Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

1. GOVERNMENT a. In broad terms: Government is ruled act committed by the legislature, executive, and judicial branches of government in a country in achieving.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "1. GOVERNMENT a. In broad terms: Government is ruled act committed by the legislature, executive, and judicial branches of government in a country in achieving."— Transcript presentasi:

1 1. GOVERNMENT a. In broad terms: Government is ruled act committed by the legislature, executive, and judicial branches of government in a country in achieving the goal state. Dalam arti luas : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam mencapai tujuan negara. b. In a narrow sense: Government is ruled deeds performed by the executive agency and its staff in achieving the goal of state. Dalam arti sempit : Pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam mencapai tujuan negara.

2 c.  According to Utrecht :
1. Government is a combination of all state agencies that have the power to rule. (legislative, executive, judiciary). Pemerintahan adalah gabungan dari semua badan kenegaraan yang memiliki kekuasaan  untuk memerintah (legislatif, Eksekutif, Yudikatif). 2. Government is joint highest state agencies that have the power to rule (President, King, Great lordship). Pemerintahan adalah gabungan badan-badan kenegaraan tertinggi yang memiliki kekuasaan memerintah (Presiden, Raja, Yang dipertuan Agung)

3 3. Government in the sense of heads of government (the President / Prime Minister) together his cabinet. Pemerintahan dalam arti kepala pemerintahan (Presiden/Perdana Menteri) bersama kabinetnya.

4 Plato : there are 5 forms of government:

5 1. Aristocracy is a form of government that is held by intellectuals in accordance with thoughts of justice. 2. Timocracy is a form of government that is held by people who want to achieve fame and honor. 3. Oligarchy is a form of government that is held by the wealthy class.

6 4. Democracy is a form of government that is held by commoners. 5
4. Democracy is a form of government that is held by commoners. 5. Tyranny is a form of government that is held by a tyrant (arbitrary) and away from justice

7 2. BENTUK PEMERINTAHAN KLASIK
a.  Ajaran Plato ada 5 bentuk pemerintahan :      1. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum cendekiawan sesuai dengan pikiran keadilan.      2. Timokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.      3.  Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan.      4.  Demokrasi adalah bentuk pemerintahanyang dipegang oleh rakyat jelata.      5. Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang tiran (sewenang-wenang) dan jauh dari keadilan

8 b.  Ajaran Aristoteles ada 6 bentuk pemerintahan :
     1. Monarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.      2. Tirani adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang demi kepentingan pribadi.      3. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan untuk kepentingan umum.      4. Oligarki adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok cendekiawan demi kepentingan kelompoknya.      5. Politeia adalah bentuk Pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat untuk kepentingan umum.      6. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentinagn sebagian orang.

9 Aristoteles: There are 6 categories of Gov.

10 Monarchy is a form of government that is held by one person in the public interest.
Tyranny is a form of government that is held by a self-interest. Aristocracy is a form of government that are held by a group of scholars for the public interest.

11 Oligarchy is a form of government that are held by a group of scholars in the interest of the group.
Politeia is a form of government that is held by the people for the common good. Democracy is a form of government that is held by certain people for the common most people.

12 3. BENTUK PEMERINTAHAN MODERN : A. MONARKI (KERAJAAN)
             Bentuk pemerintahan monarki dapat dibedakan sebagai berikut: 1. Monarki Absolut adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak terbatas.  Raja merangkap  merangkap sebagai penguasa legislatif, eksekutif dan yudikatif yang disatukan dalam perbuatannya. Raja adalah Undang-undang itu sendiri. Contoh: Prancis di masa Raja Louis XIV semboyannya L’ etat C’est Moi (negara adalah aku).

13 Monarchical form of government can be distinguished as follows:
1. Absolute monarchy is a form of government in a country headed by a king, queen, legitimate, or emperor whose power is not unlimited. King concurrently serves as the ruler of the legislative, executive and judicial branches are united in their actions.  The king is the Constitution itself. Example: France in the time of King Louis XIV motto : L 'etat C'est Moi (state is me).

14 2. Monarki Konstitusional adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja yang kekuasaanya dibatasi oleh undang-undang dasar (konstitusi). Terjadinya monarki konstitusional ada 2 cara :      a. Datang dari raja sendiri karena ia takut dikudeta. Contoh: Jepang dengan hak octroi.      b. Karena adanya revolusi rakyat kepada raja. Contoh Inggris yang melahirkan Bill of Rights I tahun 1689, yordania, Denmark, Arab Saudi dan Brunai Darussalam.

