Pegawai Negeri Sipil Peluang dan Tantangan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
Advertisements

BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
PEJABAT-PEJABAT PUBLIK :
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
P e n g a n g k a t a n P e g a w a I n e g e r I s I p I l.
PERMENPAN & RB NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG JAFUNG PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
Nama Kelompok : Aisyah Nurul Jannah ( ) Anggun Retnosari ( )
Pranata Laboratorium Pendidikan
KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT Pegawai Negeri Sipil
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
SOSIALISASI PERKA LIPI No 05 tahun 2017
Bagaimana Gaji PNS Indonesia ?
JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
UJI PETIK JABATAN FUNGSIONAL
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
DAN JABATAN FUNGSIONAL
Manajemen Umum Kepegawaian
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
DEFINISI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
100.
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
BIODATA Nama : EVA NIRWANA, SIP, MM Agama : ISLAM
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
Manajemen Sumberdaya Aparatur
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
PANGKAT & JABATAN.
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
KENAIKAN JABATAN/PANGKAT GURU
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
DIREKTORAT PENGADAAN DAN KEPANGKATAN
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
KENAIKAN PANGKAT DAN JABATAN
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

Pegawai Negeri Sipil Peluang dan Tantangan DISAJIKAN PADA : PEMBEKALAN PRA ALUMNI

I. Gambaran Umum Pegawai Negeri adalah pekerja di sektor publik yang bekerja untuk pemerintah suatu negara. Pegawai negeri di Indonesia : Pegawai Negeri Sipil Pegawai Tentara Nasional Indonesia Pegawai Polri. Pegawai Negeri Sipil : Pegawai Negeri Sipil Pusat (PNS Pusat) Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS Daerah) Berdasarkan Data BPS Tahun 2015, jumlah Pegawai Negeri Sipil yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara mencapai 4.455.303 orang.

Sistem Jabatan/Kepangkatan (Lama) Terdiri dari : Jabatan Struktural Jabatan Fungsional

Sistem Kepangkatan No. PANGKAT GOLONGAN RUANG 1 2 3 4 1. Juru Muda I A LAMPIRAN I PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1977 TANGGAL 1 Maret 1977 Sistem Kepangkatan No. PANGKAT GOLONGAN RUANG 1 2 3 4 1. Juru Muda I A 2. Juru Muda Tingkat I B 3. Juru C 4. Juru Tingkat I D 5. Pengatur Muda II 6. Pengatur Muda Tingkat I 7. Pengatur 8. Pengatur Tingkat I 9. Penata Muda III 10. Penata Muda Tingkat I 11. Penata 12. Penata Tingkat I 13. Pembina IV 14. Pembina Tingkat I 15. Pembina Utama Muda 16. Pembina Utama Madya 17. Pembina Utama E

Jenjang Pangkat, Golongan/Ruang No Eselon Jenjang Pangkat, Golongan/Ruang Terendah Tertinggi Pangkat Gol/Ruang 1 I a Pembina Utama IV/e 2 I b Pembina Utama Madya IV/d 3 II a Pembina Utama Muda IV/c 4 II b Pembina Tingkat I IV/b 5 III a Pembina IV/a 6 III b Penata Tingkat I III/d 7 IV a Penata III/c 8 IV b Penata Muda Tingkat I III/b 9 Va Penata Muda III/a 10 Vb Pengatur Tingkat I II/d Sumber : www.bkn.go.id

Sistem Jabatan Baru (UU No. 5/2014 ttg. ASN) Terdiri dari 3(tiga) jenis : A. Jabatan Administratur jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi, dengan kedudukan bertingkat dari terendah dan tertinggi :

B. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu Kategori Jabatan Fungsional terdiri dari: JF Keahlian JF Keterampilan

C. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Berfungsi memimpin dan memotivasi setiap ASN pada instansi pemerintah Jenjang JPT terdiri atas : JPT Utama JPT Madya JPT Pratama Namun demikian terdapat jabatan tertentu yang tidak diduduki oleh pegawai negeri yaitu : Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota.

