MASA DINASTI BANI UMMAYAH TIMUR Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam Dosen Pengampu : Dr. Mohammad Arif, M.A Disusun oleh : Kelompok 5 (KPI.A / Semester 2) Hafidz Fajarudin (933507715) PROGRAM STUDI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM JURUSAN USHULUDDIN (STAIN) KEDIRI TAHUN AJARAN 2016
PENDAHULUAN LATAR BELAKANG MASALAH Masa pemeintahan Dinasti Bani umayyah merupakan masa yang menentukan dalam perkembangan Islam. Pada masa itu, Islam meliputi wilayah yang paling luas dalam sejarahnya. Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib, Umat Islam terpecah menjadi beberapa golongan. Setiap golongan mempunyai tokoh yang mereka yakini paling berhak menduduki jabatan khalifah. Selanjutnya, Mu’awiyahbin abu sufiyan berhasil menduduki jabatan khalifah. RUMUSAN MASALAH • Kebijakan dan orietasi politik pada masa umayyah timur • Kedudukan Amir al-Mukminin serta tali ikatan persatuan masyarakat (politik & ekonomi) masa umayyah timur • Sistem sosial (Arab & Mawali), sistem militer, sistem fiskal,intereknum Umar bin abd aziz. • Pembangunan peradaban,sistem peradilan,perkembangan intelektual,bahasa dan sastra. • Sistem pergantian kepala negara atau monarki,pemberontakan al-Muhtar ibn Ubaid & Abdullah ibn Zubair,dan keruntuhan umayyah timur.
PENDAHULUAN TUJUAN Mengetahui dan memahami, kebijakan dan orienasi politik pada masa Bani Umayyah Timur, kedudukan Amir al-Mukminin serta ikatan persatuan masyarakat masa Bani umayyah timur, sistem sosial, sistem militer, sistem fiskal, intereknum Umar bin abd aziz, pembangunan peradaban, sistem peradilan, perkembangan intelektual, bahasa dan sastra, sistem pergantian kepala negara atau monarki, pemberontakan al-Muhtar ibn Ubaid & Abdullah ibn Zubair, dan keruntuhan Diansti Bani umayyah timur.
PEMBAHASAN MASA UMMAYAH TIMUR Bani Umayyah atau Kekhalifahan Umayyah, adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya (beribukota di Damaskus); serta dari 756 sampai 1031 di Cordoba, Spanyol sebagai Kekhalifahan Cordoba. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin 'Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Muawiyah I. Dalam literatur sejarah, Dinasti Umayyah selalu dibedakan menjadi dua : pertama, Dinasti Umayyah yang dirintis dan didirikan oleh Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang berpusat di Damaskus (Syiria). Fase ini berlangsung sekitar satu abad dan mengubah sistem pemerintahan dari sistem khilafah menjadi sistem monarki. Dan kedua, Dinasti Umayyah di Andalusia yang pada awalnya merupakan daerah taklukan Umayyah yang dipimipin oleh seorang gubernur pada zaman Walid bin Abdul Malik. Kemudian diubah menjadi kerajaan yang terpisah dari kekuasaan Dinasti Bani Abbas yang berhasil menaklukkan Dinasti Umayyah di Damaskus.
PEMBAHASAN Fase kejayaan dimulai dari khalifah Abdul Malik hingga Umar bin Abdul Aziz yang ditandai dengan perbaikan pada bidang administrasi negara, penaklukan, dan pembangunan kota-kota, masjid, dan perkantoran. Fase terakhir adalah fase kemunduran yang ditandai dengan para khalifah yang lemah yang lebih mementingkan kepentingan keluarga dan kurang memperhatikan kepentingan umum. Umat Islam ketika itu telah bersentuhan dengan peradaban Persia dan Bizantium. Oleh karena itu, Muawiyah juga bermaksud meniru cara suksesi kepemimpinan yang ada di Persia dan Bizantium, yaitu monarki (kerajaan). Akan tetapi, gelar pemimpin pusat tidak disebut raja (malik), mereka tetap menggunakan gelar khalifah dengan makna konotatif yang diperbaharui. Pada zaman khalifah empat, khalifah (pengganti) yang dimaksudkan adalah khalifah Rasul SAW. Khalifah sebagai pemimpin masyarakat, sedangkan pada zaman Bani Umayyah, yang dimaksud dengan khalifah adalah khalifah Allah, pemimpin atau penguasa yang diangkat oleh Allah. Langkah awal dalam rangka memperlancar pengangkat Yazid sebagai penggantinya adalah menjadikan Yazid bin Muawiyah sebagai putra mahkota.
