MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
Advertisements

“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMK
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
LOGO Disampaikan Sosialisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Kepala Sekolah/Madrasah 2014 “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
TATALAKSANA PEMANTAUAN INDIKATOR DIT BINA OBAT PUBLIK
WILAYAH SASARAN PROGRAM PKB PPPPTK MATEMATIKA 2017
Aplikasi Pemetaan Mutu
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
BAP-S/M PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PROGRAM PEMBANGUNAN SANITASI SEKOLAH DASAR
PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SD/MI
AKREDITASI DALAM RANGKA PENILAIAN KELAYAKAN PROGRAM/SATUAN PENDIDIKAN
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
Kabupaten/Kota yang telah Menginisiasi KLA sampai Tahun 2014
PENSKORAN DAN PEMERINGKATAN HASIL AKREDITASI SMA/MA
DATA KELULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007 S.D 2010
KEBIJAKAN & PROGRAM KERJA BAN-S/M 2017
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
MEKANISME AKREDITASI PAUD DAN PNF
TOT Asesor Akreditasi Sekolah/Madrasah Bandung, September-Oktober 2013
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M Jakarta , Maret 2014
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PANDUAN VISITASI Materi VI Disampaikan pada :
 PROGRAM KERJA DAN STRATEGI PELAKSANAAN AKREDITASI S/M TAHUN 2014
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
PENGELOLA PERENCANAAN KEBUTUHAN SDMK PROV/KAB/KOTA
Profesional, Terpercaya, dan Terbuka
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM PAI 2013
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
DEFINISI BAKU GT adalah guru tersedia yaitu jumlah guru yang ada dikurangi jumlah guru pensiun/mutasi/meninggal JM adalah jumlah murid/siswa yang ada (untuk.
BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
ETIKA DAN PROFESIONALISME Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
DATA KEBUTUHAN GURU SMK NEGERI (NASIONAL) TAHUN
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
KEBIJAKAN BAN-S/M TAHUN 2014
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERANGKAT AKREDITASI 2017
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Pengawas Madrasah Madya pada MTs/MA Kementerian Agama Kab. Banyuwangi
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI 1. BAP-S/M menyusun perencanaan jumlah dan alokasi sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dengan koordinasi Disdik dan Kanwil.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN PERCEPATAN PENDAFTARAN VARIETAS LOKAL
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPA dan BANSM Jatim dalam Rangka Pelaksanaan Akreditasi di Provinsi Jatim 2019.
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
RESERTIFIKASI ASESOR PROVINSI RIAU TAHUN Mekanisme dan POS Pelaksanaan Akreditasi (2 jampel) Nara Sumber : BAN-S/M Provinsi Riau Nara Sumber : BAN-S/M.
Transcript presentasi:

MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada : TOT Asesor Akreditasi SD/MI Bali, 21-25 Oktober 2012 Batam, 28 Oktober – 1 November 2012 Makassar, 5-9 November 2012

TUJUAN Melalui penjelasan dan diskusi tentang topik ini peserta pelatihan diharapkan dapat memahami dan mampu menjelaskan mekanisme akreditasi sekolah/madrasah

Strategi Penjelasan (40’) Tanya jawab (20’)

TINGKAT DAN KEWENANGAN BADAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH 1. BAN-S/M Merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah. 2. BAP-S/M Melaksanakan akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan SLB. 3. UPA-Kabupaten/Kota Membantu BAP-S/M melaksanakan akreditasi.

FUNGSI BAN-S/M Merumuskan kebijakan dan menetapkan akreditasi S/M. Merumuskan kriteria dan perangkat akreditasi S/M untuk diusulkan kepada Menteri. Melaksanakan sosialisasi kebijakan, kriteria, dan perangkat akreditasi S/M. Melaksanakan akreditasi S/M. Mengevaluasi pelaksanaan dan hasil akreditasi S/M. Memberikan rekomendasi tindak lanjut hasil akreditasi. Mengumumkan hasil akreditasi S/M secara nasional. Melaporkan hasil akreditasi S/M kepada Menteri, dan Melaksanakan ketatausahaan BAN-S/M.

TUGAS BAP-S/M (1) Melakukan sosialisasi kebijakan dan pencitraan BAN-S/M dan BAP-S/M kepada Pemprov, Kanwil Kemenag, Kankemenag, S/M, dan masy. pendidikan pada umumnya. Merencanakan program akreditasi S/M yang menjadi sasaran akreditasi. Mengadakan pelatihan asesor sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh BAN-S/M. Menugaskan asesor untuk melakukan visitasi Menetapkan hasil peringkat akreditasi melalui Rapat Pleno Anggota BAP-S/M. Menyampaikan laporan pelaksanaan program dan pelaksanaan akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut kepada BAN-S/M dengan tembusan kepada Gubernur. Menyampaikan laporan hasil akreditasi dan rekomendasi tindak lanjut kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kanwil Kemenag, dan LPMP.

