PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA / DUDA PEGAWAI Kantor Regional III BKN Oleh : Sulastri, SH., M.Si
PENSIUN SIFAT PENSIUN : Jaminan Hari Tua Penghargaan atas jasa pegawai PENGERTIAN Pegawai Negeri Janda/Duda Anak Orang Tua Tewas MD krn menjalankan tugas kewajiban MD yg ada hub dgn dinas MD akibat luka Cacat rohani/jasmani krn Dinas
MASA KERJA PENSIUN Waktu bekerja sbg Pegawai Negeri. Waktu bekerja sbg ABRI. Waktu bekerja sbg Peg bulanan/harian (APBN/PN)
HAK / SYARAT ATAS PENSIUN PEGAWAI Usia 50 th MK 20 Th. Oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan tdk dpt bekerja lagi krn keadan Jasmani dan rohani krn Dinas Masa kerja 4 th oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan tdk dpt bekerja lagi krn keadaan jasmani dan rohani bukan krn Dinas. Penyederhanaan Organisasi bila berusia 50 th MK 10 th MD/Tewas tanpa melihat usia dan Masa Kerja. Mencapai BUP dan mempunyai MK Minimal 10 thn.
BESARNYA PENSIUN PEGAWAI TANGGAL KELAHIRAN Usia Pegawai utk menentukan hak pensiun berdasarkan tgl lahir dlm SK CPNS Bila menyebut tahun saja ditetapkan 1 Desember tahun ybs Bila menyebutkan bulan dan tahun ditetapkan tgl akhir bulan tahun lahir ybs BESARNYA PENSIUN PEGAWAI 2 ½ % dari Dasar Pensiun utk tiap thn MK sebanyak-banyaknya 75% sekurang-kurangnya 40% Besarnya pensiun krn keuzuran jasmani 75% Mantan Pej. Negara 1 % utk tiap 1 bln masa jabatan (sekurang-kurangnya 6% sebanyak-banyaknya 75% dari DP) Cacad 75%.
MULAI DAN BERAKHIRNYA PENSIUN PEGAWAI Bulan berikutnya ybs diberhentikan Dpt diberikan KP Pengabdian syarat : - Mempunyai MK dan Masa Pangkat tertentu. - tdk pernah dijatuhi HD sedang/berat dlm 1 thn terakhir Mulai Bln berikutnya ybs berusia 50 th bagi PNS yg diberhentikan krn penyederhanaan Organisasi BERAKHIR Pada penghabisan bln penerima pensiun MD
HAK PENSIUN JANDA/DUDA Bila Pensiunan PNS Meninggal dunia jatuh pd isteri atau suami yang terdaftar. Bila tdk ada isteri/suami yg terdaftar mk pada isteri /suami yg ada pada saat ybs meninggal Bila beristeri lebih dr. seorang diberikan pd isteri yg ada pada waktu itu, paling lama dan tdk terputus dinikah. 36 % dr dasar pensiun Bila lebih dr satu isteri dibagi rata Bila tewas 72 % dr dasar pensiun (lebih dari satu isteri masing-masing isteri 72 %) bila tdk ada anak/isteri diberikan 20% kepada orang tua. Janda/Duda/Anak Pej Negara ½ dari hak almarhum Pejabat Negara tewas 72 %
ISTERI / SUAMI / ANAK YG BERHAK MENERIMA PENS JD/DD Isteri/Suami /Anak yg telah terdaftar Pendaftaran lebih dari satu isteri hrs sepengetahuan isteri yg telah terdaftar Anak yg didaftarkan adalah anak yg berhak menerima pensiun dari perkawinan yg telah terdaftar . Pendaftaran isteri/anak dilakukan dlm waktu 1 thn sesudah perkawinan/kelahiran.
BERAKHIRNYA HAK PENSIUN Pensiun pegawai pd penghabisan bulan penerima pensiun pegawai meninggal dunia Pensiun janda/duda meninggal dunia atau kawin lagi Bagian pensiun janda/duda/anak meninggal dunia, mencapai usia 25 th , telah mempunyai penghasilan sendiri, telah menikah
PEMBATALAN HAK PENSIUN PENSIUN PEGAWAI : DIANGKAT KEMBALI SBG PEGAWAI NEGERI ATAU SUATU JABATAN NEGERI. PENSIUN JANDA/DUDA : KAWIN LAGI. PERKAWINAN TERPUTUS DIBERIKAN LAGI HAK PENSIUN MENINGGAL DUNIA TDK MEMPUNYAI ANAK
BESARAN MANFAAT PENSIUN A. PENSIUN PEGAWAI Dihitung dari lamanya masa kerja Pegawai Setiap Tahun masa kerja / Pengabdian Pegawai dihargai 2,5% daridasar Pensiun. Besarnya Pensiun Pegawai sebulan sebanyak-banyaknya 75% dan sekurang-kurangnya 40% dari dasar Pensiun, tetapi tidak boleh kurang dari Gaji Pokok terendah. B. PENSIUN JANDA / DUDA Besarnya Pensiun yang tewas adalah 72% dari dasar Pensiun dan tidak boleh kurang dari Gaji Pokok terendah. Besarnya Pensiun Janda / Duda adalah 36% dari dasar Pensiun dan tidak boleh kurang dari Gaji Pokok terendah. Apabila terdapat lebih dari seorang istri maka yang berhak menerima Pensiun untuk masing-masing Istri adalah dibagi rata-rata.
