HAM Oleh Kelompok 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Semester 2 Standar kompetensi: Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan penegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) Menampilkan perilaku kemerdekaan.
Advertisements

PANCASILA 9 NILAI-NILAI PANCASILA & HAK DAN KEWAJIBAN ASASI MANUSIA
DIPERSEMBAHKAN OLEH KELOMPOK 1 :
HAK ASASI MANUSIA Pengertian menurut :
Pert. 10 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
? HAK AZASI MANUSIA.
Pendidikan Kewarganegaraan
Hak Azasi Manusia.
› St. Asri Yamdhani J. ( ) › Intan Oktina Warasari ( ) › Novita Kurniawati ( ) › Suci Rizqi Amalia ( ) › Intan.
HAK ASASI MANUSIA Human right droit de I’homme Mensen rechten.
Persoalan Hak Asasi Manusia
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
KELOMPOK II: Alarico Da Costa Ximenes Vivi Indra Amelia Nasution
PEMBUKAAN UUD 1945.
Perlindungan dan Penegakan HAM
Konsep, Sejarah, Landasan, & Instrumen HAM
PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Kelompok 3 :
PENGANTAR HAK ASASI MANUSIA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMA KELAS X
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Sejarah Pengakuan HAM.
PROFILE Nama : Yuliana, S.Pd, Gr TTL : 29 Juli 1988 Alamat : Yogyakarta Pendidikan : S 1 Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY Pendidikan Profesi Guru.
HAK ASASI MANUSIA BY LISTIYONO SANTOSO.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
HAK ASASI MANUSIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA 2012
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
Pendidikan Kewarganegaraan
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
KASUS Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA
Bab 5 Hak Asasi Manusia.
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
Overview Mata Kuliah Manaj. Organisasi Swadaya
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
MENGENAL KONSEP DASAR DAN SEJARAH HAM
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Paradigma Pembangunan
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Hak Asasi Manusia adalah…
Hak Asasi Manusia.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hukum dan Hak Asasi Manusia
HAK ASASI MANUSIA.
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ( HAM)
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Hak Asasi Manusia (HAM) dan Upaya Penegakannya
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pemahaman Dasar Tentang HAM
Istilah Ham Istilah lain dari Hak Asasi Manusia (HAM) diantaranya sebagai berikut : Human rights Fundamental rights Basic rights.
IX PERTEMUAN HAK ASASI MANUSIA
Pertemuan 7 HAK ASASI MANUSIA Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
NEGARA INDONESIA.
Hukum Dan HAM Oleh Hananto Widodo.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
KAJIAN HAK ASASI MANUSIA
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
NEGARA DAN HAM Kelompok 3 Kelas D Rahayu Apriyanti ( )
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
HAK ASASI MANUSIA BY LISTIYONO SANTOSO.
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
Transcript presentasi:

HAM Oleh Kelompok 1

HAM ialah hak dasar yang sudah dimiliki oleh semua manusia HAM ialah hak dasar yang sudah dimiliki oleh semua manusia. Sejak lahir, tiap-tiap manusia/individu sudah memilikinya dan itu merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya dalam kalangan bermasyarakat, kita seharusnya menghormati hak-hak orang lain. Namun pada kenyataanya sekarang masih banyak terjadi berbagai pelanggaran dengan masalah hak asasi manusia.

PENGERTIAN HAM MENURUT PARA AHLI Menurut UU No. 39 tahun 1999 HAM ialah seperangkat hak yang melekat pada hakikat setiap keberadaan manusia yang merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak merupakan anugerah-Nya yang haruslah untuk dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang untuk kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia. Pengertian HAM Menurut John Locke HAM merupakan suatu hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang bersifat kodrati. Artinya adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan hakikatnya, sehingga sifatnya adalah suci. Pengertian HAM Menurut David Beetham dan Kevin Boyle Hak asasi manusia dan kebebasan fundamental adalah hak-hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.

Pengertian HAM Menurut Haar Tilar HAM adalah hak yang melekat pada diri tiap insan, apabila tiap insan tidak memiliki hak-hak itu maka setiap insan tersebut tidak bisa hidup seperti manusia. Hak tersebut didapatkan pada saat sejak lahir ke dunia.

