SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA DAN REALISASI PENDAPATAN, PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SERTA KEPATUHAN ATAS PENINGKATAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI TRIWULAN II TAHUN ANGGARAN 2017 OLEH APIP KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMDA
PEMBAHASAN LATAR BELAKANG HASIL REVIU APIP K/L/D TW I TA 2017 DASAR HUKUM TUJUAN DAN SASARAN REVIU RUANG LINGKUP REVIU DAN TANGGUNG JAWAB APIP & PELAKSANAAN REVIU LANGKAH KERJA REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA LANGKAH KERJA REVIU REALISASI PENDAPATAN LANGKAH KERJA REVIU PELAKSANAAN PBJ LANGKAH KERJA REVIU KEPATUHAN ATAS P3DN JADUAL REVIU
2017 2016 2015 1. LATAR BELAKANG Reviu TW II s.d IV TA 2017: Hasil Reviu TW I/2017: Penyerapan Anggaran K/L/D 10,78%. Realisasi PBJ rendah Hanya 40,57% RUP yang mensyaratkan TKDN. Tim P3DN baru dibentuk pada 37 Instansi (5,93% dari 624 K/L/D) Reviu Triwulanan APIP K/L/D dengan partisipasi >90%, namun: Penumpukan belanja akhir tahun masih terjadi; Realisasi anggaran dan pelaksanaan PBJ tidak mencapai target (Rp31,97 Triliun gagal lelang dan gagal kontrak, Rp62,08Triliun tidak selesai 100%) Pelaksanaan Tender Pra DIPA/DPA rendah (10,23% dari RUP) Rendahnya penyerapan angggaran dan PBJ (Data TEPRA 20/12/2015: Belanja Barang 78,90% dan Belanja Modal 58,14%) Reviu TW II s.d IV TA 2017: Penambahan cakupan reviu pendapatan untuk memberdayakan peran APIP dalam optimalisasi penerimaan K/L/D. Reviu Kepatuhan atas P3DN diperluas untuk informasi nilai TKDN dalam kontrak/SPK.
2. HASIL REVIU APIP K/LD TW I TA 2017 3
3. DASAR HUKUM Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 60/2008 tentang SPIP; PP Nomor 45/2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN; Perpres Nomor 4/2015 tentang Perubahan Keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa; Keputusan Presiden Nomor 20/2015 tentang Tim TEPRA; Inpres Nomor 2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam PBJ Pemerintah Inpres Nomor 4/2011 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Keuangan Negara; Inpres Nomor 1/2015 tentang Percepatan Pelaksanaan PBJ Pemerintah Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang diperbaharui dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32/2011 terakhir direvisi dengan Permendagri nomor 39 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD; Permendagri Nomor 52/2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2016, terakhir direvisi dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2015; Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2017 Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam PBJ Pemerintah Surat Kepala BPKP Kepada Menteri/Pimpinan Lembaga Nomor S-620/K/D2/2017 Tanggal 22 Juni 2017 tentang Reviu Penyerapan Anggaran Belanja, Realisasi PNBP, Pengadaan Barang/Jasa, dan Kepatuhan atas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Triwulan II Tahun Anggaran 2017. Surat Kepala BPKP Kepada Seluruh Gubernur/Bupati/Walikota Nomor S-624/K/D3/2017 Tanggal 22 Juni 2017 tentang Reviu Penyerapan Anggaran Belanja, Realisasi PAD, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa, Pengadaan Barang/Jasa, dan Kepatuhan atas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Triwulan II Tahun Anggaran 2017.
4. TUJUAN DAN SASARAN REVIU TUJUAN REVIU Mengetahui jumlah anggaran dan realisasi anggaran Belanja (Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Bansos) dan Pendapatan (PNBP untuk K/L dan PAD untuk Pemda) pada APBN/D per Triwulan. Mengetahui jumlah dan posisi Belanja Modal dan Belanja Barang APBN/D Tahun Anggaran 2017 yang telah dilakukan pelelangan, ditetapkan pemenang, ditandatangani kontrak, dan tingkat penyelesaian paket pekerjaan pada setiap akhir Triwulan Tahun Anggaran 2017. Mengetahui jumlah dan nilai paket melalui penyedia yang mensyaratkan TKDN dalam RUP. Memperoleh informasi pembentukan Tim P3DN di masing-masing K/L/D. Mengetahui nilai TKDN yang tercantum dalam seluruh kontrak yang melalui penyedia. Mengidentifikasihambatan/permasalahan dan memberikan solusi/saran perbaikan atas hambatan penyerapan anggaran belanja dan realisasi pendapatan dan, pelaksanaan PBJ, dan Kepatuhan atas P3DN Meningkatkan peran pengawalan pelaksanaan anggaran dan PBJ serta kepatuhan atas P3DN dengan kemampuan mengidentifikasi permasalahan dan memberikan solusi debottlenecking yang efektif kepada pimpinan K/L/D. Mendorong terbangunnya sistem pengendalian pelaksanaan anggaran, PBJ, dan penerapan P3DN. Mengidentifikasi kepatuhan dan meningkatkan awareness K/L/D untuk melaksanakan program P3DN dalam pelaksanaan PBJ Pemerintah
5. RUANG LINGKUP REVIU Ruang Lingkup Reviu: Reviu Penyerapan Anggaran Belanja: jumlah anggaran dan realisasi penyerapan anggaran triwulanan atas Belanja Barang, Belanja Modal, dan Belanja Bantuan Sosial. Reviu Realisasi Pendapatan: a. Pada K/L: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). b. Pada Pemerintah Daerah: 1) PAD dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah. 2) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Periode reviu untuk reviu realisasi pendapatan adalah sampai dengan Triwulan II (Semester I) Tahun Anggaran 2017. Reviu Pelaksanaan PBJ: jumlah, nilai dan status PBJ yang dibiayai dengan Belanja Modal dan Belanja Barang yang dilakukan melalui proses pelelangan Reviu Kepatuhan atas P3DN: a.Informasi nilai TKDN pada Kontrak/Surat Perintah Kerja atas seluruh pengadaan (tidak hanya Lelang) K/L/D yang melalui Penyedia (selain swakelola) yang sumber dananya dari APBN/D b.Informasi RUP yang mensyaratkan TKDN dan Informasi pembentukan Tim P3DN di masing-masing K/L/D (bila ada revisi dari isian Triwulan I TA 2017)
6. TANGGUNG JAWAB APIP DAN PELAKSANAAN REVIU Tanggung jawab APIP K/L/D terbatas pada hasil reviu (penyebab/hambatan dan solusi/saran yang diberikan). Pelaksanaan reviu dan inputting data Triwulan I TA 2017 oleh APIP K/L/D mulai tanggal 10 s.d 21 Juli 2017 dan akan didampingi oleh Tim Pendamping dari BPKP.