Sistem Penggajian (Baru) Terdiri dari : Komponen gaji, Tunjangan Kinerja dan Biaya Kemahalan (berdasarkan UU No. 5 /2014 ttg. ASN)

Sistem Penggajian Lama (Berdasarkan PP. N0. 34Tahun 2014) MKG Golongan I II III IV 26 A 1.402.400 2.098.600 1.816.800 3.031.100 2.317.600 3.806.300 2.735.300 4.492.400 3 27 B 1.531.500 2.221.900 1.984.200,- 3.159.300,- 2.415.600 3.967.300 2.851.000 4.482.400 C 1.596.300 2.315800 2.066.100,- 3.293.000,- 2.517.800 4.135.200 2.971.600 3.097.300 D 1.663.800 2.413.800 2.155.600,- 3.432.300,- 2.624.300 4.310.910 5.086.900 32 E - 3.228.300 5.302.100

Gaji tersebut merupakan gaji pokok, ditambah dengan : Tunjangan Suami/Istri : 5 % dari Gaji Pokok Tunjangan Anak : 2,5 % x 2 org dari gaji pokok. Tunjangan beras : 10 kg/org x 3 org x Rp. 7.500 Gaji ke -13 dan ke-14 Honor-Honor Tunjangan daerah Gol. III : 2.500.000 (Sumatera Utara) Tunjangan jabatan : Eselon IV : 375.000,- Eselon III : 750.000,- Eselon II : 2.000.000,-

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEGAWAI NEGERI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, tugas pokok dan fungsi pegawai negeri adalah : Menyelenggarakan tugas pemerintahan Melaksanakan pembangunan nasional Dengan tujuan : Mewujudkan masyarakat yang taat hukum Mewujudkan masyarakat yang bermoral tinggi Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur Mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berperadaban modern

TANTANGAN

Tantangan Pegawai Negeri : Kentalnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme Jalur Birokrasi yang terlalu lama dan panjang (adanya paham :Jika bisa dipersulit/diperlama mengapa dipermudah/dipercepat) Sistem penghargaan dan hukuman yang tidak jelas (sistem penggajian adalah berdasarkan PGPS, tidak berdasarkan kinerja/prestasi) Adanya gap atau kesenjangan dalam memperoleh kesempatan jabatan atau peluang lainnya (pendidikan, perjalanan dinas, dll)

5. Sistem kenaikan pangkat terlalu lamban (4 tahun sekali) 6 5. Sistem kenaikan pangkat terlalu lamban (4 tahun sekali) 6. Rendahnya kualitas sumber daya manusia, tingkat disiplin dan moralitas. 7. Keterbatasan teknologi/sarana prasarana (Laptop, telekomunikasi, internet, peralatan kerja) 8. Sistem birokrasi/organisasi sangat kaku atau sangat tergantung pada pimpinan (semi organisasi garis), selalu berubah-ubah atau ganti pimpinan akan berganti kebijakan. 9. Penghasilan rendah dan perbedaan gaji dengan masa kerja tinggi dengan masa kerja rendah sedikit. 10. Adanya kesenjangan beban kerja (kerja satu orang dibagi ke lima orang )

Peluang : Pegawai negeri adalah jabatan yang sangat strategis jika ditinjau dari tugas dan fungsinya (mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, bermoral tinggi, demokratis, taat hukum, dan modern)---Kejadian 41:37-49 Merupakan jabatan strategis untuk mempercepat proses transformasi bangsa Memiliki peluang dalam menetapkan kebijakan dan peraturan yang berdasarkan prinsip-prinsip iman kekristenan.

Terpandang dan dihormati masyarakat Memiliki peluang untuk pendidikan yang lebih tinggi dan dibiayai oleh pemerintah Memiliki jaminan kesehatan dan jaminan hari tua

Strategi Anak Tuhan Berani Tampil Beda dan tidak terikut lingkungan dan berikan keteladanan—Daniel 1:8 Berani hidup sederhana/pas-pasan---Daniel 1:6-11 Berani untuk tidak populer/dikucilkan bahkan dibenci dan tidak diberikan jabatan---Daniel 6:8-16 Berani berkata jujur Memiliki integritas (mampu menciptakan kerja meskipun tidak ada kerja, kualitas kerja terbaik dari lainnya)—Daniel 6: 4 Disiplin Terus meningkatkan kemampuan (ilmu dan teknologi) Lakukan perubahan lingkungan kerja secara perlahan-lahan tidak dramatis Yang Paling penting : “ Tetap berdoa, mengandalkan Tuhan.

SEKIAN DAN TERIMA KASIH