MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

RENCANA KERJA PEMERINTAH
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Oleh : Tjahjanulin Domai
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
MEMBACA DAN ANALISIS APBD
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Proses Penyusunan Perda
Universitas Negeri Semarang
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
PERSIAPAN MUSRENBANG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2018
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
PENGANTAR EVALUASI RPJMD KABUPATEN BANDUNG TAHUN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
[2017] M. Nur Hendratna, SE. MTP
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Oleh: Ir. Suprayitno, MA
PENGANTAR Rapat Sinkronisasi Provinsi dengan Kabupaten/Kota adalah forum antara provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Kaitan Perencanaan dan Penganggaran
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SOSIALISASI PEDOMAN PELAKSANAAN MUSRENBANG TAHUN 2018
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
PADA BINTEK LPM DESA CANGGU BAPPEDA LITBANG KABUPATEN BADUNG
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
PROSES PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
MUSRENBANG RPJMD PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Forum Konsultasi Publik Bappeda Provinsi Yogyakarta Tahun 2018
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
Disampaikan oleh: Tavip Agus Rayanto Kepala Bappeda DIY
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD diy terhadap rkpd diy tahun 2020 H
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
Kebijakan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bidang Pangan
PEMERINTAH PROVINSI BALI SAMBUTAN SELAMAT DATANG DAN
PERUBAHAN RPJMD KOTA SURABAYA TAHUN
PERENCANAAN – ANGGARAN HUBUNGAN ANTARA KUA-PPAS, RKA DAN DPA OLEH : ACHMAD ZAKI NIM : P2C
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH SAMBUTAN / PENGARAHAN MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2009 Surabaya, 23-24 Juli 2009 Disampaikan oleh : Dr. KOESNAN A. HALIM, SH Staf Ahli Mendagri Bidang Pembangunan

DASAR HUKUM UU No. 25 Th. 2004 ttg. Sisrenbangnas dan UU No. 32 Th. 2004 ttg. Pemerintahan Daerah. Menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis satuan kerja perangkat daerah (Renstra-SKPD). Bertujuan untuk mewujudkan pencapaian visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan menjadi pedoman penyusunan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (Renja-SKPD).

SISRENBANGNAS PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah mengamanatkan bahwa “perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah”. Dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan dapat dipertajam capaian sasaran program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan nasional, kebutuhan dan aspirasi masyarakat berdasarkan kondisi riil, kemampuan, serta kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2010 yang ditetapkan dengan PP Nomor 21 Tahun 2009, memandu Rancangan RKPD Provinsi Jatim untuk memperhatikan prioritas pembangunan nasional 2010 tadi. Tujuh Arah Kebijakan Pemerintah : Mengatasi kemungkinan pengangguran baru ; Mengelola inflasi; Menjaga pergerakan sektor riil, agar perusahaan tidak melakukan PHK; Mempertahankan daya beli masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan masyarakat; Melindungi masyarakat miskin (melanjutkan program PNPM Mandiri dan beberapa skim program pengentasan kemiskinan lainnya); Memelihara kecukupan pangan dan energi; serta Mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

VISI DAN MISI Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur (dalam RPJM 2009-2014) yaitu “Terwujudnya Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang akan dicapai tahun 2014”. Komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat untuk membangun masyarakat Jawa Timur yang sejahtera, berkecukupan, berkeadilan, berkwalitas, bermartabat, yang tidak saja berdimensi fisik atau materi, tetapi juga rohani, dapat diwujudkan secara bertahap mulai tahun 2010.

MODAL DASAR Modal dasar yang cukup kuat tercermin dari kemampuan keuangan daerah (dari PAD). Provinsi Jatim memiliki derajat desentralisasi fiskal tertinggi yaitu berkisar 60% dari pendapatan daerah. Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Tahun 2007 sebesar Rp534,91 triliun (peringkat kedua setelah Provinsi DKI sebesar Rp566,45 triliun).

TANTANGAN DAN PERMASALAHAN Pendidikan: masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk, dan kualitas pelayanan Kesehatan: masih beberapa jenis penyakit (polio,gizi buruk, demam berdarah, flu burung, diare/muntaber, dan HIV/AIDS, sarana dan prasarana kesehatan yang kurang memadai). Ketenagakerjaan: rendahnya kualitas dan produktivitas SDM pencari kerja dan jumlah pengangguran, dan kesempatan kerja terbatas. Lingk. Hidup: perubahan iklim dapat menyebabkan bencana seperti banjir, longsor, kekeringan dan semburan lumpur, dsb. dan rendahnya perhatian terhadap kelestarian LH. Pembangunan Antar Wilayah: proses aglomerasi aktifitas ekonomi yang cepat sehingga mendorong pesatnya pertumbuhan perkotaan dan ketidakseimbangan tersedianya infrastruktur.

DAMPAK ISU STRATEGIS Angka IPM Provinsi Jawa Timur masih sebesar 69,78 atau masih dibawah rata-rata nasional sebesar 70,59 dan menduduki peringkat ke-19 (sembilan belas). Berdasarkan data Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, masih terdapat 8 kabupaten yang masih tergolong daerah tertinggal, yaitu Kabupaten Sampang, Pacitan, Bangkalan, Pamekasan, Trenggalek, Bondowoso, Madiun, dan Situbondo.

PENYELARASAN KEGIATAN Program-program pembangunan didanai dari berbagai sumber pendanaan. Penyelarasan agar mengedepankan prinsip- prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, sinergitas, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan Seluruh pemangku kepentingan khususnya para bupati/walikota agar memberikan masukan konstruktif sehingga sinergik, terpadu, efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran Gubernur bersama DPRD menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah disepakati dalam musrenbang ini kedalam KUA dan PPAS dalam penyusunan RAPERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2010. Diharapkan mulai tanggal 1 Januari 2010 APBD Tahun Anggaran 2010 dapat dilaksanakan

PENUTUP Semoga arahan ini bermanfaat dalam penyelenggaraan forum Musrenbang ini. Semoga Allah SWT memberikan ridho atas segala upaya yang kita lakukan bersama dalam upaya membangun Provinsi Jawa Timur. Musrenbang ini agar dapat menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang akan mewujudkan visi dan misi Jawa Timur yaitu : “Terwujudnya Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

TERIMA KASIH