PENYAMAAN PERSEPSI K-13 BAGI INSTRUKTUR PLPG UNY 2016 Penyamaan persepsi KURIKULUM 2013: KOMPETENSI LULUSAN ISI PEMBELAJARAN PENILAIAN rpp (JOKO PRIYANA) PENYAMAAN PERSEPSI K-13 BAGI INSTRUKTUR PLPG UNY 2016
TUJUAN Instruktur PLPG dapat menyusun RPP sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, KI dan KD, Standar Proses, dan Standar Penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berlaku.
CAKUPAN MATERI PENYAMAAN PERSEPSI Standar Kompetensi Lulusan (Permendikbud No. 20/2016) Standar Isi (Permendikbud No. 21/2016) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (Permendikbud No. 24/2016) Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikbud No. 22/2016) Standar Penilaian (Permendikbud No. 23/2016 dan No. 53/2015) Format RPP
AKTIVITAS-AKTIVITAS PENYAMAAN PERSEPSI Para instruktur PLPG: menyimak sajian informasi; mengklarifkasi informasi melalui tanya-jawab dan/atau diskusi; dan berbagi informasi dan/atau pengalaman.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN BAGIAN 1 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 20 TAHUN 2016 MENGATUR: kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
KECAKAPAN ABAD 21
KECAKAPAN BERFIKIR DAN DIMENSI PENGETAHUAN
BUTIR-BUTIR SKL PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 SIKAP PENGETAHUAN KETERAMPILAN
BUTIR SKL (1) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 SIKAP Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: 1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2. berkarakter, jujur, dan peduli, 3. bertanggungjawab, 4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan 5. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
BUTIR SKL (1) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 SIKAP SPIRITUAL: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME SOSIAL : berkarakter, jujur, dan peduli, bertang-gungjawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, dan sehat jasmani dan rohani
BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 PENGETAHUAN Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan: 1. ilmu pengetahuan, 2. teknologi, 3. seni, dan 4. budaya. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 PENGETAHUAN FAKTUAL: Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran. KONSEPTUAL: Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.
BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 PENGETAHUAN PROSEDURAL: Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur. METAKOGNITIF: Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).
BUTIR SKL (3) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 KETERAMPILAN Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak: 1. kreatif, 2. produktif, 3. kritis, 4. mandiri, 5. kolaboratif, dan 6. komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.
BUTIR-BUTIR SKL (3) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 KETERAMPILAN BERFIKIR: mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. BERTINDAK: melakukan suatu tugas yang didasari oleh pengetahuan dan sikap.
BAGIAN 2 STANDAR ISI (SI) PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 21 TAHUN 2016 MENGATUR: Tingkat Kompetensi, Kompetensi Inti, dan ruang lingkup materi
TINGKAT KOMPETENSI PERMENDIKBUD NO. 21 TAHUN 2016
KOMPETENSI INTI (SMP) PERMENDIKBUD NO. 21 TAHUN 2016
KOMPETENSI INTI (SMP) PERMENDIKBUD NO. 21 TAHUN 2016
KOMPETENSI INTI (SMP) PERMENDIKBUD NO. 21 TAHUN 2016
RUANG LINGKUP MATERI PERMENDIKBUD NO. 21 TAHUN 2016 LIHAT: LAMPIRAN PERMENDIKBUD NO. 21 TAHUN 2016
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PERMENDIKBUD NO. 24 TAHUN 2016 LIHAT: LAMPIRAN PERMENDIKBUD NO. 24 TAHUN 2016
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR PERMENDIKBUD NO. 24 TAHUN 2016 CATATAN: Kompetensi Inti (KI) dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). HANYA mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn yang memiliki KD yang dijabarkan dari KI-1 (sikap spiritual) dan KI-2 (sikap sosial). NAMUN TIDAK berarti bahwa mata pelajaran selain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn TIDAK menanamkan butir-butir nilai sikap spiritual dan sosial.
