OPTIMALISASI PERAN PPID

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

Oleh: MARTAN KISWOTO DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Tata.
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMERINGKATAN BADAN PUBLIK PEMERINTAH PROVINSI BANTEN Serang, 24 April 2014.
Keterbukaan Informasi Publik
PENYUSUNAN UJI KONSEKUENSI PADA PPID INSPEKTORAT PROV.JATENG
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
BAGAN ORGANISASI PUSAT INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
KEWAJIBAN LAYANAN INFORMASI BADAN PUBLIK
Persengketaan Informasi Publik
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 61 TAHUN 2010 Pelaksanaan UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP.
Surat Keterangan Keimigrasian
PENYELESAIAN SENGKETA INFORMasi publik
Keterbukaan Informasi Publik
Tatacara pengecualian Informasi Publik
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
STANDART OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN INFORMASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DINAS PENDIDIKAN KOTA DEPOK Depok, 5 Nopember.
Sistem Layanan Informasi Publik
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
Hak Memperoleh Informasi
RESPON TERHADAP PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Disampaikan oleh : H. DADANG ISKANDAR, SKM.,MKM
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
MENYIKAPI PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK dadi supriadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
DINAS KOMINFO KOTA BIMA
Daftar Informasi Publik
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Materi 13.
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
BAB VIII PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Standart Format Konten PPID
Masukan dari sisi hukum guna optimalisasi fungsi & peran PPID di kota Semarang Richo Andi Wibowo.
Pengalaman Penyelesaian Sengketa
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) Undang-Undang No.14 Tahun 2008
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK Rahmulyo Adi Wibowo, S.H.,M.H
KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TIMUR UU KIP Ketty Tri Setyorini.
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
Keterbukaan Informasi Publik Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
OLEH: HENDRY IRAWAN, S.ST, M.PD
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT.
DASAR HUKUM, TANTANGAN DAN STRATEGI PPID Surabaya, 25 Juli 2016 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TIMUR PPID PROV.JATIM Agus dm.
OPTIMALISASI PERAN PPID BP. SKPD KABUPATEN
UU KIP Ketty Tri Setyorini. UU KIP Eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang mendapat APBD / APBN atau sumbangan masyarakat PEMOHON / PUBLIK.
Pengecualian Informasi Publik
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Keterbukaan Informasi Badan Publik / OPD ?
UU NO. 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PENGUATAN PENGELOLAAN LAYANAN INFORMASI & DOKUMENTASI PUBLIK
STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN PUBLIK
Nurhadi Darussalam, SH., M.Hum.
UJI KONSKUENSI INFORMASI YANG AKAN DIKECUALIKAN Madiun, 11 – 12 April 2019 Dinas Komunikasi dan Informtika Provinsi Jawa Timur PPID Agus dm.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
STRATEGI MEMPERCEPAT KETERBUKAAN INFORMASI
Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK MENURUT UU No. 14/2008 Tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Oleh I Gede Agus Astapa, S.Sos., M.M. Jembrana, Rabu, 14 Nopember.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

OPTIMALISASI PERAN PPID Disampaikan pada Rapat Koordinasi PPID Pemprov Jatim di Surabaya, 25 Juli 2016 Djoko Tetuko (Praktisi Komunikasi) 1 1 1

STANDARDISASI & KOMPETENSI ATASAN PPID & PPID Mengetahui dan mengesahkan Informasi Publik yang wajib dan harus dipublikasikan melalui website Mengetahui dan mengesahkan Uji Konsekwensi atas Informasi Publik yang DIKECUALIKAN sesuai dengan pasal 17 UU KIP 2

Lanjutan Standarisasi Atasan PPID Mengetahui dan mengesahkan Uji Kepentingan Publik atas Informasi Publik sesuai dengan pasal 2 (ayat 4) dan pasal 6 UU KIP. Mengetahui dan mengesahkan Pertimbangan Tertulis : 1. Informasi Publik yang hanya boleh dilihat dan diketahui 2. Informasi Publik yang boleh dicopy untuk penelitian / kajian 3

Lanjutan Standarisasi Atasan PPID 3. Informasi Publik yang boleh dicopy/disalin untuk kepentingan penyelidikan. 4. Informasi Publik berdasarkan permohonan yang boleh disalin/dicopy ; dilihat dan diketahui ; diberikan sampel tertentu untuk kajian, kontral sosial dan/atau pengawasan. 4

Informasi Publik YANG WAJIB dan Harus dipublikasikan melalui website Pasal 9 UU KIP & Pasal 11 PERKI 1/2010 Pasa; 10 UU KIP & Pasal 12 PERKI 1/2010 Inpres 7/2015 Nomer 32 – 35 Pasal 7 (huruf f dan i) & Pasa; 10 UU No 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan 1 5

Informasi Publik yang DILARANG dipublikasikan melalui website Informasi Publik yang Dikecualikan berdasarkan Pasal 17 UU KIP dengan melakukan UJI KOSEKUENSI Dan/atau berdasarkan Pasal 2 (ayat 4) dan Pasal 6 UU KIP dengan melakukan UJI KEPENTINGAN PUBLIK 1 6

Informasi Publik yang TIDAK HARUS dipublikasikan melalui website Informasi Publik yang hanya bisa dilihat dan diketahui, dan/atau dicopy sampelnya saja guna kepentingan penelitian/kajian dengan membuat PERTIMBANGAN TERTULIS Informasi Publik yang hanya bisa dicopy/digandakan sebagian sesuai permohonan membuat PERTIMBANGAN TERTULIS 1 7

CARA MENGETAHUI dan MELAKUKAN KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK PPID menunjuk petugas fungsional melakukan up date data dengan membuat Daftar Informasi berdasarkan seluruh kegiatan/ aktivitas di lingkungan kerja masing-masing. Petugas Fungsional memilah dan memilih kegiatan/aktivitas lembaga (perorangan tidak termasuk), terutama sesuai dengan DPA. 1 8

Lanjutan === Cara mengetahui dan melakukan klasifikasi Informasi Publik Daftar Informasi dipilah dan dipilih sesuai dengan STATUS INFORMASI PUBLIK (WAJIB DI WEBSITE, DILARANG DIWEBSITE, TIDAK HARUS DIWIBSITE) STATUS INFORMASI Diperiksa dan Dimutakirkan setiap Minggu/bulan oleh PPID, kemudian diketahui dan disahkan ATASAN PPID. 1 9

1 10

Terima Kasih 1 11