MEKANISME PASAR DALAM PERSPEKTIF ABU YUSUF; RELEVANSINYA DENGAN KENAIKAN HARGA MENJELANG LEBARAN Oleh : Muhammad Noor Sayuti
MEKANISME PASAR DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM Pasar adalah tempat untuk beraktifitas ekonomi dimana kegiatan ekonomi berlangsung secara alamiah sehingga aturan mainnya pun terjadi secara alamiah Al-Qur’an sebagai dasar filosofi hidup manusia mengatur menggambarkan secara implisit bagaimana mekanisme pasar dan aturan aturannya yaitu seperti apa yang tersebut dalam al Qur’an surat An-Nisa (4) ayat 29, sebagai berikut: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Biografi Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim bin Habib bin Khunais bin Sa’ad Al-Anshari Al-Jalbi Al-Kufi Al-Baghdadi, atau yang lebih dikenal sebagai Abu Yusuf Lahir di Kufah pada tahun 113 H (731 M) dan meninggal dunia di Baghdad pada tahun 182 H (798 M) Berguru kepada imam Abu Hanifah (pendiri madzhab hanafi) selama 17 tahun. Diantara murid-muridnya yang terkenal adalah Ahmad bin Hanbal (pendiri madzhab Hanbali), Muhammad bin Al-Hasan Al-Syaibani, dan Yahya bin Adam Al-Qarasy (seorang ulama yang menulis karya ilmiah kitab al-kharraj juga) Landasan Pemikiran Abu Yusuf Mengedepankan rasionalitas (Ra’yu) dengan menggunakan perangkat analisis (qiyas) dan tidak bertaqlid
MEKANISME PASAR DALAM PERSPEKTIF ABU YUSUF “ Tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal, dan tidak ada ketetapan yang pasti mengenai hal itu, karena yang demikian adalah perkara yang terjadi secara alamiah, tidak diketahui persis bagaimana terjadinya. Murah bukan karena melimpahnya suatu makanan/barang demikian juga mahal bukan dikarenakan kelangkaannya, yang demikian itu adalah perkara dari Allah dan ketetapannya, terkadang makanan/barang berlimpah harga tetap mahal, dan terkadang makanan/barang sedikit harga tetap murah “ “ “ Apabila harga komoditi naik maka akan direspon oleh penambahan jumlah komoditi yang ditawarkan. Begitu juga sebaliknya, apabila harga komoditi turun maka akan direspon oleh penurunan jumlah komoditi yang ditawarkan ” Teori Abu Yusuf tentang Supply and Demand Hukum Penawaran
Dari teori tersebut dapat disimpulkan bahwa bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam menentukan tingkat harga, bukan hanya ditentukan oleh penawaran saja, tetapi juga permintaan terhadap barang tersebut. Abu Yusuf mengindikasikan adanya variable-variabel lain yang juga turut mempengaruhi harga. Pernyataan tersebut didasari dengan beberapa redaksi hadits yang termuat dalam kitabnya : أن السعر غلا في زمن رسول الله ، فقال الناس لرسول الله أن السعر قد غلا فوظفْ وظيفة نقوم عليها. فقال : أن الرخص والغلاء بيد الله ليس لنا أن نجوز أمر الله وقضاءه أن السعر قد غلا ، فسعر لنا سعرا. فقال ﴿ أن السعر غلاؤه ورخصه بيد الله ، واني أريد أن القى الله وليس لأحد عندي مظلمة يطلبني بها pada masa Rasulullah SAW harga pernah melambung tinggi, maka masyarakat mengadu kepada Rasulullah harga menjadi mahal, maka mereka meminta Rasulullah membuat ketentuan untuk menetapkan harga. Maka berkata Rasulullah: (Bahwasanya murah dan mahalnya suatu harga adalah ketentuan Allah, tidaklah kita dapat mencampuri perkara Allah dan ketetapannya Harga-harga telah melambung tinggi, maka tetapkanlah standar harga untuk kami, beliau lalu berkata (Sesungguhnya tinggi dan rendahnya suatu harga ketentuan Allah, dan aku ingin ketika berjumpa dengan Allah tidak ada seseorang yang meminta pertanggungjawaban dariku karena kezaliman.
VARIABLE-VARIABLE YANG MEMPENGARUHI KENAIKAN HARGA MENJELANG LEBARAN Hukum Permintaan dan Penawaran Variable yang sangat berpengaruh dalam kasus meroketnya harga menjelang lebaran adalah meningkatnya permintaan. Prilaku Masyarakat yang Konsumtif Efek Psikologis kekhawatiran langkanya pasokan pada bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. disambut pedagang dengan menaikkan harga barang Penimbunan Barang (Ihtikar) Penimbunan barang dapat mempengaruhi terhadap jumlah barang yang tersedia, dan memicu langkanya pasokan di tingkat masyarakat. Buruknya Infrastruktur Melambungnya harga bahan kebutuhan pokok juga akibat buruknya infrastruktur. Saluran distribusi terganggu karena banyak jalan yang berlobang dan tidak terawat serta naiknya harga BBM sehingga biaya produksi naik. Importir Bahan Baku dan Nilai Tukar Rupiah
PERAN PEMERINTAH DALAM STABILASASI HARGA Mengawasi kegiatan ekonomi untuk mencegah orang-orang yang lemah sisi keimanannya dari penyimpangan dalam kegiatan ekonomi dari jalan yang benar, praktek penimbunan, monopoli, praktek korup Mencegah segala sesuatu yang mempengaruhi kebebasan transaksi dan proses perdagangan, kegiatan jual-beli yang ilegal, dan mencegah persaingan yang tidak sehat. Mengupayakan tercukupinya pasokan.