Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SAMBUTAN DAN ARAHAN SEKRETARIS DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN PADA ACARA PEMBUKAAN EVALUASI DAN PERENCANAAN DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SAMBUTAN DAN ARAHAN SEKRETARIS DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN PADA ACARA PEMBUKAAN EVALUASI DAN PERENCANAAN DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN."— Transcript presentasi:

1 SAMBUTAN DAN ARAHAN SEKRETARIS DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN PADA ACARA PEMBUKAAN EVALUASI DAN PERENCANAAN DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN TAHUN 2014

2 DASAR HUKUM: DEKONSENTRASI
PP No. 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Permenkes No. 1144/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan SK Menkes No. 168/2006 tentang Kebijakan Obat Nasional SK Menkes No. 32/2013 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Rencana Aksi Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan

3 PROFIL DEKONSENTRASI 2011-2014 Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan
*s/d Mei 2014 Pada periode , alokasi dekonsentrasi cenderung meningkat, realisasi dekonsentrasi cenderung menurun Dengan kinerja seperti tahun lalu (2013), diprediksi realisasi dekonsentrasi dapat mencapai di atas 90%.

4 PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA
PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sumber: e-monev DJA, 12 Juni 2014 Menu dekonsentrasi dengan realisasi tertinggi: Peningkatan Pelayanan Kefarmasian (92,68%) Menu dekonsentrasi dengan realisasi terendah: Peningkatan Ketersediaan Obat Publik dan Perbekkes (86,85%)

5 PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA
PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan NO 2013 Dekonsentrasi Yanfar Indikator Target Capaian Menu Alokasi Realisasi % Realisasi 1 Persentase Instalasi Farmasi Rumah Sakit Pemerintah yang melaksanakan Pelayanan Kefarmasian sesuai standar 40 41.72 Percepatan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di puskesmas perawatan & RS 8,770,347,000 8,128,996,908 92.69 2 Persentase Puskesmas perawatan yang melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar 12 35.15 3 Persentase penggunaan obat rasional di sarana pelayanan kesehatan dasar pemerintah 55 61.90 Advokasi implementasi pedoman dan standar untuk peningkatan penggunaan obat rasional di fasilitas pelayanan kesehatan Menu dekonsentrasi relevan dengan indikator kegiatan, sehingga mendorong capaian indikator

6 PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA
PELAKSANAAN DEKONSENTRASI TA Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan JENIS BELANJA PAGU RKAKL-DIPA REALISASI-DIPA % REALISASI Belanja Barang Penunjang Kegiatan Dekonsentrasi untuk diserahkan kepada pemerintah daerah 107,5 Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan 100,0 Belanja Biaya Pemeliharaan Lainnya Belanja Biaya Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Lainnya 99,4 Honor Operasional Satuan Kerja 95,5 Honor Output Kegiatan 95,2 Belanja Barang Non Operasional Lainnya 94,8 Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh 94,5 Belanja pengiriman surat dinas pos pusat 93,8 Belanja Jasa Profesi Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin 92,6 Belanja Keperluan Perkantoran 91,2 Belanja Jasa Pos dan Giro 88,7 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota 88,5 Belanja Bahan 87,5 Belanja perjalanan biasa 86,9 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 85,8 Belanja Jasa Lainnya 83,1 Belanja Sewa 83,0 Belanja Langganan Listrik 80,2 Belanja Barang Operasional Lainnya 77,7 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 76,7 Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya 75,4 Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya 69,7 Belanja Langganan Telepon 64,4 Realisasi tertinggi: ; realisasi terendah: Ada jenis belanja yang seharusnya tidak dapat dimuat dalam dekonsentrasi

7 PEMANTAUAN DEKONSENTRASI TA
PEMANTAUAN DEKONSENTRASI TA Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan NO. KATEGORI JUMLAH % PROVINSI 1 Baik 7 21,2 Maluku Utara, KalTim, DKI, JaBar, JaTeng, SumBar, Riau 2 Hati-hati 3 9,1 SulUt, NAD, SumUt Buruk 14 42,4 NTT, Banten, Gorontalo, Sulbar, Lampung, KalBar, KalSel, SulTeng, SulSel, SulTra, Bali, DIY, JaTim, Jambi 4 Belum melapor 9 27,3 NTB, Papua, Bengkulu, Babel, KepRi, Papua Barat, KalTeng, Maluku, SumSel 33 100,0 Sumber: e-monev Bappenas, 12 Juni 2014 Provinsi yg belum ada realisasi s/d Mei 2014: DKI, DIY, Jatim, Papua, Kepri 15 Provinsi belum pernah mengisi pelaporan e-monev DJA TA. 2014: NAD, SumUt, Jambi, SumSel, Babel, DKI, JaBar, Bali, NTB, SulUt, SulTra, SulBar, Maluku, Papua, Papua Barat

