Mengenal Kehidupan akademik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Disampaikan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik pada PKK MABA FIB UB Tahun 2016 31 Agustus 2016
Materi Pendidikan Tinggi Sistim Pendidikan Status Mahasiswa Kurikulum Program Sarjana Beban SKS Penilaian Kemampuan Akademik Evaluasi Akademik Pelaksanaan Perkuliahan Predikat Kelulusan Peranan Dosen PA Evaluasi Dosen/PBM Saran Untuk mahasiswa Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi Menurut UU Sisdiknas 2003 (1) Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi. (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
(1) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan menerapkan sistem kredit semester yang bobot belajarnya dinyatakan dalam satuan kredit semester. (2) Tahun akademik dibagi dalam 2 (dua) semester yaitu semester gasal dan semester genap yang masing-masing terdiri atas 14 (empat belas) sampai dengan 16 (enam belas) minggu. (3) Di antara semester genap dan semester gasal, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan semester antara untuk remediasi, pengayaan, atau percepatan. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai semester antara sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Menteri. PP No.10/2010 , pasal 87
Status Proses Output Input Mahasiswa Proses Pendidikan SARJANA Kurikulum Dosen Sarana prasarana Peraturan Sistim Pendidikan
STATUS MAHASISWA Mahasiswa mempunyai status terdaftar: Registrasi Administrasi : SPP 2. Registrasi Akademik : Berhak mendapatkan kartu tanda mahasiswa, mengurus kartu rencana studi, mengikuti kuliah, ujian dan fasilitas lain: misalnya perpustakaan. Mahasiswa bisa terdaftar tapi tidak dapat mengikuti kuliah : Apabila mengajukan cuti kuliah karena berbagai alasan Tatacara mengajukan cuti dapat bertanya di bagian akademik fakultas.
Kurikulum dan muatannya Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan program pendidikan tertentu. Muatan kurikulum adalah sejumlah mata kuliah yang tersusun dalam kurikulum. Mata kuliah merupakan wadah atau bungkus sejumlah bahan kajian yang terkait dengan kompetensi lulusan yang akan dicapai. Kurikulum program studi memuat sejumlah mata kuliah umum dan sejumlah mata kuliah keahlian untuk mengembangkan kompetensi lulusan dalam program pendidikan vokasi, akademik, atau profesi
Disesuaikan dari Badan Standarisasi Nasional Perguruan Tinggi - 2011 PROGRAM SARJANA Disesuaikan dari Badan Standarisasi Nasional Perguruan Tinggi - 2011 1. Jumlah sks beban belajar minimal :144 sks, termasuk skripsi 2. Komposisi dan bobot sks mata kuliah: Mata kuliah umum sepuluh 10 -15 sks yang terdiri dari: Mata kuliah Pendidikan Agama (≥2 sks) Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (≥2 sks) Mata kuliah Bahasa Indonesia (≥2 sks) Mata kuliah Bahasa Asing/Bahasa Inggris (≥2 sks) Matematika atau Statistika atau Logika (≥2 sks) 3. Mata kuliah keahlian minimal 134 sks. 4. Skripsi/ tugas akhir/ karya seni/ bentuk lain yang setara, diberi bobot 6-8 sks dan merupakan bagian dari mata kuliah keahlian. 5. Lama studi: minimal 4 tahun, sedangkan lama studi maksimal diatur oleh masing-masing penyelenggara, yang diselaraskan dengan sistem penjaminan mutu internal yang diterapkan oleh masing-masing pengelola perguruan tinggi. 6. Seorang peserta didik yang mempunyai kemampuan luar biasa dapat menyelesaikan studi Program Sarjana dalam waktu sekurang-kurangnya 3,5 tahun.
Pengertian Sistem Kredit Semester BEBAN BELAJAR Pengertian Sistem Kredit Semester Sistem Kredit Semester (SKS) adalah penyelenggaraan pendidikan dengan menggunakan satuan kredit semester (sks) untuk menyatakan beban belajar peserta didik, beban kerja dosen, pengalaman belajar, dan beban penyelenggaraan program pendidikan. Lulusan Sarjana harus menempuh minimal 144 sks dan maksimal 160 sks Takaran Satuan Kredit Semester Satuan kredit semester (sks) adalah takaran penghargaan terhadap beban belajar atau pengalaman belajar peserta didik yang diperoleh selama satu semester melalui kegiatan terjadwal per minggu.
