Sejarah HAKI di Indonesia Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016 MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA)
MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA) Sejarah Global Pada tahun 1470, HAKI muncul di Venesia (Italia) berkaitan dengan hak paten. Pada tahun 1500-an Kerajaan Inggris mengadopsi konsep HAKI tersebut. Pada tahun 1883, harmonisasi HAKI dengan lahirnya Paris Convention: paten, merek dagang dan desain. Pada tahun 1886 dialksanakan Bern Convention tentang copyright atau hak cipta. Kedua konvensi melahirkan biro adminsitratif (badan khusus di bawah PBB) yang mengurusi perjanjian multilateral mengenai HAKI: WIPO (World Intellectual Property Organization). MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA)
Sejarah HAKI di Indonesia Indonesia mengenal HAKI pada tahun 1912, pada masa Hindia Belanda; Pasal 131 dan 163 I.S., Asas Konkordansi. UU hak cipta yang berlaku saat itu adalah Auterswet 1912 yang berlaku hingga Indonesia merdeka (Ketentuan Pasal 11 Aturan Peralihan UUD 1945. Indonesia diikutkan dalam Konvensi Bern (staatsblad 1914) -sebagai konsekuensi dari negara jajahan. Konvensi Bern ditinjua kembali di Roma pada tanggal 2 Juni 1928. Dinyatakan juga berlaku di Indonesia melalui staatsblad 1931 Nomor 325. Pada tahun 1982 melahirkan undang-undang hak cipta melalui UU No. 6/1982 tentang Hak Cipta (sebelumnya pernah diajukan pada tahun 1958, 1966 dan 1971). UU No. 6/1982 disempurnakan menjadi UU No. 7/1987. UU No. 7/1987 disempurnakan menjadi UU N0. 12/1997. Terakhir UU No. 12/1967 disempurnakan menjadi UU No. 19/2002. MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA)
Konvensi Internasional yang telah Diratifikasi Indonesia Pembentukan WTO (UU No. 7/1994). Paris Convenstion for the Protection of Industrial Property and Covention Establishing the World Intellectual Property Organization (Keppres No. 15/1997). Patent Coorporation Treaty (PCT) and Regulations under the PCT (Keppres No. 16/1997. Trademak Law Treaty (Keputusan Presiden No. 17/1997. Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works (Keppres No. 18/1997. WIPO Copyrights Treaty (Keppres No. 19/1997). WIPO Performances and Phonograms Treaty 1996 (Traktat WIP mengenai Pertunjukan dan Rekaman Suara) melalui Keppres No. 74/2004. MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA)
Makna Hukum Ratifikasi Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional oleh sebuah negara. Negara yang meratifikasi sebuah perjanjian internasional punya kewajiban melaksanakannya secara nasional atau di negara sendiri. Ratifikasi diikuti dengan pembuatan undang-undang yang menjadi sumber hukum. Pemerintah Indonesia wajib mematuhi perjanjian-perjanjian internasional (melalui UU) yang diratifikasinya dalam bidang HAKI. MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA)
Pembagian HAKI dan Kementerian yang Membawahi Pembagian HAKI secara umum: Hak Cipta (copy rights): terdiri dari hak cipta dan hak-hak yang berkaitan dengan hak cipta (neighbouring rights). Hak Kekayaan Perindustrian, terdiri dari: Paten. Merek dagang. Desain industri. Desain tata letak sirkuit terpadu. Rahasia dagang. Perlindungan varietas tanaman. MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA)
Kementerian Pertanian Pembagian...cont. Cipta. Paten. Merek dagang. Desain industri. Desain tata letak sirkuit terpadu. Rahasia dagang. Kementerian Hukum dan HAM Perlindungan varietas tanaman. Kementerian Pertanian MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA)
MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA) Pengaturan HAKI Hak Cipta (UU N0. 19/2002) Paten (UU No. 14/2001) Merek Dagang (UU No. 15/2001) Desain Industri (UU 31/2000) Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (UU 32/2000) Rahasia Dagang (UU 30/2000) Perlindungan Varietas Tanaman (UU No. 29/2000) MIKO KAMAL (FH UNIVERSITAS BUNG HATTA)