8 Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015 (Perpres No. 43 Tahun 2014)
Pedoman bagi Kementerian/Lembaga dalam menyusun Rencana Kerja maupun Rencana Kerja Anggaran Tahun 2015 bagi Kementerian dan Lembaga, Acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015, dan Pedoman bagi Pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2015

9 RKP 2015 : Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama
Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan ibu, anak, remaja dan lanjut usia, Meningkatkan akses terhadap pelayanan gizi masyarakat, Meningkatkan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan, Meningkatkan ketersediaan obat yang bermutu serta terjaminnya pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar dan persyaratan bagi pelayanan kesehatan di setiap tahap kehidupan, Meningkatkan pengawasan obat dan makanan berbasis resiko, Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membudayakan perilaku hidup sehat,

10 RKP 2015 : Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Bidang Sosial Budaya dan Kehidupan Beragama
Mengembangkan Jaminan Kesehatan Nasional, Meningkatkan ketersediaan, penyebaran, dan kualitas sumber daya manusia kesehatan, Meningkatkan akses pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas, Meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan yang berkualitas, Menguatkan manajemen, penelitian dan pengembangan, dan system informasi, Mengembangkan dan meningkatkan efektifitas pembiayaan kesehatan.

11 Arah kebijakan 4. Meningkatkan ketersediaan obat yang bermutu serta terjaminnya pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar dan persyaratan bagi pelayanan kesehatan di setiap tahap kehidupan Peningkatan tersedianya obat, vaksin dan bahan medis habis pakai yang bermutu, merata dan terjangkau di pelayanan kesehatan pemerintah, terutama obat yang tercantum dalam formularium nasional, Peningkatan jaminan mutu pelayanan kefarmasian, Terlaksananya penggunaan obat rasional dalam pelayanan kesehatan di setiap tahap kehidupan (continuum of care) Penguatan kapasitas institusi dalam manajemen logistik obat,

12 Arah kebijakan 4. Meningkatkan ketersediaan obat yang bermutu serta terjaminnya pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan yang sesuai dengan standar dan persyaratan bagi pelayanan kesehatan di setiap tahap kehidupan Penguatan kapasitas institusi dalam teknologi penapisan di bidang obat dan alat kesehatan, Pengembangan kemandirian penyediaan vaksin, Peningkatan pengendalian, monitoring dan evaluasi harga obat, Peningkatan pembinaan kualitas pre dan post-market alat kesehatan, Peningkatan pembinaan sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan.

13 Beberapa peran Pemerintah Pusat dialihkan kepada Pemerintah Daerah sebagai urusan wajib dan tugas pembantuan Pentingnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan untuk menjamin ketersediaan obat untuk pelayanan kesehatan dasar, meningkatkan pelayanan kefarmasian, pengendalian alat kesehatan, dan pembinaan produksi dan distribusi kefarmasian dan alat kesehatan.

14 ALOKASI DEKON PROVINSI
No Propinsi 2013 2014 2015 1 Provinsi NAD 2 Provinsi Sumatera Utara 3 Provinsi Sumatera Barat 4 Provinsi Riau 5 Provinsi Kepulauan Riau 6 Provinsi Jambi 7 Provinsi Sumatera Selatan 8 Provinsi Bangka Belitung 9 Provinsi Bengkulu 10 Provinsi Lampung 11 Provinsi DKI Jakarta 12 Provinsi Jawa Barat 13 Provinsi Banten 14 Provinsi Jawa Tengah 15 Provinsi DI Yogyakarta 16 Provinsi Jawa Timur

15 ALOKASI DEKON PROVINSI (LANJUTAN….)
No Propinsi 2013 2014 2015 17 Provinsi Kalimantan Barat 18 Provinsi Kalimantan Tengah 19 Provinsi Kalimantan Selatan 20 Provinsi Kalimantan Timur 21 Provinsi Sulawesi Utara 22 Provinsi Gorontalo 23 Provinsi Sulawesi Tengah 24 Provinsi Sulawesi Selatan 25 Provinsi Sulawesi Barat 26 Provinsi Sulawesi Tenggara 27 Provinsi Bali 28 Provinsi Nusa Tenggara Barat 29 Provinsi Nusa Tenggara Timur 30 Provinsi Maluku 31 Provinsi Maluku Utara 32 Provinsi Papua 33 Provinsi Papua Barat  34  Provinsi Kalimantan Utara  0 TOTAL


Download ppt "SAMBUTAN DAN ARAHAN SEKRETARIS DITJEN BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN PADA ACARA PEMBUKAAN EVALUASI DAN PERENCANAAN DEKONSENTRASI PROGRAM KEFARMASIAN."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google