Oleh: Ir. AMRI AK, MM Direktur Pengawasan Norma PNKPA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Advertisements

SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Studi Kasus Produk Agribisnis
ggggggggggg KEBIJAKAN PENGAWASAN KESELAMATAN KERJA OLEH DIREKTUR
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
MAKARTI KARYA MUKTITAMA
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kebijakan K3 Nasional Disampaikan pada: Pembinaan Bagi calon Ahli K3
Hubungan internasional Tema : Organisasi internasional
Dasar Hukum Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Disampaikan pada Kuliah Umum di Universitas Muria Kudus, 16 Mei 2016
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
MEMBANGUN UMKM yang UNGGUL dengan ‘e-Commerce”
PROSPEK DAN TANTANGAN HUKUM INTERNASIONAL DI ASEAN DAN INDONESIA PASCA PIAGAM ASEAN: PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Nandang Sutrisno.
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehasatan Kerja (SMK3)
Strategi Pembangunan Asia
Peran Dewan Komisaris Menyongsong Era Masyarakat Ekonomi Asean 2015
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
KEBIJAKAN DAN LANGKAH STRATEGIS PEMBANGUNAN SDM INDONESIA UNGGUL
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
untuk Memperkuat Daya Saing SDM di Pasar Global
POLICY FOCUS AREAS.
PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA, No
PERDAGANGAN PANGAN.
KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN MENGAHADAPI MEA 2015
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Ella Ekaristy,S.Pd.
Dr. Ir. Sugiarto Sumas, MT Arah dan kebijakan
Implementasi Pemahaman Globalisasi Ekonomi dalam Pembangunan Wilayah: STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING DI ERA MASYARAT EKONOMI ASEAN (MEA) Oleh : Dr. Kurniyati.
GLOBALISASI dan DAMPAKNYA
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
PERTEMUAN KE XII PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM KERANGKA ACFTA (Asean China Free Trade Area )
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN K3
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Untuk mendapatkan skema tarif preferensial, Importir wajib melampirkan
MEWUJUDKAN PRODUK OLAHAN PERIKANAN YANG BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING
Panitia Pembina Keselamatan Kesehatan Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan RI
ANALISIS EKONOMI POLITIK TERHADAP MEA
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
ACFTA Asean-China Free Trade Area
Peraturan Pemerintah Republik INDONESIA Nomor 1 tahun 1970
PERATURAN PERUNDANGAN KESEHATAN KERJA
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
M. FIRMAN M, SE, MM POLITEKNIK NSC SURABAYA
Dampak Pasar Bebas Terhadap Indonesia
MSDM Indonesia dalam MEA
Analisis Kebijakan Penggunaan Mata Uang Tunggal di ASEAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kementerian Ketenagakerjaan RI
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
UNIVERSITAS GAJAHMADA, 24 OKTOBER 2018
Memahami Konteks Bisnis Global
KOMPETENSI SDM LOGISTIK PETERNAKAN UNTUK MENDUKUNG SISLOGNAS
Bagaimana Upaya Pemerintah Mensinergikan Pelaksanaan dan Pengawasan K3
Pandangan APINDO Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL
Uu k3.
PANDANGAN APINDO JATIM TERHADAP LEGISLASI K3 DAN SINERGI ANTARA PENGUSAHA DAN SERIKAT PEKERJA DALAM ISU K3 DISAMPAIKAN PADA LOKAKARYA DIALOG SOSIAL KESELAMATAN.
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Kebijakan Ketenagakerjaan
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Transcript presentasi:

UPAYA PEMERINTAH DALAM MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN MASYARAKAT INDUSTRI BERBUDAYA K3 Oleh: Ir. AMRI AK, MM Direktur Pengawasan Norma PNKPA Ditjen PPK dan K3 – KEMNAKER RI Di sampaikan pada acara : Peringatan Bulan K3 Tahun 2017 Prodi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR Gontor, 15 April 2017

Ir. AMRI AK, MM TTL : Medan, 4 Desember 1957 Status : Kawin ( 1 + 3 ) Pek. : Kemnaker/Peg. Pengawas K3 (Sp. K3 PK dan Sp. K3 Uap & Bejana Tekan) Jab. : Direktur Pengawasan NKPA Ditjen PPK & K3 - KEMNAKER R.I Almt : Jl. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan Tel. 021-5264580, Fax. 021-5264580 E-mail : amriak70@yahoo.com; amriak57@gmail.com Rumah : Jl. H. Baping No 49 Rt.08/09 Ciracas JakartaTimur HP. : 0812-9931955; 0813-82818855.

