STRATEGI PENGADAAN YANG EFISIEN MELALUI PELELANGAN ITEMIZED

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Advertisements

Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
Pengadaan Barang dan Jasa
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
E-KATALOG E-PURCHASING.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
BIMBINGAN TEKNIS PENGADAAN BARANG/JASA (PERMEN PU NO 14/PRT/M/2013)
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
MENGEVALUASI DOKUMEN PENAWARAN
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
Manajemen Pengadaan Proyek
Segi Hukum Kartu Kredit
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
Pemerintah Kota Prabumulih
PENGADAAN BARANG DAN JASA BOPTN TAHUN ANGGARAN 2015
E-Lelang Cepat Management Training.
SOSIALISASI PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR : 14 TAHUN 2015.
Oleh : Ir. HERU BUDI HARTONO, M.Si. Ketua PPBJ-DPUK Purbalingga T.A
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
PENGADAAN BARANG/JASA
PENGADAAN JASA KONSULTAN HUKUM
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
e-Catalogue Sistem Penunjukan Langsung Kendaraan Pemerintah
Pendekatan Pengadaan Kontraktor
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
KIAT DAN TEKNIK MENYUSUN RENCANA ANGGARAN BIAYA ( RAB )
PROSEDUR PELAKSANAAN PELELANGAN
TIM Unit Training of Competence BKD Kabupaten Sidoarjo
Pertemuan 8 Manajemen Logistik Farmasi
TATA CARA EVALUASI PENAWARAN
PROBITY DAN KONSOLIDASI
KONSOLIDASI PENGADAAN
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Manajemen kontruksi.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Manajemen Pengadaan Proyek
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA SWAKELOLA MASYARAKAT
KATALOG ELEKTRONIK DAERAH
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
MENYUSUN PROPOSAL PROYEK
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Transcript presentasi:

STRATEGI PENGADAAN YANG EFISIEN MELALUI PELELANGAN ITEMIZED Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan

LATAR BELAKANG Amanat pasal 80 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 : Kelompok Kerja ULP (Pokja ULP) dapat menetapkan hasil pemilihan kepada lebih dari 1 (satu) Penyedia Masih banyak paket pekerjaan yang jenis barang sangat beragam dan kebutuhan volumenya tidak bisa dipenuhi oleh 1 (satu) penyedia. Penyedia “dipaksa” untuk menyediakan seluruh kebutuhan PPK/User, tanpa didukung kemampuan yang memadai. Masih belum adanya panduan yang lengkap dan jelas terhadap pelelangan itemized

SOLUSI DARI PERMASALAHAN Perlu adanya panduan yang lengkap terkait pelelangan itemized; Meningkatakan pemahaman stakeholder terkait pelelangan itemized.

ILUSTRASI ALTERNATIF PEMILIHAN PENJUAL BUKU TULIS; SAYURAN; BERAS; SEPATU; BUMBU; GELAS; SENDOK; PIRING; SELIMUT. non Itemized (beli ke 1 penjual/toko) PENJUAL? KEBUTUHAN PEMBELI Itemized (beli ke beberapa penjual/toko) ILUSTRASI ALTERNATIF PEMILIHAN PENJUAL

Non Itemized Non Itemized Penjelasan ilustrasi Penjual “dipaksa” untuk menyediakan semua kebutuhan pembeli meskipun bukan “core bussiness “nya. Non Itemized Akibatnya, sebagian harga yang ditawarkan lebih mahal atau tidak sesuai dengan harga pasar. Penjual hanya menyediakan barang yang sesuai dengan yang dimilikinya. Non Itemized Sehingga harganya lebih murah.

TANTANGAN PELAKSANAAN PELELANGAN ITEMIZED Anggapan bahwa dalam 1 (satu) MAK hanya diperbolehkan untuk 1 (satu) perjanjian saja. Anggapan bahwa beberapa MAK tidak boleh digabung untuk dilakukan pemaketan yang sama (kontrak pengadaan bersama). Anggapan bahwa mengelola beberapa kontrak lebih sulit dibanding dengan hanya 1 (satu) kontrak. Anggapan bahwa pelelangan itemized lebih sulit dibanding dengan non itemized.