KEBIJAKAN DAN ORIENTASI POLITIK Dengan berbagai macam cara dan strategi, bahkan dengan menggunakan kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak, akhirnya Muawiyah berhasil menduduki jabatan khalifah pada tahun 661 M. Setelah lebih kurang memerintah selama 19 tahun, ia wafat pada tahun 680 M. Ia adalah pendiri dinasti bani Umayyah dan telah banyak melakukan kebijakkan-kebijakkan baru dalam politik, pemerintahan dll. Selama memerintah, Muawiyah tidak mendapat kritikan oleh pembuka dan tokoh umat Islam, kecuali setelah mengangkat Yazid menjadi putra mahkota. Bahkan sebelum peristiwa tersebut, suasana secara umum berjalan stabil dan baik, sehinga ia dapat melakukan beberapa usaha untuk memajukan pemerintahan dan penyiaran Islam. Dan disinailah awal mula sistem kemonarkian dimulai dan hal ini kemuadian ditiru oleh Daulah-daulah yang muncul setelah Daulah Umayah ini. Karena hal ini pula, mulai bermunculan pemberontakan- pemberontakan khususnya dari kaum Syi’ah yang menuntut kembali isi perjanjian Amul Jama’ah yang dulu disepakati oleh Mu’awiyah. Namun, karena Mu’awiyah menginginkan harus ada suksesi dirinya sebagai langakah untuk membuat kerajaan Absolut, maka Mu’awiyah melanggar isi perjanjian tersebut dan memberlakukan sistim tangan besi kepada siapapun yang melanggar dan tidak mengakui akan kebijakannya. Maka tak pelak perang saudara pun tak bisa dihindarkan dari awal mula pembentukannya dinasti ini sampai berakhirnya dinasti ini oleh gerakan oposisi yang dipelopori oleh kaum Syi’ah.
Selama memerintah 19 tahun dinasti Bani Umayyah banyak melakukan kebijakkan politik, seperti dengan pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan. Hal itu banyak membawa pengaruh positif dalam kehidupan masyarakat, terutama dengan dibentuknya lembaga keuangan negara untuk Perbikan sistem politik negara. Tugas lembaga tersebut antara lain : • Megatur gaji tentara dan pegawai negara • Mengatur biaya tata usaha negara • Mengatur biaya pembangunan sarana pertanian seperti penggalian terusan dan • perbaikan sarana irigasi. • Megatur biaya untuk orang-orang hukuman dan tawanan perang. • Mengatur biaya perlengkapan perang. • Mengatur hadiah-hadiah untuk ulama dan sastrawan negara. Dengan adanya lembaga keuangan tersebut pemerintah mampu membangun panti jompo dan anak yatim. Selain itu, dibangun sarana-sarana umun, seperti masjid, jalan, dan salura air.
KEDUDUKAN AMIR AL-MU’MININ Pada masa Dinasti Bani Umayyah, Amirul Mu’minin bertugas hanya sebagai khalifah dalam bidang temporar (politik), sedangkan urusan keagamaan diserahkan kepada para ulama. Hal ini berbeda dengan Amirul Mu’minin pada masa Khulafah al- Rasyidun yang mana khalifah disamping kepala politik juga kepala agama. Selain itu, pada masa ini pula, Khalifah lebih mengandalkan para gubernur dan tangan kanannya untuk terjun langsung dalam urusan kemiliteran. Para khalifah hanya mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik yang dalam kasus ini kebanyakan ditentang oleh masyarakat karena dinilai terlalu dictator dan otoritatif serta tidak membuka ruang demokrasi, maka tak pelak banyak bermunculan pemberontakan pada masa Daulah Umayah ini.
