REALISASI DANA DESA DI PROV KALTENG TAHUN 2017

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengaturan BOS 2012 dalam PMK Kementerian Keuangan R.I. Disampaikan oleh: Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian.
Advertisements

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
PERMENDAGRI NOMOR 62 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN
KEBIJAKAN BOS TA 2015 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2015
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN)
PENGALOKASIAN ADD DAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2015
KEMISKINAN KESEJAHTERAAN Penyusunan RKP DESA PRESPEKTIF UU DESA.
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN SANITASI
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
R.R. Bappeda Kabupaten Bandung Rabu, 28 Oktober 2015
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
Disampaikan dalam rangka BENCHMARKING DIKLATPIM III
TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DESA
DANA TRANSFER KE DAERAH UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN SANITASI
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN TA 2016)
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
REVIU PENYERAPAN ANGGARAN, PENGADAAN BARANG/JASA, SERTA PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA OLEH APIP KEMENTERIAN/LEMBAGA/PEMDA Oleh: Dadang Kurnia, Ak.,
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa
PEDOMAN UMUM DAN PENGALOKASIAN DANA ALOKASI KHUSUS TA 2011
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
PENGAWALAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
TUJUAN PEMBANGUNAN DESA DALAM UU DESA
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
KEBIJAKAN BOS TA 2016 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2016
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
KEPALA BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Oleh : Khoirul Anwar, S.STP, M.Si.
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
Inspektorat Kabupaten Sleman
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PENINGKATAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENYALURAN SERTA PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN.
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
KEBIJAKAN DANA DESA Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Kab. Bantul Kamis, 23 Nopember 2017.
PRINSIP DASAR DANA DESA DIGUNAKAN UNTUK MENDANAI PELAKSANAAN KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA YANG DIATUR DAN DIURUS.
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
Muara badak, jumat, 26 desember 2014
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP DESA TAHUN 2018
CHANGE! DAMPAK PERUBAHAN KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP APBDES 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEBIJAKAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN TA 2016
Oleh : ALDIWAN HAIRA PUTRA
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD IPDN KAMPUS SUMBAR 2015
PELAKSANAANK DAK T.A. 2018, ARAH KEBIJAKAN DAK T.A. 2019
PENGELOLAAN DANA BOS.
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Pengelolaan Hibah Daerah
Yogyakarta, 18 September 2017 PENGAWALAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA “Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel”
DESA A.ILHAM JULIAWAN ARHAM.  UU No. 6 Tahun 2014 Tentang DESA  PP No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KEBIJAKAN DANA DESA TA KEMENTERIAN KEUANGAN 2 OUTLINE 1 ARAH KEBIJAKAN DD KEBIJAKAN PENGELOLAAN DD EVALUASI PELAKSANAAN PENGELOLAAN DD KEBIJAKAN.
Pembinaan Pelaksanaan Keuangan Daerah. Keuangan Daerah (Secara Umum) UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan.
Transcript presentasi:

REALISASI DANA DESA DI PROV KALTENG TAHUN 2017 Disampaikan pada Acara RAKORDAL Triwulan II Tahun Anggaran 2017 Tanggal 12 Juli 2017 Oleh : Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DASAR HUKUM PP 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6/2014 PP 47/2015 ttg Perubahan PP 43/2014 PERMENDAGRI: Permendagri No. 111/2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa Permendagri No. 113/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Permendagri No. 114/2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa PP 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6/2014 UU 6/2014 tentang Desa PERMENDES: Permendes No.2/2015 ttg Musyawarah Desa Permendes No.3/2015 tentang Pendampingan Desa Permendes No.22/2016 ttg Penetapan Prioritas Pengunaan Dana Desa Th. 2017 PP 60/2014 tentang Dana Desa Bersumber dari APBN PMK No. 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa PP 8/2016 tentang Perubahan Kedua PP 60/2014 PP 60/2014 PP 22/2015 Perubahan PP 60/2014

Sumber Pendapatan Desa Pendapatan asli Desa 1 Alokasi APBN : Dari realokasi anggaran pusat berbasis desa 10% dari dan diluar dana transfer ke daerah secara bertahap Lain-lain Pendapatan yang sah 7 2 PENDAPATAN DESA Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga 3 6 Bagian dari PDRD kabupaten/kota Paling sedikit 10% 4 5 Bantuan Keuangan dari APBD Prov/Kab/Kota Alokasi Dana Desa (ADD) Paling sedikit 10% dari dari dana perimbangan yang diterima kab/kota dikurangi DAK Pemerintah dapat menunda dan/atau mengurangi dana perimbangan jika kab/kota tidak mengalokasikan ADD

Kebijakan Dana Desa Paparan Menteri Desa, PDT & Trans

Pagu Dana Desa utk Kalteng 2015 20,08 T 403,35 M 2016 46,98 T 904,37 M 2017 60,00 T 1,148 T Nasional Kalteng

Mekanisme Penyaluran DD 2 1 3 4 KPA DJPK Menerbitkan SPM KPPN Melaksanakan Transfer DD ke Kab/Kota (dari RKUN ke RKUD) Pemerintah Kab/Kota Melaksanakan transfer DD ke Desa (Dari RKUD ke RKD) REKENING KAS DESA Dari RKUN ke RKUD (Oleh menteri Keuangan C.q. DJPK) Tahap I : 60% pada bulan Maret Syarat : Perda mengenai APBD TA berjalan Perkada mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian DD setiap Desa Laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan DD TA sebelumnya (paling lambat minggu ke empat bln Pebruari) Dari RKUD ke RKD (Oleh Walikota / Bupati) Tahap I : 60%, 7 hari kerja setelah diterima di Kasda Syarat : Perdes APB Desa disampaikan kepada bupati/walikota laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran sebelumnya (paling lambat minggu kedua bln Pebruari) Tahap II : 40% pada bulan Agustus Syarat : Laporan penyaluran dan konsolidasi penggunaan DD Tahap I telah disampaikan oleh bupati/walikota ke DJPK (paling lambat minggu keempat bulan Juli) Paling kurang 50% DD Tahap I telah disalurkan ke RKD. Tahap II : 40%, 7 hari kerja setelah diterima di Kasda Syarat : Laporan penggunaan DD Tahap I telah disampaikan oleh kades ke bupati/walikota (paling lambat minggu kedua bln Juli) Paling kurang 50% DD Tahap I telah digunakan

Realisasi Penyaluran DD Per 6 Juli 2017

Kendala Penyaluran DD PERUBAHAN SISTEM PENYALURAN DD (PMK 49/2016  PMK 50/2017) KETERLAMBATAN PENGAJUAN BEBERAPA PERBUP TENTANG PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DD DR KABUPATEN KE PROP. (BIRO HUKUM & DisPMD)  PerBup : salah satu syarat Penyaluran DD PERATURAN MENTERI TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DD BERUBAH (PERMENDES 22/2016  PERMENDES 4/2017) sehingga menyebabkan perubahan substansi PerBup. KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DD TAHAP II Tahun 2016 OLEH KEPALA DESA DI BEBERAPA KABUPATEN KETERLAMBATAN INPUT SPJ PENGGUNAAN DD MENGGUNAAN SISKEUDES (Karena Keterbatasan SDM di Desa, sehingga memerlukan pendampingan dari Satgas SISKEUDES Kab. KETERLAMBATAN PENGAJUAN TRANSFER DD OLEH DESA YANG TELAH TERSEDIA DI RKUD KAB, DIKARENAKAN FAKTOR GEOGRAFIS DESA.