PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI
Advertisements

Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
LEBIH DEKAT DENGAN PAJAK
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
KEBIJAKAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Manajemen Penerimaan Daerah
PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)
DESENTRALISASI FISKAL
DESENTRALISASI FISKAL
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
KEPALA BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Latihan soal akuntansi 2015
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Konstribusi RS Sebagai Pengguna Lulusan
DATA REGIONAL KALIMANTAN
TARGET PENDAPATAN DAERAH DAN RENCANA AKSI PERCEPATAN REALISASI PENDAPATAN DAERAH TAHUN 2017 SEKTOR KEHUTANAN Oleh: Ir. SRI SUWANTO, MS Plt. Kepala Dinas.
PEMUTAKHIRAN DATA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
APBD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
PEMANFAATAN DATA RUMAH SAKIT
KEWAJIBAN KEUANGAN (PNBP) BAGI PERUSAHAAN PERTAMBANGAN
RENCANA PEMBIAYAAN.
RAPAT KOORDINASI DAN PENGENDALIAN
RENCANA KERJA TAHUN 2018 BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BLITAR
PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
P A P A R A N REALISASI PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PADA RAKORDAL TRIWULAN II TA Drs. H. NURYAKIN, M.Si Kepala Badan.
MINGGU KE-5 Penyusutan (Pasal 11) Amortisasi (Pasal 11A)
Perpajakan Fiki andika A
PAJAK BUMI BANGUNAN (PBB) DAN PAJAK DAERAH
PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN
RAPAT KOORDINASI DAN PENGENDALIAN
RETRIBUSI DAERAH Pertemuan 12
RETRIBUSI DAERAH.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
OLEH: PPPPTK BISNIS DAN PARIWISATA DEPOK, 2017
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Legalitas Usaha.
Dukungan Dana APBD PADA KAB/KOTA se Kalimantan Tengah
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Jenis-jenis Pajak Administrasi perpajakan.
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Evaluasi Realisasi Fisik dan Pengadaan Barang Jasa APBN Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun Anggaran 2017 Oleh: Ir. RIDWAN MANURUNG (Kepala Biro Administrasi.
EVALUASI REALISASI APBN TA 2017 DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia
PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH
PAJAK.
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Berbagai Pajak dan Contoh Menghitungnya
Formative test PERPAJAKAN 1
KONVERSI KP MENJADI IUP, DAN PELELANGAN UNTUK WIUP Dhoni Yusra, SH, MH
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Deskripsi Penerimaan Kabupaten Pacitan
PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
PAJAK NEGARA PAJAK DAERAH
PERTEMUAN TAHUNAN PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN (RAKORDAL) Triwulan I, Tahun 2017 Palangka Raya, 28 April 2017

REKAPITULASI IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH JENIS / KOMODITAS IUP EKSPLORASI OPERASI PRODUKSI JUMLAH IUP BATUBARA 132 274 406 2. IUP MINERAL LOGAM 30 45 75 3. IUP MINERAL NON LOGAM 23 59 82 4. IUP BATUAN 44 42 86 TOTAL 229 420 649 Data sampai dengan April 2017

REKAPITULASI IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) PER KABUPATEN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH KABUPATEN EKSPLORASI OPERASI PRODUKSI JUMLAH MURUNG RAYA 31 30 61 2. BARITO UTARA 63 90 153 3. BARITO TIMUR 23 99 122 4. BARITO SELATAN 8 19 27 5. KAPUAS 59 86 6. GUNUNG MAS 16 22 38 7. PULANG PISAU 9 17 8. PALANGKARAYA 6 14 9. KATINGAN 11 24 35 10. KOTAWARINGIN TIMUR 33 11. SERUYAN 12 26 12. KOTAWARINGIN BARAT 3 10 13 13. LAMANDAU 2 14. SUKAMARA 7 4 15. PROVINSI - TOTAL 229 420 649

SEBARAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KALIMANTAN TENGAH Kab. Murung Raya 61 IUP Kab. Gumas 38 IUP Kab. Kotim 33 IUP Kab. Katingan 35 IUP Kab. Barut 153 IUP Kab. Lamandau 11 IUP Kab. Barsel 27 IUP Kab. Bartim 122 IUP Kab. Kobar 13 IUP Kota P. Raya 14 IUP Kab. Sukamara 11 IUP Kab. Kapuas 86 IUP Kab. Pulpis 17 IUP Kab. Seruyan 26 IUP

DATA PRODUKSI BAHAN GALIAN DI KALIMANTAN TENGAH PER April 2017 No Jenis Bahan Galian Satuan Tahun 2016 Per April 2017 1. Batubara MTon 18.005.463,00 11.775.668,57 2. Emas Oz 55.298,17 - 3. Perak 1.688.004,53 4. Bauksit 8.404,28 199.738,91 5. Galena 5.732,80 14.163,46 6. Seng 11.396,84 7. Zircon 25,00 8. Laterite M3 21.578,029 54.896,393 9. Pasir 163.754,045

DATA PENJUALAN BAHAN GALIAN DI KALIMANTAN TENGAH PER April 2017 No Jenis Bahan Galian Satuan Tahun 2016 Per April 2017 Keterangan 1. Batubara MTon 18.005.463 8.106.437,19 2. Emas Oz 55.298,17 - Data Belum Masuk 3. Perak 1.688.004,53 4. Bauksit 8.404,28 64.098,77 5. Galena 5.732,8 6. Seng 11.396,84 4.544,83 7. Zircon 25,0 8. Laterite M3 21.578,029 54.896,393 9. Pasir 163.754,045

KENDARAAN OPERASIONAL REKAPITULASI PENGGUNAAN ALAT BERAT DAN KENDARAAN OPERASIONAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2017 KABUPATEN ALAT BERAT KENDARAAN OPERASIONAL JUMLAH MURUNG RAYA 61 2 63 2. BARITO UTARA 288 42 330 3. BARITO TIMUR 257 30 287 4. BARITO SELATAN 48 20 68 5. KAPUAS 169 40 209 6. GUNUNG MAS 58 12 70 7. PULANG PISAU - 8. PALANGKARAYA 7 4 11 9. KATINGAN 29 59 10. KOTAWARINGIN TIMUR 96 25 121 11. SERUYAN 3 1 12. KOTAWARINGIN BARAT 8 13. LAMANDAU 74 78 14. SUKAMARA 15. PROVINSI TOTAL 1.099 214 1.313

REKAPITULASI PENGGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) OLEH KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2017 KABUPATEN PENYALUR LUAR DAERAH (KL) PENYALUR DALAM DAERAH MURUNG RAYA - 16.043,132 2. BARITO UTARA 52.529,007 3. BARITO TIMUR 15.177,950 4. BARITO SELATAN 9.600,000 5. KAPUAS 30.696,662 6. GUNUNG MAS 3.279,000 7. PULANG PISAU 8. PALANGKARAYA 3.500,000 9. KATINGAN 3.000,000 10. KOTAWARINGIN TIMUR 8.044,000 11. SERUYAN 500,000 12. KOTAWARINGIN BARAT 1.500,000 13. LAMANDAU 3.234,000 14. SUKAMARA 15. PROVINSI 250,000 TOTAL 147.353,751

POTENSI PENERIMAAN NEGARA DAN DAERAH TERKAIT KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN PAJAK PNBP PAJAK DAERAH RETRIBUSI DAERAH Pajak Penghasilan (PPh) Badan; Pajak Penghasilan (PPh) Karyawan; Pajak Pertambahan Nilai (PPN); Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Biaya Pencadangan Wilayah Iuran Tetap Royalti Kompensasi Data Informasi PAJAK DAERAH PROVINSI : Pajak Kendaraan Bermotor; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Pajak bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Pajak Air Permukaan. PAJAK KABUPATEN/KOTA : Pajak Penerangan Jalan; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pajak Air Tanah; Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan. RETRIBUSI JASA UMUM : Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; Retribusi Pengolahan Limbah Cair; Retribusi Pelayanan Terra/Terra Ulang. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU : Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; .Retribusi Izin Gangguan