Buku Ajar
STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH BAGIAN 3 STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 22 TAHUN 2016 MENGATUR: kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai kompetensi lulusan
PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016
PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016
PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016
MODEL PEMBELAJARAN PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016
MODEL PEMBELAJARAN PERMENDIKBUD NOMOR 22 TAHUN 2016 CATATAN: Metode Saintifik/Ilmiah BUKAN satu-satunya metode yang dapat diterapkan dalam pembelajaran. Metode pembelajaran lainnya dapat diterapkan – TERUTAMA pembelajaran aktif. Pembelajaran bahasa misalnya dapat menerapkan Genre-Based Approach, Task-Based Instruction, dsb. Guru memiliki ruang untuk melakukan inovasi pembelajaran.
LANGKAH-LANGKAH METODE ILMIAH
PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Pembelajaran dengan METODE ILMIAH adalah pembelajaran yang terdiri atas kegiatan mengamati (untuk mengidentifikasi hal-hal yang ingin/perlu diketahui), menanya/merumuskan pertanyaan (dan merumuskan hipotesis), mengumpulkan informasi dengan berbagai teknik, menalar/mengasosiasi (menganalisis data/informasi dan menarik kesimpulan dan mengomunikasikan jawaban/kesimpulan. Langkah- langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan mencipta.
PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Mengamati: SISWA mengamati FENOMENON dengan indera (membaca, mendengar, menyimak, melihat, menonton, dan sebagainya) dengan atau tanpa alat (untuk menemukan gap of knowledge). Menanya: SISWA merumuskan pertanyaan tentang hal- hal yang tidak diketahui terkait fenomena yang diamati. Mengumpulkan informasi: SISWA mengumpulkan data/informasi untuk menjawab pertanyaan (dengan eksperimen, membaca sumber lain dan buku teks, mengamati objek/kejadian/aktivitas, wawancara dengan nara sumber dan/atau cara lainnya).
PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Mengamati: SISWA mengamati fenomenon dengan indera (mendengarkan, melihat, membau, meraba, mengecap) dengan atau tanpa alat (untuk menemukan masalah). Fenomenon: kejadian/keadaan alam (IPA), peristiwa/ situasi sosial (IPS), interaksi/komunikasi verbal (Bahasa), dsb. – sesuai kekhasan mata pelajaran dan kompetensi yang dipelajari.
Mengamati fenomenon dengan indera CONTOH IPA: Kejadian/keadaan alam – antara lain dengan mata, kulit, hidung baik alat maupun tanpa alat IPS: Peristiwa/ situasi sosial – antara lain dengan mata dan telinga baik alat maupun tanpa alat BAHASA: Interaksi/komunikasi verbal – teks – antara lain dengan mata dan telinga baik alat maupun tanpa alat PJOK: …? PPKn: …? MATEMATIKA: …? …
Masalah: gap of knowledge and/or skill – pengetahuan dan/atau keterampilan yang belum dimiliki. CONTOH: Bahasa Inggris: makna kosakata, tatabahasa, struktur teks, fungsi sosial teks Matematika: cara menghitung luas segitiga Kimia: mengapa larutan X menghantarkan listrik Fisika: mengapa lampu X lebih hemat dibandingkan Y IPS: apa penyebab banyaknya begal … Pengetahuan yang belum dimiliki dapat mencakup pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.
Menanya: SISWA merumuskan pertanyaan berangkat dari masalah yang diperoleh dari pengamatan. CONTOH: Bahasa Inggris: Apa makna kata-kata yang dicetak tebal pada bacaan? IPS/PPKn: Mengapa saat ini banyak begal motor? Kimia: Larutan apa saja yang dapat menghantarkan listrik? PPKn: Bagaimana mengamandemen UUD? … Pertanyaan-pertanyaan yang dirumuskan jawabannya akan berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan/atau metakognitif – yang merupakan indikator pencapaian kompetensi.
PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Mengumpulkan informasi/mencoba: SISWA mengumpulkan informasi/data dengan (berbagai) teknik yang sesuai, misalnya eksperimen, pengamatan, wawancara, survey, dan membaca dokumen-dokumen. CONTOH IPS/PPKn: wawancara, membaca sumber-sumber Kimia: eksperimen PPKn: wawancara, membaca sumber-sumber PJOK: observasi, mencoba ....
PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Menalar/mengasosiasi: SISWA mengolah informasi/data yang sudah dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan dan menarik kesimpulan. Mengomunikasikan: SISWA menyampaikan jawaban atas pertanyaan (kesimpulan) berdasarkan hasil penalaran/asosiasi informasi/data secara lisan dan/atau tertulis. CATATAN: Sampai langkah 5 (mengomunikasikan) peserta didik akan telah memperoleh pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan/atau metkognitif.
PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH (Dapat dilanjutkan dengan) Mencipta: SISWA menggunakan/menerapkan pengetahuan pengetahuan yang telah diperoleh (untuk mencipta dan/atau menginovasi produk, model, gagasan atau memecahkan masalah). CIPTAAN: merupakan aplikasi dari pengetahuan yang diperoleh merupakan sesuatu yang tangible maupun non-tangible CONTOH: Bahasa: teks lisan dan tulis IPA: … IPS: … Seni Budaya: …
PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Kelima atau keenam langkah pembelajaran TIDAK HARUS tercakup dalam setiap atau satu pertemuan. CONTOH: Pertemuan 1: mengamati, menanya, mengumpulkan data/informasi/mencoba Pertemuan 2: menalar/mengasosiasi data/informasi dan mengomunikasikan Pertemuan 3: mencipta
PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Bertindak sebagai narasumber/fasilitator. Mengatur/mengarahkan kegiatan-kegiatan belajar. Memberi umpan balik. Memberikan penjelasan. ... GURU TIDAK SEKEDAR MEMBIARKAN PESERTA DIDIK MEMPEROLEH/MENGKONSTRUK PENGETAHUAN SENDIRI. GURU MEMBERI SETIAP BANTUAN YANG DIPERLUKAN OLEH PESERTA DIDIK.
PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Tahap observasi: Membantu peserta didik menemukan/mendaftar/ menginventarisasi apa saja yang ingin/perlu diketahui sehingga dapat melakukan/menciptakan sesuatu. Tahap menanya: Membantu peseserta didik merumuskan pertanyaan berdasarkan daftar hal-hal yang perlu/ingin diketahui agar dapat melakukan/menciptakan sesuatu. Tahap mengumpulkan informasi: Membantu peserta didik merencanakan dan memperoleh data/informasi untuk menjawab pertanyaan yang telah dirumuskan. Tahap menalar/mengasosiasi: Membantu peserta didik menggunakan data/informasi untuk menjawab pertanyaan dan menarik kesimpulan.
PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN DENGAN METODE ILMIAH Tahap mengomunikasikan: Manager, pemberi umpan balik, pemberi penguatan, pemberi penjelasan/ informasi lebih luas. Tahap mencipta: memberi contoh/gagasan, menyediakan pilihan, memberi dorongan, memberi penghargaan, sebagai anggota yang terlibat langsung.
