KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

Rumah Susun Di INDONESIA.
MENURUT HUKUM INDONESIA
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Manajemen Perkreditan
LEBIH DEKAT DENGAN PAJAK
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Otonomi Daerah.
Central & Local Government Finance Week 7 – Seminar 1 Revised : March 2013 Semester 2 Year 2012/2013 Sigit Pamungkas, SE., MCom Public Sector Accounting.
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Metode Pengembangan Tanah ( Land Development Method )
KONSEP DASAR PAJAK.
Perencanaan Tata Guna Lahan
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
NOOR AZIZAH, pemanfaatan tanah untuk peningkatan taraf hidup dengan cara konsolidasi tanah.
Hukum Agraria Mencari Materi..... PENDAFTARAN TANAH.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Karakteristik Permukiman dan Lingkungan Pertemuan 2
Peran serta masyarakat dalam penataan ruang
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Undang-Undang bidang puPR
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PELAKSANAAN TATAGUNA TANAH
EKONOMI PUBLIK.
Dasar- dasar perpajakan
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Daya Tarik dan Daya Dorong Kota-Desa
PRODUKSI & PERDAGANGAN
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
DANA PENSIUN.
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Kepala Biro Hukum dan Organisasi KEMENTERIN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Pertemuan ke-7 Etika utilitarianisme dalam bisnis
Model Perencanaan Tata Guna tanah
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Undang-Undang bidang puPR
ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb.
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
PERPAJAKAN DAN KEUANGAN KOTA
HUBUNGAN KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI DENGAN HAK ATAS TANAH
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
PENGANTAR PERPAJAKAN.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PERPAJAKAN.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN BIDANG KECIPTAKARYAAN
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
KONSOLIDASI TANAH OLEH ARIF FIRMANSYAH, SH., MH..
REGULASI KEUANGAN NEGARA
Transcript presentasi:

KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN Konsepsi Umum Pengertian Tujuan Latar Belakang Model Pembangunan Yg Konvensional Kelemahan Kebijaksanaan Pengadaan Tanah secara Konvensional Manfaat Konsolidasi Tanah Lokasi Konsolidasi Tanah Jenis-Jenis Konsolidasi Metode Pelaksanaan

KONSEPSI UMUM KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN Model pembangunan yang berkaitan dengan masalah kebijaksanaan pengadaan tanah untuk prasarana dan sarana Model pembangunan yang mengatur semua bentuk tanah yang semula tidak teratur menjadi teratur baik bentuk maupun tata letaknya. Merupakan kegiatan yang terpadu (lintas Sektoral)

PENGERTIAN KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN Ialah menyesuaikan bentuk dan luas masing-masing petak pemilikan tanah sehingga menjadi teratur

TUJUAN KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN Mewujudkan lingkungan permukiman yang tertib dan teratur Mempercepat laju pembangunan permukiman Optimalisasi pemanfatan tanah Efisiensi pembiayaan yang bersumber dari APBN dan Atau APBD Memberikan manfaat pembangunan sebesar-besarnya bagi pemilik tanah Antisipasi dampak pembangunan yang dilakukan secara konvensional

Contoh Peta PELAKSANAAN KOSOLIDASI TANAH PERKOTAAN Pemilikan sebelum konsolidasi Pemilikan sesudah konsolidasi

LATAR BELAKANG PERMASALAHAN Banyak RTR (RDTR Kota) yang direncanakan dengan baik dan memenuhi persyaratan formal, tetapi sulit direalisasikan karena tidak atau belum cukup tersedianya dana ganti rugi untu pembebasan tanah. Dana untuk pembebasan tanah relatif sangat besar dan cenderung semakin meningkat Alokasi dana yang tersedia untuk ganti rugi tanah terbatas Para pemilik tanah yang akan membangun rumah harus menyediakan iuran tanah yang akan digunakan untuk jalan Terlambat/penundaan pengadaan prasarana dan sarana permukiman oleh pemerintah, sehingga rakyat mengambil inisiatip sendiri dalam menyediakan prasarana dan sarana permukiman di lingkungannya Perkembangan kawasan permukiman akan berjalan secara alami, sehingga cenderung timbulnya daerah slums Terjadinya model pembangunan dengan pengadaan tanah yang konvensional, sehingga rakyat dirugikan karena diperlakukan tidak adil