PERBEDAAN KONSEP ANTARA ITEMIZED DAN NON ITEMIZED DiumumkanTotal HPS dan HS HPS Peserta dapat memasukan satu/sebagian/seluruh item barang non DimumkanTotal HPS Peserta wajib memasukan satu penawaran untuk seluruh barang

PERBEDAAN KONSEP ANTARA ITEMIZED DAN NON ITEMIZED (2) Jika harga satuan tdak diisi/diisi “nol” peserta dianggap tidak menawar Evaluasi harga: harga satuan tiap item tdk boleh melampaui HS HPS non Jika harga satuan tidak diisi/diisi “nol” maka peserta tetap harus melaksanakan Evaluasi harga: total harga tidak boleh melampaui total HPS

PERBEDAAN KONSEP ANTARA ITEMIZED DAN NON ITEMIZED (3) Dapat lebih dari 1 pemenang Jika adanego: Pokja ULP boleh meminta peserta untuk panambahan volume (untuk lebih dari 1 pemenang/ barang). non Hanya ada 1 pemenang. Jika ada nego :Pokja ULP tidak boleh meminta peserta untuk panambahan volume.

JENIS PELELANGAN ITEMIZED 1 pemenang/item barang Dipakai dlm kondisi: peserta dapat menyediakan seluruh volume barang tiap item sesuai kebutuhan (kapasitas produksi, stok, jangkauan layanan, sdm dll) Volume tiap item harus ditawar secara keseluruhan oleh peserta > 1 pemenang/item barang Dipakai dlm kondisi: peserta tidak dapat menyediakan seluruh volume barang tiap item sesuai kebutuhan (kapasitas produksi, stok, jangkauan layanan, sdm dll) Peserta dapat menawar seluruh/sebagian volume tiap item barang.

JENIS PELELANGAN ITEMIZED (2) BAGAIMAN MENGETAHUI KEMAMPUAN PESERTA DALAM MENYEDIAKAN KEBUTUHAN PPK/USER? MARKET ANALYSIS UNTUK MENGETAHUI KEMAMPUAN PENYEDIA berdasarkan pengalaman sebelumnya atau berdasarkan informasi dari media cetak maupun elektronik, asosiasi pengusaha, organisasi profesi dll

IMPLEMENTASI No Jenis Barang Vol Harga Satuan PPN 10% HPS a b c d e = (c x d) x 10% f = (c x d) + e 1. Personal Computer (PC) 150 8.000.000 12.000.000 1.320.000.000 2. Laptop 75 90.000.000 990.000.000 3. Harddisk External 15 1.000.000 1.500.000 16.500.000 4. Printer 25 2.500.000 27.500.000 5. UPS DESKTOP 500.000 7.500.000 82.500.000 6. Tablet PC 50 5.000.000 25.000.000 275.000.000 7. Kamera Digital 6.250.000 15.625.000 171.875.000 8. Camcorder 6.000.000 9.000.000 99.000.000 Total HPS 2,982,375,000 TABEL HPS PENGADAAN BARANG ALAT PENGOLAH DATA DI LEMBAGA YYY DILAKUKAN DENGAN PELELANGAN ITEMIZED.

TABEL VOLUME DOK. PENGADAAN DAN PESERTA IMPLEMENTASI (2) A. CONTOH ILUSTRASI 1 (SATU) PEMENANG UNTUK TIAP ITEM BARANG No Jenis Barang Vol (Dok. Pengadaan) Peserta A Peserta B Peserta C a b c d e f 1. Personal Computer (PC) 150 2. Laptop 75 3. Harddisk External 15 115 4. Printer 25 5. UPS DESKTOP 105 6. Tablet PC 50 - 7. Kamera Digital 8. Camcorder TABEL VOLUME DOK. PENGADAAN DAN PESERTA