REALISASI PNBP TAHUN 2017 Capaian : 56,80 % No JENIS PENERIMAAN TARGET REALISASI (s/d April) PERKIRAAN BAGI HASIL PROVINSI (16 %) 1. Iuran Produksi (Royalti) 652.766.024.414,76 490.538.860.747,00 78.486.217.720,00 2. Iuran Tetap (Land-rent) 243.262.566.121,76 18.404.375.726,00 2.944.700.116,20 T O T A L 896.028.590.536,52 508.943.236.473,00 81.430.917.836,20 Capaian : 56,80 % Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari kewajiban pembayaran Iuran Tetap (landrent) masih rendah disebabkan sebagian besar pemegang IUP masih belum melakukan kewajiban pembayaran Iuran Tetap (landrent).

REALISASI PAD PERTAMBANGAN Yang Dikelola DESDM Prov. Kalteng No Jenis Penerimaan Daerah Target 2017 Realisasi April 2017 Prosentase ( %) 1. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta 395.000.000 105.000.000 26,58 2. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 40.000.000 10.342.000 25,86 TOTAL PERSENTASE DARI TARGET 435.000.000 115.342.000 26,52

RENCANA PENDAPATAN TAHUN 2018 No JENIS PENERIMAAN JUMLAH (RP) KETERANGAN 1. Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sub Sektor Minerba 180.000.000.000 Target tersebut adalah 16 % dari perkiraan target PNBP Pertambangan Tahun 2018 sebesar Rp. 1,120 Trilyun 2. Pendapatan Asli Daerah dari sewa alat dan cetak peta 440.000.000 Target naik Rp. 10 Juta dari tahun 2017 T O T A L 180.440.000.000

RENCANA AKSI PERCEPATAN REALISASI PENDAPATAN DAERAH Pembinaan dan Pengawasan IUP Meningkatkan Pengawasan terhadap kegiatan Pengangkutan dan Penjualan Bahan Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Pemberian Rekomendasi Pengangkutan dan Penjualan Bahan Tambang (RP2BT), terutama pada DAS Barito, DAS Kapuas, DAS Kahayan dan DAS Mentaya. Sebelum RP2BT diberikan kewajiban pembayaran royalti dan iuran tetap harus sudah dipenuhi. Turut berperan aktif dalam Tim Pengawasan Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Pos Terpadu Pasar Panas dan Pos Terpadu Rangga Ilung. Melakukan penagihan terhadap piutang PNBP hasil audit Tim Optimalisasi Pendapatan Negara (OPN), data per Maret 2017 berjumlah ± 500 Milyar.

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melakukan rekonsiliasi data produksi dan penjualan bahan tambang secara berkala setiap triwulan. Melakukan pemantauan harian terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran royalti dan iuran tetap melalui sistem online (SIMPONI). Melakukan evaluasi dan menagih kewajiban pembayaran Iuran Tetap (Landrent) dan Iuran Produksi (royalti) serta berkoordinasi dengan Ditjen Minerba Dan Badan Keuangan Provinsi Kalteng. Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah kepada Pemegang IUP/IUPK/IUJP/IPR/KK dan PKP2B melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 540/041/DESDM/2017 tanggal 18 Januari 2017 perihal Optimalisasi Pendapatan Daerah. Melakukan kegiatan pendataan penggunaan BBM dan Alat Berat oleh perusahaan pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah

Penerapan Perda No. 6 Tahun 2000 Memfasilitasi pertemuan dengan 56 (lima puluh enam) pengusaha pertambangan mineral dan batubara yang sudah berproduksi se-Kalteng untuk membahas penerapan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. Direncanakan pertemuan tersebut di atas akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei 2017. Tujuan pertemuan untuk memperoleh kesepakatan besaran sumbangan yang akan diberikan untuk setiap metrik ton bahan tambang yang dijual.

Terima Kasih