MODEL PEMBANGUNAN KONVENSIONAL Pembebasan tanah oleh pemerintah Real Estate Perumnas/BTN Model pembangunan konvensional mempunyai kelemahan

KELEMAHAN KELEMAHAN KEBIJAKSANAAN PENGADAAN TANAH SECARA KONVENSIONAL Model pengadaan tanah melalui ganti rugi oleh pemerintah: Pemerintah harus menyediakan dana relatif sangat besar Rakyat pemilik tanah dapat dirugikan karena adanya kenaikan harga tanah setelah dibangun prasarana dan sarana permukiman Bisa terjadi penundaan pembangunan karena belum tersedia dana Sering ada sisa tanah yang pemanfaatannya tidak ekonomis karena bentuknya yang tidak bujur sangkar atau persegi panjang Model pengadaan tanah dengan cara penyerahan kepada Real Estate & BTN/Perumnas : Hak pemilik tanah tidak dapat menggunakan sendiri tanahnya sesuai dengan persyaratan pembangunan dan atau hak untuk menawarkankepada orang lain dari sipemilik tanah dalam lokasi real estate Sifat monopoli real estate karena pemilik tanah harus menjual kepada real estate Terjadi penggusuran Manfaat / keuntungan hanya diperoleh oleh pengusaha real estate dan golongan ekonomi kuat Secara tiddak langsung terbentuk kantong-kantong kawasan permukiman golongan ekonomi kuat, menengah, dan lemah

MANFAAT KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN Realisasi RTR/RDTR Kota tanpa terhambat oleh ganti rugi penyediaan tanah Tercapainya penggunaan tanah yang Tertib, Aman, Nyaman, Terjangkau, dan Efisien (TANTE) Adanya keterlibatan masyarakat sebagai subyek dalam pembangunan Pemilik tanah diuntungkan dengan meningkatnya harga tanah Menjamin hak kepemilikan atas`tanah yang bersertifikat

PEMILIHAN CALON LOKASI KONSOLIDASI TANAH PERKOTAAN Lokasi yang menjadi sasaran Konsolidasi Tanah Perkotaan ialah : Wilayah perkotaan yang tercakup dalam RTR/RDTR Kota Wilayah potensial yang memiliki kecenderungan akan berkembang secara alami Wilaya yang relatif kosong (umumnya pinggiran kota) cenderung berkembang dalam waktu dekat Tidak terdapat sengketa kepemilikan

JENIS JENIS KONSOLIDASI TANAH Teori pelaksanaan Konsolidasi Tanah Perkotaan yang terkait dengan cara menghitung iuran peran serta (partisipasi) dari pemilik tanah : Berdasarkan perhitungan luas tanah Berdasarkan perhitungan harga tanah Berdasarkan perhitungan campuran antara luas dan harga tanah

JENIS KONSOLIDASI YG IURAN PERAN SERTANYA BERDASARKAN PERHITUNGAN LUAS TANAH Dalam Jenis ini, iuran/peran serta rakyat untuk Prasarana & Saran Permukiman maupun biaya pematangannya ditanggung oleh rakyat secara proporsional (berdasarkan persentase tertentu dari luas pemilikan tanah yang bersangkutan.

JENIS KONSOLIDASI YG IURAN PERAN SERTANYA BERDASARKAN PERHITUNGAN LUAS TANAH Disamping bentuk tanah diubah menjadi teratur, kepada peserta dibebani iuran tanah masing-masing 35% dari luas pemilikan tanah semula.

JENIS KONSOLIDASI BERDASARKAN PERHITUNGAN HARGA TANAH Dalam Jenis ini, iuran/peran serta rakyat dihitung berdasarkan persentase tertentu dari jumlah harga tanah yang bersangkutan, yang sebelumnya telah ditaksir terlebih dahulu untuk kepentingan itu. Contoh pada gambar untuk konsolidasi berdasar perhitungan harga ===

JENIS KONSOLIDASI BERDASARKAN PERHITUNGAN HARGA TANAH Contoh pada gambar untuk konsolidasi berdasar perhitungan harga dan iuran peran sertanya ===

METODE PELAKSANAAN KONSOLIDASI TANAH Cara melaksanakan Konsolidasi Tanah Perkotaan meliputi : Sukarela Cara ini dilaksanakan apabila ada persetujuan dari seluruh masyarakat pemilik tanah Wajib Cara ini dilksanakan atas dasar ikatan peraturan perundang-undangan