Tenaga Fungsional PTBBN dan Permasalahannya Sigit & Noviarty Workshop KPTF BATAN IPB International Convention Center Bogor 1-2 April 2016
KOMISI TENAGA FUNGSIONAL (KPTF) PTBBN Dasar hukum: SK Kepala PTBBN Nomor 02/BBN/I/2016 Tugas Pokok : Membantu Kepala PTBBN dalam hal : Membina profesionalisme para tenaga fungsional di PTBBN Melakukan audit secara periodik terhadap pelaksanaan kegiatan/penelitian Merencanakan dan menyelenggarakan pertemuan teknis/ilmiah dengan frkuensi, lingkup dan tema disesuaikan kebutuhan Menilai dan menyunting KTI untuk presentasi dan penerbitan lainnya Memeriksa dan memberikan penilaian awal terhadap DUPAK yang diajukan oleh tenaga fungsional sebelum diajukan ke Panitia Penilai Jabfung tingkat BATAN Menjadi penghubung bagi PTBBN dalam rangka koordinasi dengan Panitia Penilai Jabfung BATAN khususnya dalam melakukan pembinaan dan proses penilaian UPAK
SDM FUNGSIONAL PTBBN
DAFTAR PEGAWAI YANG BERHENTI SEMENTARA DARI JABATAN FUNGSIONAL NO PANGKAT/GOL JABATAN TMT KETERANGAN PENELITI 1 Penata III.c Peneliti Ahli Pertama BS Tugas Belajar (S3) di AS tmt. 30/9/2015 2 Peneliti Ahli Muda 01/06/09 BS Tugas Belajar (S2) di Belanda tmt. 29/02/16 3 Pembina Utama Muda/IV.c Peneliti Ahli Madya BS kurang angka kredit tmt. 30/09/15 (Yk) PRANATA NUKLIR Penata Tk.I/III.d Pranata Nuklir Pelaksana 01/12/05 BS karena Struktural tmt. 21/02/06 Pranata Nuklir Muda 01/10/05 07/01/08 Pembina / IV.a 01/04/07 07/01/10 4 Pranata Nuklir Ahli Madya 01/10/15 BS kurang angka kredit tmt. 31/03/15
SOP
PERMASALAHAN 1. Umum - penilaian makalah - pengajuan UPAK - tidak mengetahui dokumen mana yang dikurangi nilainya 2. KPTF - waktu penilaian yang singkat - kesibukan personil KPTF karena ada kegiatan lain: mengajar/peserta diklat, PNBP/LUB - verifikasi yang kurang optimal 3. Peneliti - pengajuan suatu proposal/KAK waktunya mepet - penyampaian laporan triwulan/akhir dan laporan teknis - banyak kerja di lab, lambat membuat laporan/makalah - kesibukan karena ada tugas-tugas lain 4. Peraturan Peraturan baru yang selalu berubah meningkat keketatannya
Tunjangan Pranata Nuklir 5. Permasalahan Pranata Nuklir SDM Penulisan KTI & SKP Tunjangan Pranata Nuklir
1. SDM Komposisi Jabatan Pranuk Yang tidak seimbang, sehingga pejabat peranuk dalam membuat laporan kesulitan memposisi- kan slot kegiatan Pranuk merupakan jabatan fungsional teknik proses, sehingga pranuk tidak terlepas dari masalah manjemen. Pembuatan surat penugasan Penandatangan
2. Penulisan KTI Keterbatasan ilmu yang dimiliki menjadi keterbatasan juga dalam penulisan. Sehingga untuk saat ini harapan dapat menulis KTI di majalah Ilmiah yang terakreditasi secara Nasional atau internasional sulit untuk dipenuhi
3. Tuntutan SKP Tuntutan SKP tidak selaras dengan PAK Tuntutan PAK Pranuk Madya keatas, IV.a naik ke IV.b. AK 150 terdiri dari: Pemanfaatan, Pengelolaan, AK 112 Pendidikan KTI AK 8 Seminar/workshop AK 30 Point penilaian utama terletak pada kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan Perangkat Nuklir.
4. Tunjangan Pranata Nuklir Kenaikan tunjangan Pranata Nuklir tidak signifikan
TERIMA KASIH