Perencanaan Pajak Domestik Pertemuan 09

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIAYA YG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WP DALAM NEGERI – WP BUT PASAL 9.
Advertisements

BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
SEWA GUNA USAHA.
KLASIFIKASI BIAYA.
Kewajiban pencatatan pajak M-2
PERENCANAAN PAJAK ATAS SEWA GUNA USAHA
Biaya Konsep, Pengakuan, dan Realisasi
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
Perencanaan Pajak Domestik
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
Laporan Keuangan Fiskal Pertemuan 06
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK
BIAYA Pertemuan 5.
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
Akuntansi Investasi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
KANWIL DJP JAKARTA TIMUR
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
Perencanaan Perpajakan Strategi dalam Perencanaan Pajak
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
Pengendalian Biaya Fiskal 6
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/14 OKTOBER2015
MODUL 6 huruf ( h ) sebesar PENGENDALIAN BIAYA FISKAL
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
AKUNTANSI ASET TAKBERWUJUD DAN LIABILITAS
Manajemen Pajak Penyusutan.
Modal Sendiri dan Ekuitas
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16.
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/7 OKTOBER2015 KELAS MALAM 22A DAN 22B TUGAS PELAJARI MATERI INI.
Mengapa tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak itu
PENGHEMATAN PAJAK ATAS TRANSAKSI TERTENTU
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16. dikumpulkan di pertemuan berikutnya.
BIAYA FISKAL DAN PENGURANG PENGHASILAN PERTEMUAN: 9 bab 10
AKUNTANSI PERPAJAKAN BIAYA & PENGELUARAN MODUL 5,6 Dr.Harnovinsah
MANAJEMEN PAJAK.
Pertemuan REVIEW MATERI
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
By: Irwan, SE, MSi ( NIDN ) Akuntansi Perpajakan
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
BIAYA YANG TIDAK DIPERKENANKAN SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN
Pengurangan Yang Diperkenankan Dari Penghasilan Bruto
BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
PERPAJAKAN I WEEK 3 |SESSION 5 - 6
MATERI KULIAH BANGUN GUNA SERAH (BUILD OPERATE AND TRANSFER)
MANAJEMEN RUGI FISKAL DAN STRATEGI PERPAJAKANNYA
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
Akuntansi Pajak Penghasilan
Pembukuan dan Pencatatan & Laporan Keuangan Fiskal
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK. KEWAJIBAN WAJIB PAJAK 1. MENDAFTARKAN DIRI UNTUK NPWP 2. MELAPORKAN USAHANYA UNTUK PKP 3. MENGHITUNG DAN MEMBAYAR SENDIRI.
INVESTASI JANGKA PANJANG DAN AKTIVA LAIN-LAIN
SELAMAT BELAJAR DAN MENGERJAKAN
Pengurangan Yang Diperkenankan Dari Penghasilan Bruto
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
Modal Sendiri dan Ekuitas
1. LUTFIANA NUGRAHAENI MUHAMMAD ARIFIN DASAR AKUNTANSI Tugas 1.
Transcript presentasi:

Perencanaan Pajak Domestik Pertemuan 09 Matakuliah : F0522 – Manajemen Perpajakan Tahun : 2006 Perencanaan Pajak Domestik Pertemuan 09

Jenis-jenis Perencanaan Pajak Perencanaan pajak bisa dibagi menjadi 2 yaitu: Perencanaan pajak domestik nasional Perencanaan pajak domestik internasional Perbedaan utama antara perencanaan pajak nasional dengan perencanaan pajak internasional adalah peraturan pajak yang akan digunakan. Dalam perencanaan pajak nasional hanya memperhatian UU Domestik, tetapi kalau dalam perencanaan pajak internasional disamping UU Domestik juga memperhatikan UU/perjanjian pajak dari negara-negara yang terlibat.

Perencanaan Pajak Untuk Efisiensi Beban Pajak Strategi efisiensi beban pajak tersebut dari berbagai literatur dapat dijabarkan sbb: Mengambil keuntungan dari berbagai pilihan bentuk badan hukum yang tepat Memilih lokasi dari perusahaan yang akan didirikan Mengambil keuntungan sebesar-besarnya/semaksimal mungkin dari berbagai pengecualian, potongan atau pengurangan atas penghasilan kena pajak yang diperbolehkan oleh UU.

Mendirikan perusahaan dalam satu jalur usaha Mendirikan perusahaan ada yang sebagai profit center dan ada yang hanya berfungsi sebagai cost center Memberikan tunjangan kepada karyawan Pemilihan metode penilaian persediaan Untuk pendanaan aktiva tetap dapat dipertimbangkan sewa guna usaha dengan hak opsi disamping pembelian langsung Melalui pemilihan metode penyusutan yang diperbolehkan peraturan pajak yang berlaku Menghindari dari pengenaan pajak Mengoptimalkan kredit pajak yang diperkenankan Penundaan pembayaran kewajiban pajak Menghindari pemeriksaan pajak Menghindari pelanggaran terhadap peraturan perpajakan yang berlaku

Perencanaan Pajak Penghasilan Sebelum melakukan strategi perencanaan pajak terlebih dahulu dipahami adanya perbedaan antar laba akuntansi dan penghasilan kena pajak. Perbedaan yang dimaksud disini baik dalam pengakuan pendapatan maupun biaya. Laba Akuntansi vs Penghasilan Kena Pajak Laba akuntansi Laba akuntansi disebut juga laba komersial adalah pengukuran laba yang lazim digunakan dalam dunia bisnis. Laba akuntansi dihitung berdasarkan Prinsip Akuntansi yang diterima umum, di Indonesia diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan.

Pendapatan timbul dari transaksi dan peristiwa ekonomi berikut: Penjualan barang Penjualan jasa Penggunaan aktiva perusahaan Penghasilan Kena Pajak Penghasilan kena pajak adalah laba yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, yaitu UU No. 7 Tahun 1983 sebagimana yang diubah terakhir kali dengan UU No. 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan, beserta peraturan pelaksanaannya

Untuk menghitung penghasilan kena pajak minimal ada 5 komponen yang perlu diperhatikan, yaitu: Penghasilan yang menjadi objek Penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak Penghasilan yang pajaknya dikenakan secara final Biaya yang boleh dikurangi dari penghasilan bruto Biaya yang tidak boleh dikurangi dari penghasilan bruto

Alternatif dasar akuntansi Basis kas yang dimodifikasi dalam rangka menghitung PPh Badan sebagai berikut: Perhitungan jumlah penjualan dalam suatu periode harus meliputi seluruh penjualan, baik yang tunai maupun yang bukan Biaya-biaya yang boleh dibebankan adalah biaya-biaya yang telah dibayar Dalam perolehan harta yang dapat disusutkan dan hak-hak yang dapat diamortisasi, biaya yang boleh dibebankan hanya dapat dilakukan melalui penyusutan dan amortisasi

Sanksi Perpajakan Pembayaran dan Pelaporan Pajak Sanksi perpajakan merupakan jaminan bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan akan dituruti/ditaati/dipatuhi. Perbedaan sanksi administrasi dan sanksi pidana menurut UU Perpajakan adalah: Sanksi Administrasi Sanksi Pidana Ketentuan Sanksi Administrasi

Pembayaran pajak dapat dikelompokkan menjadi: Pembayaran masa Pembayaran kekurangan pajak setelah berakhirnya tahun pajak/bagian tahun pajak Pembayaran karena adanya surat tagihan pajak, surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan, surat keputusan pembetulan, surat keputusan keberatan, putusan banding