HUBUNGAN PERBURUHAN DAN TAWAR – MENAWAR YANG KOLEKTIF KELOMPOK 12 : Kurniawati Pratiwi 125030200111133 Nurita Ziyadatur Rahman 125030200111136 Hani Am Maria 125030207111104
Sejarah singkat dari pergerakan buruh (tenaga kerja) di Indonesia Tahun 1602 berdiri VOC dengan berbagai penindasan yang menimbulkan perlawanan buruh tani Indonesia kalah dalam menguasai perdagangan pada masa itu karena terjadi pertentangan antar raja serta kalah unggul teknik dalam berdagang. Sejak abad ke XIV, Indonesia menjadi pusat perdagangan luar negeri dikarenakan sumber daya yang melimpah Para buruh menjadi sarana penghubung untuk memberitahu aksi-aksi yang akan dilakukan buruh, sehingga persatuan di antara mereka dapat digalang dengan mudah. Tahun 1945-1947 berdiri perkumpulan buruh seperti SBG, SBKA, Sarbupri, SB Kemperbu, SEBDA, SSKDN, SB Kempen Tahun 1920-1923 terjadi pemogokan di PFB, VSTP, RVC, buruh kereta api
Lanjutan.. Tanggal 20 Februari 1973 didirikan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang dimpin oleh Agus Sudono (semula dari GASBIINDO) dengan sekjen Sukarno (dari OPSUS). Dalam pembentukan federasi ini organisasi internasional seperti ICFTU yang pernah berhubungan dengan gerakan buruh di bawah koordinasi Masyumi dan AFL-CIO. Organisasi federatif ini beranggotakan Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (SBLP). Pengelompokan serikat buruh ditentukan berdasarkan jenis pekerjaan.
Undang-undang tentang tenaga kerja Pasal 77 ayat 1, UU No.13/2003 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Ketentuan jam kerja ini telah diatur dalam 2 sistem seperti yang telas disebutkan diatas yaitu: 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau 8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
Gerakan Dan Pemilihan Serikat Pekerja Sebuah serikat pekerja berusaha untuk dikenal melalui gerakan dan pemilihan serikat pekerja untuk mewakili karyawan. Proses ini memiliki lima langkah dasar. Langkah 1 kontak awal Langkah 2 memperoleh kartu otorisasi Langkah 3 melaksanakan pemeriksaan Langkah 4 kampanye Langkah 5 pemilihan
Lima Cara Untuk Mengabaikan Pemilihan NLRB 1. Tidak menyadari perubahan 2. menunjuk sebuah komite 3.berkonsentrasi pada uang dan tunjangan 4. titik lemah industri 5. mendelegasikan terlalu banyak tanggung jawab kepada divisi
Tawar Menawar kolektif Dalam arti sempit tawar menawar kolektif merupakan proses dimana perwakilan dari manajemen dan serikat pekerja bertemu untuk menegosiasikan sebuah persetujuan pekerja. Menurut UU Hubungan Pekerja Nasional, tawar menawar kolektif adalah proses kewajiban kerjasama antara pengusaha dan perwakilan karyawan untuk bertemu pada waktu yang tepat dan dengan maksud baik dengan memperhatikan upah, jam kerja dan syarat serta kondisipekerjaan atau negosiasi kesepakatan atau adanya pertanyaan yang muncul saat itu, dan pelaksanaan kontrak tertulis yang menggabungkan kesepakatan yang diraih jika diminta oleh salah satu pihak, tetapi jika kewajiban tidak mengharuskan salah satu pihak untuk setuju dengan sebuah usulan atau meminta pembuatan sebuah konsesi.
Contoh tawar menawar yang tidak beritikad baik 1. Persetujuan permukaan 2. Konsesi yang tidak memadai 3. Usulan dan permintaan yang tidak memadai 4. Taktik memperlambat 5. Kondisi pembebanan 6. Membuat perubahan sepihak dalam persyaratan 7. Memotong perwakilan 8. Melakukan praktik pekerja yang tidak adil selama negosiasi 9. Menahan informasi 10. Mengabaikan hal-hal persetujuan
Apabila tawar menawar gagal Kebuntuan Taktik Serikat Buruh Pemogokan Taktik Manajemen Tindakan Tenaga Kerja Lainnya
Prosedur keluhan Prosedur keluhan tenaga kerja biasanya menangani permasalahan seperti ketidakhadiran, pembangkangan, lembur dan peraturan pabrik. Prosedur ini memberikan sebuah system yang teratur dimana baik pengusaha dan serikat pekerja menentukan apakah suatu tindakan itu melanggar kontrak. Sebagian besar kontrak persetujuan kolektif berisi prosedur keluhan yang sangat spesifik, kontrak tersebut menyebutkan berbagai langkah dalam prosedur tersebut, batas waktu yang terkait dengan setiap langkah dan aturan khusus seperti “semua tuntutan pelanggaran kontrak harus dikurangi hingga tertulis”.
Contoh keluhan 1. Ketidakhadiran 2. pembangkangan 3. lembur 4. peraturan pabrik
Hal yang boleh dilakukan untuk menangani keluhan Menyelidiki dan menangani setiap kasus seolah hal itu pada akhirnya mengakibatkan arbitrase Berbicara dengan karyawan tentang keluhannya, memberikan kesempatan untuk didengar Meminta serikat pekerja untuk mengenali ketetapan kontraktual khusus yang diduga telah dilanggar. Memenuhi batas waktu kontraktual untuk menangani keluhan Mengunjungi daerah kerja keluhan Menentukan apakah ada saksi saksi Menguji catatan personaliaorang yang mengajukan keluhan Menguji sepenuhnya catatan keluhan sebelumnya Memperlakukan perwakilan serikat pekerja sebagai pihak yang setara dengan anda Lakukan diskusi keluhan tersebut secara tertutup Member informasi sepenuhnya kepada penyelia anda tentang masalah keluhan tersebut.
Hal yang tidak boleh dilakukan dalam menangani keluhan Mendiskusikan kasus keluhan dengan pengurus serikat pekerja saja, orang yang mengajukan keluhan juga harus berperan dalam diskusi tersebut Membuat pengaturan dengan masing masing karyawan yang tidak konsisten dengan kesepakatan pekerja Menahan perbaikan jika perusahaan bersalah Mengakui pengaruh yang mengikat dari praktik masa lalu Melepaskan hak anda sebagai manajer kepada serikat pekerja Menyelesaikan keluhan berdasarkan pada apayang ‘adil’, tetapi lebih baik tetap mengikuti kesepakatan pekerja Melakukan persetujuan atas hal hal yang tidak dicakup dalam kontrak
t a k h n s