K3 PENDAHULUAN Mengapa K3 Penting ? Merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan kesejahteraan 3 1 Untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen 2 Merupakan persyaratan perdagangan global 3 4 Menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif Estimasi ILO (per tahun) 2,3 juta org meninggal terkait dengan pekerjaan 360.000 org meninggal krn kecelakaan kerja 1,95 juta sakit akibat kerja Kerugian USD 1,25 triliun 5 Telah menjadi komitmen global

KECELAKAAN KERJA …… Menjadi masalah sejak awal dunia industri; Masalah besar bagi kelangsungan usaha  kerugian; National Safety Council (NSC) Amerika : 1980  kerugian negara $ 51.1 M 1995  kerugian negara $ 119 M Estimasi ILO (2008 – 2009); 1,2 juta/thn TK tewas akibat kec. Kerja; 160 juta/thn TK sakit akibat kerja (PAK); Jumlah kerugian mencapai 2,4 % dari GDB. Di Indonesia …??? Data Kec. Di Indonesia : 2012 : 103.074 kasus  2.332 meninggal; 2013 : 103.285 kasus  2.438 meninggal; 2014 : 105.383 kasus  2.375 meninggal; 2015 : 115.020 kasus  2,308 meninggal.

DAMPAK KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA Kerugian (SDM, properti, finansial dll.) Biaya/cost meningkat Turn over pekerja meningkat Produktivitas menurun (Kualitas & Kuantitas produk) Image & daya saing psh menurun Kerusakan lingkungan Kemiskinan, rendahnya Kualitas SDM dan Lingkungan Hidup Indeks Pembangunan Manusia (IPM)/HDI & Daya saing bangsa rendah 5

Menjawab Tantangan & Meraih Peluang K3 & GLOBALISASI Kontribusi mewujudkan: Tempat Kerja : Aman Nyaman Sehat Bebas Polusi Nihil Kec. & PAK Produksi & produktifitas Kelangsungan Usaha K3 Menjawab Tantangan & Meraih Peluang WTO 2020; AFTA AC-FTA; AK-FTA; AI- FTA; AANZ-FTA; IJ-EPA ACFTA 2010-CAFTA 2012; Asean Single Market 2015; ILO OSH Guide Line 2001; Green Productivity; Global warming; SDGs  SDGs Daya saing (Lokal, Regional, Global)

DAMPAK FREE TRADE AREA Berpengaruh pd neraca perdagangan sejak Indonesia giat melakukan perjanjian kerja sama perdagangan bebas, baik bilateral, multilateral maupun regional; Dampak negatif mulai dirasakan sesaat setelah Indonesia terlibat dalam AFTA (2005) – defisit $ 0,45 juta - $ 455,4 juta (2012) – non Migas; Lebih parah lagi via skema ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) - 2008 neraca perdagangan Indonesia dgn China defisit $ 3,6 milyar – 2012 - $ 7,2 milyar; s.d. 2012; Indonesia telah terlibat dlm enam skema kawasan perdagangan bebas, yaitu: ASEAN Free Trade Area; ASEAN China FTA; ASEAN Korea FTA; ASEAN – India FTA; ASEAN – Autralia – New Zealand FTA; Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement.

4 STRATEGI YG TDK DISIAPKAN INDONESIA MENGHADAPI KOMPETISI PERD. BEBAS Hilirisasi industri belum berjalan (SDA lokal blm menjadi peluang utk mengembangkan industri yg berdaya saing); Lambat mengadopsi teknologi utk industri; Tdk memprioritaskan energi utk kebutuhan industri; Tdk mempersiapkan SDM yg ahli & memiliki kompetensi (salah satu adalah ahli dan memiliki kompetensi di bidang K3).

TANTANGAN K3: Kasus Kec. Kerja dan PAK Tinggi … Masalah : Kualitas penerapan K3 rendah; Kualitas riksa uji K3 rendah; Kuantitas & Kualitas Pengawasan rendah; Obyek pengawasan K3 semakin kompleks;

(Berdasarkan UU N0. 1 Tahun 1970 ttg Keselamatan Kerja) K3 DI TEMPAT KERJA (Berdasarkan UU N0. 1 Tahun 1970 ttg Keselamatan Kerja) MGT SDM BAHAN LINGKUNGAN KERJA TEMPAT KERJA Prod’s AMAN SEHAT PERALATAN FAKTOR PENYEBAB SIFAT PEKERJAAN PROSES PRODUKSI CARA KERJA KECELAKAAN KERJA ANALISA

