Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian PELAKSANAAN KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA PANGAN MASYARAKAT (PUPM) MELALUI toko tani indonesia (TTI) TAHUN 2017 KARAWANG, 19 APRIL 2017 GAPOKTAN MAJU TTI UNTUNG PETANI SEJAHTERA
TUJUAN PUPM-TTI Menyerap Produk Pertanian Nasional Dengan Harga Yang Layak Dan Menguntungkan Petani Khususnya Bahan Pangan Pokok Dan Strategis; Mendukung Stabilisasi Pasokan Dan Harga Pangan Pokok Dan Strategis; Dan Memberikan Kemudahan Akses Konsumen/Masyarakat Terhadap Bahan Pangan Pokok Dan Strategis Yang Berkualitas, Dengan Harga Yang Wajar
DASAR HUKUM PUPM-TTI UU 18 Tahun 2012 Pasal 13 PMK No. 168/2015 dan PMK No. 173/2016 (perubahan PMK 168/2015) Permentan No 62/2016 : Pengelolaan Dana BP Kementan Permentan No. 73/2016 : Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BP Lingkup BKP 2017 Kepmentan No: 06/KPTS/RC.110/J/01/2017 tentang Pedoman Teknis PUPM Tahun 2017
TARGET DAN CAPAIAN KEGIATAN (RENSTRA bkp 2015-2019&LAKIP BKP) 2016 Target: 500 GAP&1000 TTI; 32 PROVINSI CAPAIAN: 492 GAP& 1320 TTI; 32 PROVINSI 2017 Target: 406 GAP (7 PROV) &1000 TTI (BODETABEK) 2018 Target: 500 GAP &1000 TTI; 34 PROVINSI 2019 Target: 500 GAP&1000 TTI; 34 PROVINSI
MODEL PENGEMBANGAN PUPM-TTI MASYARAKAT Petani LUPM TTI TTIC
KRITERIA SASARAN KEGIATAN PUPM LOKASI LUPM 7 PROVINSI : Jabar, Banten, Jateng, Jatim, Sumsel, Lampung & NTB KRITERIA UMUM LUPM Memiliki legalitas (disahkan oleh Bupati/Walikota/Camat/ Lurah/Kepala Desa); Memiliki AD/ART dan struktur organisasi; Memiliki gudang penyimpanan komoditas pangan yang berstatus milik Gapoktan/poktan/milik anggota; Mampu menjamin ketersediaan komoditas pangan strategis lainnya; Tidak sedang menerima bantuan lain yang sejenis dari Kementerian Pertanian pada tahun yang sama.
II. KRITERIA KHUSUS LUPM: 1. LUPM KOMODITAS BERAS Memiliki penggilingan (Rice Miling Unit) dan lantai jemur yang berstatus milik Gapoktan/ poktan/anggota yang bermitra dengan Gapoktan dalam kegiatan pengolahan beras; Berpengalaman perdagangan pangan minimal 2 (dua) tahun. 2. LUPM KOMODITAS CABAI DAN BAWANG MERAH Terletak di sentra produksi cabai dan/atau bawang merah; Memiliki fasilitas pengeringan (untuk komoditas bawang merah); Berpengalaman dalam produksi yang berskala usaha.
KRITERIA TTI LOKASI : JABODETABEK Pedagang pangan atau lembaga lain yang bergerak dalam pemasaran pangan; Memiliki tempat usaha milik pribadi atau sewa; Berlokasi strategis yang memudahkan untuk menerima akses pasokan dan menyalurkan kepada konsumen; Memiliki SIUP/NPWP/UD/minimal surat izin usaha dari desa/kelurahan; Berpengalaman dalam kegiatan perdagangan pangan; Tidak sedang bermasalah dalam hutang/piutang dengan pihak manapun; Sanggup menerima, menjual dan menjaga produk pangan yang dipasok oleh LUPM
Kriteria Tenaga Pendamping Tenaga Pendamping terdiri dari “Pendamping LUPM” dan “Pendamping TTI Jabodetabek”; Berpendidikan Minimal SMU Atau Sederajat; Berdomisili dekat dengan LUPM dan/atau lokasi pedagang TTI Sanggup membina dan mendampingi LUPM
Kewajiban pendamping Mendampingi dan membimbing LUPM dan/atau TTI Membuat rencana kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan PUPM secara tertulis kepada LUPM dan/atau TTI; Melaksanakan kunjungan dan pembinaan secara rutin kepada LUPM dan/atau TTI; Membuat laporan yang ditujukan kepada Tim Teknis Provinsi dan Pokja Pusat. Khusus untuk Pendamping TTI Jabodetabek, pelaporan ditujuan kepada Tim Pembina dan Pokja Pusat.
