Pusdiklat Industri PERAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KEMENPERIN DALAM PENGEMBANGAN INDUSTRI DI DAERAH
PERAN DAN FUNGSI PUSDIKLAT INDUSTRI DASAR HUKUM 1. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 105/M-IND/PER/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian. Pasal 748 : Pusdiklat Industri mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi : (1) sumber daya manusia aparatur, (2) sumber daya manusia industri. 2. Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Nomor 09/SJ-IND/PER/10/2012 tentang Reposisi Pengembangan Unit Pendidikan dan Balai Diklat Industri di Lingkungan Kementerian Perindustrian Reposisi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Industri SDM@2013
Visi 2025 “MENJADI LEMBAGA PENDIDIDIKAN DAN PELATIHAN DI BIDANG INDUSTRI YANG UNGGUL, BERBASIS KOMPENTENSI DAN BERDAYA SAING PADA TAHUN 2025” 2015 Pemantapan Sistem Pendidikan Dan Pelatihan Berbasis Kompetensi &Spesialisasi 2020 Pelopor Institusi Pendidikan Dan Pelatihan Yang Terpercaya Dalam Pengembangan SDM Industri Profesional 2025 Menjadi Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Di Bidang Industri Yang Unggul, Berbasis Kompetensi Dan Berdaya Saing
MISI SAMPAI 2015 Membangun SDM Industri yang kompeten dan professional; Menyediakan tenaga kerja terampil, ahli madya dan ahli sesuai kebutuhan sektor industri; Membangun manajemen pendidikan dan pelatihan yang berbasis kompetensi dan bertaraf internasional.
PENDEKATAN PENENTUAN PROGRAM REPOSISI 1. PENDEKATAN KORIDOR EKONOMI 2. PENDEKATAN KEBUTUHAN TENAGA KERJA INDUSTRI
1 Pendekatan Koridor Ekonomi Satuan Kerja:: SMK SMTI Pontianak BDI Makassar, SMK SMTI Makassar, SMK SMAK Makassar, ATI Makassar Satuan Kerja:: BDI Medan, BDI Padang, SMK SMTI Banda Aceh, SMTI Padang, SMK SMAK Padang, SMK SMTI Bandar Lampung, PTKI Medan, ATI Padang Satuan Kerja:: BDI Jakarta, BDI Yogyakarta, BDI Surabaya,SMK SMAK Bogor, SMK SMTI Yogyakarta, STMI Jakarta, AKA Bogor, APP Jakarta, STTT Bandung, ATK Yogyakarta Satuan Kerja:: BDI Denpasar
Distribusi 22 Kegiatan Ekonomi Utama dalam Setiap Koridor Ekonomi Sumatera Jawa Kalimantan Sulawesi Bali - NT Papua – Kep. Maluku Kelapa Sawit Karet Batubara Perkapalan Besi Baja KSN Selat Sunda Textil Makanan- Minuman Peralatan Transportasi ICT Alutsista Perkapalan Jabode- tabek Area Kelapa Sawit Perkayuan Migas Besi Baja Bauksit Batubara Pertanian Pangan Kakao Perikanan Nikel Migas Pariwisata Peternakan Perikanan Pertanian Pangan Perikanan Tembaga Nikel Migas
2 Pendekatan Kebutuhan Tenaga Kerja Industri ● Pengembangan SDM dengan mengacu pada kebutuhan dunia industri; ● Peningkatan kualitas pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga terampil, ahli madya, dan ahli industri; ● Mengembangkan program pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan SDM Industri yang siap pakai; ● Mendukung pelaksanaan sertifikasi kompetensi SDM industri melalui fasilitasi penyediaan infrastruktur sertifikasi, yaitu penyusunan SKKNI, penyediaan asesor kompetensi dan lisensi, serta pembentukan lembaga sertifikasi profesi.