15 2. Constitutional monarchy is a form of government in a country headed by a king whose remit / power is limited by the constitution. The constitutional monarchy there are 2 ways: a. Coming from the king himself because he feared coup. Example: Japanese with octroi rights.

16 b. Because of the revolution of the people to the king
b. Because of the revolution of the people to the king. Examples of England created the Bill of Rights, the first in 1689, Jordan, Denmark, Saudi Arabia and Brunei Darussalam.

17 3. Monarki Parlementer adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja dengan sistem parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.  Dalam monarki perlementer kekuasaan eksekutif dipegang oleh Kabinet (Perdana Menteri) yang bertanggung jawab kepada parlemen.  Fungsi raja sebagai kepala negara (simbol kekuasaan) dan tidak dapat diganggu gugat. Contoh: Inggris, Belanda, dan Malaysia.

18 3. Parliamentary Monarchy is a form of government in a country headed by a king with a parliamentary system (DPR) as the highest authority. In a parliamentary monarchy executive power is held by the Cabinet (Prime Minister) who is responsible to parliament. The function of the king as head of state (symbol of power) and can not be contested. Example: English, Dutch, and Malaysia.

19 B. BENTUK PEMERINTAHAN REPUBLIK
Bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan sebagai berikut : 1. Republik Absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan.  Parlemen kurang berfungsi, konstitusi diabaikan untuk legitimasi kekuasaan. 2. Republik Konstitusional, presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang dibatasi oleh konstitusi, pengawasan efektif dilakukan oleh parlemen. 3. Republik Parlementer, presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, tapi presiden tidak dapat diganggu gugat.  Kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri yyang bertanggung jawab kepada parlemen.  Kekuasan legislatif lebih tinggi dari kekuasaan eksekutif.

20 REPUBLICAN GOVERNMENT FORM
Republican form of government can be distinguished as follows: 1. The Republic of Absolut, dictatorial rule without any limitation of power. Parliament is not functioning, the constitution ignored for the legitimacy of power. 2. Constitutional Republic, the president came to power as head of state and head of government are limited by the constitution, effective supervision carried out by parliament.

21 3. Parliamentary Republic, the president only serves as head of state, but the president can not be contested. The head of government held by Prime Minister yyang responsible to parliament. Higher legislative power of the executive power.

22 GOVERNANCE SYSTEM Governance system is divided into: Parliamentary system : a system of government where the parliament has an important role in the government. Parliament has the authority to lift the PM, and could bring down the government, with removing a no-confidence motion.

23 Interchangeable parliamentary system has a president and prime minister in charge of the running of the government. In the parliamentary system, the president just as a symbol of the head of state. Parliamentary system is a continuation of the state form a Constitutional Monarchy

24 Because the King, the Queen and the President position was as head of state. Furthermore, who is called the executive is the cabinet itself? The Cabinet consists of the Prime Minister and Ministers, responsible for their own or together to parliament.

25 Karena itu Raja, Ratu & Presiden kedudukannya adalah sebagai kepala negara.
Selanjutnya yg disebut eksekutif adalah kabinet itu sendiri. Kabinet terdiri dari PM & Menteri-menteri, bertanggung jawab sendiri atau bersama-sama kepada parlemen.

26 The characteristics of parliamentary government:
King / Queen or the president is head of state. The head of state is not at the same time as the head of government. Body legislative or parliament is the only body whose members are elected directly by the people through elections The Executive is responsible to legislative.

27 4. In the two-party system, which became Prime Minister is the head of the political party that wins the election. 5. In a multi-party system, cabinet formation should form a coalition cabinet, because it must have the support of confidence from parliament. 6. In the event of a dispute between the cabinet and the parliament and head of state is assumed cabinet in the right side, then the head of state will dissolve parliament.

28 a. Ciri-ciri pemerintahan parlementer :
1. Raja/ Ratu atau presiden adalah kepala negara. 2. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. 3. Badan legeslatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu 4. Eksekutif bertanggung jawab kepada legeslatif. 5. Dalam sistem dua partai, yang menjadi PM adalah ketua partai politik yg menang Pemilu. 6. Dalam sistem banyak partai, formatur kabinet harus membentuk kabinet secara koalisi, karena harus mendapat dukungan kepercayaan dari perlemen. 7. Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dan parlemen dan kepala negara beranggapan kabinet berada dlm pihak benar, maka kepala negara akan membubarkan parlemen.