IMPLEMENTASI (3) PENJELASAN ATAS KONDISI VOLUME YANG DITAWARKAN PESERTA PESERTA A Item barang nomor 1, 2, 4, 5, 7 dan 8 dengan volume sesuai dokumen pengadaan. Volume item barang nomor 6 tidak diisi. Item barang nomor 3 ada ketidaksesuaian volume yang ditawarkan dibanding kebutuhan dalam dokumen pengadaan. PESERTA B Item barang nomor 1, 2, 3, 5, 6, 7 dan 8 dengan volume sesuai dokumen pengadaan. Volume item barang nomor 4 tidak diisi. PESERTA C Item barang nomor 1, 3, 6, 7 dan 8 dengan volume sesuai dokumen pengadaan. Volume item barang nomor 2 dan 4 diisi 0 (nol). Item barang nomor 5 ada ketidaksesuaian volume yang ditawarkan dibanding kebutuhan dalam dokumen pengadaan.

IMPLEMENTASI (4) TABEL PENAWARAN SETELAH KOREKSI ARITMATIK No ITEM BARANG PESERTA A PESERTA B PESERTA C Vol Harga Satuan (Rp) PPN 10% Jumlah Pering-kat a b c = a x b x 10% d = (a x b) + c e 1. Personal Computer (PC) 150 7.800 117.000 1.287.000 1 7.950 119.250 1.311.750 3 7.825 117.375 1.291.125 2 2. Laptop 75 11.500 86.250 948.750 12.000 90.000 909.000 - 3. Harddisk External 15 850 1.275 14.025 70 105 1.155 900 1.350 14.850 4. Printer 25 2.250 24.750 5. UPS Desktop 500 7.500 82.500 485 7.275 80.025 400 6.000 66.000 6. Tablet PC 50 4.900 24.500 269.500 4.850 24.250 266.750 7. Kamera Digital 5.850 14.625 160.875 15.000 165.000 6.150 15.375 169.125 8. Camcorder 5.900 8.850 97.350 5.750 8.625 94.875 5.500 8.250 90.750 Total Penawaran 2,708,750 2.912.305 1.898.600 TABEL PENAWARAN SETELAH KOREKSI ARITMATIK

IMPLEMENTASI (5) PENJELASAN ATAS HASIL KOREKSI ARITMATIK PESERTA A Karena peserta tidak mengisi volume dalam DKH untuk item barang no. 6 (Tablet PC) maka peserta dianggap tidak menawar untuk item tersebut. volume untuk item barang no. 3 (Hardisk external) dalam DKH disesuaikan dengan volume dokumen pengadaan, dari semula 115 unit diubah menjadi 15 unit. PESERTA B Karena peserta tidak mengisi volume dalam DKH untuk item barang no. 4 (Printer) maka peserta dianggap tidak menawar untuk item tersebut. PESERTA C Karena peserta mengisi volume DKH item barang no. 2 (laptop) dan 4 (printer) dengan angka 0 (nol), maka peserta dianggap tidak menawar untuk item tersebut. volume untuk item no. 5 (UPS desktop) dalam DKH disesuaikan dengan volume dokumen pengadaan. Dari semula 105 unit diubah menjadi 150 unit

IMPLEMENTASI (5) TATA CARA EVALUASI ADMINISTRASI DAN TEKNIS TATA CARA EVALUASI ADMINISTRASI SAMA DENGAN LELANG NON ITEMIZED TATA CARA EVALUASI TEKNIS SAMA DENGAN LELANG NON ITEMIZED

