Konsep Perencanaan Pembangunan
Pendahuluan Pengertian Pembangunan (vs Pertumbuhan) Makna Perencanaan Teori Tentang Perencanaan Current issues Konsep Perencanaan Pembangunan di Indonesia Diskusi
Pembangunan The process of improving the quality of all human lives. Three equally important aspects of development: Economic growth Self esteem Freedom
Raising people’s live levels (basic needs) through relevant economic growth process Creating conditions conducive to the growth of people’s self esteem through the establishment of social, political, and economic systems and institutions that promote human dignity and respect Increasing people’s freedom by enlarging the range of their choice variable, as by increasing varieties of consumer goods and services
Pembangunan Derah Pengertian: proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya membentuk suatu pola kemitraan dalam mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi daerah tersebut suatu proses di mana masyarakat, dunia bisnis dan pemda secara terus menerus membentuk institusi-institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahaan baru
Karakteristik: pembangunan ekonomi daerah harus dimulai dari, untuk dan oleh pemda, masyarakat dan bisnis daerah (endogenous development)
Tujuan Pembangunan Daerah Menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat daerah Mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi Membangun basis ekonomi dan kesempatan kerja yang lebih banyak dan variatif
Nasional dan Daerah KONSUMSI Nasional: konsumsi ditentukan oleh seberapa besar dana yang dibelanjakan oleh masyarakat di seluruh daerah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dan keinginan masyarakat di seluruh daerah untuk membelanjakan pendapatannya pada komoditi dalam negeri. Daerah: selain dipengaruhi oleh kedua variabel di atas, tingkat konsumsi daerah juga ditentukan oleh keinginan masyarakat untuk membelanjakan pendapatannya di suatu daerah dan untuk produk-produk yang dibuat oleh suatu daerah tersebut. .
INVESTASI: Nasional: investasi ditentukan oleh besar kecilnya dana yang tersedia, dan tingkat keuntungan (rate of return) dari investasi. Daerah: selain dipengaruhi oleh kedua variabel di atas, tingkat investasi daerah juga ditentukan oleh tingkat keuntungan (rate of return) yang ditawarkan oleh suatu wilayah dalam daerah. Pada perekonomian daerah, mobilitas sumberdaya (dana, tenaga kerja, ide, dan teknologi) sangat bebas
Implikasi Perencanaan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang: hubungan antara daerah dengan lingkungan nasionalnya; pemahaman tentang melalui variabel apa hubungan-hubungan fundamental antar keduanya dapat terjadi; dan pemahaman tentang konsekuensi akhir yang dapat dan mungkin mempengaruhi proses pembangunan ekonomi daerah
Sesuatu yang baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah, dan sebaliknya Instrumen kebijakan dan perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan biasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yag tersedia pada tingkat pusat
Tahapan Perencanaan
Ben David – Val (1991)
Cakupan SI Perencanaan Evaluasi siklus perencanaan sebelumnya Kinerja dari proyek-proyek pembangunan sebelumnya yang dilakukan di daerah tersebut dan daerah-daerah sejenis lainnya. Penaksiran sumberdaya-sumberdaya pembangunan di luar daerah, tetapi tersedia dan potensial untuk tersedia (dana publik atau swasta yang dapat diinvestasikan pada bidang yang diinginkan oleh pembangunan ekonomi daerah, bakat-bakat khusus atau kapabilitas individual dan lembaga-lembaga yang dapat ditarik, dan sebagainya). Karakteristik dan dinamika kondisi daerah, khususnya data perekonomian, infrastruktur, karakteristik fisik dan sosial, sumberdaya, dan institusi, dan sebagainya. Keterkaitan antara kondisi daerah dengan daerah-daerah lainnya
Peran Pemerintah Daerah ENTREPRENEUR mampu berpikir dan bertindak sebagai ‘pebisnis’ COORDINATOR koordinator dalam menetapkan policies dan strategies pembangunan daerahnya FACILITATOR mempercepatkan pembangunan melalui perbaikan lingkungan attitudinal di daerahnya STIMULATOR memberi stimulasi untuk penciptaan dan pengembangan usaha
Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Daerah Economic Base Theory Location Theory Central Place Theory Causation Cumulative Theory Growth Pole Theory New Paradigm
Faktor Penentu Local/Regional Dev natural resources, labor, capital investment, entrepreneurship, transportation & communication, technology,
size, export market, international economic situation, local government capacity, national government and state spending, development support
Kelembagaan Daerah Lembaga-lembaga kemasyarakatan Struktur ekonomi Lembaga-lembaga politik Lembaga-lembaga dik-lat
Sumberdaya Perencanaan Lingkungan Fisik fokusnya: daya tarik (attraction) atau amenity kualitas hidup (livability) Lingkungan Regulasi ‘gerbang’ atau ‘pagar’? ‘one stop service’ ? Lingkungan Attitudinal
Informasi Potensi Data kependudukan: struktur (umur, pendapatan, employment), dan distribusinya Kondisi pasar tenaga kerja Karakteristik ekonomi: basis dan struktur ekonomi Kondisi fisik/lokasional Layanan jasa bagi masyarakat: sosial, pendidikan, rekreasi, kesehatan, dsb
UU 25 Th 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN): satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP): dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM): dokumen perencanaan untuk periode 5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga (Renstra-KL): dokumen perencanaan kementerian/lembaga untuk periode 5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD): dokumen perencanaan satuan kerja daerah untuk periode 5 tahun Rencana Pembangunan Tahunan Nasional (Rencana Kerja Pemerintah atau RKP): dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun
VISI: rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan MISI: rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi STRATEGI: langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi
KEBIJAKAN: arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat/Daerah untuk mencapai tujuan PROGRAM: instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah
Tujuan SPPN Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan Mengoptimalkan partisipasi masyarakat Menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan
Pendekatan SPPN Politik: pendekatan ini memandang bahwa pemilihan Presiden/Kepala Daerah adalah prose penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon Presiden/Kepala Daerah. Teknokraktik: perencanaan dilaksanakan dengan metoda dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara fungsional bertugas untuk itu Partisipatif: perencanaan dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) terhadap pembangunan
Atas-bawah (top-down) Bawah-atas (bottom-up) Pendekatan atas-bawah dan bawah atas dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana hasil proses atas-bawah dan bawah-atas diselaraskan melalui musyawarah (Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau MUSRENBANG) yang dilaksanakan baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
Tahapan Perencanaan Penyusunan rencana Penetapan rencana Pengendalian rencana Evaluasi pelaksanaan rencana
Penyusunan Rencana Penyiapan rancangan rencana pembangunan yang bersifat teknokratik, menyeluruh, dan terukur Setiap instansi pemerintah menyiapkan rencana kerja dengan berpedoman pada rancangan rencana pembangunan yang telah disiapkan Pelibatan masyarakat (stakeholders) dan menyelaraskan rencana pembangunan yang dihasilkan masing-masing jenjang pemerintahan melalui musrenbang Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan
Penetapan Rencana Penetapan rencana menjadi produk hukum sehingga mengikat semua pihak untuk melaksanakannya: RPJP Daerah ditetapkan sebagai Perda RPJM Daerah ditetapkan sebagai Peraturan Walikota RPT Daerah ditetapkan sebagai Peraturan Walikota
Pengendalian Pelaksanaan Tujuannya untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam rencana melalui kegiatan-kegiatan koreksi dan penyesuaian selama pelaksanaan rencana tersebut oleh pimpinan kementerian/satuan kerja perangkat daerah Menteri/Kepala Bappeda menghimpun dan menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan rencana pembangunan dari masing-masing pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan perencanaan pembangunan yang secara sistematis mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan, dan kinerja pembangunan Indikator dan sasaran kinerja: masukan (input), keluaran (output), hasil (result/outcome), manfaat (benefit), dan dampak (impact)
Strategic Planning Definisi: proses secara sistematis yang berkelanjutan dari keputusan yang berisiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipatif, mengorganisasi secara sistematis usaha-usaha melaksanakan keputusan tersebut dan mengukur hasilnya melalui umpan balik yang terorganisasi dan sistematis Elemen perencanaan strategis: (1) proses sistematis dan berkelanjutan; (2) pembuatan keputusan yang berisiko; (3) didasarkan pada pengetahuan antisipatif dan aktivitas yang terorganisir; (4) ada pengukuran hasil dan umpan balik
Proses Perencanaan Strategik VISI VISI MISI PENJABARAN TUJUAN KRISTALISASI STRATEGI PROGRAM KEGIATAN ASPIRASI MASYARAKAT ANGGARAN
Visi Visi merupakan a sense of direction, merupakan pernyataan mengenai masa depan organisasi yang realistik, atraktif, dan dapat dipercaya (credible) Visi merupakan artikulasi tujuan (destination) yang harus dicapai oleh organisasi tersebut, yang menjadikan organisasi lebih baik dan lebih sukses Visi harus menjawab pertanyaan “What do we want to become?”
Peran Visi Menumbuhkan komitmen dan energi Menciptakan makna bagi kehidupan setiap anggota organisasi Memberikan standard of excellence Menjembatani masa sekarang dengan masa datang
VISI harus menekankan pada tujuan, perilaku, kriteria kinerja, decision rules, dan standard untuk melayani masyarakat
Misi MISI organisasi mengungkapkan alasan keberadaan organisasi dan hal-hal yang seharusnya dilakukan MISI mencoba menjawab pertanyaan “What the organisation is trying to do?” atau “What is our business?” Pernyataan misi mencakup 3 aspek utama: Definisi kegiatan utama organisasi Pernyataan berbagai tujuan utama organisasi Pernyataan filosofi organisasi
Peran Misi TUJUAN merupakan sasaran atau hasil yang ingin dicapai dari MISI yang telah ditetapkan dan kapan TUJUAN dimaksudkan agar pencapaian MISI lebih terarah dan terfokus TUJUAN sedapat mungkin diturunkan menjadai sasaran yang bersifat kuantitatif
Strategi Definisi: cara bagaimana suatu organisasi mencapai TUJUAN secara tepat, sistematis, terarah, dan rasional Strategi harus mampu memaksimumkan keunggulan kompetitif dan meminimumkan kelemahan kompetitif Strategi didasarkan pada analisis SWOT
Program Definisi: seperangkat aktivitas yang disusun secara sistematis sebagai penjabaran dari strategi yang telah ditetapkan PROGRAM disusun secara efektif dan rasional serta dikerjakan secara integral
Prosedur Standard Operating Procedures (SOP): sistem dari langkah-langkah atau teknik yang berurutan yang menggambarkan secara rinci suatu pekerjaan atau tugas yang harus dikerjakan
Standar Kinerja Definisi: merupakan suatu kontrol dalam bentuk ukuran target bersifat kuantitatif dari PROGRAM yang diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan/pencapaian dari PROGRAM yang telah dilaksanakan
Terima Kasih