PENILAIAN KEMAMPUAN AKADEMIK Kegiatan penilaian kemampuan akademik suatu mata kuliah dilakukan melalui tugas terstruktur, kuis, ujian tengah semester, ujian akhir semester dan penilaian kegiatan praktikum. Nilai Akhir = 0,15 K + 0,20 TS + 0,10 P +0,25 UTS + 0,30 UAS
Penilaian Keberhasilan Matakuliah Huruf Mutu Angka Mutu Golongan Kemampuan Nilai Angka A 4,0 Sangat Baik 81-100 B+ 3,5 Antara Sangat Baik dan Baik 76-80 B 3,0 Baik 70-75 C+ 2,5 Antara Baik dan Cukup 61-69 C 2,0 Cukup 56-60 D+ 1,5 Antara Cukup dan Kurang 51-55 D 1,0 Kurang 45-50 E Gagal 0-44 NA = 0,15 K + 0,20 TS + 0,10 P +0,25 UTS + 0,30 UAS
PELAKSANAAN PERKULIAHAN 1 PELAKSANAAN PERKULIAHAN 1. Jumlah pertemuan dalam satu semester adalah 16, yang terdiri dari 14 pertemuan perkuliahan, satu kali Ujian Tengah Semester (UTS), dan satu kali Ujian Akhir Semester (UAS). 2. Mahasiswa dapat mengikuti UAS apabila mengikuti sekurang-kurangnya 80% dari jumlah pertemuan dalam semester yang bersangkutan. Mahasiswa HARUS rajin mengikuti kuliah
IP Semester Sebelumnya Jumlah SKS mata kuliah yang dpt diambil Jumlah SKS mata kuliah yang dapat diambil berdasarkan IP Semester sebelumnya IP Semester Sebelumnya Jumlah SKS mata kuliah yang dpt diambil > 3,00 22 - 24 sks 2,5 – 2,99 19 - 21 sks 2,00 - 2,49 16 - 18 sks 1,50 - 1,99 12 - 15 sks < 1,50 < 12 sks
Apabila tidak memenuhi Evaluasi Keberhasilan Mahasiswa dinyatakan tidak dapat melanjutkan studi Atau DO (drop out) Company Logo www.themegallery.com
SEMESTER PENDEK Diadakan pada setiap liburan semester Genap Jenis matakuliah berdasarkan kesepakatan Membantu mahasiswa : Mata kuliah lama Memperbaiki Nilai Mata kuliah baru Mempercepat kelulusan Company Logo www.themegallery.com
Predikat Kelulusan Predikat kelulusan terdiri atas 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan dan cum laude, yang dinyatakan pada transkrip akademik. 2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai dasar penentu predikat kelulusan adalah: IPK 2,00 - 2,75 : Memuaskan IPK 2,76 - 3,50 : Sangat Memuaskan IPK 3,51 - 4,00 : Dengan Pujian (Cum Laude) Predikat kelulusan dengan pujian (Cum Laude) ditentukan dengan memperhatikan masa studi maksimum, untuk program S-1 adalah 4 tahun, dan untuk alih program adalah (n + 0,25 ) tahun.