KERANGKA DESAIN REPOSISI PUSDIKLAT INDUSTRI MENJADI LEMBAGA PENDIDIDIKAN DAN PELATIHAN DI BIDANG INDUSTRI YANG UNGGUL, BERBASIS KOMPENTENSI DAN BERDAYA SAING 1. Membangun SDM Industri yang kompeten dan professional; 2. Menyediakan tenaga kerja terampil, ahli madya dan ahli sesuai kebutuhan sektor industri; 3. Membangun manajemen pendidikan dan pelatihan yang berbasis kompetensi dan bertaraf internasional. VISI PUSDIKLAT INDUSTRI 2025 MISI S.D. 2015 PROGRAM REPOSISI MENJADIKAN PUSDIKLAT INDUSTRI SEBAGAI HOLDING DALAM PENINGKATAN KUALITAS SDM INDUSTRI MENJADIKAN BDI SEBAGAI PUSAT PELATIHAN INDUSTRI BERBASIS SPESIALISASI DAN BERSIFAT NASIONAL MEMBANGUN PENDIDIKAN KEJURUAN INDUSTRI BERBASIS SPESIALISASI DAN KOMPETENSI MEMBANGUN PENDIDIKAN VOKASI INDUSTRI SEPENUHNYA BERBASIS SPESILISASI DAN KOMPETENSI PRINSIP DASAR PENGUATAN DAN PENINGKATAN KONEKTIVITAS ANTAR PIHAK (DIREKTORAT JENDERAL, BPKIMI, DUNIA USAHA, ASOSIASI DAN LEMBAGA PENDIDIKAN & PELATIHAN DALAM DAN LUAR NEGERI )
PROGRAM REPOSISI 1. BDI SEBAGAI PUSAT PELATIHAN INDUSTRI BERBASIS SPESIALISASI DAN KOMPETENSI
Balai Diklat Industri No Balai Diklat Industri Spesialisasi 1 BDI Medan Industri Kelapa Sawit dan Produk Turunan 2 BDI Padang Industri Bordir 3 BDI Jakarta Industri Tekstil dan Produk Tekstil 4 BDI Yogyakarta Industri Kerajinan, Logam dan Plastik 5 BDI Surabaya Industri Elektronika, Telematika dan Tekstil 6 BDI Denpasar Industri Kreatif dan Animasi 7 BDI Makassar Industri Kakao, Rumput laut dan Rumah Kemasan
PEMENUHAN KEBUTUHAN TENAGA KERJA SEKTOR INDUSTRI Balai Diklat Industri dan unit pendidikan dilingkungan Kemenperin diarahkan untuk mengisi sebagian dari formasi kebutuhan tenaga kerja sektor industri yang sebesar 400.000 orang pertahun, dilaksanakan melalui : Pelaksanaan Pelatihan Sistem three in one (Pelatihan-Sertifikasi- Penempatan). Program pelatihan dilaksanakan BDI dengan bekerjasama dengan asosiasi industri dan industri-industri yang terkait. Lulusan pelatihan ini langsung diserap oleh industri terkait. Penyelenggaraan akademi komunitas jenjang Diploma I dan Diploma II untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri tingkat ahli pratama dan ahli muda. Program akademi komunitas ini diselenggarakan oleh unit pendidikan tinggi di lingkungan Kemenperin dengan bekerjasama dengan industri, asosiasi industri, dan BDI. Lulusan program ini langsung diserap oleh industri terkait.