HAPUSNYA HAK PENSIUN PENSIUN PEGAWAI PENSIUN JANDA/DUDA TANPA IJIN PEMERINTAH MENJADI TENTARA/PEGAWAI NEGERI ASING MELAKUKAN TINDAKAN/TERLIBAT GERAKAN YG BERTENTANGAN DGN DASAR NEGARA PANCASILA KETERANGAN YG DIAJUKAN SBG BAHAN MEMPEROLEH PENSIUN TIDAK BENAR PENSIUN JANDA/DUDA MELAKUKAN TINDAKAN/TERLIBAT GERAKAN YG BERTENTANGAN DENGAN DASAR PANCASILA KETERANGAN YG DIAJUKAN SBG BAHAN MEMPEROLEH PENSIUN TIDAK BENAR
SYARAT PENSIUN PNS DPCP SK CPNS/PNS SK PANGKAT TERAKHIR SURAT NIKAH AKTE KELAHIRAN ANAK DAFTAR SUSUNAN KELUARGA DAFTAR RIWAYAT PEKERJAAN SP TDK PERNAH DIJATUHI HUKDIS PPK PNS TH TERAKHIR PAS PHOTO 3X4 SEBANYAK 5 LMBR
SYARAT PENSIUN JANDA/DUDA DPCP SK CPNS/PNS SK PANGKAT TERAKHIR SURAT NIKAH AKTE KELAHIRAN ANAK DAFTAR SUSUNAN KELUARGA SURAT KEMATIAN SURAT KET STATUS JANDA/DUDA SP TDK PERNAH DIJATUHI HUKDIS PPK PNS TH TERAKHIR PAS PHOTO 3X4 SEBANYAK 5 LMBR
DAFTAR ANGKA PENGENAL NO. SK PENSIUN KANTOR REGIONAL III BKN JENIS MUTASI ANGKA PENGENAL NO.SK 1. 2 3 Pemberhentian dan pemberian Pensiun PNS yang berpangkat Pembina Tk.I (IV/b) kebawah yang mencapai batas usia pensiun serta pemberian pensiun janda/duda Pensiun Janda/duda PNS yang meninggal dunia yang berpangkat Pembina Tk. I (IV/b) kebawah Surat Keputusan Pensiun Janda/Duda pensiun PNS yang meninggal Dunia yang berpangkat Pembina Tj.I (IV/b) kebawah yang SK nya ditetapkan oleh instansinya. 00000/KEP/DV/23217/0000 00000/KEP/DY/23217/0000 00000/KEP/DZ/23217/0000
ANGKA KODE INSTANSI SURAT KEPUTUSAN PENSIUN PROV JABAR : 23200 KAB. BANDUNG : 23204 KAB. BANDUNG BRT : 23217 KOTA BANDUNG : 23273 KOTA CIMAHI : 23277
PROSEDUR PENETAPAN SK. PENSIUN IV/b KE BAWAH PEM.PROP.KAB/KOTA/ INSTANSI KANTOR REGIONALIII BKN IV/c KE ATAS PROP KAB/KOTA B K N
CONTOH SK PENSIUN PNS BUP KPP barcode
SK PENSIUN PNS BUP NON KPP CONTOH SK PENSIUN PNS BUP NON KPP barcode
SK PENSIUN JANDA/DUDA PNS KPP CONTOH SK PENSIUN JANDA/DUDA PNS KPP Nama Janda PNS barcode
SK PENSIUN JANDA/DUDA PNS NON KPP CONTOH SK PENSIUN JANDA/DUDA PNS NON KPP Nama Janda PNS barcode
TEMPLATE SK PENSIUN JANDA/DUDA TASPEN
CONTOH PENYESUAIAN PENSIUN POKOK
TEMPLATE SK PENSIUN
TEMPLATE SK PENSIUN BUP PNS DENGAN KPP
TEMPLATE SK PENSIUN JANDA DUDA PNS
TEMPLATE SK PENSIUN BUP PNS NON KPP
SURAT PENGANTAR SK PENSIUN CONTOH SURAT PENGANTAR SK PENSIUN Nama Janda PNS barcode
terima kasih atas perhatiannya thank you for your attention