Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PELAKSANAAN PNPM MANDIRI PERKOTAAN TAHUN 2014

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PELAKSANAAN PNPM MANDIRI PERKOTAAN TAHUN 2014"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PELAKSANAAN PNPM MANDIRI PERKOTAAN TAHUN 2014
Ir. Boby Ali Azhari, MSc Kepala Satker P2KP Pusat

2 1 PENDAHULUAN Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan telah berjalan selama 7 tahun. Bila memasukkan waktu pelaksanaan P2KP berarti sudah berjalan 15 Tahun Dana BLM yang disalurkan ke masyarakat untuk mendukung pelaksanaan PNPM Perkotaan ( ) mencapai sekitar 9,2 trilyun. Jumlah dana ini semakin besar bila memasukkan dana BLM P2KP ( ) dan Program lanjutan seperti PAKET, PLPBK, PPMK, PRB-BK, Selaras Alokasi sumber daya manusia (konsultan/Fasilitator) pelaksana program mulai dari level pusat, provinsi, Kab/Kota hingga kelurahan mencapai orang Jumlah pemandu nasional sebanyak 520 org dari unsur konsultan dan 215 org dari pemda (∑ 735 org) Setiap tahun selalu dilakukan rapat koordinasi PD-TL dan rakor di level daerah, EGM Tenaga Ahli, penguatan personil di level daerah (pelatihan- sosialisasi), KBIK dan lain-lain

3 Alokasi sumber daya (dana, SDM dan waktu) dan berbagai penguatan kapasitas (pelatihan-sosialisasi) serta rapat-rapat koordinasi & evaluasi, harusnya telah menghasilkan kualitas pelaksanaan dan indikasi tercapainya tujuan dan sasaran program Kepakaran dan/atau keahlian sebagai “Tenaga Ahli“ pemberdayaan masyarakat sedang disorot masyarakat karena tahun 2014 merupakan tahun terakhir dari RPJM Nasional ; Kepemimpinan Nasional, dan tahap akhir dari tahapan pelaksanaan PNPM Perkotaan, sebelum memasuki tahap exit strategy di awal tahun 2015 Pertanyaan atau kritik tersebut harus mampu kita jawab bersama, untuk kemudian menentukan “posisioning” dan melakukan langkah-langkah taktis yang lebih optimal dan terarah untuk pelaksanaan program di tahun 2014

4 ISU STRATEGIS PNPM MANDIRI PERKOTAAN
2 Isu Strategis Hasil rapat koordinasi Program Director dan Team Leader Provinsi : Ada 4 isu strategis tahun 2011 yang sampai tahun 2013 belum bisa terselesaikan Isu strategis harus menjadi perhatian semua pihak untuk diselesaikan pada tahun 2014

5 KEBIJAKAN PELAKSANAAN PNPM PERKOTAAN TAHUN 2014
3 Target Pengurangan Angka Kemiskinan Tahun 2014 1 Mendukung target RPJM Nasional : Angka kemiskinan akhir tahun 2014 turun menjadi 8-10 % Penajaman target penerima manfaat kegiatan lingkungan, sosial dan ekonomi adalah warga miskin (PS-2) Kegiatan infrastrukutr diutamakan yang langsung bermanfaat kepada warga miskin (private good) dari pada yang berifat publik (public good) Optimalisasi dana PDB yang mengendap (idle money) Sumber : Bappenas, 2014

6 Transformasi Sosial Masyarakat
2 Mempercepat dan meningkatkan kualitas penilaian status keberdayaan masyarakat (BKM) Sebanyak Kel/Desa yang telah berstatus MANDIRI pada penilaian tahun 2013, harus mampu menunjukkan indikasi-indikasi sebuah Kemandirian. Diantaranya, mampu bermitra dengan pemda dan sumber daya disekitarnya (swasta dll) 37 Kel/Desa yang masih berstatus Belum Berdaya perlu direview strategi dan implementasi fasilitasinya HASIL PENILAIAN TINGKAT KEBERDAYAAN MASYARAKAT (BKM) TAHUN 2013 TRANSFORMASI SOSIAL MASYARAKAT MELALUI PNPM MANDIRI PERKOTAAN

7 Resiliance & Pengarusutamaan
Keterpaduan Perencanaan Masyarakat 3 Keterpaduan perencanaan masyarakat dengan perencanaan pembangunan di tingkat Kelurahan/Desa (RPJM Desa/Renstra Kelurahan) Medukung rencana strategis Ditjen Cipta Karya, yaitu keterpaduan perencanaan masyarakat dengan perencanaan ruang (spasial) dan perencanaan sektoral bidang ke-cipta karya-an Memfasilitasi perencanaan masyarakat (PJM/RTPLP) yang komprehensif mengakomodasi aspek ke- bencana-an dan gender Perenc. Sektoral Resiliance & Pengarusutamaan Perenc. Spasial SPPIP (Strategi Pengembangan Permukiman dan Pembangunan Infrastruktur Perkotaan) RPKPP (Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas ) SSK (Strategi Sanitasi Kota) RISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Munum) RTRW Provinsi Kebencanaan & Gender RTRW Kab/Kota PJM Pronangkis/ RTPLP RDTR Kab/Kota Sistem Keterpaduan “spasial-sektoral” Perencanaan masyarakat

