Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Putusan Arbitrase.
HUKUM ACARA BPSK BERDASARKAN KEPMENPERINDAG No. 350/MPP/Kep/12/2001
Prosedur Beracara Arbitrase
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
Arbitrase Dan ADR.
Penyelesaian sengketa bisnis M-12
Arbitration (Commercial Arbitration)
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Non Litigasi)
Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Perihal Kasasi.
Perdamaian DADING M.HAMIDI MASYKUR SH.M.Kn.
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan Bag. 2
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
KULIAH KEDUA 118 HIR DAN TAHAP BERACARA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
Pembahasan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
Arbitrase Miko Kamal S.H., Bung Hatta LL.M., Deakin Ph.D Macquarie
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
10/18/2017 Upaya Hukum Hukum Acara Perdata.
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
Federasi Serikat Buruh
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Penyelesaian Permasalahan Hukum
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
PEMERIKSAAN DALAM PERSIDANGAN
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Era MEA
ARBITRASE Arbitrase merupakan ajudikasi privat
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Federasi Serikat Buruh
Kiat – Kiat Dalam Menghadapi Permasalahan Hukum Perdata, Pidanan, TUN, Arbitrase dan KIP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mataram, September.
PENYELESAIAN SENGKETA
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
Penyelesaian Sengketa di Bidang Kontrak
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Mediasi Oleh YAS.
PENYELESAIAN SENGKETA PADA LEMBAGA EKONOMI SYARIAH
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian sengketa
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6 th Floor Jl. Tanjung Karang.
Transcript presentasi:

Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR N. Krisnawenda Mataram, 22 September 2016

Sengketa Perbedaan pendapat yang tidak terselesaikan dengan baik menjelma menjadi sengketa. Dilanggarnya suatu Perjanjian/Kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.

Pendekatan Penyelesaian Sengketa POWER BASED menggunakan kekuatan, pemaksaan, ancaman RIGHT BASED melalui ajudikasi INTEREST BASED berdasarkan kepentingan pihak-pihak yang bersengketa

Penyelesaian Sengketa Secara Non Ajudikasi Negosiasi Mediasi Konsiliasi Secara Ajudikasi Litigasi – Pengadilan Non Litigasi - Arbitrase

PROSES AJUDIKASI PUTUSAN HAKIM/ ARBITER PIHAK A PIHAK B Penentu Putusan : Pihak Ketiga yang Netral Prosedur : Masing-masing pihak berusaha mengemukakan bukti dan pendapat yang berlawanan dengan cara meyakinkan pengambil keputusan untuk berpihak kepadanya Fokus : Hak Legal dan Kejadian-kejadian yang mendahuluinya (sebelumnya) HAKIM/ ARBITER BERDASARKAN HAK PIHAK A PIHAK B

Litigasi dan Non-Litigasi Fleksibel Formal Putusan tergantung metoda yang dipilih; dapat final (arbitrase), dapat juga tidak (untuk non ajudikasi) Kemungkinan banding, mengandung resiko proses yang memakan waktu lama Rahasia Terbuka, diketahui oleh publik Cenderung menggunakan pertimbangan rasa keadilan dan kepatutan Menerapkan hukum secara ketat Berdasarkan konsensus Berdasarkan sistem yang sudah baku NON - LITIGASI LITIGASI

PROSES NON AJUDIKASI (MEDIASI-KONSILIASI) MEDIATOR/ KONSILIATOR Penentu Hasil Akhir : (Kesepakatan): Para Pihak Mediator tidak berwenang membuat keputusan Prosedur : Para Pihak berkomunikasi dan bekerja sama untuk mencapai konsensus Fokus : Memecahkan Masalah Dengan mempertimbangkan kepentingan para pihak (keinginan dan keberatan) BERDASARKAN KEPENTINGAN PIHAK A PIHAK B KESEPAKATAN

TAHAPAN ARBITRASE Pra Persidangan Masa Persidangan Pasca Persidangan 8

1. 2. 3. PRA PERSIDANGAN Pendaftaran Perkara Kelengkapan Permohonan Penunjukan Arbiter Dasar permohonan Klausula (Perjanjian) Arbitrase Nilai Tuntutan Surat Kuasa (bila diperlukan) Biaya Bukti Pendukung

DASAR HUKUM/DASAR PERMOHONAN Perjanjian Arbitrase : Pilihan Forum Pilihan Rules & Prosedur (Hukum Acara) Pilihan Hukum Material (Substantive Law) 10

MASA PERSIDANGAN 1. Komitmen Para Pihak 2. Penyelesaian melalui 3. Bila Pemohon Tidak Hadir TUNTUTAN GUGUR Bila Termohon Tidak Hadir (1x) : Panggilan diulang (2x) : PEMERIKSAAN DILANJUTKAN 2. Penyelesaian melalui Negosiasi HYBRID ARBITRATION Mediasi Konsiliasi 3. Terms of Reference Replik-Duplik 5. Kesimpulan 4. Pembuktian Pemeriksaan Saksi 6. Pembacaan Putusan

Pencabutan Permohonan Arbitrase Hybrid Arbitration Hybrid Arbitration adalah penyelenggaraan proses arbitrase yang juga menggunakan satu atau lebih bentuk APS/ADR lainnya, baik pada awal proses maupun selama proses berlangsung Sidang I menawarkan mediasi Putusan arbitrase memuat kesepakatan mediasi (bila ada) P r o s e s A r b i t r a s e Ya kesepakatan tidak dicapai kesepakatan permohonan arbitrase tidak dicabut ADR mediasi, konsiliasi, negosiasi proses mediasi dapat dilakukan selama proses arbitrase berlangsung, dan dapat dilakukan berulang-ulang Pencabutan Permohonan Arbitrase

UU No. 30/1999 Pasal 56 ayat 1 : Arbiter atau majelis mengambil putusan berdasarkan hukum atau berdasarkan keadilan dan kepatutan.

Dasar Pengambilan Putusan Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (termasuk perjanjian). Berdasarkan keadilan dan kepatutan (Ex Aequo Et Bono), apabila para pihak menghendaki.

1. 2. 3. PASCA PERSIDANGAN Koreksi Putusan Penyimpanan Putusan Pelaksanaan Putusan Dalam 14 Hari Bersifat Administratif Pasal 58 UU 30 / 1999 Dalam 30 Hari Di PN tempat domisili Termohon Oleh Arbiter atau kuasanya Sukarela Ekseskusi PN

Putusan BANI Jakarta yang pelaksanaannya melalui eksekusi Pengadilan Negeri (PN) se-jabotabek Periode Tahun 2009 - 2013

PEMBATALAN PUTUSAN Tenggang Waktu Alasan Permohonan Pembatalan 17

Putusan BANI yang Diajukan Pembatalan dan Dibatalkan The Annulment of the BANI Awards 1993-2016 Juni

Terima Kasih