Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016 ”Meningkatkan Pelibatan Publik dalam Membangun Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat dan Daerah” Hasil Diskusi Komisi II: WAJAR 12 TAHUN
TIM KOMISI II TEMA BAHASAN WAJAR 12 TAHUN Ketua Komisi : Dirjen Dikdasmen Sekretaris : Sekretaris Ditjen Dikdasmen Koordinator Perumus : Tim Perumus : H. Emdison S. Pd, MM Dr. Tonang, S.Pd, M.A Drs. Ismail, M.Ed Anwar Razak Amin Nune Nusi Tulus Sutopo, S.Pd Totoh Santosa Febry H.J. Dien, S.T, M. Inf.Tech(Man) Toto Marwoto Toto
TIM KOMISI II TEMA BAHASAN WAJAR 12 TAHUN Anggota Komisi : 181 Anggota Komisi yang Hadir : 126 Anggota Komisi yang Tidak Hadir : 55 Tim Substansi : 13
TEMA BAHASAN Perluasan Akses Peningkatan Mutu Tata Kelola Tata kelola pencitraan, sosialisasi, pendampingan, monev
HASIL DISKUSI KOMISI II
SUBTEMA BAHASAN 1 : PERLUASAN AKSES No Isu Strategis Usulan/Kesepakatan Unit Kerja/ Stakeholder Terkait 1 Komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk perluasan akses Membuat/menyesuaikan regulasi untuk penguatan akses wajib belajar 12 tahun Sosialisasi regulasi wajib belajar 12 tahun Pemerintah, Gubernur/Bupati/Walikota DPR/DPRD Stakeholder pendidikan Media 2 Kondisi geografis yang tidak menguntungkan Insan Pendidikan Program 1 kecamatan 1 USB (SMA/SMK) Program satu atap 12 tahun Penyediaan akses infrastruktur/ transportasi (darat/air) Program Guru Kunjung Mediaa 3 Pelibatan Publik dalam perluasan Akses Pendidikan Optimalisasi CSR untuk pendidikan Pengelolaan PPID Program kemitraan Alumni Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI)
SUBTEMA BAHASAN 2 :PENINGKATAN MUTU No Isu Strategis Usulan/Kesepakatan Unit Kerja/ Stakeholder Terkait 1 Penyediaan Peta Mutu Satuan Pendidikan Penyusunan instrumen pemetaan mutu Pelaksanaan pemetaan mutu Analisis hasil pemetaan mutu Rekomendasi hasil pemetaan mutu Tindak lanjut hasil pemetaan mutu LPMP; LPTK LPMP; Disdik; Organisasi Profesi; Pemerhati pendidikan Pemerintah Daerah; Dunia Industri; Masyarakat Peduli Pendidikan; Pemerhati Pendidikan 2 Pemenuhan standar sarana dan prasarana Memenuhi SPM sarana prasarana Memenuhi sarana prasarana berbasis teknologi terbaru Pemda Pemda Provinsi Pemda Kab/Kota Dunia Industri Satuan Pendidikan BUMN Lembaga Donor 3 Pelibatan Publik dalam Peningkatan Mutu Melibatkan tenaga profesional Melibatkan organisasi profesi Melibatkan lembaga pemerhati pendidikan Model Penyelenggaraan Sekolah yang Berbasis Komunitas (Community Based School) PGRI Dewan pendidikan dan Komite Sekolah Pers Organisasi Pemerhati Pendidikan Dunia Usaha dan Industri Lembaga Keagamaan
SUBTEMA BAHASAN 3 :TATA KELOLA (1/2) No Isu Strategis Usulan/Kesepakatan Unit Kerja/ Stakeholder Terkait 1 Konsistensi Regulasi Pendidikan Menengah dan Implementasi UU No. 23/2014, yang telah diubah dengan UU No. 9/2015 tentang Pemerintahan daerah Penerbitan PP tentang pelimpahan wewenang pendidikan menengah . Struktur organisasi perangkat daerah Peraturan Menteri tata kelola pendidikan dasar dan menengah DPR RI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Dalam Negeri Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan Kementerian Hukum dan HAM DPR/DPRD Prov/Kab/Kota 2. Implementasi Wajar 12 tahun dengan melibatkan semua unsur (Ekosistem Pendidikan) Tersedianya anggaran minimal 20% Pusat/daerah Keterbukaan Informasi dalam pengelolaan data Partisipasi masyarakat Pemda DPRD, Masyarakat, LSM, DUDI, Media, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, BUMN, dan BUMD
SUBTEMA BAHASAN 3 :TATA KELOLA No Isu Strategis Usulan/Kesepakatan Unit Kerja/ Stakeholder Terkait 3 Tata Kelola GTK dalam pemerataan, pemenuhan dan peningkatan kompetensi Pemerataan guru dengan penguatan regulasi (SKB 5 Menteri ditingkatkan menjadi Peraturan Pemerintah) Pemenuhan kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan diberi kewenangan Kemendikbud, Kemenag, Kemenkeu, Kemenpan, Kemendagri, Pemprov, Pemda
TERIMAKASIH