TERKAIT VERIFIKASI PARTAI POLITIK KPU PROVINSI Nusa Tenggara Barat KEBIJAKAN KPU TERKAIT VERIFIKASI PARTAI POLITIK Divisi Hukum KPU Prov. NTB
Persyaratan Partai Politik ARAH KEBIJAKAN kpu SIPOL Pengunaan SIPOL akan diatur dalam regulasi KPU Aplikasi SIPOL merupakan suatu kewajiban bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Partai Politik yang tidak menggunakan SIPOL maka tidak akan diterima pendaftarannya Persyaratan Partai Politik 30% keterwakilan perempuan pada setiap tingkatan kepengurusan Partai Politik Rekening yang disampaikan oleh Partai Politik adalah Rekening Partai Politik Tahapan Tahapan pendaftaran tidak beririsan dengan tahapan penelitian administrasi
SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web untuk: melayani Partai Politik Calon Peserta Pemilu melakukan input data Partai Politik (profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan) guna persiapan pendaftaran Partai Politik sebagai Calon Peserta Pemilu mendukung pelaksanaan tugas KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh & KPU/KIP Kabupaten/ Kota melakukan verifikasi kelengkapan pemenuhan persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu; dan pemeliharaan data dan informasi Partai Politik untuk pelayanan publik. SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK
Manfaat SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK Partai Politik dapat melakukan persiapan input data pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik sebagai Calon Peserta Pemilu; Partai Politik dapat mengoperasikan sistem ini kapan saja dan dimana saja selama tersedia sarana internet; Partai Politik dapat mengelola data secara internal bersama-sama dengan kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota; Partai Politik dapat melakukan pengecekan dan perbaikan data yang sudah dimasukkan ke server sebelum dilakukan pendaftaran; Transparansi dan akuntabilitas tahapan verifikasi Partai Politik. Manfaat SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK
KPU/KIP KABUPATEN/KOTA RUANG LINGKUP SIPOL FITUR KPU KPU PROVINSI/ KIP ACEH KPU/KIP KABUPATEN/KOTA PARPOL Manajemen data pengguna KPU atau KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota Manajemen data pengguna partai nasional Manajemen data pengguna partai lokal Manajemen pengguna internal Partai Politik Profil Partai Politik Manajemen data anggota Partai Politik Manajemen pengurus Partai Politik Manajemen kantor Partai Politik
ELEMEN INFORMASI FITUR PARTAI POLITIK Profil Partai Input Profil Partai Detail Profil Partai Ubah Profil Partai Data Anggota Input Data Anggota Download template data anggota Upload Data Anggota Download template data anggota ID Wilayah Lihat Daftar Anggota Seluruh Provinsi Seluruh Kabupaten/Kota di satu Propinsi Tertentu Seluruh Kecamatan di satu Kabupaten/Kota Tertentu Seluruh Kelurahan di satu Kecamatan Tertentu Kelurahan Tertentu Rekap data anggota Detail Data Anggota Ubah Data Anggota Kepengurusan Kepengurusan Tingkat Pusat Kepengurusan Tingkat Provinsi Kepengurusan Tingkat Kabupaten/Kota Kepengurusan Tingkat Kecamatan Kepengurusan Tingkat Kelurahan/Desa
ELEMEN INFORMASI FITUR PARTAI POLITIK Data Domisili/Kantor Kantor Tingkat Pusat Kantor Tingkat Provinsi Kantor Tingkat Kabupaten/Kota Kantor Tingkat Kecamatan Kantor Tingkat Kelurahan/Desa Cek kegandaan Identik Anggota Partai Partai Politik dapat memeriksa kegandaan identik Anggota Partai yang telah diinput. Kegandaan identik merupakan kesamaan identik yang meliputi : NIK, No. KTA, jenis kelamin, tanggal lahir Cek Potensi Kegandaan Anggota Partai Partai Politik dapat memeriksa potensi kegandaan Anggota Partai yang telah diinput oleh Partai Politik. Potensi kegandaan meliputi: NIK yang sama Cetak Formulir Seluruh dokumen kelengkapan syarat Partai Politik Calon Peserta Pemilu