Manajemen Umum Kepegawaian

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA DISAMPAIKAN OLEH DIREKTUR JABATAN KARIER.
Advertisements

SETJEN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Pertemuan Perencanaan Program Diklat Aparatur
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PENGEMBANGAN ADMINSITRASI JABATAN FUNGSIONAL DALAM APLIKASI SIMPEG
PROSEDUR PENETAPAN ANGKA KREDIT (PAK)
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
DISAMPAIKAN OLEH : KEPALA BIRO ORGANISASI DAN KEPEGAWAIAN
Diah Ipma Fithria Laela Hidayati
IMPLEMENTASI MERIT SYSTEM DAN MANAJEMEN ASN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
Sistem Online Kepegawaian
BAG. ORGANISASI SETDA KENDAL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BIRO KEPEGAWAIAN – NOVEMBER 2011
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
JABTAN FUNGSIONAL TERTENTU
PERAN KEMENDIKBUD DALAM PEMBINAAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
BKD Provinsi DKI Jakarta
Materi dan Metode Uji Portofolio
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Materi dan Metode Uji Portofolio
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
ANIS ZUSDI P, S.Sos, MMRS DPW PATELKI JAWA BARAT
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
PELAKSANAAN ABK ONLINE DI UPT KEMENTERIAN KESEHATAN
Biro Sumber Daya Manusia
Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
PERENCANAAN KEBUTUHAN PEGAWAI SESUAI DENGAN KEBUTUHAN ORGANISASI
oleh KENAIKAN PANGKAT/JABATAN ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
Biro Sumber Daya Manusia 2019
PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

Manajemen Umum Kepegawaian Disampaikan pada Rapat Koordinasi Pembinaan Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2015 SUPRIYANDONO, S.H. KEPALA BKD KABUPATEN KEBUMEN

DASAR HUKUM UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 (APARATUR SIPIL NEGARA) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2002 ( KP. PNS ) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 2003 ( KEWENANGAN ) 4. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 16 TAHUN 1994, JO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 40 TAHUN 2010 ( JABFUNG PNS ) 5. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1996 ( TENAGA KES ) 6. KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 1999 ( RUMPUN JABFUNG ) PERATURAN MENPAN MASING2 JABATAN FUNGSIONAL PERATURAN BERSAMA MENKES & KA BKN NOMOR (JUKLAK) PERATURAN MENTERI KESEHATAN MASING2 JABATAN FUNGSIONAL (JUKNIS) PERATURAN MENTERI KESEHATAN 1254A/MENKES/SK/VIII/2005

JABATAN PIMPINAN TINGGI JABATAN ASN JABATAN ADMINISTRASI JABATAN FUNGSIONAL JABATAN PIMPINAN TINGGI Jabatan Administrator memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan dan administrasi Jabatan Pengawas mengendalikan pelaksanaan kegiatan Jabatan Pelaksana melaksanakan kegiatan pelayanan dan administrasi pemerintahan dan pembangunan Jabatan fungsional keahlian, terdiri atas: ahli utama; ahli madya; ahli muda; dan ahli pertama. Jabatan fungsional keterampilan, terdiri atas: Penyelia; Mahir (Pelaksana Lanjutan); Terampil (Pelaksana); dan Pemula (Pelaksana Pemula). JPT utama; JPT madya; dan JPT pratama. Berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN melalui: kepeloporan pengembangan kerja sama; dan keteladanan.

Tujuan Penetapan Jabatan Fungsional Peningkatan Produktivitas Kerja PNS Peningkatan Produktivitas Unit kerja Peningkatan Karier PNS Peningkatan Profesionalisme PNS

TUGAS, PERAN DAN KEDUDUKAN JF Jabatan Fungsional melaksanakan tugas pelayanan berdasarkan profesi jabatan fungsional keahlian dan/atau keterampilan tertentu TUGAS Jabatan fungsional memiliki peran sebagai pelaksana tugas di bidang pelayanan dan profesi jabatan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu PERAN Jabatan fungsional berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab secara langsung pada pejabat pimpinan tinggi atau pejabat administrasi yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional tertentu. KEDUDUKAN

Keuntungan menjadi Pejabat Fungsional Kenaikan pangkat sekurang-kurangnya bisa dua tahun sekali; Profesionalisme semakin teruji; Pangkat/golongan dapat melebihi pangkat/ golongan maksimal; Tidak mengikuti ujian dinas; Memperoleh tunjangan jabatan;