TUJUAN HAM adalah memanfaatkan pengetahuan tentang faktor sosial dan psikologis dalam penyesuaian diri manusia sehingga terjadi keselarasan dan keserasian, dengan konflik seminimal mungkin. Selain itu,dapat memenuhi kebutuhan antara individu yang satu dengan yang lain, memperoleh pengetahuan dan informasi baru, menumbuhkan sikap kerjasama, menghilangkan sikap egois/paling benar, menghindari dari sikap stagnan karena “manusia adalah makhluk homo socius” mengubah sikap dan perilaku diri sendiri dan orang lain serta memberikan bantuan.

PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HAM Pengakuan HAM di Eropa diawali dengan lahirnya magna charta di inggris dan pada intinya memuat pandangan bahwa raja yang tadi nya memiliki kekuasaan yang absolut menjadi kekuasaannya dibatasi oleh hukum. Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya the american declaration of independence yang isinya mempertegas pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang merdeka sejak dalam kandungan ibuny, sehingga tidak logis bila sesudah lahir ia dibelenggu

HAM mengalami perkembangan pemikiran yang dibagi menjadi 4 generasi. Generasi pertama menyebutan bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politk saja Generasi kedua berpendapat bahwa pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak ssial, ekonomi, politik dan budaya. Generasi ketiga yang sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua yang kurang menekankan kesimbangan antara hak yuridis dengan hak sosial budaya.

Generasi keempat yang sebagai kritisi peranan negara yang sangat dominan dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi sehingga menimbulkan dampak negatif seperti terabaikannya aspek kesejahteraan rakya. Pemikiran HAM generasi yang keempat ini dipelopori oleh negara-negara di kawasan asia tahun 1983 yang kemudian melahirkan declaration of the basic duties of asia people and government.

HAM DAN TATANAN GLOBAL DI INDONESIA HAM menurut negara-negara barat : Ingin meninggalkan konsep negara yang mutlak Ingin mendirikan federasi rakyat yang bebas Filosofi dasar : hak asasi tertanam pada diri induvidu manusia. Hak asasi lebih dulu ada dari pada tatanan negara

HAM menurut konsep sosialis Hak asasi hilang dari individu dan terintegrasi dalam masyarakat Hak asasi tidak ada sebelum negara ada Negara berhak membatasi hak asasi manusia apabila situasi menghendaki.

Pelaksanaan ham di indonesia UUD 1945 menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Penegasan ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam perlindungan dan penegakan HAM. Hal itu juga sesuai dengan makna keberadaan negara, yang tidak lain adalah untuk memenuhi hak-hak warga negaranya. Negara diberi kekuasaan oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan adalah untuk melindungi, memenuhi, dan memajukan hak-hak rakyat. 

Hal itu dilatarbelakangi oleh adanya penindasan oleh para penguasa absolut dan tirani terhadap warga negara, yang tentu saja hal itu tidak sesuai dengan martabat kemanusiaan. Untuk itu perlindungan HAM ditujukan agar warga negara terlindungi serta membatasi wewenang penguasa dalam menjalankan kekuasaannya. Pemajuan HAM ditujukan untuk memberikan pengetahuan, wawasan, dan kesadaran kepada warga akan hak-hak dasar dan kewajiban asasinya, yang dalam pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara. Agar semua unsur tersebut terlaksana dengan baik, pemerintah wajib menegakkan HAM dengan merumuskan aturan, melaksanakan, dan menegakkannya secara konsisten. 

Untuk itu diperlukan pengaturan dan pembatasan tertentu yang harus dimuat dalam UU. Namun pembatasan tersebut semata-mata adalah untuk (a) menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain; dan (b) memenuhi tuntutan yang adil yang sesuai dengan per­timbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam masyarakat yang demokratis. 

Karena setiap orang memiliki HAM, bukan tidak mungkin akan terjadi benturan antara hak satu orang dan hak orang yang lain. Jika terjadi benturan, bukan perlindungan dan pemenuhan HAM yang terjadi, melainkan pelanggaran HAM seseorang oleh orang lain yang juga mengatasnamakan HAM. Setiap orang juga wajib menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.