TALI IKATAN PERSATUAN MASYARAKAT (POLITIK DAN EKONOMI). Islam yang berlangsung dipertengahan abad ke-7 sampai permulaan abad ke-8, salah satu hasilnya ialah terintegrasinya daerah-daerah yang ditaklukan itu dalam satu-satuan sosial-politik yang disebut dunia islam. Selanjutnya dunia islam itu merupakan suatu kawasan ekonomi yang terpadu dalam suatu jaringan pasaran bersama. Jaringan tersebut terbentag dari asia tengah ke samudra india,dari afrika hitam (sudan) kewilayah barat (afrika utara dan spanyol) dan wilayah rusia selatan. Dunia islam yang wilayah intinya meliputi daerah-daerah bekas kerajaan persia,imperiun bizantium di suria dan mesir serta daerah-daerah bar-bar di Mediterania atau Aftika uara dan spanyol itu, merupakan salah satu jaringan penting dari rute utama perdagangan internasional yang terbentang antara Cina dan Spanyol,diantara Afrika hitam dengan Asia tengah.
SISTEM SOSIAL Sebagai hasil dari politik yang dijalankan oleh Dinasti Umayyah, bangsa Arab bertambah sombong atas bangsa non-Arab (mawali). Orang Arab memandang dirinya sebagai saiyid (tuan) atas orang mawali pada masa itu. Orang Arab hanya bekerja di bidang politik dan pemerintahan. Sedangkan bidang usaha lainnya seperti pertukangan dan kerajinan diserahkan kepada orang-orang mawali. Maka banyak kaum mawali yang bersikap membantu gerakan Bani Hasyim karena politik tersebut. Akhirnya, kaum mawali menjadi berani untuk menentang kesombongan orang Arab dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits bahwa tidak ada kelebihan orang Arab atas orang mawali kecuali dengan taqwanya. Dalam kalangan kaum mawali muncullah satu gerakan rahasia yang terkenal dengan nama asy-Syu’ubiyah yang bertujuan melawan paham yang membedakan derajat kaum muslimin dan menyuarakan ajaran bahwa semua orang Islam adalah bersaudara.
SISTEM MILITER Salah satu kemajuan yang paling menonjol pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah adalah kemajuan dalam sistem militer. Selama peperangan melawan kakuatan musuh, pasukan arab banyak mengambil pelajaran dari cara-cara teknik bertempur kemudian mereka memadukannya dengan system dan teknik pertahanan yang selama itu mereka miliki, dengan perpaduan system pertahanan ini akhirnya kekuatan pertahanan dan militer Dinasti Bani Umayyah mengalami perkembangan dan kemajuan yang sangat baik dengan kemajuan-kemajuan dalam system ini akhirnya para penguasa dinasti Bani Umayyah mampu melebarkan sayap kekuasaannya hingga ke Eropa. Dalam bidang organisasi militer, tentara Umayah secara umum dirancang mengikuti struktur organisasi tentara Byzantium . Kesatuannya dibagi menjadi lima kelompok : tengah, dua sayap, depan dan belakang sedangkan formasi pasukan mengunakan formasi sebelumnya. Formasi seperti itu, terus dipakai hingga masa kekhalifahan terakhir, Marwan II (744-750), yang meninggalkan pola lama dan memperkenalkan satu unit pasukan baru yang disebut kurdus. Penampilan dan perlengkapan perang pasukan Arab sulit dibedakan dengan pasukan Yunani. Pada dasarnya, senjata yang digunakan sama. Pasukan kuda menggunakan pelana kuda yang datar dan bundar. Perlengkapan artileri berat terdiri atas pelempar, pelontar, dan pendobrak. Adapun perluasan wilayah-wilayah Islam yang dilakukan oleh kebijakkan militer Bani Umayyah ini. Ialah: 1. Perluasan ke Asia kecil 2. Perluasan ke Timur 3. Perluasn ke Afrika Utara 4. Perluasan ke Barat