29 Advantages and disadvantages of the system of parliamentary government
STRENGTHS: => Policy making interchangeable handled quickly as easily be an adjustment of opinion between the legislative and the executive. (As in a party / coalition); Lines of responsibility in the making and implementation of public policy is clear. The existence of a powerful control of parliament to the cabinet, so that the cabinet should be careful in running the government.

30

31 b. Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan parlementer
Pembuatan kebijakan dpt ditangani scr cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara legeslatif & eksekutif.(krn dlm satu partai/koalisi) Garis tanggung jawab dlm pembuatan & pelaksanaan kebijakan publik jelas. Adanya pengawasan yg kuat dari perlemen thdp kabinet shg kabinet menjadi berhati-hati dlm menjalankan pemerintahan.

32 Disadvantages: The position of the executive board / cabinet is very dependent on the support of the majority of parliament so that at any time the cabinet can be dropped by the parliament. Continuity notch executive board / cabinet can not be determined in accordance with the term of office ends because any time disband cabinet. Cabinet can control the parliament. Parliament became a place of regeneration for executive positions.

33 *Kekurangan : Kedudukan badan eksekutif/ kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen shg sewaktu-waktu kabinet dpt dijatuhkan oleh parlemen. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif/ kabinet tak bisa ditentukan berakhir sesuai dgn masa jabatannya krn sewaktu-waktu kabinet dpt bubar. Kabinet dpt mengendalikan parlemen. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.

34 B. Presidential System Is a system of government where the executive position / cabinet does not depend on the parliament (the representative body of the people). As a chief of executive, the president appoints assistants / ministers who will lead the department respectively, and they are responsible to the president. The formation of the cabinet does not have to support the belief of the representative body of the people, then the ministers can not be dismissed by the representative body of the people.

35 b]. Sistem pemerintahan presidensial
Adalah sitem pemerintahan dimana kedudukan eksekutif/ kabinet tidak tergantung pada parlemen(badan perwakilan rakyat). Sebagai kepala eksekutif, presiden menunjuk pembantunya/ menterinya yg akan memimpin departemennya masing-masing, dan mereka bertanggung jawab kepada presiden. Pembentukan kabinet tak perlu dukungan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat, maka menteri-menteri tak bisa diberhentikan oleh badan perwakilan rakyat.

36 The Characteristics: 1. The organizers state in the hands of the president (head of state and head of government) 2. Cabinet (Council of Ministers) is formed by the president and they are responsible to the president. 3. The President is not accountable to parliament. 4. The President can not dissolve the parliament as the parliamentary system. 5. Parliament has legislative powers and served as a representative institution. 6. The President is not under the direct supervision of parliament.

37 a. Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden.(kepala negara sekaligus kepala pemerintahan) 2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden, & bertanggung jawab pada presiden. 3. Presiden tdk bertanggung jawab kpd parlemen. 4. Presiden tdk dpt membubarkan parlemen spt dlm sistem parlementer. 5. Parlemen memiliki kekuatan legeslatif & menjabat sbg lembaga perwakilan. 6. Presiden tdk berada di bawah pengawasan langsung parlemen.

38 Pros: The executive branch is more stable position and it does not depend on the parliament. Tenure of the executive body more clearly with a certain time period. Preparation of cabinet work program is tailored to the period of his tenure. Legislature is not the place of regeneration for executive positions because it can be filled by outsiders, including MPs.

39 b. Kelebihan dan kekurangan sistem pemerintahan Presidensial.
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya krn tdk tergantung pada parlemen. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dgn jangka waktu tertentu. Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dgn jangka waktu masa jabatannya. Legeslatif bukan tempat kaderisasi utk jabatan-jabatan eksekutif krn dpt diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

40 The Weaknesses Executive power beyond the direct supervision legeslatif so as to create absolute power. Accountability systems is less clear. Making decisions / public policy generally results bargaining between the executive legislative that can occur with no firm decision and take a long time.

41 Kekurangan Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legeslatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak. Sistem pertanggung jawaban kurang jelas. Pembuatan keputusan/ kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dgn legeslatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.

42 SEKIAN DAN TERIMAKASIH SAYONARAAAA.................!!!!!!


Download ppt "1. GOVERNMENT a. In broad terms: Government is ruled act committed by the legislature, executive, and judicial branches of government in a country in achieving."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google