PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN (RAKORDAL) Triwulan I, Tahun 2017 Palangka Raya, 28 April 2017
REKAPITULASI IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH JENIS / KOMODITAS IUP EKSPLORASI OPERASI PRODUKSI JUMLAH IUP BATUBARA 132 274 406 2. IUP MINERAL LOGAM 30 45 75 3. IUP MINERAL NON LOGAM 23 59 82 4. IUP BATUAN 44 42 86 TOTAL 229 420 649 Data sampai dengan April 2017
REKAPITULASI IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) PER KABUPATEN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH KABUPATEN EKSPLORASI OPERASI PRODUKSI JUMLAH MURUNG RAYA 31 30 61 2. BARITO UTARA 63 90 153 3. BARITO TIMUR 23 99 122 4. BARITO SELATAN 8 19 27 5. KAPUAS 59 86 6. GUNUNG MAS 16 22 38 7. PULANG PISAU 9 17 8. PALANGKARAYA 6 14 9. KATINGAN 11 24 35 10. KOTAWARINGIN TIMUR 33 11. SERUYAN 12 26 12. KOTAWARINGIN BARAT 3 10 13 13. LAMANDAU 2 14. SUKAMARA 7 4 15. PROVINSI - TOTAL 229 420 649
SEBARAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KALIMANTAN TENGAH Kab. Murung Raya 61 IUP Kab. Gumas 38 IUP Kab. Kotim 33 IUP Kab. Katingan 35 IUP Kab. Barut 153 IUP Kab. Lamandau 11 IUP Kab. Barsel 27 IUP Kab. Bartim 122 IUP Kab. Kobar 13 IUP Kota P. Raya 14 IUP Kab. Sukamara 11 IUP Kab. Kapuas 86 IUP Kab. Pulpis 17 IUP Kab. Seruyan 26 IUP
DATA PRODUKSI BAHAN GALIAN DI KALIMANTAN TENGAH PER April 2017 No Jenis Bahan Galian Satuan Tahun 2016 Per April 2017 1. Batubara MTon 18.005.463,00 11.775.668,57 2. Emas Oz 55.298,17 - 3. Perak 1.688.004,53 4. Bauksit 8.404,28 199.738,91 5. Galena 5.732,80 14.163,46 6. Seng 11.396,84 7. Zircon 25,00 8. Laterite M3 21.578,029 54.896,393 9. Pasir 163.754,045
DATA PENJUALAN BAHAN GALIAN DI KALIMANTAN TENGAH PER April 2017 No Jenis Bahan Galian Satuan Tahun 2016 Per April 2017 Keterangan 1. Batubara MTon 18.005.463 8.106.437,19 2. Emas Oz 55.298,17 - Data Belum Masuk 3. Perak 1.688.004,53 4. Bauksit 8.404,28 64.098,77 5. Galena 5.732,8 6. Seng 11.396,84 4.544,83 7. Zircon 25,0 8. Laterite M3 21.578,029 54.896,393 9. Pasir 163.754,045
KENDARAAN OPERASIONAL REKAPITULASI PENGGUNAAN ALAT BERAT DAN KENDARAAN OPERASIONAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2017 KABUPATEN ALAT BERAT KENDARAAN OPERASIONAL JUMLAH MURUNG RAYA 61 2 63 2. BARITO UTARA 288 42 330 3. BARITO TIMUR 257 30 287 4. BARITO SELATAN 48 20 68 5. KAPUAS 169 40 209 6. GUNUNG MAS 58 12 70 7. PULANG PISAU - 8. PALANGKARAYA 7 4 11 9. KATINGAN 29 59 10. KOTAWARINGIN TIMUR 96 25 121 11. SERUYAN 3 1 12. KOTAWARINGIN BARAT 8 13. LAMANDAU 74 78 14. SUKAMARA 15. PROVINSI TOTAL 1.099 214 1.313
REKAPITULASI PENGGUNAAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) OLEH KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2017 KABUPATEN PENYALUR LUAR DAERAH (KL) PENYALUR DALAM DAERAH MURUNG RAYA - 16.043,132 2. BARITO UTARA 52.529,007 3. BARITO TIMUR 15.177,950 4. BARITO SELATAN 9.600,000 5. KAPUAS 30.696,662 6. GUNUNG MAS 3.279,000 7. PULANG PISAU 8. PALANGKARAYA 3.500,000 9. KATINGAN 3.000,000 10. KOTAWARINGIN TIMUR 8.044,000 11. SERUYAN 500,000 12. KOTAWARINGIN BARAT 1.500,000 13. LAMANDAU 3.234,000 14. SUKAMARA 15. PROVINSI 250,000 TOTAL 147.353,751
POTENSI PENERIMAAN NEGARA DAN DAERAH TERKAIT KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN PAJAK PNBP PAJAK DAERAH RETRIBUSI DAERAH Pajak Penghasilan (PPh) Badan; Pajak Penghasilan (PPh) Karyawan; Pajak Pertambahan Nilai (PPN); Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Biaya Pencadangan Wilayah Iuran Tetap Royalti Kompensasi Data Informasi PAJAK DAERAH PROVINSI : Pajak Kendaraan Bermotor; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Pajak bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Pajak Air Permukaan. PAJAK KABUPATEN/KOTA : Pajak Penerangan Jalan; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pajak Air Tanah; Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan. RETRIBUSI JASA UMUM : Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; Retribusi Pengolahan Limbah Cair; Retribusi Pelayanan Terra/Terra Ulang. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU : Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; .Retribusi Izin Gangguan