Kewajiban tti Bersedia dan sanggup melaksanakan kegiatan PUPM sesuai ketentuan yang berlaku Melakukan penjualan bahan pangan pokok dan strategis sesuai dengan kesepakatan Menjaga stabilisasi stok secara berkelanjutan dengan harga yang wajar (tidak bergejolak) Bekerjasama dengan LUPM untuk menjaga kontinuitas penyaluran dan kualitas pangan dengan harga yang wajar Membuat pembukuan Bagi TTI di Wilayah Jabodetabek, sanggup melaksanakan dan menjaga penjualan kepada konsumen/masyarakat wilayah minimal selama 1 (satu) tahun berjalan, dan Melakukan stock opname dan tutup buku pada akhir tahun
PEMANFAATAN DANA BANTUAN PEMERINTAH TA 2017 LUPM PENUMBUHAN 2017 TOKO TANI INDONESIA 2017 406 1.000 Berdasarkan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Berdasarkan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) DANA MODAL : Rp 100 Jt Pembelian gabah dari anggota & wilayah sekitarnya bagi LUPM Beras Pembelian Cabai dan atau Bawang merah bagi LUPM non beras DANA OPERASIONAL : Rp 60 Jt Biaya Pengolahan pengemasan Sortasi Dan lainnya Fasilitasi Pemasaran : Rp 10-15 Jt/TTI Biaya Promosi Fasilitasi display bahan pangan Operasional lainnya terkait keg. TTI KEUNTUNGAN TTI Keuntungan cabai dan bawang merah maksimal 10% Maksimal 5% dari HET/harga jual dan tidak lebih dari Rp 400/kg untuk beras Dinyatakan habis jika: Beras Minimal 45 Ton Bawang merah 35 ton Cabai merah 40 ton
Kualitas Produk Pangan Pokok dan Strategis *kadar menir maksimal 2% dan derajat sosoh minimal 95% *butir patah maksimal 20%, *kadar air maksimal 14% *kesamaan sifat varietas, *umbi cukup tua, keras dengan tingkat kekeringan sama dengan kering simpan, *kadar air 75-85% dan tidak bercampur dengan kotoran *keseragaman warna, *keseragaman ukuran, *bebas dari cemaran dan benda asing, dan *toleransi terhadap busuk pada buah maksimal 2%.
Ketentuan Kemasan *Bentuk, Desain Dan Logo Kemasan (Khusus Beras) Ditentukan Oleh Kementerian Pertanian *BERAS Sudah Dikemas Oleh LUPM *Pengemasan BAWANG DAN CABAI Dilaksanakan Oleh Gapoktan atau UPT/UPDCP (saat ini TTIC) Dengan Kemasan Dan Ukuran Yang Disesuaikan Dengan Kebutuhan Konsumen *LUPM Wajib Memperhatikan Tata Cara Pengemasan CABAI DAN BAWANG Yang Digunakan Dalam Pengangkutan Dari Lokasi LUPM Ke UPT BALAI PUP
PEMETAAN 7 PROVINSI PELAKSANA PUPM 2017 Memasok NO PROVINSI JUMLAH LUMP KOMODITAS 1. Jawa Barat 123 Beras, Cabai & Bawang Merah 2. Banten 98 3. Jawa Tengah 70 4. Jawa Timur 50 5. Sumatera Selatan 20 Beras 6. Lampung 35 7. Nusa Tenggara Barat 10 Bawang Merah TOKO TANI INDONESIA LOKASI: DKI Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi
% Dari TOTAL Keseluruhan TTI 2017 DI JABODETABEK No. Kota/Kab TOTAL Keseluruhan % Dari TOTAL Keseluruhan 1 Jakarta Pusat 73 6.51% 2 Jakarta Utara 55 4.90% 3 Jakarta Barat 96 8.56% 4 Jakarta Selatan 214 19.07% 5 Jakarta Timur 243 21.66% 6 Kota Depok 103 9.18% 7 Kota Bogor 59 5.26% 8 Kab. Bogor 52 4.63% 9 Kota Bekasi 65 5.79% 10 Kab. Bekasi 30 2.67% 11 Kota Tangerang 44 3.92% 12 Kab. Tangerang 41 3.65% 13 Kota Tangerang Selatan 47 4.19% Total 1122 100.00% Sub Total Jakarta 681 % Total Jakarta 61% Sub Total Luar Jakarta 441 % Total Bodetabek 39%
BUTIR-BUTIR PENTING PEDOMAN TEKNIS PUPM-TTI (1) Pedoman Teknis PUPM Disusun Sebagai Acuan Bagi Para Pemangku Kepentingan Dengan Substansi Materi Yang Bersifat Umum Dan Melindungi Para Pihak Yang Berkepentingan Pada Kegiatan Tersebut. Komoditas Pangan Yang Diperdagangkan Oleh TTI Antara Lain: Beras, Bawang Merah, Cabai Merah, Gula, Dan Daging Sapi/Kerbau.
Tim pokja pusat untuk mendampingi PROVINSI PELAKSANA PUPM 2017 JAWA BARAT PUSAT DISTRIBUSI & CADANGAN PANGAN JAWA TENGAH PUSAT KETERSEDIAAN & KERAWANAN PANGAN BANTEN SEKRETARIAT BADAN & PUSAT PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI & KEAMANAN PANGAN LAMPUNG SEKRETARIAT BADAN JATIM PUSAT PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI & KEAMANAN PANGAN NTB PUSAT PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI & KEAMANAN PANGAN SUMSEL PUSAT KETERSEDIAAN & KERAWANAN PANGAN
Email: sekretariat.tti@gmail.com Informasi Lebih Lanjut: Sekretariat PUPM Badan Ketahanan Pangan Ged E. Lantai 6 Jl. Harsono RM No. 3 Jakarta Selatan Telp/Fax: (021) 780 4496/7804367 Website: tti.pertanian.go.id Email: sekretariat.tti@gmail.com TERIMA KASIH “GAPOKTAN MAJU TTI UNTUNG PETANI SEJAHTERA”