Contoh Balai Diklat Industri BDI Jakarta BDI Jakarta merupakan Balai Diklat di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusdiklat Industri Pelayanan jasa BDI Jakarta adalah kegiatan pendidikan pelatihan, pengembangan desain dan promosi di bidang tekstil dan produk tekstil
PROGRAM REPOSISI 2. PENDIDIKAN KEJURUAN DAN VOKASI INDUSTRI BERBASIS SPESIALISASI DAN KOMPETENSI
Sekolah Menengah Kejuruan No Sekolah Menengah Kejuruan Spesialisasi 1 SMAK Bogor Jasa Analisis dan Jasa Pelatihan 2 SMAK Padang 3 SMAK Makassar 4 SMTI Banda Aceh Minyak Atsiri dan Kelapa Sawit 5 SMTI Padang Sarung Tangan Karet dan Sabun Padat 6 SMTI Bandar Lampung Tepung Cassava dan Sarung Tangan Karet 7 SMTI Pontianak Busa karet dan komponen/mesin pengolahan Hasil pertanian 8 SMTI Makassar Kakao (bubuk, lemak, cokelat candy dan selai) dan Rumput Laut (Makanan ringan) 9 SMTI Jogjakarta Virgin Coconut Oil (VCO)
Pendidikan Tinggi Vokasi PERGURUAN TINGGI SPESIALISASI PTKI Medan Teknologi Pengolahan Kelapa Sawit dan Turunannya ATI Padang Agro Industri (Industri Pengolahan Pangan) STMI Jakarta Sistem Industri Manufaktur APP Jakarta Kewirausahaan AKA Bogor Kimia Analisis ATK Yogyakarta Teknologi Kulit dan Produk Kulit/Alas Kaki STTT Bandung Teknologi Tekstil, Garmen, dan Fashion ATI Makassar Teknologi Manufaktur
MEMBANGUN SEKOLAH BERBASI KOMPETENSI Dalam rangka membangun Sekolah yang berbasis kompetensi, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah: Menetapkan spesialisasi Unit pendidikan sesuai dengan Industri unggulan Daerah Kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha industri dan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor industri yang terkait Penggunaan Teaching Factory, Workshop, dan Lab dalam proses pembelajaran, Menjalin kerjasama dengan asosiasi industri, dunia usaha industri dan lembaga pendidikan baik dalam maupun luar negeri Lembaga pendidikan harus didukung dengan Sistem Penjaminan Mutu termasuk penerapan ISO 9001:2008 Melengkapi sekolah dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
LSP P-1 dan TUK PADA UNIT PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN LSP-P1 LDK & TUK pada Unit Pendidikan SMAK Padang, Kimia Analisis SMAK Bogor, Kimia Analisis AKA Bogor, Kimia Analisis APP, Manajemen Industri ATK Yogyakarta, Pengolahan Kulit STTT Bandung, Tekstil & Produk Tekstil SMTI Padang
Output Pengembangan Unit Pendidikan Dengan Program Reposisi dan Pengembangan Unit Pendidikan Kejuruan dan Vokasi , Lulusan Unit Pendidikan di lingkungan Kemenperin akan mendapatkan: Ijazah Kelulusan dari Sekolah Sertifikat Kompetensi dari LSP Penyerapan lulusan pada sektor industri 100 % dengan masa tunggu 3 s/d 6 bulan Dengan demikian, lulusan Unit Pendidikan Kemenperin benar-benar kompeten dan mampu bersaing dalam dunia kerja sektor industri
Contoh SMK di Lingkungan Pusdiklat Industri SMK-SMTI PONTIANAK
Contoh SMK di Lingkungan Pusdiklat Industri SMK-SMTI PONTIANAK
Contoh Pendidikan Tinggi Vokasi diPusdiklat Industri AKADEMI KIMIA ANALISIS - BOGOR
Contoh Pendidikan Tinggi Vokasi diPusdiklat Industri SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI TEKSTIL- BANDUNG
PROGRAM REPOSISI 3. PUSDIKLAT INDUSTRI SEBAGAI HOLDING DALAM PENINGKATAN KUALITAS SDM INDUSTRI
Peran Pusdiklat Industri sebagai Holding Pusdiklat Industri menjalankan peran: Sebagai regulator: Membuat masterplan pengembangan SDM Industri Reposisi BDI dan Unit Pendidikan Menyusun sistem TNA berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan sektor industri Pengembangan sistem pendidikan Pengembangan perencanaan terintegrasi 2. Sebagai fasilitator: Fasilitasi penyusunan SKKNI Fasilitasi pembentukan LSP Pihak 1 dan TUK Fasilitasi pengembangan kerja sama teknis di bidang pengembangan SDM Industri, baik melalui pengembangan kerja sama di bidang pendidikan maupun pelatihan Fasilitasi Pengembangan Unit Pend. Kejuruan Ind. Berbasis Spesialisasi dan Kompetensi Fasilitasi Pengembangan Unit Pend. Vokasi Industri Berbasis Spesialisasi dan Kompetensi Fasilitasi Pengembangan BDI dan Penerapan Diklat IKM Berbasis Kompetensi Fasilitasi pengembangan kompetensi SDM Industri 3. Sebagai evaluator: Monitoring dan evaluasi program reposisi secara terintegrasi dan berkelanjutan Monitoring dan evaluasi kinerja unit pendidikan dan Balai Diklat Industri Pusdiklat Industri BDI 7 Unit SMK 9 Unit Pend. Tinggi 8 Unit
TERIMA KASIH