1. Mengamati (Dengan bantuan guru) peserta didik mengamati fenomenon untuk menemukan gap of knowledge dan/atau skills. a. Butir 1 (apa) b. Butir 2 (siapa) Butir-butir ekurang-kurangnya mencakup c. Butir 3 (mengapa) semua indikator pencapaian kompetensi. d. Butir 4 (bagaimana) e. ... 2. Menanya (Dengan bantuan guru) peserta didik merumuskan pertanyaan tentang hal-hal yang ingin/perlu diketahui. a. Pertanyaan 1 (apa) b. Pertanyaan 2 (siapa) c. Pertanyaan 3 (mengapa) Pertanyaan sekurang-kurangnya mencakup d. Pertanyaan 4 (bagaimana) semua indikator pencapaian kompetensi. e. ... 3. Mengumpulkan informasi (misalnya) untuk pertanyaan 1 dan 2 4. Menalar/mengasosiasi melalui satu atau dua kegiatan 5. Mengomuniksikan (jawaban/kesimpulan) Pembelajaran. 3. Mengumpulkan informasi (misalnya) untuk pertanyaan 3 dan 4 6. Mencipta
1. Mengamati dan 2. Menanya (Dengan bantuan guru) peserta didik mengamati fenomenon untuk menemukan gap of knowlegde dan merumuskan pertanyaan. a. Pertanyaan 1 (apa) b. Pertanyaan 2 (siapa) c. Pertanyaan 3 (kapan) Pertanyaan sekurang-kurangnya mencakup d. Pertanyaan 4 (mengapa) semua indikator pencapaian kompetensi. e. Pertanyaan 5 (bagaimana) f. .. 3. Mengumpulkan informasi (misalnya) untuk pertanyaan 1 dan 2 4. Menalar/mengasosiasi melalui satu atau dua kegiatan 5. Mengomuniksikan (jawaban/kesimpulan) Pembelajaran. 3. Mengumpulkan informasi (misalnya) untuk pertanyaan 3 dan 4 3. Mengumpulkan informasi (misalnya) untuk pertanyaan 5 dan 6 6. Mencipta
PROBLEM-BASED LEARNING
PROBLEM-BASED LEARNING
PROBLEM-BASED LEARNING
PROJECT-BASED LEARNING
PROJECT-BASED LEARNING
PROJECT-BASED LEARNING
INQUIRY/DISCOVERY LEARNING (Sutman, Dkk., 2008) Apa itu INQUIRY? Apa itu DISCOVERY? INQUIRY = to inquire = to ask about, to put to question or to seek information by questioning INQUIRY = single skill of asking questions - encourage students to take the initiative in posing the questions or inquiries DISCOVERY = the act or instance of discovering or of something discovered through those actions
INQUIRY/DISCOVERY LEARNING (Sutman, Dkk., 2008) JADI Apa itu INQUIRY/DISCOVERY? ... learning that emphasizes two major processes: (1) engaging students in scientific ‘‘inquiry’’ questions, and (2) enabling students to ‘‘discover’’ answers to their questions through participation in hands-on investigative experiences and related activities. Hands-on experience means, knowledge or skill that someone gets from doing something rather than just reading about it or seeing it being done.
INQUIRY/DISCOVERY LEARNING (Diadaptasi dari Sutman, Dkk., 2008) Langkah-langkah pembelajaran: Merumuskan pertanyaan Membuat rancangan pengumpulan data/informasi Mengumpulkan data/informasi dengan teknik yang sesuai dan menganalisis data/informasi Merumuskan simpulan (menjawab pertanyaan) Menerapkan/menggunakan “temuan” dalam kehidupan
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BAGIAN 4 STANDAR PENILAIAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 23 TAHUN 2016 MENGATUR: kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik
CAKUPAN PENILAIAN SIKAP PENGETAHUAN KETERAMPILAN
Penilaian Sikap
Penilaian Sikap (lanjutan) Penilaian sikap pada dasarnya pemantauan dan pemfasilitasian perkembangan sikap peserta didik. Nilai (pada rapor) dituangkan dalam bentuk predikat atau deskripsi – pada panduan penilaian dinyatakan bahwa pada rapor nila sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Penilaian Pengetahuan
Penilaian Keterampilan
BAGIAN 5 RPP PADA K-13 (Rujukan: Permendikbud No. 22 Tahun 2016) LIHAT: PETUNJUK PENYUSUNAN RPP
Terima kasih.