Tanggapan terhadap Renstra DPR-RI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Daerah)
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENELITIAN (RIP)
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
HOTEL GRAND ANGKASA MEDAN JUMAT, 5 JULI 2013
RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL
STANDAR 2.
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
REVIEW PENYUSUNAN LPPD Bogor, 18 Maret 2015
Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
Eksistensi Kerjasama Pemerintah Pusat dan Daerah Pasca UU Nomor 23/2014 ttg Pemerintah Daerah dalam Perspektif Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Hotman.
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KETENTUAN MENGENAI SISTEM ANGGARAN Peraturan Pelaksanaan
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Sasaran Strategis dan Strategi RENSTRA
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
Logical Framework Penyusunan RPJMD
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
SPPN  Pasal 29 UU No 25/2004 Tentang SPPN: Pimpinan Kementerian/ Lembaga melakukan evaluasi kinerja pelaksanaan rencana pembangunan Kementerian/ Lembaga.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) Sesuai pepres no.29 tahun 2014.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
PARADIGMA BARU PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH
Kebijakan Umum RKAT UPI 2019
Menuju Laporan Kinerja yang Akuntabel
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggung jawabkan dengan Karaktristik.
Kebijakan Umum RKAT UPI 2019
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKIP
Sistematika laporan kinerja instansi pemerintah tahun 2018
Akreditasi institusi.
Akreditasi Institusi.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
PERMENDAGRI 46 TAHUN 2016 TENTANG TENTANG LAPORAN KEPALA DESA.
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

Tanggapan terhadap Renstra DPR-RI 2015-2019 Dr. Nazamuddin, SE, MA Wakil Rektor bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas UNIVERSITAS SYIAH KUALA Disampaikan pada FGD tentang Renstra DPR-RI di Banda Aceh, 8 Feb. 2017

PENDAHULUAN Renstra sering dibuat terlambat dan karena itu juga terlambat disosialisasikan Renstra DPR RI ditetapkan 1 September 2015 Apa dasar hukum yang memerintahkan penyusunan Renstra DPR-RI Pasal 86 UU 17/2014 hanya memerintahkan Pimpinan DPR menyusun rencana kerja pimpinan Berbeda dengan Renstra KL atau Renstra SKPD sebagai penjabaran UU 25/2004 ttg SPPN UU 25/2004 ditujukan untuk perencanaan pembangunan nasional, tidak termasuk DPR RI Renstra adalah untuk kepentingan Akuntabilitas Rensrtra harus diikuti dengan Perjanjian Kinerja; Pengukuran Kinerja; Pengelolaan data Kinerja; Pelaporan Kinerja; dan Reviu dan evaluasi Kinerja. Akuntabilitas DPR-RI adalah kepada rakyat Renstra DPR-RI atau Renstra BURT DPR-RI?

Yang sering terlupakan tentang Renstra Proses penyusunan Renstra Apakah sudah melibatkan semua pemangku kepentingan dan bersifat partisipatoris Renstra harus menjelaskan “bagaimana” rencana disusun dan dieksekusi Strategi penyusunan dan pelaksanaan Seluruh organisasi harus mengikuti Apakah sosialisasi secara internal?

Bab I Uraian tentang kondisi umum, potensi dan permasalahan sebaiknya difokuskan dan mengikuti fungsi DPR-RI (sesuai UU 17/2014 pasal 69) Fungsi legislasi Kinerja sebelumnya dan masalah yang dihadapi Fungsi anggaran Fungsi pengawasan Dalam Renstra 2015-2019 memang diuraikan hal-hal di atas, tapi secara kuantitatif (misal jumlah surat masuk, tapi lebih penting lagi adalah substansi yang diadukan. Untuk ini perlu ada survei dalam rangka Monev yang terstruktur dengan instrumen yang teruji dan dilaksanakan oleh lembaga independen Bagian 1.2 tentang Potensi dan Permasalahan (SWOT) sudah cukup bagus.

Bab II Visi : Terwujudnya DPR RI sebagai lembaga perwakilan yang modern, berwibawa, dan kredibel Misi (2 butir) belum merupakan jabaran dari kata-kata kunci dalam visi; modern, berwibawa, dan kredibel Tujuan, Sasaran dan Strategi Utama mesti sejalan dengan visi dan misi Sebaiknya disebutkan tujuan menjadikan lembaga perwakilan yang modern, berwibawa, dan kredibel – untuk apa, agar terjadi apa? Sasaran sudah bagus, namun Strategi mestinya tentang “bagaimana” mencapai tujuan, bukan berbahasa seperti sasaran

Bab III Ada 30 kebijakan. Untuk masing-masing diperlukan strategi pencapainnya. Kerangka regulasi dalam matriks sudah bagus, tapi kurang rinci dan belum mengacu pada arah kebijakan

Bab IV Target kinerja sebaiknya dibuat lebih rinci dengan berurut melalui Program, Kegiatan, disertai Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja Kegiatan, target waktu, dan target anggaran

TERIMA KASIH