REALISASI PNBP TAHUN 2017 Capaian : 56,80 % No JENIS PENERIMAAN TARGET REALISASI (s/d April) PERKIRAAN BAGI HASIL PROVINSI (16 %) 1. Iuran Produksi (Royalti) 652.766.024.414,76 490.538.860.747,00 78.486.217.720,00 2. Iuran Tetap (Land-rent) 243.262.566.121,76 18.404.375.726,00 2.944.700.116,20 T O T A L 896.028.590.536,52 508.943.236.473,00 81.430.917.836,20 Capaian : 56,80 % Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari kewajiban pembayaran Iuran Tetap (landrent) masih rendah disebabkan sebagian besar pemegang IUP masih belum melakukan kewajiban pembayaran Iuran Tetap (landrent).
REALISASI PAD PERTAMBANGAN Yang Dikelola DESDM Prov. Kalteng No Jenis Penerimaan Daerah Target 2017 Realisasi April 2017 Prosentase ( %) 1. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta 395.000.000 105.000.000 26,58 2. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah 40.000.000 10.342.000 25,86 TOTAL PERSENTASE DARI TARGET 435.000.000 115.342.000 26,52
RENCANA PENDAPATAN TAHUN 2018 No JENIS PENERIMAAN JUMLAH (RP) KETERANGAN 1. Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sub Sektor Minerba 180.000.000.000 Target tersebut adalah 16 % dari perkiraan target PNBP Pertambangan Tahun 2018 sebesar Rp. 1,120 Trilyun 2. Pendapatan Asli Daerah dari sewa alat dan cetak peta 440.000.000 Target naik Rp. 10 Juta dari tahun 2017 T O T A L 180.440.000.000
RENCANA AKSI PERCEPATAN REALISASI PENDAPATAN DAERAH Pembinaan dan Pengawasan IUP Meningkatkan Pengawasan terhadap kegiatan Pengangkutan dan Penjualan Bahan Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Pemberian Rekomendasi Pengangkutan dan Penjualan Bahan Tambang (RP2BT), terutama pada DAS Barito, DAS Kapuas, DAS Kahayan dan DAS Mentaya. Sebelum RP2BT diberikan kewajiban pembayaran royalti dan iuran tetap harus sudah dipenuhi. Turut berperan aktif dalam Tim Pengawasan Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Pos Terpadu Pasar Panas dan Pos Terpadu Rangga Ilung. Melakukan penagihan terhadap piutang PNBP hasil audit Tim Optimalisasi Pendapatan Negara (OPN), data per Maret 2017 berjumlah ± 500 Milyar.
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melakukan rekonsiliasi data produksi dan penjualan bahan tambang secara berkala setiap triwulan. Melakukan pemantauan harian terhadap pemenuhan kewajiban pembayaran royalti dan iuran tetap melalui sistem online (SIMPONI). Melakukan evaluasi dan menagih kewajiban pembayaran Iuran Tetap (Landrent) dan Iuran Produksi (royalti) serta berkoordinasi dengan Ditjen Minerba Dan Badan Keuangan Provinsi Kalteng. Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah kepada Pemegang IUP/IUPK/IUJP/IPR/KK dan PKP2B melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 540/041/DESDM/2017 tanggal 18 Januari 2017 perihal Optimalisasi Pendapatan Daerah. Melakukan kegiatan pendataan penggunaan BBM dan Alat Berat oleh perusahaan pertambangan di Provinsi Kalimantan Tengah
Penerapan Perda No. 6 Tahun 2000 Memfasilitasi pertemuan dengan 56 (lima puluh enam) pengusaha pertambangan mineral dan batubara yang sudah berproduksi se-Kalteng untuk membahas penerapan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah. Direncanakan pertemuan tersebut di atas akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei 2017. Tujuan pertemuan untuk memperoleh kesepakatan besaran sumbangan yang akan diberikan untuk setiap metrik ton bahan tambang yang dijual.
Terima Kasih