Batas Waktu Studi Masa studi tidak boleh melebihi 7 (tujuh) tahun
Peranan Dosen Pembimbing Akademik (PA) Memberikan informasi tentang pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang bagi kegiatan akademik dan non akademik Membantu mahasiswa dalam mengatasi masalah-masalah akademik Membantu mahasiswa dalam mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar Memberikan rekomendasi tentang keberhasilan mahasiswa untuk keperluan tertentu Membantu mahasiswa dalam mengembangkan kepribadian
Peranan bagian Akademik Fakultas Setiap Semester Fakultas mengirimkan Kemajuan Studi Mahasiwa melalui Surat kepada Orangtua/Wali Mahasiswa Apabila Orangtua Mahasiswa belum mendapatkan Kartu Hasil Studi (KHS) Mohon langsung ke bagian akademik Fakultas Membantu mengurus kegiatan akademik, misalnya pengajuan cuti
EVALUASI DOSEN DLL demi terjaminnya kualitas proses belajar) Setiap semester fakultas melakukan evaluasi pelaksanaan perkuliahan berkaitan dengan Proses belajar mengajar ( dosen dll) : sebagian mahasiswa (10-20%) mengisi kuesioner (mohon diisi oleh mahasiswa dengan jujur demi terjaminnya kualitas proses belajar) Company Logo www.themegallery.com
Saran untuk Mahasiswa Apabila ada kesulitan dalam akademik mohon dikonsultasikan dengan dosen PA Apabila merasa belum mendapatkan solusi, mahasiswa dapat konsultasi dengan Ketua Program Studi Mahasiswa dimohon untuk segera mencari solusi apabila tidak memenuhi persyaratan akademik Selalu mengikuti kuliah dan belajar dengan tekun
Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi (PT) pada dasarnya adalah lembaga yang memiliki fungsi sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Lulusan PT di era globalisasi di tuntut menguasai soft skill dan hard skill sama baiknya. Hard skill atau keterampilan teknis, harus diikuti oleh keterampilan mengelola diri dan orang lain (soft skills). Pendidikan soft skills bertumpu pada pembinaan mentalitas agar lulusan dapat menyesuaikan diri dengan realitas kehidupan. excellence with morality
Hard Skills dan Soft skills Kemampuan yang dikatagorikan sebagai hard skill, antara lain: oral communication skill, knowledge of field, knowledge of technology, dan writen communication skill. Sedang Soft Skills antara lain: ability to team work setting, analitical skill, logical skill, dan ability to independently. excellence with morality
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20% oleh hard skill dan sisanya 80% oleh soft skill. excellence with morality
Lifelong learning Belajar maturasi dan pembiasan Area perilaku belajar : kognitif, afektif dan psikomotorik Faktor pendukung: latihan, maturasi dan pembiasan excellence with morality
….Hasil Belajar Optimal Membutuhkan: Latihan secara tekun, konsisten, dan terus menerus Maturasi (kematangan dari aspek perkembangan fisik dan psikologis) Pembiasaan agar perilaku menjadi bagian dari kepribadian (jika perilaku tidak dilakukan seperti kehilangan sesuatu dari diri) excellence with morality
Pembelajaran di PT Karakteristik proses pembelajaran terdiri atas sifat interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. (2) Interaktif sebagaimana dimaksud menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih dengan mengutamakan proses interaksi dua arah antara mahasiswa dan dosen. excellence with morality
(3) Holistik sebagaimana dimaksud menyatakan bahwa proses pembelajaran mendorong terbentuknya pola pikir yang komprehensif dan luas dengan menginternalisasi keunggulan dan kearifan lokal maupun nasional. (4) Integratif sebagaimana dimaksud menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang terintegrasi untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan secara keseluruhan dalam satu kesatuan program melalui pendekatan antardisiplin dan multidisiplin. excellence with morality
(5) Saintifik menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pendekatan ilmiah sehingga tercipta lingkungan akademik yang berdasarkan sistem nilai, norma, dan kaidah ilmu pengetahuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kebangsaan. (6) Kontekstual menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan tuntutan kemampuan menyelesaikan masalah dalam ranah keahliannya. excellence with morality
(7) Tematik sebagaimana dimaksud menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik keilmuan program studi dan dikaitkan dengan permasalahan nyata melalui pendekatan transdisiplin. (8) Efektif sebagaimana dimaksud menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih secara berhasil guna dengan mementingkan internalisasi materi secara baik dan benar dalam kurun waktu yang optimum. excellence with morality
(9) Kolaboratif sebagaimana dimaksud menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran bersama yang melibatkan interaksi antar individu pembelajar untuk menghasilkan kapitalisasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan (10) Berpusat pada mahasiswa menyatakan bahwa capaian pembelajaran lulusan diraih melalui proses pembelajaran yang mengutamakan pengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan. excellence with morality
Kuliah Kuliah merupakan bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan pengetahuan/ketrampilan Pemahaman dan persepsi mengenai hubungan ketiga faktor tersebut sangat menentukan keberhasilan proses belajar. Namun hal yang perlu dicatat adalah bahwa kuliah bukan satu-satunya sumber pengetahuan dan bukan satu-satunya kegiatan belajar.
