TERKAIT PERAN KLASTER KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KARHUTLA KEBIJAKAN NASIONAL TERKAIT PERAN KLASTER KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KARHUTLA PALEMBANG, 25 MEI 2016 DIREKTORAT KESIAPSIAGAAN DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
PEMBELAJARAN DARI KARHUTLA TAHUN 2015 Kebakaran terjadi karena upaya pencegahan tidak efektif dan sebagian besar dikarenakan pembakaran oleh oknum Api sulit dipadamkan karena kebakaran yang terjadi di lahan gambut yang sangat luas dengan tata kelola air yang kurang baik, sedangkan sumberdaya yang tersedia minim. Akibatnya api sangat sulit dipadamkan dan akhirnya padam secara total oleh hujan. Upaya pemadaman juga sangat terganggu karena seringkali jarak pandang yang sangat pendek untuk waktu yang cukup lama Kapasitas dan dana penanggulangan bencana asap di daerah (APBD) tidak memadai Kemampuan perusahaan dalam pencegahan dan pemadaman tidak memadai walaupun sudah bekerja secara maksimal; sebagian masyarakat yang memiliki lahan juga melakukan pembakaran untuk membuka lahannya
PEMBELAJARAN KARHUTLA DARI TAHUN 2015 Penegakan hukum belum sepenuhnya dapat menangkal karhutla Operasi: Operasi udara: efektivitas water bombing bergantung pada keterampilan pilot dan tim pemantau hasil water bombing di lapangan; efektifitas teknologi modifikasi cuaca bergantung pada ketersedian bibit awan Operasi darat: akses jalan, kondisi geografis dan lokasi sumber air merupakan faktor-faktor yang mempersulit upaya pemadaman Efektivitas pemadaman bergantung pada kepemimpinan Incident Commander / Gubernur / Bupati / BPBD Situasi politik lokal sangat berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan pemadaman Kesigapsegeraan TNI/POLRI dan BPBD sangat signifikan dan peran masyarakat juga sangat menentukan
BNPB dengan mandat sebagai Koordinator untuk Penanggulangan Bencana membuat Kebijakan Penurunan Indeks Risiko Bencana sampai dengan tahun 2019 sebesar 30%. Berdasarkan Kebijakan tersebut disiapkan Konsep Menurunkan Indeks Risiko Bencana dengan cara Meningkatkan Kapasitas Penanggulangan Bencana di tingkat kabupaten/kota. 71 Indikator yang digunakan didasarkan pada Sistem PB dan Manajemen Risiko Bencana.
Target RPJMN 2015-2019: 136 kab/kota 120 kab/kota dengan IRB TINGGI 16 kab/kota dengan IRB SEDANG
Terima Kasih DIREKTORAT KESIAPSIAGAAN DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA Kawasan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Gedung Ina-DRTG, Jl. Anyar Desa Tangkil, Sentul Bogor, Jawa Barat Telp./Fax. : 0822 1391 1998 Email: ditsiap@gmail.com