TABEL EVALUASI HARGA No Jenis Barang PESERTA A PESERTA B PESERTA C Vol Harga Satuan (Rp) PPN 10% Jumlah Peringkat a b c = a x b x 10% d = (a x b) + c e A 1 Personal Computer (PC) 150 7.800 117.000 1.287.000 7.950 119.250 1.311.750 3 7.825 117.375 1.291.125 2 Laptop 75 11.500 86.250 948.750 12.000 90.000 990.000 - Harddisk External 15 850 1.275 14.025 700 1.050 11.550 900 1.350 14.850 4 Printer 25 2.250 24.750 5 UPS DESKTOP 500 7.500 82.500 485 7.275 80.025 400 6.000 66.000 6 Tablet PC 50 4.900 24.500 269.500 4.850 24.250 266.750 7 Kamera Digital 5.850 14.625 160.875 15.000 165.000 6.150 15.375 169.125 8 Camcorder 5.900 8.850 97.350 5.750 8.625 94.875 5.500 8.250 90.750 Total Penawaran 2.615.250 2.912.305 1.898.600 TABEL EVALUASI HARGA

IMPLEMENTASI (7) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA ITEM BARANG NO. 1 (PC) Terdapat 3 (tiga) penawaran harga yang masuk, dan masing-masing harga penawaran dari seluruh peserta tidak melebihi harga satuan dalam HPS; Peserta A dinyatakan sebagai calon pemenang 1 karena harga satuan yang ditawarkan merupakan harga terendah pertama. Peserta C dinyatakan sebagai calon pemenang cadangan pertama dan peserta B sebagai calaon pemenang cadangan kedua. ITEM BARANG NO. 3 (LAPTOP), NO. 5 ( UPS DESKTOP), NO. 7 (KAMERA DIGITAL) DAN NO. 8 (CAMCORDER) Kondisinya mirip dengan item barang no. 1 (PC) sehingga tata cara evaluasi harganya juga sama. ITEM BARANG NO. 2 (LAPTOP)): Hanya ada 2 (dua) peserta yang memasukkan yakni peserta A dan B. Harga penawaran dari kedua peserta tidak melebihi harga satuan HPS sehingga perlu dilanjutkan dengan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga.

IMPLEMENTASI (8) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA ITEM BARANG NO. 6 (TABLET PC) Kondisinya mirip dengan item barang no. 2 (PC) sehingga tata cara evaluaasi harganya juga sama. ITEM BARANG NO. 4 (PRINTER): Hanya peserta A yang memasukkan penawaran dan harga penawarannya tidak melebihi harga satuan HPS, sehingga harus dilanjutkan dengan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga.

IMPLEMENTASI (9) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA No Jenis Barang Vol (Dok. Penga daan) Harga Satuan HPS (Rp) Jumlah PESERTA A PESERTA B PESERTA C Vol Harga Satuan (Rp) Peringkat a b c d e= c x d c = a x b d  1 Laptop 75 12.000 900.000 11.500 948.750 990.000 2 - Printer 25 1.000 25.000 900 24.750 3 Tablet PC 50 5.000 250.000 4.900 269.500 4.850 266.750 TABEL HARGA SATUAN HPS DAN PESERTA UNTUK KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI

IMPLEMENTASI (10) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA ITEM BARANG LAPTOP DAN TABLET PC Hanya ada 2 (dua) peserta yang memasukkan penawaran ITEM BARANG PRINTER: Hanya peserta ada 1 (satu) peserta yang memasukkan penawaran. KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA

IMPLEMENTASI (11) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA TAHAPAN KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI HARGA I. KLARIFIKASI Hanya untuk hal-hal yang kurang jelas saja II. MENYUSUN BoB Mengelompokkan harga satuan terendah masing-peserta untuk tiap item III. SURVEY HARGA Melakukan survey harga pasar (terkini) sebagai pembanding. IV. MENYUSUN HARGA PANDUAN NEGO Mengelompokkan harga satuan terndah untuk tiap item berdasarkan BoB dan survey harga pasar. NEGOSIASI HARGA

IMPLEMENTASI (12) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA Dilarang menaikan harga satuan item barang yang ditawarkan pada saat pemasukan penawaran. Rangkuman harga terendah antara BoB dan harga survey dijadikan panduan untuk melakukan negosiasi. Hasil negosiasi harga agar dapat sama/mendekati/dibawah harga panduan. Dilakukan secara berulang-ulang (reverse auction) dalam batas waktu tertentu sampai dengan mendapatkan harga yang terendah dan dinilai wajar serta dapat dipertanggungjawabkan. Peserta dengan harga satuan terendah dinyatakan sebagai pemenang. KETENTUAN UMUM NEGOSIASI HARGA