SISTEM FISKAL Sumber keuangan pada zaman Dinasti Umayyah, pada umumnya seperti zaman permulaan Islam yaitu dari Pajak. Walaupun demikian, ada beberapa tambahan seperti: Al-Dharaaib; yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Kebijakan ini meliputi dua jenis pajak, yang pertama Pajak Kharaj (pajak tanah). Pajak kharaj adalah pajak yang harus dibayar oleh setiap warga Negara yang mempunyai ladang di kawasan pemerintahan bani Umayah dan yang kedua adalah Pajak Jizyah (pajak Kepala). Pajak jizyah adalah pajak yang diberlakukan untuk kaum non-muslim yang berada di kawasan kerajaan Bani Umyah sebagai jaminan atas keselamatan dirinya di kawasan kerajaan Islam dan tentunya para non-Muslim itu harus mengakui kedaulatan Islam Kepala penduduk dari negeri-negeri yang baru ditaklukkan, terutama yang baru masuk Islam, ditetapkan pajak-pajak istimewa. Saluran uang keluar, pada masa Daulah Umayyah umumnya sama seperti permulaan Islam, yaitu untuk: a. Gaji para pegawai dan tentara, serta biaya tata usaha negara. b. Pembangunan pertanian, termasuk irigasi dan pengalian terusan-terusan. c. Ongkos bagi orang-orang hukuman dan tawanan perang. d. Perlengkapan perang. e. Hadiah-hadiah kepada para pujangga dan para ulama. Pada masa Umayyah, khalifah menyediakan Fond khusus untuk dinas rahasia, sedangkan gaji tentara ditingkatkan untuk menjalankan politik tangan besinya . Pada masa Umayyah ini (khalifah Abdul Malik bin Marwan) dicetak mata uang kaum muslim secara teratur. Pembayaran diatur dengan menggunakan mata uang ini, walaupun pada masa Umar bin Khataab sudah dicetak mata uang kaum muslim, namun belum begitu teratur.
INTEREGNUM UMAR IBN ABDUL AZIS Umar bin Abdul Aziz merupakan khalifah Dinasti Ummayyah yang membawa Daulah Umawiyah mencapai puncak kejayaan. Para ahli sejarah menyatakan bahwa gaya kepemimpinannya mirip dengan gaya kepemimpinan Khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Abdul Aziz disegani, baik oleh kawan maupun lawan politiknya. Bahkan, dialah satu-satunya khalifah Bani Umayyah yang tidak pernah dicela oleh para khalifah Bani Abbasiyah pada masa selanutnya. Nama lengkap Umar bin Abdul Aziz adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abdu Syam. Ayahnya Abdul Aziz, pernah menjadi gubernur Mesir selama beberapa tahun. Selain itu, Umar bin Abdul Aziz adalah keturunan Umar bin Khattab melalui ibunya yaitu Laila Umm binti Asim binti Umar bin Khattab. Umar bin Abdul Aziz memperoleh pendidikan di Madinah. Pada waktu itu, Kota Madinah merupakan pusat ilmu pengetahuan serta gudang para ulama hadis dan tafsir. Pendidikan yang ia peroleh sangat memengaruhi kehidpan pribadinya dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah dinasti Umayyah. Pada masa pemerintahan Al-Wailid bin malik ,Umar bin Abdul Aziz di angkat menjadi Gubenur Hijaz yang berkedudukan di Madinah . Ketika itu , iya baru berumur 24 tahun . Ketika masjid Nabawi di bongkar atas perintah Al- Walid binAbdul Malik untuk di ganti dengan bangunan baru,Umar bin Abdul Aziz di percaya sebagai pengawas pelaksana pembangunan. Ia dikenal sebagai gubernur yang adil,bijaksana,mengutamakan dan memperhatikan kepentingan rakyat,serta mau mendiskusikan berbagai masalah penting yang berkaitan dengan agama,usuran rakyat dan pemeritahan .
