Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Fiqih Kelas VIII Semester 2

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Fiqih Kelas VIII Semester 2"— Transcript presentasi:

1 Fiqih Kelas VIII Semester 2
Shodaqoh, Hibah, Hadiah Fiqih Kelas VIII Semester 2 Oleh: M. KHOIRUL ANAM D FAKULTAS TARBIYAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURABAYA 2011

2 Memahami Ketentuan Pengeluaran Harta di Luar Zakat
Standar Kompetensi Memahami Ketentuan Pengeluaran Harta di Luar Zakat

3 Kompetensi Dasar Menjelaskan ketentuan-ketentuan shadaqah, hibah dan hadiah Mempraktikkan sedekah, hibah dan hadiah

4 Indikator Dapat menjelaskan pengertian shodaqoh, hibah dan hadiah.
Dapat menyebutkan rukun shodaqoh, hibah dan hadiah. Dapat membedakan antara shodaqoh, hibah dan hadiah. Dapat mempraktikkan shodaqoh, hibah dan hadiah dalam kehidupan sehari-hari.

5 Pendahuluan Islam adalah agama yang diridhoi oleh Allah SWT dan sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta melalui nabi Muhammad SAW. Semasa hidup, beliau selalu berbuat baik dengan amalan sholeh seperti zakat, pemberian hadiah, hibah dan lain sebagainya. Zakat adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan karena bagian dari rukun Islam, demikian pula shodaqoh karena islam menganjurkan untuk bershodaqoh dengan tujuan menolong saudara muslim yang sedang kesusahan dan untuk mendapat ridho Allah. Shodaqoh bisa berupa uang, makanan, pakaian dan benda-benda lain yang bermanfaat. Dalam pengertian luas, shodaqoh bisa berbentuk sumbangan pemikiran, pengorbanan tenaga dan jasa lainnya bahkan senyuman sekalipun. Beberapa hal diatas adalah bagian dari tolong menolong dalam kebaikan yang diperintahkan agama islam seperti pemberian hadiah, hibah dan shodaqoh.

6 Shodaqoh Shadaqah ialah pemberian sesuatu kepada seseorang yang membutuhkan dengan mengharap ridha Allah semata. Shadaqah merupakan salah satu amal shaleh yang tidak akan terputus pahalanya.

7 Seperti sabda Rasulullah saw yang artinya:
"Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang selalu mendo'akan kedua orang tuanya". (HR. Muslim)

8 Hibah Hibah secara bahasa artinya pemberian. Dalam perkembangan lebih lanjut dipakai kata hibah dengan maksud memberikan kepada orang lain baik berupa harta atau selainnya. Di dalam syariat islam, hibah berarti akad yang pokoknya adalah pemberian harta milik seseorang kepada orang lain di waktu ia masih hidup tanpa imbalan apapun. Sedangkan menurut istilah hibah ialah pemberian sesuatu kepada seseorang secara cuma-cuma tanpa mengharapkan apa-apa. Hibah dapat disebut juga hadiah dan Hukumnya mubah

9 sebagaimana sabda Rasulullah saw yang artinya:
"Dari Khalid bin Adie sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda "siapa yang diberi kebaikan oleh saudaranya dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak karena diminta maka hendaklah diterima jangan ditolak karena sesungguhnya yang demikian itu merupakan rizki yang diberikan oleh Allah kepadanya". (HR. Ahmad)

10 Hadiah Hadiah adalah pemberian sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk memuliakan atau memberikan penghargaan. Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya agar saling memberikan hadiah karena yang demikian itu dapat menumbuhkan kecintaan dan saling menghormati antara sesama.

11 Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
"Hendaklah kalian saling memberikan hadiah, niscaya kalian akan saling menyayangi " (HR. Abu Ya'la)

12 Rukun Shodaqoh, Hibah dan Hadiah adalah:
Ada yang memberi Ada yang diberi Ada Ijab dan Qabul Ada barang yang diberikan

13 Kesimpulan Shodaqoh hukumnya sunah dengan catatan pemberian shodaqoh itu ikhlas karena ingin mendapat ridho Allah, bukan dengan niat ingin dipuji orang lain sedangkan hibah dan hadiah hukumnya boleh dengan maksud agar terciptanya kasih sayang antar sesama manusia terutama bagi pemberi dan penerima hadiah. Ada beberapa Hikmah yang dapat kita ambil dari Shadaqah, Hibah dan Hadiah yaitu Sebagai pernyataan rasa syukur kepada Allah SWT yang diwujudkan dengan memberi sebagian harta kepada orang lain, Berusaha Ikhlas dalam setiap amal ibadah tanpa mengharap balasan dan dapat menciptakan rasa kasih sayang, kekeluargaan dan persaudaraan yang lebih intim antara pemberi dan penerima.

14 Penilaian Aspek kognitif : Tes tulis dan tes lisan
Aspek afektif : Penilaian proses diskusi dan pengumpulan tugas Kognitif : 1. Keserasian dalam diskusi 2. Keaktifan dalam diskusi 3. Kemampuan dalam menjawab Jenis tagihan : Tugas Individu Tugas Kelompok Ulangan harian Afektif : 1. Keaktifan siswa 2. Kemampuan bekerja sama 3. Kemampuan berkomunikasi Bentuk instrumen : Ulangan uraian singkat

15 Lembar soal 1. Jelaskan pengertian shodaqoh, hibah dan hadiah? 2. Sebutkan rukun shodaqoh, hibah dan hadiah? 3. Jelaskan perbedaan antara shodaqoh, hibah dan hadiah? 4. Berikan contoh shodaqoh, hibah dan hadiah? 5. Sebutkan dalil yang menggenai shodaqoh, hibah dan hadiah?

16 Lembar jawaban 1.______________________________________
2.______________________________________ 3. ______________________________________ 4. ______________________________________ 5. ______________________________________


Download ppt "Fiqih Kelas VIII Semester 2"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google