Some Misconception Namun hal yang perlu dicatat adalah bahwa kuliah bukan satu-satunya sumber pengetahuan dan bukan satu-satunya kegiatan belajar. Kuliah dan dosen dianggap merupakan sumber pengetahuan utama (dan bahkan satu-satunya) sehingga catatan kuliah merupakan jimat yang ampuh dan dosen merupakan dewa pengetahuan (tapi hanya karena menyembunyikan pengetahuan tersebut). Akibatnya, mahasiswa kebanyakan mempunyai perilaku untuk hanya datang, duduk, dengar dan catat (D3C). Catatan kuliah dianggap sumber pengetahuan dan bahkan kalau perlu mahasiswa tidak usah datang ke kuliah tetapi memfotokopi saja catatan mahasiswa yang lain "mesin dengarkopi“.
Seharusnya… Mahasiswa dan dosen mempunyai kedudukan yang sama dalam akses terhadap pengetahuan. Dosen berbeda dengan mahasiswa karena wawasan dan pengalaman-pengalaman berharga yang dimilikinya yang berkaitan dengan pengetahuan tersebut. Wawasan dan pengalaman dosen diperoleh karena mereka telah mengalami proses belajar dan karena pergaulannya dengan para praktisi atau karena riset atau penelitian yang dilaksanakannya. Dengan demikian, kuliah harus diartikan sebagai forum untuk mengkonfirmasi pemahaman mahasiswa terhadap pengetahuan yang bebas tersebut.
Fakta yang tidak dapat dihindari adalah bahwa waktu kuliah (temu-kelas) adalah sangat pendek dan terbatas. Di lain pihak, cakupan materi dan kedalaman pemahaman tidak dapat diberikan secara seketika dalam waktu yang pendek tersebut. Masalahnya adalah apakah yang harus dikerjakan dalam waktu yang sangat pendek dan terbatas tersebut. Kalau kuliah diisi dengan kegiatan yang sebenarnya mahasiswa dapat melakukan sendiri di luar jam temu kelas maka kelas tersebut sama sekali tidak mempunyai nilai tambah. Di dalam kelas tersebut tidak terjadi proses belajar yang sesungguhnya; yang sesungguhnya terjadi adalah pengalihan catatan dosen ke catatan kuliah mahasiswa melalui proses dengarkopi (proses yang jauh lebih primitif dibandingkan dengan fotokopi). Keefektifan temu kelas dalam menunjang proses belajar sangat tergantung pada pemahaman dan konsepsi dosen dan mahasiswa terhadap arti temu kelas. Kesenjangan pengertian dapat menimbulkan frustrasi di kedua belah pihak.
Jenis Perkuliahan Tatap Muka di Kelas
Pertemuan di Kelas Proses belajar merupakan kegiatan yang terencana dan kuliah merupakan kegiatan untuk memperkuat (to reinforce) pemahaman mahasiswa terhadap materi pengetahuan sebagai hasil kegiatan belajar mandiri. Bila pada awal temu kelas mahasiswa telah menyiapkan diri sebelumnya maka mahasiswa telah mempunyai pengetahuan awal yang cukup memadai. Bila mahasiswa tidak menyiapkan diri dan masuk kelas dalam keadaan kosong pikirannya maka pemahaman akan menjadi terhambat atau bahkan tidak ada proses pemahaman sama sekali karena instruktur tidak lagi menjelaskan segala masalah secara rinci dan runtut.
Kesepakatan (commitment) antara dosen dan mahasiswa dalam bentuk rencana/program belajar dan silabus merupakan keharusan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kesepakatan tersebut sebenarnya tersirat bahwa dosen dan mahasiswa harus memegang buku materi dan acuan yang sama (paling tidak ada buku dan acuan lain yang selalu harus dibawa dan digunakan bersama di kelas). Paling tidak temu kelas harus merupakan ajang konfirmasi pemahaman mahasiswa terhadap materi pengajaran yang sudah jelas sumbernya dengan pemahaman dan pengalaman dosen terhadap materi yang sama.
Konsepsi Tentang Dosen Dalam proses belajar mengajar yang efektif, dosen semestinya harus dipandang sebagai seorang manajer kelas. Sumber pengetahuan utama adalah buku, perpustakaan, artikel dalam majalah, hasil penelitian, dan media cetak atau audio-visual lainnya (termasuk pengalaman dosen tentunya). Dosen harus dipandang sebagai nara sumber (resource person) proses belajar. Dalam teknologi pendidikan, dikatakan bahwa dosen bertindak sebagai director, facilitator, motivator, dan evaluator proses belajar.