TUGAS BAP-S/M (2) Menyampaikan laporan hasil akreditasi dan rekomendasi tindak lanjut kepada Pemerintah Kab/Kota ybs dan satuan pendidikan dalam rangka penjaminan mutu sesuai lingkup kewenangan masing-masing. Mengumumkan hasil akreditasi kepada masyarakat, baik melalui pengumuman maupun media massa. Mengelola sistem basis data akreditasi. Melakukan monitoring dan evaluasi secara terjadwal terhadap kegiatan akreditasi. Melaksanakan kesekretariatan BAP-S/M. Membuat tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kerangka tugas pokok BAP-S/M, dan Melaksanakan tugas lain sesuai kebijakan BAN-S/M.

TUGAS UPA KAB/KOTA Membantu BAP-S/M dalam hal: Sebagai penghubung antara BAP-S/M dengan Dinas Pendidikan dan Kankemenag. Mengusulkan jumlah S/M yang akan diakreditasi kepada BAP-S/M. Mengusulkan jumlah asesor yang dibutuhkan untuk kab/kota yang bersangkutan. Menyusun data S/M yang telah dan akan diakreditasi di tingkat kab/kota Mengkoordinasikan sasaran penugasan asesor. Mengkoordinasikan jadwal pemberangkatan asesor. Menyiapkan perangkat akreditasi dan adm. bagi asesor. Melaporkan pelaksanaan kegiatan, dan Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh BAP-S/M.

MEKANISME AKREDITASI 1. BAP-S/M menyusun perencanaan jumlah dan alokasi S/M yang akan diakreditasi dengan koordinasi Disdik Provinsi dan Kanwil Kemenag 2. BAP-S/M memberitahukan S/M agar menyampaikan usul diakreditasi 3. Disdik Prov/Kab/Kota dan Kanwil/Kankemenag mengusulkan S/M yang akan diakreditasi 4. BAP-S/M mengirimkan Perangkat Akreditasi kepada S/M 5. S/M mengisi Instrumen Data dan Informasi Pendukung dan Instrumen Akreditasi 6. S/M mengirimkan Instrumen yang telah diisi ke BAP-S/M 7. BAP-S/M menentukan kelayakan S/M yang akan divisitasi

BAP-S/M mengirim surat pemberitahuan ke S/M Layak? Tidak BAP-S/M mengirim surat pemberitahuan ke S/M Ya 8. BAP-S/M menugaskan Asesor melakukan visitasi 9. Asesor melaksanakan visitasi ke S/M 10. BAP-S/M melakukan verifikasi hasil visitasi 11. BAP-S/M menetapkan hasil akreditasi Terakreditasi? Tidak BAP-S/M mengirim surat pemberitahuan ke S/M Ya 12. BAP-S/M menerbitkan sertifikat akreditasi 13. BAP-S/M melaporkan hasil akreditasi kepada BAN-S/M dan pihak terkait

AKREDITASI ONLINE Sejak tahun 2011 BAN-S/M telah melaksanakan akreditasi online, khususnya untuk jenjang pendidikan menengah (SMA, MA, SMK) Provinsi yang melaksanakan akreditasi online sejak tahun 2011: Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur. Provinsi yang melaksanakan akreditasi online sejak tahun 2012: Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Selatan. Akreditasi online dilaksanakan di semua provinsi pada tahun 2013 untuk satuan/program pendidikan SMA/MA, SMK dan akan dilakukan perbaikan dan penguatan sistem akreditasi online. Dengan sistem online terdapat perbedaan mekanisme akreditasi, yang secara prinsip tidak berbeda dengan mekanisme akreditasi yang merupakan standar pelaksanaan akreditasi.

MEKANISME AKREDITASI ONLINE 1. BAP-S/M menentukan alokasi S/M yang akan melakukan akreditasi online dengan koordinasi Disdik Provinsi dan Kanwil Kemenag 2. BAP-S/M memberitahu S/M agar melakukan pendaftaran akreditasi online melalui situs dengan alamat http:\\www.ban-sm.or.id 3. S/M mengunduh dan mencetak Perangkat Akreditasi, serta mengunduh Program Aplikasi Penskoran 4. S/M mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung serta Instrumen Akreditasi 5. S/M menginstal dan melakukan pengisian Program Aplikasi Penskoran sesuai dengan opsi jawaban pada instrumen Akreditasi 6. S/M mengirimkan/mendaftarkan secara online hasil pengisian Program Aplikasi Penskoran melalui http:\\www.ban-sm.or.id 7. BAP-S/M menentukan kelayakan S/M yang akan divisitasi

BAP-S/M mengirim pemberi- tahuan ke S/M melalui email Layak? Tidak BAP-S/M mengirim pemberi- tahuan ke S/M melalui email Ya 8. BAP-S/M menugaskan Asesor melakukan visitasi 9. Asesor melaksanakan visitasi ke S/M 10. BAP-S/M melakukan verifikasi hasil visitasi 11. BAP-S/M menetapkan hasil akreditasi Terakreditasi ? Tidak BAP-S/M mengirim pemberi- tahuan ke S/M melalui email Ya 12. BAP-S/M menerbitkan sertifikat akreditasi 13. BAP-S/M melaporkan hasil akreditasi kepada BAN-S/M dan pihak terkait

Tanya Jawab