IMPLEMENTASI (13) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA NEGOSIASI HARGA 1. Tabel Panduan Negosiasi diperlihatkan/diberitahukan kepada peserta. 2. Para peserta diminta untuk menyampaikan kembali harga satuan dan dimasukan kedalam amplop tertutup sesuai dengan waktu yang telah ditetapakan. 3. Penawaran dibuka pada waktu yang ditetapkan dan hasilnya diberitahukan kepada para peserta. 4. Angka 2 & 3 dilakukan secara berulang sampai dengan batas waktu yang ditetapkan

IMPLEMENTASI (14) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA NEGOSIASI HARGA Pokja ULP memilih peserta dengan penawaran teknis terbaik sebagai pemenang; atau Pokja ULP menetapkan salah satu peserta sebagai pemenang apabila penwaran teknis peserta sama. Penetapan pemenang tersebut sepenuhnya kewenangan Pokja ULP. Apabila harga satuan hasil negosiasi dan volume yang ditawarkan dua peserta sama

IMPLEMENTASI (15) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA No Jenis Barang Vol (Dok. Pengad aan) Harga Satuan HPS (Rp) Jumlah PESERTA A PESERTA B PESERTA C BoB Vol Harga Satuan (Rp) Peringkat a b c d e = c x d c = a x b 1 Laptop 75 12.000 900.000 11.500 948.750 990.000 2 Tablet PC 50 5.000 250.000 4.900 269.500 4.850 266.750 TABEL HARGA SATUAN HPS DAN PESERTA SERTA BENCHMARKING of BEST (BoB) UNTUK LAPTOP DAN TABLET PC

IMPLEMENTASI (16) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA No Jenis Barang Vol (Dok. Pengada an) Harga Satuan HPS (Rp) Jumlah PESERTA A PESERTA B PESERTA C BoB Vol Harga Satuan (Rp) Peringkat a b c d e = c x d c = a x b 1 Printer 25 1.000 25.000 900 24.750 TABEL HARGA SATUAN HPS DAN PESERTA SERTA BENCHMARKING of BEST (BoB) UNTUK PRINTER

IMPLEMENTASI (17) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA No Jenis Barang Vol (Dok. Penga daan) Harga Satuan (Rp) Jumlah a b c e f = c x e 1 Laptop 75 11.400 855.000 2 Printer 25 1.100 27.500 3 Tablet PC 50 5.000 250.000 TABEL HARGA SATUAN HASIL SURVEY No Jenis Barang Vol (Dok. Penga daan) BoB (Rp) Harga satuan Survey (Rp) Harga satuan Panduan Negosiasi a b c d e f 1 Laptop 75 11.500 11.400 2 Printer 25 900 1.100 3 Tablet PC 50 4.850 5.000 TABEL PANDUAN NEGOSIASI

TABEL VOLUME DOK. PENGADAAN DAN PESERTA IMPLEMENTASI (18) B. CONTOH ILUSTRASI >1 (SATU) PEMENANG UNTUK TIAP ITEM BARANG No Jenis Barang Vol (Dok. Pengadaan) Peserta A Peserta B Peserta C a b c d e f 1. Personal Computer (PC) 150 100 75 2. Laptop 50 3. Harddisk External 15 - 4. Printer 25 5. UPS DESKTOP 6. Tablet PC 7. Kamera Digital 20 8. Camcorder 5 51 TABEL VOLUME DOK. PENGADAAN DAN PESERTA