PEMBANGUNAN PERADABAN Masa pemerintahan Dinasti Umayah menunjukkan pentingnya stabilitas politik negara sebagai modal untuk mengembangkan kekuasaaan. Setelah stabilitas politik tercapai, pembangunan di berbagai bidang digalakkan. Bukti peninggalan bersejarah dari masa Dinasti Umayah menunjukkan bahwa pada masa itu umat Islam sudah mencapai tingkat peradaban yang tinggi. Hal itu menjadi cikal bakal perkembangan ilmu pengetahuan yang ada pada saat ini. Adapun jasa Dinasti Umayah dalam pembangunan peradaban diantaranya : Muawiyah mendirikan Dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda dengan peralatannya disepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata. Lambang kerajaan sebelumnya Al-Khulafaur Rasyidin, tidak pernah membuat lambang Negara baru pada masa Umayyah, menetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya. Lambang itu menjadi ciri khas kerajaan Umayyah. Arsitektur semacam seni yang permanent pada tahun 691H, Khalifah Abd Al-Malik membangun sebuah kubah yang megah dengan arsitektur barat yang dikenal dengan “The Dame Of The Rock” (Gubah As-Sakharah). Pembuatan mata uang dijaman khalifah Abd Al Malik yang kemudian diedarkan keseluruh penjuru negeri islam. Pembuatan panti Asuhan untuk anak-anak yatim, panti jompo, juga tempat-tempat untuk orang-orang yang infalid, segala fasilitas disediakan oleh Umayyah. Pengembangan angkatan laut muawiyah yang terkenal sejak masa Uthman sebagai Amir Al-Bahri, tentu akan mengembangkan idenya dimasa dia berkuasa, sehingga kapal perang waktu itu berjumlah 1700 buah
PERKEMBANGAN INTELEKTUAL, SASTRA DAN BAHASA Pembaharuan ragam tulisan Bahasa Arab dibuat karena berdasarkan penilaian Khalifah Abdul Malik bin Marwan, terdapat dua kelemahan di dalam bahasa Arab. Pertama, bahasa Arab hanya mengandung huruf konsonan (huruf mati), yang dapat diucapkan dalam beberapa bunyi vokal. Hal ini menyulitkan bagi masyarakat muslim non-Arab dalam memahami dan mengucapkannya. Kedua, beberapa huruf Arab mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf dal dan dzal, shad dan dhad, sin dan syin, dll. Hajjaj bin yusuf salah seorang gubernur yang mahir di dalam seni menulis bahasa Arab memperkenalkan tanda vokal dan menerapkan tanda-tanda titik untuk membedakan beberapa huruf yang sama bentuknya. Pembaharuan ini menjadikan bahasa Arab lebih sempurna dan sekaligus menghilangkan kesulitan bagi para pembaca luas di kalangan non-Arab. Wilayah yang luas dan beragamnya penduduk dan bahasa menambah perbendaharaan kata bagi bahasa komunikasi di antara penduduk. Akan tetapi, pada masa pemerintahan Khalifah al-Walid bin Abdul Malik terjadi penyeragaman bahasa. Semua bahasa daerah, terutama dalam bidang administrasi dan pemerintahan diharuskan menggunakan bahasa Arab. Dengan demikian, bahasa Arab mengalami kemajuan yang cukup berarti pada masa itu.
PERKEMBANGAN INTELEKTUAL, SASTRA DAN BAHASA Selain faktor di atas, beberapa kota besar seperti Kufah, Bashrah, Damaskus, dan lainnya merupakan pusat kegiatan pengembangan sastra. Pertemuan peradaban antara bangsa yang telah maju sebelumnya dengan bahasa Arab muslim, menambah semarak kegiatan sastra dan bahasa sehingga berkembang pesat ilmu bahasa dan sastra Arab. Perkembangan seni suara pada masa ini yang terpenting antara lain: Qiraatul Qur’an, Qashidah, musik, dan lagu-lagu lain yang berirama cinta kasih. Para pengasuh dan dayang-dayang pada umumnya adalah penyanyi yang terlatih. Seni rupa yang berkembang pada masa dinasti Umayyah hanyalah seni ukir dan pahat. Seni ukir yang berkembang pesat pada saat itu adalah penggunaan khat Arab (kaligrafi) sebagai motif ukiran. Banyak ayat Al-Qur’an, hadits Nabi, dan rangkuman syair yang dipahat dan diukir pada tembok bangunan masjid, istana, dan gedung-gedung.
