Konsep-Konsep Dasar Feminisme Pengantar Teori Sastra Feminis 3 SKS Konsep-Konsep Dasar Feminisme Cahyaningrum Dewojati
Apa itu Feminisme? Menurut Fakih (2006:99) feminisme adalah gerakan yang pada mulanya berangkat dari asumsi bahwa kaum perempuan pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi serta usahanya untuk mengakhiri penindasan dan eksploitasi tersebut. Tujuan feminisme menurut Soenarjati-Djajanegara (2000:4), meningkatkan kedudukan dan derajat perempuan agar sama atau sejajar dengan kedudukan serta derajat laki-laki. Perjuangan serta usaha feminisme untuk mencapai tujuan ini mencakup berbagai cara. Cara tersebut adalah memperoleh hak dan peluang yang sama dengan yang dimiliki laki-laki. Cara lain adalah membebaskan perempuan dari ikatan lingkungan domestik atau lingkungan keluarga dan rumah tangga. Feminis adalah tokoh yang menyadari dan memperjuangkan hak-hak perempuan
Feminisme = Emansipasi? TIDAK! Istilah feminisme berbeda dengan emansipasi. Emansipasi cenderung lebih menekankan pada partisipasi perempuan dalam pembangunan tanpa mempersoalkan ketidakadilan gender, sedangkan feminisme sudah mempersoalkan hak serta kepentingan mereka yang selama ini tidak adil. Perempuan dalam pandangan feminisme mempunyai aktivitas dan inisiatif sendiri untuk memperjuangkan hak dan kepentingan tersebut dalam berbagai gerakan (Sofia dan Sugihastuti, 2003: 24).
Apa itu Seks? Apa itu Gender?
Seks Kata seks berarti jenis kelamin. Hal ini merupakan penyifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis dan melekat pada jenis kelamin
Laki-Laki memiliki penis memproduksi sperma Perempuan memiliki alat reproduksi, seperti rahim dan saluran untuk melahirkan memproduksi telur, memiliki vagina, memiliki payudara. Secara biologis, alat-alat tersebut tidak bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan.
Gender Gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Humm (2007:177) mengatakan bahwa gender adalah kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk secara kultural yang ada pada laki-laki atau perempuan.
Perempuan Laki-laki lemah lembut, cantik, emosional, keibuan. kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri dan sifat tersebut merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya, laki-laki ada yang bersifat emosional dan lemah lembut. Namun, ada pula perempuan yang kuat, rasional, dan perkasa.
Perubahan ciri dan sifat-sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Fakih, 2006:7—9) Adanya ketimpangan gender yang terjadi dalam masyarakat menimbulkan sikap diskriminasi pada perempuan. Perempuan dianggap sebagai kaum lemah dan selalu bergantung pada laki-laki. Hal ini membuat posisi kaum perempuan dalam masyarakat termarginalkan.
Awal 1960-an dan 1970-an merupakan tonggak berdirinya gerakan feminis. Gerakan ini muncul di Amerika sebagai bagian dari kultur radikal, termasuk hak-hak sipil dan kebebasan seksual (Fakih, 2003:106). Kata feminist itu berasal dari bahasa Perancis dan pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Kata ini muncul dalambahasa Inggris untuk menyebut perempuan yang berjuang untuk mendapatkan hak pilih
Feminisme merupakan gerakan yang berangkat dari asumsi dan kesadaran bahwa kaum perempuan pada dasarnya ditindas dan dieksploitasi, serta harus ada upaya mengakhiri penindasan dan pengeksploitasian tersebut. Humm (2007:158) mengatakan bahwa secara umum, feminisme adalah ideologi pembebasan perempuan karena yang melekat dalam semua pendekatannya adalah keyakinan bahwa perempuan mengalami ketidakadilan karena jenis kelaminnya.