IMPLEMENTASI (19) PENJELASAN ATAS KONDISI VOLUME YANG DITAWARKAN PESERTA PESERTA A Item barang nomor 1, 2, 5, 6, 7 dan 8 dengan volume sesuai dokumen pengadaan. Volume item barang nomor 3 dan 4 diisi 0 (nol). PESERTA B Item barang nomor 1, 2, 5, dan 8 volume yang ditawarkan kurang dari volume kebutuhan dalam dokumen pengadaan. Item barang nomor 3, 4, 6, dan 7 dengan volume sesuai dokumen pengadaan. PESERTA C Item barang nomor 1, 4, 5, dan 7 volume yang ditawarkan kurang dari volume kebutuhan dalam dokumen pengadaan Item barang nomor 8 volume yang ditawarkan melebihi dari volume kebutuhan dalam dokumen pengadaan. Volume item barang nomor 3 tidak diisi. Item barang nomor 2 dan 6 dengan volume sesuai dokumen pengadaan.

IMPLEMENTASI (20) TABEL PENAWARAN SETELAH KOREKSI ARITMATIK No ITEM BARANG PESERTA A PESERTA B PESERTA C Vol Harga Satuan (Rp) PPN 10% Jumlah Pering-kat a b c = a x b x 10% d = (a x b) + c e 1. Personal Computer (PC) 150 7.900 118.500 1.303.500 3 100 7.810 78.100 859.100 2 75 7.600 57.000 627.000 1 2. Laptop 11.600 87.000 957.000 50 11.250 56.250 618.750 11.500 86.250 948.750 3. Harddisk External - 15 750 1.125 12.375 850 4. Printer 25 870 2.175 23.925 900 1.350 14.850 5. UPS DESKTOP 480 7.200 79.200 450 2.250 24.750 470 1.175 12.925 6. Tablet PC 5.000 25.000 275.000 4.800 24.000 264.000 4.600 23.000 253.000 7. Kamera Digital 5.950 14.875 163.625 6.020 15.050 165.550 20 5.925 11.850 130.350 8. Camcorder 5.650 8.475 93.225 5 5.750 2.875 31.625 4.900 7.350 80.850 Total Penawaran 2.871.550 2.000.075 2.067.725 TABEL PENAWARAN SETELAH KOREKSI ARITMATIK

IMPLEMENTASI (21) PENJELASAN ATAS HASIL KOREKSI ARITMATIK Karena peserta mengisi volume dalam DKH untuk item barang no. 3 dan 4 dengan angka 0 (nol) maka peserta dianggap tidak menawar untuk item tersebut. PESERTA A Karena volume DKH untuk item barang no. 1, 2, 5, dan 8 kurang dari volume dalam DKH maka Pokja ULP melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi ternyata peserta tidak bersedia mengubah volume panawaran disesuaikan dengan dokumen pengadaan. PESERTA B Karena volume DKH untuk item barang nomor 1, 2, 4, 5, 6, dan 7 kurang dari volume dalam DKH maka Pokja ULP melakukan klarifikasi. Hasil klarifikasi ternyata peserta tidak bersedia mengubah volume panawaran untuk disesuaikan dengan dokumen pengadaan. Karena volume DKH untuk item barang nomor 8 melebihi volume dalam DKH maka diakukan klarifikasi dan disuaikan dengan volume dalam dokumen pengadaan semula 51 unit menjadi 15 unit. Karena peserta tidak mengisi volume dalam DKH untuk item barang nomor 3, maka peserta dianggap tidak menawar untuk item tersebut. PESERTA C

IMPLEMENTASI (22) TATA CARA EVALUASI ADMINISTRASI DAN TEKNIS TATA CARA EVALUASI ADMINISTRASI SAMA DENGAN LELANG NON ITEMIZED TATA CARA EVALUASI TEKNIS SAMA DENGAN LELANG NON ITEMIZED