Personil K3/ SDM K3 yang telah melalui Pembinaan/ Diklat K3 No Nama Jumlah 1 Ahli K3 Umum 7.064 orang Auditor SMK3 726 orang Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekanan 152 orang Ahli K3 Pesawat Angkat dan Angkut 124 orang Ahli K3 Konstruksi 602 orang Ahli K3 Listrik 296 orang Ahli K3 Spesialis Kebakaran 182 orang Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja 183 orang Ahli K3 Kimia 175 orang Operator/ petugas K3/Paramedis/Teknisi 44.385 orang 2 Pengawas Ketenagakerjaan 1.923 orang Pengawas Spesialis 211 orang

K3 di Tempat Kerja : Bahwa setiap TK berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dlm melakukan pekerjaan utk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta Produktivitas Nasional; Bahwa setiap org lain yg berada di tpt kerja, perlu dijamin pula keselamatan-nya; Bahwa setiap sumber produksi perlu di pakai & dipergunakan secara aman dan effisien; UU No. 1 Tahun 1970 ttg Kes. Kerja (Policy Nasional) menyatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan : Mengatur pelaksanaan K3 secara nasional di segala tempat kerja di semua sektor; Menyusun pedoman teknis pelaksanaan K3 terkait SDM pengawasan, pemeriksaan, pengujian dan pengesahan mesin, pesawat, alat, perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya di tempat kerja.; Penunjukan pejabat atau pegawai/karyawan sebagai Ahli K3 yang tugasnya melaksanakan pengawasan secara langsung pada instansi pemerintah dan perusahaan/tempat kerja.

PERKEMBANGAN K3 DI INDONESIA ERA KEPEMIMPINAN JOKOWI-JK A. Pembangunan infrastruktur; B. Investor memastikan dalam proses pembangunan tidak terjadi hambatan akibat dari kegagalan pekerjaan; C. Berbagai pembangunan akan dan sedang dilakukan al: - pembangunan jalan Tran Kalimantan/Sulawesi/Papua/sumatra serta Pulau-Pulau Terluar; - pembangunan Perkeretaapian; Tol Maritim; Sarana/Prasarana Kelautan dan Perikanan serta Destinasi Parawisata; Power Plant 35 000 MW, Industri Berbasic Kimia; Shelter-Shelter; Perumahan, dll ; D. Dalam setiap perencanaan; pelaksanaan; penerapan serta Monev proyek peran K3 menjadi penting agar proyek tidak mengalami kegagalan dalam proses pembangunannya menghasilkan mutu sesuai standar. Merujuk point diatas, maka diperlukan SDM yang memiliki kompetensi K3 bagi lulusan S1 Keteknikan dengan mengikuti Sertifikasi (SUATU PELUANG SEKALIGUS TANTANGAN).

MENAKER KELEMBAGAAN K3 & PERSONIL K3 SESUAI UU No. 1 Thn 1970 PENGAWASAN K3, Bab IV Pasal 5 MENAKER DIREKTUR PEG. PENGA WAS AHLI K3 PANITIA BANDING DOKTER PRSH P2K3 DEP/DINAS LUAR DEPNAKER POLI . PRSH JASA KESEH PRSH - INDUSTRI - JASA ----PJIT PEMERINTAH SWASTA

Persaingan tenaga kerja akan semakin ketat. Peluang dan Tantangan Dalam Menghadapi MEA Persaingan tenaga kerja akan semakin ketat. ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce; ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

CIRI-CIRI BERBUDAYA K3 1. Mempunyai keinginan kuat untuk selalu melaksanakan K3 2. Mempunyai motivasi untuk selalu melaksanakan K3 3. Mempunyai pengetahuan, kemampuan dan kemauan untuk beraktivitas/bekerja secara selamat dan sehat 4. Selalu peduli terhadap K3 di lingkungannya 5. Bertanggung jawab atas K3 16

Perguruan Tinggi melalui Prodi D4 Vokasi K3 khususnya Fak Perguruan Tinggi melalui Prodi D4 Vokasi K3 khususnya Fak. Ilmu Kesehatan memiliki peran strategis dalam menciptakan SDM K3 yang handal untuk memasuki dunia kerja sekaligus menyikapi globalisasi perdagangan; Melalui tenaga kerja yang memiliki ilmu pengetahuan tentang K3, diharapkan dapat menjadi duta-duta pembudayakan K3 ditempat kerja/perusahaan; Tenaga Kerja yang berkualitas mempunyai daya saing tinggi yang salah satunya adalah memiliki kompetensi di bidang K3; Program SMK3 berpengaruh langsung terhadap produk perusahaan; Kecelakaan kerja kontra produktif terhadap efisiensi dan berpengaruh terhadap daya saing.

Terima Kasih Semoga bermanfaat