SISTEM PERADILAN Selain usaha untuk memajukan ekonomi dan kemiliteran, Daulah Bani Umayyah memberikan hak dan perlindungan kepada warga negara yang berada dibawah pengawasan dan kekuasaannya. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesewenangan. Oleh karena itu, Daulah ini membentuk lembaga kehakiman. Lembaga kehakiman ini dikepalai oleh seorang ketua Hakim (Qathil Qudhah). Seorang hakim (Qadli) memutuskan perkara dengan ijtihadnya. Para hakim menggali hukum berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Disamping itu kehakiman ini belum terpengaruh atau dipengaruhi politik, sehingga para hakim dengan kekuasaan penuh berhak memutuskan suatu perkara tanpa mendapat tekanan atau pengaruh suatu golongan politik tertentu. Di masa ini, kita dapat melihat bahwa di wilayah kerajaan Islam para hakim digantikan secara berkala. Hakim-hakim yang dipilih biasanya berassal dari kalangan faqih, yaitu ulama yang memperdalam Al-Quran dan Hadits . disamping memutuskan berbagai perkara, mereka juga mengatur institusi wakaf, harta anak yatim dan orang yang cacat mental.
SISTEM PENGGANTIAN KEPALA NEGARA Berdirinya pemerintahan dinasti Umayyah tidak semata-mata peralihan kekuasaan, namun peristiwa tersebut mengandung banyak implikasi, diantaranya adalah perubahan beberapa prinsip dan berkembangnya corak baru yang sangat mempengaruhi imperium dan perkembangan ummat Islam. Selama masa pemerintahan khulafa’ al-Rasyidun, khalifah dipilih oleh para pemuka dan tokoh sahabat di Madinah, kemudian pemilihan dilanjutkan dngan bai’at oleh seluruh pemuka Arab. Hal ini tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan dinasti bani Umayyah. Semenjak Mu’awiyah, raja-raja Umayyah yang berkuasa menunjuk penggantinya kelak dan para pemuka Agama diperintahkan menyatakan sumpah kesetiaan di hadapan sang raja. Sistem pengangkatan penguasa seperti ini bertentangan dengan prinsip dasar dan ajaran permusyawaratan islam.
SISTEM PENGGANTIAN KEPALA NEGARA Ajaran perjuangan Nabi Muhammad yang menghapuskan fanatisme ras dan kesukuan dapat dipertahankan selama pemerintahan khulafa’ al-Rasyidun, raja-raja dinasti Umayyah memunculkan kembali fanatisme keluarga dan kesukuan. Mereka memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kelompok tersebut dan menutup kesempatan bagi pihak-pihak lainnya. Kecemburuan dan permusuhan antara keluarga Mudariyah dan Himyariyyah yang telah padam selama masa-masa sebelumnya, kini mulai muncul kembali. Persaingan mereka melemahkan persatuan ummat Islam dan pada gilirannya turut menyokong keruntuhan dinasti Umayyah. Para khilafah sebelumnya sangat serius dan peduli terhadap tugas dan tanggung jawab mereka. Mereka sering keluar malam untuk meneliti keadaan masyarakatnya yang sebenarnya. Mereka menjalani hidup dan menjalankan tugasnya sesuai prinsip-prinsip Islam. Mereka tidak membangun gedung atau istana yang megah, tidak berpengawal sekalipun ujung mata pedang musuh senantiasa mengancam keselamatannya. Sementara itu penguasa-penguasa Umayyah hidup dalam kemegahan istana dan senantiasa dijaga oleh puluhan pengawal istana. Praktek perjudian, perampokan, mabuk-mabukan, fanatisme kesukuan dan lain-lain, berkembang kembali di tengah kehidupan masyarakat Arabia. Kekuasaan pemerintahan bani Umayyah merupakan era baru kemerosotan sejarah Islam.