TABEL EVALUASI HARGA No ITEM BARANG PESERTA A PESERTA B PESERTA C Vol Harga Satuan (Rp) PPN 10% Jumlah Pering-kat a b c = a x b x 10% d = (a x b) + c e 1 Personal Computer (PC) 150 7.900 118.500 1.303.500 2 75 7.810 58.575 644.325 1.2 7.600 57.000 627.000 1.1 Laptop 11.600 87.000 957.000 50 11.250 56.250 618.750 25 11.500 28.750 316.250 3 Harddisk External - 15 750 1.125 12.375 4 Printer 870 2.175 23.925 900 1.350 14.850 5 UPS DESKTOP 480 3.600 39.600 450 2.250 24.750 470 1.175 12.925 6 Tablet PC 5.000 25.000 275.000 4.800 24.000 264.000 4.600 23.000 253.000 7 Kamera Digital 5.950 2.975 32.725 6.020 15.050 165.550 20 5.925 11.850 130.350 8 Camcorder 5.650 8.475 93.225 5.750 2.875 31.625 4.900 7.350 80.850 Total Penawaran 2.701.050 1.785.300 1.435.225 TABEL EVALUASI HARGA

IMPLEMENTASI (24) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA ITEM BARANG NO. 1 (PC) Terdapat 3 (tiga) peserta yang menawarakan harga yang tidak melebihi harga satuan HPS. penawaran harga terendah pertama adalah peserta C namun karena volume yang ditawarkan masih kurang dari kebutuhan maka perlu penambahan volume dari peserta dengan penawaran harga terendah kedua yakni peserta B. Sehingga untuk item barang no. 1 calon pemenangnya ada 2 (dua) yakni peserta C dengan volume 75 unit dan peserta B dengan volume 75 unit. Sedangkan peserta A menjadi pemenang cadangan karena harga yang ditawarkan ada di peringkat 3 (tiga). ITEM BARANG NO. 2 (LAPTOP), NO. 5 ( UPS DESKTOP) DAN NO. 7 (KAMERA DIGITAL) Kondisinya mirip dengan item barang no. 1 (PC) sehingga tata cara evaluasi harganya sama. ITEM BARANG NO. 3 (HARDDISK): Hanya peserta B yang memasukkan penawaran harga dan harga penawarannya tidak melebihi harga satuan HPS, sehingga harus dilanjutkan dengan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga.

IMPLEMENTASI (25) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA ITEM BARANG NO. 4 (PRINTER) Hanya ada 2 (dua) peserta yang memasukkan yakni peserta B dan C. harga penawaran dari kedua peserta tidak melebihi harga satuan HPS sehingga perlu dilanjutkan dengan klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga. ITEM BARANG NO. 6 (TABLET PC) Terdapat 3 (tiga) penawaran harga yang masuk. Penawaran dari seluruh peserta tidak melebihi harga satuan dalam HPS. Volume yang ditawarkan seluruh peserta sudah sesuai dengan kebutuhan volume dalam dokumen pengadaan. Peserta C dinyatakan sebagai calon pemenang 1 karena harga satuan yang ditawarkan merupakan harga terendah pertama dan volume yang ditawarkan sudah sesuai dengan kebutuhan dalam dokumen pengadaan. Peserta B dinyatakan sebagai calon pemenang cadangan pertama dan peserta A sebagai calaon pemenang cadangan kedua diamping itu volume yang ditawarkan oleh perserta B dan C sudah memenuhi kebutuhan sesuai dokumen pengadaan.

IMPLEMENTASI (26) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA ITEM BARANG NO. 8 (CAMCORDER) kondisinya mirip dengan item barang no. 6 (tablet PC) dimana terdapat 3 (tiga) calon pemenang sehingga tatacara evvaluasi harganya juga sama.

IMPLEMENTASI (27) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA TABEL HARGA SATUAN HPS DAN PESERTA UNTUK KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI No Jenis Barang Vol (Dok. Pengadaan) Harga Satuan HPS (Rp) Jumlah PESERTA A PESERTA B PESERTA C Vol Harga Satuan (Rp) Peringkat a b c e f = c x e c = a x b   1 Harddisk External 15 1.000 15.000 750 11.250 2 Printer 25 25.000 870 21.750 900 13.500

IMPLEMENTASI (28) PENJELASAN ATAS EVALUASI HARGA ITEM BARANG PRINTER Hanya ada 2 (dua) peserta yang memasukkan penawaran ITEM BARANG HARDISK EKSTERNAL Hanya peserta ada 1 (satu) peserta yang memasukkan penawaran. KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA

IMPLEMENTASI (29) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA TAHAPAN KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI HARGA I. KLARIFIKASI Hanya untuk hal-hal yang kurang jelas saja II. MENYUSUN BoB Mengelompokkan harga satuan terendah masing-peserta untuk tiap item III. SURVEY HARGA Melakukan survey harga pasar (terkini) sebagai pembanding. IV. MENYUSUN HARGA PANDUAN NEGO Mengelompokkan harga satuan terndah untuk tiap item berdasarkan BoB dan survey harga pasar. NEGOSIASI HARGA

IMPLEMENTASI (30) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA Dilarang menaikan harga satuan item barang yang ditawarkan pada saat pemasukan penawaran. Rangkuman harga terendah antara BoB dan harga survey dijadikan panduan untuk melakukan negosiasi. Hasil negosiasi harga agar dapat sama/mendekati/dibawah harga panduan. Dilakukan secara berulang-ulang (reverse auction) dalam batas waktu tertentu sampai dengan mendapatkan harga yang terendah dan dinilai wajar serta dapat dipertanggungjawabkan. Peserta dengan harga satuan terendah dinyatakan sebagai pemenang. KETENTUAN UMUM NEGOSIASI HARGA

IMPLEMENTASI (31) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA NEGOSIASI HARGA 1. Tabel Panduan Negosiasi diperlihatkan/diberitahukan kepada peserta. 2. Para peserta diminta untuk menyampaikan kembali harga satuan dan dimasukan kedalam amplop tertutup sesuai dengan waktu yang telah ditetapakan. 3. Penawaran dibuka pada waktu yang ditetapkan dan hasilnya diberitahukan kepada para peserta. 4. Angka 2 & 3 dilakukan secara berulang sampai dengan batas waktu yang ditetapkan

IMPLEMENTASI (32) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA NEGOSIASI HARGA Pokja ULP memilih peserta dengan penawaran teknis terbaik sebagai pemenang; atau Pokja ULP menetapkan salah satu peserta sebagai pemenang apabila penwaran teknis peserta sama. Penetapan pemenang tersebut sepenuhnya kewenangan Pokja ULP. Apabila harga satuan hasil negosiasi dan volume yang ditawarkan dua peserta sama Apabila harga satuan hasil negosiasi dan teknis sama namun volume yang ditawarkan dua peserta berbeda Pokja ULP menetapkan peserta dengan volume terbanyak sebagai pemenang.

IMPLEMENTASI (33) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA No Jenis Barang Vol (Dok. Pengadaan) Harga Satuan HPS (Rp) Jumlah PESERTA A PESERTA B PESERTA C BoB   Vol Harga Satuan (Rp) Peringkat a b c d e = c x d c = a x b d   d 1 Printer 25 1.000 25.000 870 21.750 15 900 13.500 2 TABEL BENCHMARKING of BEST (BoB) UNTUK ITEM PRINTER No Jenis Barang Vol (Dok. Pengadaan) Harga Satuan HPS (Rp) Jumlah PESERTA A PESERTA B PESERTA C BoB   Vol Harga Satuan (Rp) Peringkat BoB   a b c d e = c x d c = a x b d   d 1 Harddisk External 15 1.000 15.000 750 11.250 TABEL BENCHMARKING of BEST (BoB) UNTUK ITEM EXTERNAL HARDISK

IMPLEMENTASI (34) KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI TEKNIS DAN HARGA No Jenis Barang Vol Harga Satuan (Rp) Jumlah a b c d e = c x d 1 Harddisk External 15 1.000 15.000 2 Printer 25 25.000 TABEL HARGA SATUAN HASIL SURVEY No Jenis Barang Vol BoB (Rp) Harga Survey (Rp) Harga Panduan Negosiasi a B c d e f 1 Harddisk External 75 750 1.000 2 Printer 50 870 TABEL PANDUAN NEGOSIASI