MARI DUKUNG! IMPLEMENTASI PENUH SVLK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
          Prinsip, Kriteria dan Indikator Panduan dan Langkah Perlindungan untuk REDD+ PUSTANLING-KEMENTERIAN KEHUTANAN, GIZ & DAEMETER CONSULTING Jakarta,
Advertisements

STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
Bandung, 1 Desember Ilustrasi sederhana tentang “mutu” Perusahaan A: membuat rangka meja Perusahaan B: membuat laci meja Perusahaan C (toko mebel):
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
PERMENDAG No 78/M-DAG/PER/10/2014 (1)
POKOK – POKOK PENGATURAN IMPOR KAYU DAN PRODUK KAYU
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
UPAYA UNTUK KELESTARIAN DAN PENETRASI PASAR Wisnu Caroko.
Persaingan dalam pasar bebas (Memahami konteks bisnis global)
PERMENDAG 35/M-DAG/PER/11/2011 KETENTUAN EKSPOR ROTAN DAN PRODUK ROTAN
RAKERNAS LEI BOGOR, 31 MARET Panduan Diskusi Evaluasi: program kerja sense of crisis sertifikasi pendanaan dalam konteks politik sertifikasi, peran.
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
Sistem Standardisasi Nasional dan PP No
PENGUATAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL FAKULTAS
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Nyi Raden Anita Trikusumawati
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
REKOMENDASI IMPOR Yuki M.A Wardhana Jakarta, 13 Mei 2015.
PASTIKAN PERUSAHAAN ANDA MASUK DI DALAM DAFTAR INI
Oleh: Ricky W. Griffin Ronald J. Ebert
PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2016 DAN RENCANA KEGIATAN TAHUN 2017 DISAMPAIKAN PADA RAKER DINAS PERINDAGSU Garuda Plaza Hotel, 26 – 28 Februari 2017 UPT.
Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Sistem Standardisasi Nasional
STANDAR AKUNTANSI Standar Akuntansi merupakan regulasi/peraturan (hukum/ADRT) yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan Standar: proses perumusan.
GATS ikaningtyas.
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
KEBIJAKAN SVLK DAN PERCEPATAN SERTIFIKASI BERKELOMPOK
PERDAGANGAN PANGAN.
Dapatkah legalitas verifikasi menyelamatkan tata kelola hutan global?
Oleh: M. Wahid Supriyadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya
PENGEMBANGAN INDUSTRI HASIL HUTAN DAN PERKEBUNAN
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
Bedah Kasus 2 Sertifikasi Hutan COMPLETE….
Persiapan alih kelola urusan Kehutanan di provinsi Kalimantan barat
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Implementasi Pemahaman Globalisasi Ekonomi dalam Pembangunan Wilayah: STRATEGI PENINGKATAN DAYA SAING DI ERA MASYARAT EKONOMI ASEAN (MEA) Oleh : Dr. Kurniyati.
STANDAR NASIONAL INDONESIA
INDUSTRI SEPEDA.
LIBERALISASI PERBANKAN
Ike Prasetia N Lerin Diarwati
Bab 4 Standar Audit dan Akuntansi Global
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Studi Kasus KEBIJAKAN KEHUTANAN COMPLETE….
INFO SINGKAT DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) PERDESAAN
KEBIJAKAN OBAT  .
√√BNSP √√BNSP √√BNSP √√BNSP.
PROGRAM KEGIATAN DIREKTORAT INDUSTRI TEKSTIL KULIT ALAS KAKI DAN ANEKA TAHUN 2018 Jakarta, 10 Januari 2018.
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan Prinsip Ekoefisien
Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Upaya Pemberantasan
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
Seluk beluk pendaftaran merek internasional melalui Madrid Protokol
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
OLEH: JUMANTO Lembaga Studi Ekosistem Hutan (LeSEHan) PERTEMUAN KELOMPOK DAN PELAKU BISNIS KEHUTANAN DALAM RANGKA PERCEPATAN SVLK.
Penerapan Standar sebagai basis Regulasi Teknis
SISTEM STANDARDISASI NASIONAL
SERTIFIKASI HALAL PRODUK
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
RAHASIA DAGANG Rahasia Dagang diatur dalam Undang-undang No.30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang UU ini dibuat dalam rangka menjamin perlindungan terhadap.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
Hal yang perlu diperhatikan untuk Re Akreditasi Puskesmas Puskesmas Pemurus Dalam 2019.
STANDAR DAN PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH I DINAS LINGKUNGAN HIDUP.
Transcript presentasi:

MARI DUKUNG! IMPLEMENTASI PENUH SVLK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MARI DUKUNG! IMPLEMENTASI PENUH SVLK oleh Agus Justianto

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Dibangun sejak 2003 dan melibatkan para pemangku kepentingan Menjamin kelestarian pengelolaan hutan dan/atau legalitas kayu serta ketelusuran kayu Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL) Sertifikasi Legalitas Kayu (S-LK) Deklarasi Kesesuaian Pemasok (DKP)

Konsultasi dan Sosialisasi SVLK

Brussels, 21 April 2016

SVLK = Komitmen Pemerintah Menembus pasar kayu legal dunia dan Indonesia Memberantas pembalakan dan perdagangan kayu ilegal Memperbaiki tata kelola usaha produk industri kehutanan Menjamin legalitas kayu Meningkatkan martabat bangsa Mempromosikan kayu legal yang berasal dari sumber yang lestari

