PELUNASAN PAJAK Pertemuan 13
Cara Pelunasan Pajak Tahun Berjalan Pembayaran sendiri oleh Wajib Pajak untuk setiap masa pajak Pembayaran pajak melalui pemotongan / pemungutan pihak ketiga berupa kredit pajak yang dapat diperhitungkan dengan jumlah pajak terutang selama tahun pajak
Cara Pelunasan Pajak sesudah Akhir Tahun Pajak Membayar pajak yang kurang disetor yaitu menghitung sendiri junlah pajak penghasilan dikurangi dengan jumlah kredit pajak tahun yang bersangkutan Membayar pajak yang kurang disetor berdasarkan surat ketetapan pajak atau Surat Tagihan Pajak