KONDISI JABATAN FUNGSIONAL SAAT INI Jumlah JF yg sudah ditetapkan 129 Kelemahan dalam pengaturan BUP dan tunjangan disamakan Pembebanan keuangan negara yg tidak tepat sasaran JF terampil dan ahli digabung A.K yg dikumpulkan tidak mencerminkan prestasi kerja JF Kegiatan berdasarkan proses dan produk/output tidak terdefinisi Pengembangan kompetensi JF tidak optimal Diklat JF belum dapat didesain secara optimal Belum terdefinisinya standar Kompetensi jabatan JF menjadi jabatan alternatif (tempat penampungan) Persyaratan pengangkatan dalam JF tidak berdasarkan uji kompetensi

Program percepatan jf Program Percepatan Reformasi Birokrasi RENCANA AKSI a. Penetapan standar kompetensi jabatan Identifikasi jabatan fungsional b. Peningkatan kemampuan PNS berbasis kompetensi (Diklat) PROGRAM Identifikasi output jabatan fungsional c. Sistem Nasional Diklat PNS berbasis kompetensi Penyusunan standar kompetensi d. Penegakan Etika dan Disiplin Pegawai Negeri Profesiona lisasi PNS e. Sertifikasi kompetensi profesi Pengelolaan kinerja jabatan fungsional f. Mutasi dan Rotasi sesuai kompetensi secara perodik Penyesuaian tunjangan jabatan fungsional g. Pengukuran Kinerja Individu h. Penguatan Jabatan Fungsional

KONDISI JABATAN FUNGSIONAL KEDEPAN Pemisahan JF Ahli dan JF Terampil secara bertahap • Sesuai dengan standar jabatan internasional • Jumlah JF dari 129 menjadi 240 2. Penyempurnaan dalam pengaturan Prestasi kerja JF lebih terukur Kegiatan tidak berdasarkan proses tetapi berdasarkan produk/output akhir • Pengelolaan kompetensi JF dapat berjalan secara efektif • Terwujudnya kelas jabatan • Diklat JF dapat direncanakan berdasarkan training need assessment (TNA) Menyusun standar kompetensi JF • Peningkatan profesionalisme dapat dilakukan • JF menjadi pilihan karier Persyaratan pengangkatan dalam JF berdasarkan uji kompetensi Pengelolaan profesionalisme JF dapat dilakukan Mengharuskan instansi pembina JF untuk melakukan pengelolaan JF secara profesional

KOMPETENSI PEGAWAI ASN 1. KOMPETENSI TEKNIS kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional, dan pengalaman bekerja secara teknis; KOMPETENSI MANAJERIAL kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, dan pengalaman kepemimpinan; dan KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

PENGEMBANGAN KARIER PEJABAT FUNGSIONAL ASN Kualifikasi Kompetensi Penilaian kinerja, dan; Kebutuhan Instansi Pemerintah BERDASARKAN Integritas dan; Moralitas MEMPERTIMBANGKAN

POLA KARIR JABATAN FUNGSIONAL AHLI Utama, Madya, Muda, Pertama TERAMPIL Penyelia, Mahir, Terampil, Pemula PIMPINAN TINGGI Utama Madya Pratama ADMINISTRASI Administrator Pengawas Pelaksana 21 20 19 18 17 16 15 14 13 12 11 10 9 8 7 6 5 4 3 2 1 PANGKAT (KELAS JABATAN) BY POSITION (BAB IX) BY CAREER FUNGSIONAL BY CAREER Terampil : 5-8 Ahli : 8-15

28 JENIS JABATAN FUNGSIONAL DAN UNIT PEMBINA NO UNIT PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL JUMLAH 1 Ditjen Bina Upaya Kesehatan Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Perawat Gigi, Bidan, Radiografer, Pranata Labkes, Perekam Medis, Fisioterapis, Teknis Elektromedis, Ortotis Prostetis, Okupasi Terapis, Terapis Wicara, Refraksionis Optisen, Teknisi Gigi, Teknisi Transfusi Darah, Fisikawan Medis, Psikolog Klinis 19 2 Ditjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Sanitarian, Entomolog Kesehatan, Epidemiolog Kesehatan 3 Ditjen Bina Kefarmasian dan Alkes Apoteker, Asisten Apoteker 4 Ditjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Nutrisionis, Pembimbing Kesehatan Kerja 5 Pusat Promosi Kesehatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat 6 Biro Hukum dan Organisasi Administrator Kesehatan Jumlah 28