Penilaian dan Verifikasi Auditor independen & terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) Penilaian/verifikasi di setiap simpul-simpul (Hutan, Industri Primer, Industri Lanjutan (IUI/TDI), Pedagang Kayu (TPT-KB, TPT-KO) dan Pedagang eksportir Kayu) Standar penilaian/verifikasi yang dikembangkan oleh pemangku kepentingan kehutanan Indonesia. Pemantau Independen yang terdiri dari LSM & masyarakat

SVLK Dorong Ekspor! Nilai ekspor produk furniture untuk 9 HS Code Furniture dengan Dokumen V-Legal/ber-SVLK (data SILK) 2013 USD 48.097.203 2014 USD 129.064.163 2015 USD 1.095.192.087 Nilai ekspor produk furniture untuk 9 HS Code Furniture dengan dan tanpa Dokumen V-Legal/ber-SVLK (data BPS) 2015 USD 1.349.909.000

SVLK = Hulu + Hilir Kayu yang diterima industri berasal dari hutan yang telah bersertifikat Penerapan sertifikasi SVLK di hulu & hilir hindari kemungkinan kayu hasil illegal logging masuk ke dalam industri

Permendag 25/2016 EU apresiasi terhadap SVLK berikut pencapaiannya dan berkomitmen untuk mendorong implementasi penuh FLEGT License secepatnya. EU memandang bahwa Permendag 89/2015 melemahkan kredibilitas SVLK Dengan Revisi peraturan Permendag 25/2016 maka FLEGT Licenses akan dapat diimplementasikan segera. 2013: SVLK telah diterima oleh 28 negara anggota Uni Eropa s/d Implementasi FLEGT Lisence maka Produk ekspor kayu Indonesia dengan dokumen V- legal tetap dikenakan Uji Tuntas (due diligence) karena V-Legal belum diakui sebagai FLEGT Licenses

Capaian Sertifikasi SVLK HANYA TERSISA 6% (94 unit) ETPIK IKM furniture belum bersertifikat SVLK TELAH DILAKUKAN SERTIFIKASI SEBANYAK 1888 unit dari 2508 unit pemegang ETPIK (aktif dan tidak aktif) 1138 unit IKM furniture pemegang ETPIK yang SUDAH BERSERTIFIKAT 496 unit IKM furniture pemegang ETPIK yang BELUM BERSERTIFIKAT (hanya 94 unit ETPIK yang aktif)

Biaya Sertifikasi SVLK IRT/Pengrajin Rp 6.663.800 IUI s.d. 500 juta Rp 10.060.600 IUIPHHK 2000 s.d. 6000 m3/tahun Rp 19.448.000 IUI > 500 juta & IUIPHHK > 6000 m3/tahun Rp 28.879.400 Tempat Penampungan Terdaftar (TPT) Rp 9.389.600 *Permenhut P96/2014

Perjanjian Kemitraan Sukarela Penandatanganan FLEGT-VPA antara Indonesia & Uni Eropa pada 30 September 2013 Perjanjian tersebut telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Perpres No. 21 Tahun 2014 Sertifikat LK (S-LK) akan otomatis menjadi FLEGT License Pasar Uni Eropa tidak akan melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap produk industri kehutanan Indonesia yang memiliki S-LK *Due diligence = USD 2000/shipment!

APA ITU FLEGT-VPA ? Forest Law Enforcement, Governance and Grade -Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) Perjanjian kemitraan sukarela antara negara penghasil kayu dengan UE dalam memberantas pembalakan liar dan mendorong perdagangan hasil hutan yang dipungut secara legal. Tujuan FLEGT-VPA: * menekan masuknya kayu ilegal ke pasar UE. * Berbagi peran dan tanggungjawab antara negara pengekspor (Indonesia) dengan negara pengimpor (UE). Prinsip FLEGT-VPA : * Tidak diskriminatif * Mengikuti hukum di Indonesia * Kewajiban timbal balik (reciprocal obligation) * Zero laundring

MENGAPA INDONESIA MELAKUKAN PERJANJIAN FLEGT-VPA DGN UE? INDONESIA ingin memperoleh nilai tambah dan pengakuan (rekognisi) bahwa SVLK merupakan sistem yang layak dipercaya untuk membuktikan legalitas produk perkayuan. INDONESIA bersama UE berkeinginan: Mencegah perdagangan kayu ilegal Melestarikan sumberdaya hutan dunia Melaksanakan peraturan dan perundangan Meningkatkan forest governance.

MANFAAT VPA BAGI INDONESIA? MENYELAMATKAN PENDAPATAN NEGARA PENGAKUAN TERHADAP KREDIBILITAS SISTEM (SVLK) YANG DIBANGUN INDONESIA (+10 TH) MENINGKATKAN DAYA SAING (COMPETITIVE ADVANTAGE) KAYU/PRODUK KAYU INDONESIA DI PASAR INTERNASIONAL MEMPEROLEH DUKUNGAN INTERNASIONAL DALAM MENGATASI ILLEGAL LOGGING DAN PERDAGANGAN KAYU/PRODUK KAYU ILLEGAL MELALUI JALUR HIJAU (GREEN LANE)

What’s next Promosi dan outreach SVLK di dalam dan luar negeri Memfasilitasi industri khususnya IKM dalam memperoleh sertifikat LK Mendorong public procurement policy di Indonesia Menghubungkan SILK dengan sistem pada competent authority di negera tujuan ekspor Menyiapkan dan memperbaiki peraturan pendukung SVLK

MARI DUKUNG! IMPLEMENTASI PENUH SVLK TERIMA KASIH MARI DUKUNG! IMPLEMENTASI PENUH SVLK