PEMBERONTAKAN : AL-MUKHTAR IBN UBAID DAN ABDULLAH IBN ZUBAIR Pemberontakan ini terjadi ketika Al-Husain mula-mula pergi ke Mekah, akan tetapi kemudian memenuhi seruan penduduk Kuffah, lalu memutuskan untuk merebut kekuasaan dan berangkat ke Irak. Namun nasibnya buruk, ketika dia memulai perjalanannya, pada saat yang sama gubernur Ubaidillah bin Ziyad putera gubernur sebelumnya, menghukum mati seorang pengikut yang dikirimnya lebih dulu. Sangat lebih gawat bagi dinasti Umayyah adalah pemberontakan Abdullah bin Zubair. Dia juga pergi ke Mekah, di sana dia mulai mengorganisir perlawanan terhadap dinasti Umayyah. Dia bahkan berhasil meluaskan kegiatannya ke utara dan membangun dukungan bagi dirinya di Madinah. Kejadian-kejadian tahun 681 dan 682 memang membingungkan, banyak terjadi kasak kusuk di belakang layar, tetapi tahun 683 kebanyakan penduduk madinah melepaskan ketundukan mereka pada Yazid dan mengepung sekitar seribu anggota klan Umayyah yang tinggal di Mekah. Walau yang terkepung itu akhirnya di perbolehkan menarik diri, orang-orang madinah segera segera dihadapi oleh pasukan Umayyah di dataran lava harrah di luar kota dan dikalahkan (Agustus 683). Karena banyak orang yang celaka adalah keturunan-keturunan pemeluk Islam yang pertama, maka propaganda anti Umayyah memanfaatkan kejadian inidan membesar-besarkan kebesingan golongan Umayyah. Cerita mengenai penjarahan kota selama tiga hari oleh tentara-tentara brandalan mungkin tidak benar. Mestinya Madinah cukup tentram waktu itu karena pasukan bisa bergerak ke selatan dan mengepung Mekah. Dalam pengepungan itu mereka dikatakan telah membakar Ka’bah. Namun bulan nopember 683, mereka menerima berita meninggalnya Yazid, dan dalam situasi tidak menentu itu pimpinan pasukan mengakhiri kepungan dan menarik diri ke utara.
PEMBERONTAKAN : AL-MUKHTAR IBN UBAID DAN ABDULLAH IBN ZUBAIR Keadaan tidak berlangsung mulus baginya. Tahun 685, saudara Mus’ab, yang memerintah Irak atas namanya, harus menghadapi pemberontakan Syi’ah di Kufah. Pemberontakan ini dipimpin oleh al-Mukhtar, yang berasal dari tha’if, yang pernah mendukung Ibnu Zubair tapi sekarang menyatakan bahwa dia brtindak atas nama putera Ali yang lain, Muhammad bin Hanifah (putera seorang wanita dari bani Hanifah) di Kufah, dan al-Mukhtar bisa menahan Mus’ab dan bahkan pada pertempuran sungai Khazir bulan Agustus 686, berhasil mengalahkan satu pasukan Umayyah dari Suriah. Memang para pengikut al-Mukhtar terutama adalah orang-orang Arab, tetapi ada juga orang-orang Islam non-Arab yang disebut mawali (klien). Ketika orang-orang Arab menimbulkan kesulitan-kesulitan, al- Mukhtar terpaksa makin bergantung pada golongan mawali. Ini penting karena menandai munculnya satu faktor baru dalam percaturan politik periode Umayyah. Akhirnya Mus’ab membawa pasukan yang lebih kuat, mengepung kufah, dan bulan April 687 mengalahkan dan menewaskan al-Mukhtar. Sementara itu golongan Zubair juga menghadapi suatu pemberontakan, yaitu kaum Azrakiyah, suatu sekte khawarij yang selama beberapa tahun sejak 684 mengacau Basrah dan daerah tenggara, tetapi akhirnya dipukul mundur ke arah timur.
KERUNTUHAN Sepeninggal Umar bin Abdul-Aziz, kekuasaan Bani Umayyah dilanjutkan oleh Yazid bin Abdul-Malik (720- 724 M). Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam ketenteraman dan kedamaian, pada masa itu berubah menjadi kacau. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politis, masyarakat menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid bin Abdul-Malik cendrung kepada kemewahan dan kurang memperhatikan kehidupan rakyat. Kerusuhan terus berlanjut hingga masa pemerintahan khalifah berikutnya, Hisyam bin Abdul-Malik (724-743 M). Bahkan pada masa ini muncul satu kekuatan baru dikemudian hari menjadi tantangan berat bagi pemerintahan Bani Umayyah. Kekuatan itu berasal dari kalangan Bani Hasyim yang didukung oleh golongan mawali. Walaupun sebenarnya Hisyam bin Abdul-Malik adalah seorang khalifah yang kuat dan terampil. Akan tetapi, karena gerakan oposisi ini semakin kuat, sehingga tidak berhasil dipadamkannya. Setelah Hisyam bin Abdul-Malik wafat, khalifah-khalifah Bani Umayyah yang tampil berikutnya bukan hanya lemah tetapi juga bermoral buruk. Hal ini semakin memperkuat golongan oposisi. Dan akhirnya, pada tahun 750 M, Daulah Umayyah digulingkan oleh Bani Abbasiyah yang merupakan bahagian dari Bani Hasyim itu sendiri, di mana Marwan bin Muhammad, khalifah terakhir Bani Umayyah, walaupun berhasil melarikan diri ke Mesir, namun kemudian berhasil ditangkap dan terbunuh di sana. Kematian Marwan bin Muhammad menandai berakhirnya kekuasaan Bani Umayyah di timur (Damaskus) yang digantikan oleh Daulah Abbasiyah, dan dimulailah era baru Bani Umayyah di Al-Andalus.