8 Optimalisasi Kegiatan Pinjaman Bergulir
4 Meningkatkan kinerja Pinjaman Dana Bergulir (PDB) Legalitas kegiatan PDB dengan membentuk BAHU (Badan Hukum). Ada tiga pilihan bentuk BAHU, yaitu Koperasi, Perkumpulan Berbadan Hukum dan Perseroan Terbatas Pemanfaatan dana mengendap (idle money) sesuai dengan ketentuan CAPAIAN NASIONAL KINERJA INDIKATOR PINJAMAN BERGULIR KATEGORI “MEMUASKAN” TAHUN TREND MENURUN INDIKATOR STANDAR KPI CAPAIAN KINERJA (%) Juli 2012 Des 2012 Juli 2013 Des 2013 LAR 70% 32,3 30,2 28,3 27,1 PAR - 38,4 36,2 34,3 32,5 CCr 90% 77,4 75,3 76,3 73,5 ROI 30,4 29,0 23,9 Sumber : SIM P2KP_19 Maret 2014 TREND MENINGKAT DANA MENGENDAP (IDLE MONEY) KEGIATAN PDB (NASIONAL) INDIKATOR Nilai (milyar) Mar 2013 Juli 2013 Okt 2013 Des 2013 DANA MENGENDAP (IDLE MONEY) 165,2 152,0 192,9 207,7

9 PLPBK (Penataan Lingkungan Berbasis Komunitas)
5 Penetapan kawasan prioritas (RTPLP) diutamakan pada penataan kawasan permukiman penduduk (bukan lahan kosong/lahan bengkok) Menyelesaikan Kel/Desa yang ditetapkan sebagai PLPBK khusus metropolitan dengan kategori “catatan /syarat” agar pelaksanaanya sesuai dengan kerangka waktu yang ditentukan. Dokumen perencanaan PLPBK untuk lokasi penetapan mulai hanya satu, yaitu RTPLP (Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman) kawasan prioritas Pencairan BLM dilakukan 2 tahap, yaitu Tahap-1 sebesar Rp 150 juta (perencanaan) dan Tahap-2 sebesar Rp 850 juta (pembangunan fisik) NO LOKASI CATATAN 1 5 Kelurahan di Kota Semarang Jateng Pemilu basis < 30 % 2 5 Kelurahan di Kota Banjarmasin Kalsel Aide Memoire Des 2013 3 1 Kelurahan di Kota Balikpapan Kaltim Indikasi penyimpangan dana 4 1 Kelurahan di Kota Makasar Sulsel

10 MP3KI TAHUN 2014 DI LOKASI PNPM PERKOTAAN
6 Pada tahun 2014, terdapat 2 kegiatan MP3KI di lokasi PNPM Mandiri Perkotaan, yaitu (1) Percepatan Pengurangan Kemiskinan atau Wuick Wins; (2) Penguatan Kecamatan kantong Kemiskinan Sasaran lokasi MP3KI tahun 2014 akan dialokasikan dana BLM tambahan untuk pelaksanaan kegiatan sesuai usulan yang sudah diverifikasi oleh Bappenas (Quick Wins) dan kegiatan sesuai dengan PJM Pronangkis (Penguatan kec. Kantong kemiskinan)

11 Implikasi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Target UKP4 Tahun 2014 7 PNPM Mandiri Perkotaan tahun 2014 dan lokasi MP3KI tahun 2014 merupakan program yang pelaksanaanya diawasi oleh UKP4 Target/sasaran B03-B06-B09 dan B12 UKP4 Tahun beserta bukti-buktinya baik pada PNPM Perkotaan maupun MP3KI harus dikelola dan dikendalikan dengan baik sehingga target/sasaran yang telah disepakati antara Kementerian PU dengan UKP4 dapat dicapai Implikasi UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa 8 Desa mempunyai kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa Desa akan mendapat alokasi dana setiap tahun dengan kisaran 1,5 – 2,0 milyar Dengan diberlakukakan UU No. 6 tentu akan berimplikasi pada pelaksanaan PNPM Perkotaan di Desa

12 Terimakasih


Download ppt "KEBIJAKAN PELAKSANAAN PNPM MANDIRI PERKOTAAN TAHUN 2014"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google