakat menjadi tidak obyektif dalam menilai suatu peristiwa

8 TV dan Politik  -Masyarakat tidak percaya lagi kepada media  -Masyarakat melecehkan pemerintahannya sendiri

9 TV dan Politik  Dampak Internal:  -Reporter, produser, host dan karyawan; tidak independen  -Rendahnya ketrampilan jurnalis  -Rendahnya mental dan harga diri terkait profesionalisme

10 KPI  KPI memegang amanah sebagai regulator berdasarkan pasal 7-12 UU Penyiaran n 32 tahun 2002  Salah satu kewenangan KPI membuat aturan yaitu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS)

11 P3 dan SPS  Pasal-Pasal yang berkaitan dengan program berita;  -Pasal 22-31 dalam P3 (Jurnalistik)  -Pasal 40-51 dalam SPS (jurnalistik)  -Pasal 11 dalam P3 (Perlindungan kepada publik)  -Pasal 50 dalam P3 (Pemilu dan Pikada)  -Pasal 71 dalam SPS (Pemilu dan Pilkada)

12

13

14

15

16 JUMLAH ADUAN TAYANGAN METRO TV "ROHIS" MELALUI EMAIL, SMS,TELEPON DAN TWITTER ADUAN MELALUIJUMLAH ADUAN Email63 SMS2486 Telepon- Twitter98 JUMLAH2647 n/b : Untuk aduan SMS update per tanggal 17/9/2012 jam 10:13

17

18

19

20

21

22  snapshot Jogja.mpg snapshot Jogja.mpg

23 Mari Diskusi  Ezki Suyanto  Wakil Ketua KPI


Download ppt "Peran dan Posisi Media Penyiaran dalam Politik di Indonesia Ezki Suyanto Yogyakarta, 18 September 2012."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google