PARTNERSHIP FOR SUSTAINABLE GROWTH LOKA KARYA KEMITRAAN DALAM PEMBANGUNAN SANITASI PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Jakarta, 15 – 17 September 2015 KANTOR PUSAT Jl. Industri No. 5 P.O. Box 14 Cilegon, Banten 42435 Telepon : (+62 254) 392159, 392003 (Hunting) Faksimili : (+62 254) 372246 KANTOR JAKARTA Gedung Krakatau Steel, Lantai 4 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 54 Jakarta Selatan 12950 Telepon : (+62 21) 5221255 (Hunting) Faksimili : (+62 21) 5200876, 5204208, 5200793 PABRIK Cilegon – Cigading Plant Site, Banten 42435 Website : www.krakatausteel.com
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDOESIA DASAR HUKUM/ PERATURAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 19 TAHUN 2003 TENTANG BADAN USAHA MILIK NEGARA PASAL 2 dan PASAL 88 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDOESIA NO.40 TAHUN 2007 TENTANG PT PASAL 74 Keputusan Menteri Negara BUMN No. KEP-100/MBU/2002 tentang penilaian kesehatan BUMN dalam Bab. III mengenai Kinerja pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) SK Direksi PT KS Nomor : 69/C/DU-KS/Kpts/2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Prosedur TJM-01 Work Instrction: 1. PER/3/BL/001; 2. PER/3/UK/001; 3. PER/3/UK/002 Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-09/MBU/2015 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
PROGRAM PKBL Program Kemitraan Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN Program Bina Lingkungan Program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN
SASARAN PKBL Pro Poor Pro Job Pro Growth Pro Environment Pengurangan Jumlah Penduduk Miskin Pro Job Menciptakan Lapangan Pekerjaan Pro Growth Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Pro Environment Peningkatan Kepedulian Lingkungan POTENSI PKBL Program Kemitraan : Sektor Usaha Industri. Sektor Usaha Perdagangan. Sektor Usaha Pertanian. Sektor Usaha Peternakan. Sektor Usaha Perikanan. Sektor Usaha Jasa. Wilayah : Cilegon Banten. Jawa Barat. Program Bina Lingkungan : Bantuan Korban Bencana Alam. Bantuan Pendidikan dan/atau Pelatihan. Bantuan Peningkatan Kesehatan. Bantuan Pengembangan Prasarana dan/atau sarana umum. Bantuan Sarana Ibadah. Bantuan Pelestarian Alam. Bantuan Sosial Kemasyarakatan
RUANG LINGKUP PROGRAM / KEGIATAN SANITASI LINGKUNGAN. Perusahaan perlu memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stakeholders yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh para pelaku bisnis melalui perilaku yang secara sosial bertanggungjawab. (Magnan & Ferrel, 2004) Sebuah perusahaan yang menunjukan tanggungjawab sosialnya akan memberikan perhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profit), masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people), serta lingkungan hidup (planet bumi). (El Kington, 1997)
RUANG LINGKUP PROGRAM / KEGIATAN SANITASI LINGKUNGAN. Dalam rangka membantu Masyarakat disekitar industri. Salah satunya Kebutuhan Jamban Keluarga di wilayah Kota Cilegon sebanyak 13.811 masyarakat yang belum mempunyai jamban yang tersebar di 8 Wilayah kecamatan dan 43 keluarahan. Maka PT. Krakatau steel berperan aktif dalam program tersebut yang dikerjasamakan dengan Cilegon Coorporate Social Responsibility (CCSR) yaitu suatu lembaga yang berdasarkan surat keputusan Wali Kota Nomor 460.05/kep.83-org/2011, tanggal 28 Jamuari 2011.
LOKASI KEGIATAN Data awal Kebutuhan jamban Kebutuhan jamban dikota Cilegon sebanyak 13.811 unit ( sumber data Bapeda Kota Cilegon Lokasi DiWilayah Kota Cilegon yang tersebar di 8 Kecamatan dan 43 Kelurahan
KRITERIA PENERIMA BANTUAN 1. Masyarakat kurang mampu (RTS) 2. Mempunyai sarana air bersih 3. Mampu Meneruskan Bantuan 4. Membutuhkan Jamban Keluarga
RENCANA IMPLEMENTASI KEGIATAN / REALISASI I. Realisasi Thn. 2011 – 2014 sebanyak 623 Unit dibangun oleh dana CSR, 80 unit dibangun oleh Dinkes melalui dana APBD dari total 13.811 unit. II. Mei – Desember Tahun 2015 Rencana 200 UNIT.
MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM Survey Lokasi a. Mencocokan data penerima dengan syarat penerima bantuan b. Menentukan lokasi pembangunan jamban keluarga c. Memberikan bantuan teknis kepada penerima Monitoring/Pengawasan jamban keluarga a. Memberikan bantuan teknis pembangunan jamban keluarga b. Memantau penggalian lubang hingga 100% c. Memantau pengiriman barang hingga lokasi d. Memantau pengerjaan jamban hingga selesai e. Serah terima barang hingga selesai
RAB JAMBAN KELUARGA
GAMBAR SPEK JAMBAN
DOKUMENTASI SURVEY PENERIMA BANTUAN
DOKUMENTASI PENYULUHAN KESEHATAN
DOKUMENTASI MONITORING
Sekian, Terima Kasih, dan Semoga Allah SWT Meridhoi Usaha Kita, Amin.