PENUTUP Dalam literatur sejarah, Dinasti Umayyah selalu dibedakan menjadi dua: pertama, Dinasti Umayyah yang dirintis dan didirikan oleh Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang berpusat di Damaskus (Syiria). Fase ini berlangsung sekitar satu abad dan mengubah sistem pemerintahan dari sistem khilafah menjadi sistem monarki. Dan kedua, Dinasti Umayyah di Andalusia yang pada awalnya merupakan daerah taklukan Umayyah yang dipimipin oleh seorang gubernur pada zaman Walid bin Abdul Malik. Kemudian diubah menjadi kerajaan yang terpisah dari kekuasaan Dinasti Bani Abbas yang berhasil menaklukkan Dinasti Umayyah di Damaskus. Perintisan pendirian Dinasti Umayyah dilakukan oleh Muawiyah dengan cara menolak membai’at Ali, berperang melawan Ali, dan melakukan tahkim dengan pihak Ali yang secara politik sangat menguntungkan Muawiyah. Keberuntungan Muawiyah berikutnya adalah keberhasilan pihak Khawarij membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib. Jabatan khalifah setelah Ali wafat dipegang oleh putranya, yaitu Hasan bin Ali selama beberapa bulan. Akan tetapi, karena tidak didukung oleh pasukan yang kuat, sedangkan pihak Muawiyah semakin kuat, akhirnya Muawiyah melakukan perjanjian dengan Hasan bin Ali. Isi perjanjian itu adalah bahwa penggantian pemimpin akan diserahkan kepada umat Islam setelah masa Muawiyah berakhir. Perjanjian ini dibuat pada tahun 661 M (41 H) dan tahun tersebut disebut ‘amul jama’at, karena perjanjian ini mempersatukan umat Islam kembali menjadi satu kepemimpinan politik, yaitu Muawiyah, dan Muawiyah mengubah sistem khilafah menjadi kerajaan.
PENUTUP Karena pengkhianatan Mu’awiyah terhadap perjanjian Amul Jama’ah dengan Hasan bin Ali, dan juga karena hasrat Mu’awiyah untuk mendirikan kerajaan Absolut dengan Yazid bin Mu’awiyah sebagai suksesinya, maka mulailah bermunculan pemberontakan-pemberontakan khususnya dari kaum Syiah setelah terlebih Yazid bin Mu’awiyah membanatai Husain bin Ali beserta seluruh sanak keluarganya di padang karbala. Pemberontakan lainnya dipimpin oleh Mukhtar ibn Ubaid yang kalah dengan gerakan oposisi lainnya yaitu Abdullah bin Zubair yang bertekad untuk mengembalikan pemerintahan ke kota Mekah dan Madinah yang akhirnya bisa dipadamkan oleh Al-Hajjaj (tangan kanan Khalifah Abd. Malik).
DAFTAR PUSTAKA wikipedia - Kekhalifahan_Umayyah armawanpena.wordpress.com/2014/11/06/dinasti-umayah-di-timur/ Murodi. 2005. Sejarah Kebudayaan Islam Jilid 1. Semarang: Karya Toha Putra. Karen Armstrong.2002.Islam;Sejarah Singkat.Yogyakarta: Penerbit Jendela. H. Darsono – T. Ibrahim.2009.Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam.Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. Hasjmy, A. 1995. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Bulan Bintang. Wahid, N. Abbas, dkk. 2009. Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam. Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri. Nurhakim, Moh. 2012. Jatuhnya Sebuah Tamadun. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.