Kemandirian dalam Belajar Kemandirian belajar adalah hasil suatu proses dan pengalaman belajar itu sendiri. Kalau proses belajar tidak memberi pengalaman bahwa belajar merupakan suatu kegiatan individual maka perilaku mandiri dalam belajar akan tetap merupakan impian. Kemandirian belajar harus dimulai sejak pertama kali mahasiswa memasuki perguruan tinggi. Hal ini dimungkinkan kalau terdapat buku pegangan yang memadai yang dapat dijadikan pegangan bersama antara dosen dan mahasiswa. Di samping itu, mahasiswa harus punya keyakinan bahwa dosen bukan sumber pengetahuan utama. Sumber pengetahuan utama tersedia di perpustakaan dan di media cetak atau audio-visual lainnya. Kemandirian merupakan sikap yang terbentuk akibat rancangan proses belajar yang cermat. Sikap/perilaku mandiri merupakan sikap yang sengaja dibentuk dan bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya.
Beberapa Kiat Sukses Belajar di PT Mensyukuri Pilihan untuk Kuliah Pilihan untuk melanjutkan kuliah tentunya merupakan jalan yang terbaik melihat kondisi masyarakat dan bangsa sekarang ini. Kesempatan yang tidak dapat dirasakan oleh setiap orang ini sebaiknya disyukuri secara mendalam agar menjadi nilai ibadah. Mungkin saja kuliah di FIB bukan merupakan pilihan utama, tetapi mungkin saja jalan ke depan harus dilalui melalui jalur ini.
Menyiapkan Diri untuk Kuliah Merencanakan perkuliahan berarti menentukan tujuan- tujuan yang harus dicapai selama kuliah sekaligus sebagai bekal untuk masa depan. Agar tujuan tersebut tercapai mahasiswa harus melakukan pengelolaan diri dan sumber daya untuk mencapai tujuan tersebut serta selalu merefleksi dan mengevaluasi diri sejauh mana tujuan telah tercapai. Untuk itu anda perlu: (1) Memahami sistem akademik (2) Memahami lingkungan dan suasana kampus (3) Memahami kekuatan dan kelemahan diri
Merencanakan Strategi untuk Keberhasilan Kuliah Setelah mampu memahami sistem akademik, lingkungan, serta kelebihan dan kelemahan diri, mahasiswa dapat merencanakan strategi untuk keberhasilan kuliah. Hal-hal yang harus dilakukan dalma perencanaan adalah : (1) menetapkan dan memantapkan tujuan jangka menengah (selama kuliah) dan jangka panjang (pasca kuliah); dan (2) merancang strategi untuk mencapai tujuan tersebut.
Faktor-fakor Penentu Keberhasilan Kuliah (1) Gaya belajar sebagai mahasiswa (2) Hubungan dengan dosen (3) Interaksi sesama mahasiswa (4) Keaktifan dalam kegiatan kemahasiswaan (5) Interaksi dengan masyarakat
Evaluasi Keberhasilan Studi Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2015/2016
B. NILAI KREDIT DAN BEBAN STUDI 1. Nilai Kredit Semester untuk Perkuliahan Untuk perkuliahan, nilai satu kredit semester ditentukan berdasarkan atas beban kegiatan yang meliputi keseluruhan kegiatan per minggu sebagai berikut. a. Untuk mahasiswa (1) Lima puluh menit acara tatap muka terjadwal dengan dosen, misalnya dalam bentuk kuliah, seminar, dan sebagainya. (2) Enam puluh menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak terjadual tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya dalam bentuk mengerjakan pekerjaan rumah atau menyelesaikan soal-soal. (3) Enam puluh menit acara kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan untuk mendalami, mempersiapkan atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya dalam bentuk membaca buku referensi.
Evaluasi Keberhasilan Studi Keberhasilan studi mahasiswa dinyatakan dengan indeks prestasi (IP) yang ditulis dengan angka. Evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dilaksanakan untuk menilai apakah mahasiswa dapat melanjutkan studi atau tidak. Evaluasi Studi dilakukan pada tiap akhir semester tahun pertama, tahun kedua, tahun ketiga, tahun keempat dan akhir studi.