7. LANGKAH KERJA REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA Bandingkan realisasi anggaran dengan Rencana Penyerapan Anggaran (RPA/Disbursement Plan/ Anggaran Kas) setiap triwulan Isi kertas kerja dan input hasil reviu pada aplikasi berbasis web Dapatkan dokumen: DIPA/DPA revisi terakhir dan Rencana Penyerapan Anggaran (RPA/Disbursement Plan/Anggaran Kas) Pagu anggaran dan realisasi: Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Lainnya dari OM SPAN/SIMDA/SIPKD/Aplikasi lainnya Apabila realisasi anggaran kurang dari 80% dibandingkan RPA, lakukan konfirmasi penyebab/ hambatan dan solusi/saran perbaikan dengan pejabat K/L/D yang berwenang Susun Laporan Hasil Reviu dan sampaikan kepada pimpinan K/L/D
8. LANGKAH KERJA REVIU REALISASI PENDAPATAN Bandingkan antara realisasi pendapatan dengan estimasi penerimaan. Isi kertas kerja dan input hasil reviu pada aplikasi berbasis web Dapatkan dokumen: KL: Dokumen target pendapatan triwulanan dan tahunan TA 2017 dan realisasi PNBP s.d Triwulan II Tahun Anggaran 2017. Pemda: Dokumen target pendapatan triwulanan dan tahunan TA 2017 dan realisasi PAD dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah s.d Triwulan II Tahun Anggaran 2017. Apabila realisasi penerimaan s.d Triwulan II Tahun Anggaran 2017 <80% dengan target penerimaannya, lakukan konfirmasi penyebab/ hambatan dan solusi/ saran perbaikan dengan pejabat K/L/D yang berwenang Susun Laporan Hasil Reviu dan sampaikan kepada pimpinan K/L/D
9. LANGKAH KERJA REVIU PELAKSANAAN PBJ Bandingkan antara realisasi pelaksanaan PBJ dengan RUP Kriteria lain adalah Inpres RI Nomor 1 Tahun 2015: Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah menyelesaikan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah paling lambat akhir bulan Maret Tahun Anggaran berjalan, khususnya konstruksi yg selesai 1 tahun Isi kertas kerja dan input hasil reviu pada aplikasi berbasis web Dapatkan dokumen: Data Target PBJ yang akan dilakukan melalui pelelangan dari SIRUP Data posisi PBJ per akhir Triwulan II/2017 dari PPK dan ULP Apabila terdapat keterlambatan pelaksanaan PBJ atau pencapaian fisik tidak sesuai target, lakukan konfirmasi penyebab/hambatan dan solusi/saran perbaikan dengan pejabat K/L/D yang berwenang Susun Laporan Hasil Reviu dan sampaikan kepada pimpinan K/L/D
10. LANGKAH KERJA REVIU KEPATUHAN ATAS P3DN Lakukan pembandingan antara laporan KPA dengan RUP yang mensyaratkan TKDN dan analisis terhadap uraian keterangan laporan KPA Lakukan uji petik terhadap beberapa kontrak bila diperlukan Isi kertas kerja dan input hasil reviu pada aplikasi berbasis web Dapatkan dokumen: Lakukan konfirmasi dengan seluruh KPA untuk memperoleh informasi TKDN pada seluruh kontrak yang melalui penyedia posisi per akhir TW II TA 2017 Lakukan konfirmasi dengan ULP terkait revisi RUP yang mensyaratkan TKDN Lakukan konfirmasi dengan KPA terkait terbentuknya Tim P3DN Apabila informasi TKDN pada kontrak yang melalui penyedia tidak sama dengan informasi RUP yang mensyaratkan TKDN dan nilai total TKDN <80% total kontrak pengadaan yang melalui penyedia, lakukan konfirmasi penyebab/hambatan dan solusi/saran perbaikan dengan pejabat K/L/D yang berwenang Susun Laporan Hasil Reviu dan sampaikan kepada pimpinan K/L/D
11. JADUAL REVIU
TERIMA KASIH Saran dan pertanyaan: satgas.papbj@gmail.com