Evaluasi Keberhasilan Tahun I Evaluasi keberhasilan studi tahun pertama dilakukan pada akhir tahun pertama kumulatif terhitung sejak pertama kali mahasiswa terdaftar pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya. Mahasiswa diperkenankan melanjutkan studi apabila memenuhi syarat sebagai berikut. Mengumpulkan sekurang-kurangnya 20 sks. Mencapai Indeks Prestasi kumulatif (IPK) > 2,00 Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing fakultas
Evaluasi Keberhasilan Tahun II Evaluasi keberhasilan studi dua tahun hanya dilakukan terhadap mahasiswa terdaftar pada tahun akademik yang bersangkutan setelah menempuh pendidikan selama 4 semester kumulatif. Mahasiswa diperkenankan melanjutkan studi jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut. Sekurang -kurangnya telah mengumpulkan 48 sks. IP kumulatif sekurang-kurangnya > 2,00 Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing fakultas
Evaluasi Keberhasilan Tahun III Evaluasi keberhasilan studi tiga tahun hanya dilakukan terhadap mahasiswa terdaftar pada tahun akademik yang bersangkutan setelah mahasiswa menempuh pendidikan selama enam semester kumulatif. Mahasiswa diperkenankan melanjutkan studi jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut. Sekurang -kurangnya telah mengumpulkan 72 sks. IP kumulatif sekurang-kurangnya > 2,00 Memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan masing-masing fakultas
Evaluasi Keberhasilan Tahun IV Evaluasi keberhasilan studi tiga tahun hanya dilakukan terhadap mahasiswa terdaftar pada tahun akademik yang bersangkutan setelah menempuh pendidikan selama delapan semester kumulatif. Mahasiswa diperkenankan melanjutkan studi jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut. Sekurang -kurangnya telah mengumpulkan 96 sks. IP kumulatif sekurang-kurangnya > 2,00 Untuk Tugas akhir akan dievaluasi setiap semester melalui mekanisme diatur masing-masing fakultas Evaluasi studi mahasiswa alih program diatur oleh masing-masing fakultas.
Batas Waktu Studi Program sarjana harus diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari tujuh tahun, terhitung mulai saat mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa. Jika ternyata sampai batas masa studi yang ditentukan, mahasiswa belum dapat menyelesaikan studi sarjananya, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu melanjutkan masa studinya. Masa studi tujuh tahun tersebut tidak termasuk cuti akademik/terminal, tetapi bagi mahasiswa yang tidak mendaftar ulang tanpa seijin Rektor tetap diperhitungkan sebagai masa studi.
Predikat Kelulusan Predikat kelulusan terdiri atas 3 tingkat yaitu memuaskan, sangat memuaskan dan cum laude, yang dinyatakan pada transkrip akademik. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai dasar penentu predikat kelulusan adalah: IPK 2,00 - 2,75 : Memuaskan IPK 2,76 - 3,50 : Sangat Memuaskan IPK 3,51 - 4,00 : Dengan Pujian (Cum Laude) Predikat kelulusan dengan pujian (Cum Laude) ditentukan dengan memperhatikan masa studi maksimum.
Akhirnya… Kesempatan untuk kuliah di PT adalah kesempatan yang harus dapat dimanfaatkan oleh setiap mahasiswa apalagi diterima PTN. Kesempatan ini harus disyukuri dalam wujud kesungguhan dalam belajar selama kuliah serta dalam beraktivitas secara luas baik dalam ruang lingkup kampus maupun di luar kampus. Perencanaan yang matang dalam perkuliahan akan membantu para mahasiswa memproyeksikan masa depannya karena mahasiswa tersebut akan mampu mengorganisir segala sumber daya yang ia miliki dalam membangun kapasitas dirinya lebih baik. Keberhasilan kuliah akan sangat dipengaruhi oleh faktor- faktor seperti : gaya belajar mahasiswa, interaksi dengan dosen, sesama mahasiswa, masyarakat kampus serta keaktifan dalam kegiatan kemahasiswaa. Faktor-faktor tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan mahasiswa dalam mengelola waktu dan sumber daya serta kemampuannya berinteraksi secara baik dengan semua pihak.
TERIMA KASIH Selamat Belajar excellence with morality
Referensi Beda Antara Belajar Di Sekolah Dan Di Perguruan Tinggi http://www.pendidikanislam.net DIRJEN DIKTI, 2012. PARADIGMA BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI Lidinillah, Dindin AM, 2009. Belajar di Perguruan Tinggi http://dindin-abdulmuiz.blogspot.com Permenristektikti NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI Suwardjono. 2004.Perilaku Belajar di Perguruan Tinggi. www.suwardjono.com