KANTOR KETAHANAN PANGAN KEAMANAN PANGAN ASAL TERNAK SYAHRIAL RISKAL M KANTOR KETAHANAN PANGAN KOTA MAKASSAR
Cemaran Pada Produk asal Ternak
Karakteristik bahan asal ternak Cenderung lebih cepat rusak Mengandung protein lebih tinggi dari bahan lainnya Harga relatif lebih mahal Lebih baik diolah dalam keadaan segar
PANGAN ASAL HEWAN ASUH: Aman dari bahaya BIOLOGI (kuman/bakteri, virus, parasit) Aman dari bahaya RESIDU dan kontaminasi BAHAN KIMIA dan Fisik berbahaya Aman dalam komposisi gizi dan dari bahaya PEMALSUAN Aman dalam kaidah agama (HALAL)
PENGOLAHAN HASIL BAHAN ASAL TERNAK TITIK KRITIS PADA PRODUK ASAL TERNAK ON FARM (PETERNAK) PASCA PANEN PENGOLAHAN HASIL BAHAN ASAL TERNAK Penggunaan Antibiatik yg berlebihan Penggunaan zat perangsang tumbuh pada pakan Penggunaan desinfektan yg tidak tepat Pemeriksaan keswan Ante Mortem Penyembelihan yg tdk sesuai syariat Islam Penanganan sebelum penyembelihan Distribusi daging, telur dan Susu Penggunaan peralatan yg tdk higienis Pemeriksaan keswan Post Mortem Penggunaan bahan pengawet (formalin) Penanganan bahan pengenyal (boraks) Penggunaan pewarna utk merubah tampilan Penggunaan peralatan yg tdk higienis
PRODUK SEGAR ASAL TERNAK DAGING SUSU TELUR
PENGGUNAAN BAHAN KIMIA DALAM PENGOLAHAN PANGAN BAHAN ASAL TERNAK Formalin : Tujuannya untuk mempertahankan kondisi bahan tetap dalam keadaan segar Contoh : Daging, Karkas ayam, Bakso, Boraks : Tujuannya untuk memberikan efek produk lebih kenyal Contoh : Bakso, Sosis
Penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia PENYAKIT ZOONOSIS Penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia
ANTHRAKS Terjadi pada semua hewan ruminansia seperti : Sapi, Kerbau, Kambing, Babi, Kuda Tipe paparan bakteri anthraks Anthrax Kulit Anthrax saluran pencernaan Anthrax paru-paru
Avian Influensa (Flu Burung) Terjadi pada hewan jenis unggas : Ayam, Itik dan kalkun Gejala pada manusia Mengalami demam 380C atau lebih disertai salah satu keadaan berikut: – Batuk – Radang tenggorokan – Sesak nafas
TIPS MEMILIH DAGING SEGAR Warna daging cerah Tidak mengandung kadar air yg berlebihan Berbau khas (amis karena darah) Tekstur lembut dan tdk kaku
TIPS MEMILIH TELUR YANG BAIK Rongga udara relatif kecil Permukaan kulit telur tidak halus dan terlihat ada bubuk kapur Kulit telur tidak retak Amati warnah yang ideal
TIPS MEMILIH OLAHAN PANGAN ASAL TERNAK Perhatikan apakah bahan tersebut ada lalat atau tidak Aroma bahan cenderung tajam dan mata menjadi perih Cenderung lebih cepat rusak Tidak lentur (bakso)
Penyimpanan dan Pengangkutan PENGAWASAN JAMINAN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN PADA RANTAI PRODUKSI PANGAN ASAL HEWAN NK Kesejahteraan Hewan Pemeriksaan Ante- dan Post-mortem, penyembelihan halal Penyimpanan dan Pengangkutan Proses produksi & Formulasi produk We found that these hazards were controlled at various points in the production chain. For example, Anthrax is best controlled at the farm level by quarantine and vaccination. Inspection of animals at processing establishments provides a check on the disease status of animals. Pathogenic E. coli can be controlled by careful processing- and the ESAM program provides a check on this. Listeria can be found in cooked, refrigerated meat products that often have a shelf-life of several weeks. Careful processing, and product formulations can reduce this risk. But it is also necessary to let the public know that they need to be areful consuming high risk products, especially if they are in a high risk group. Peternakan RPH/RPU Distribusi dan Pemasaran Pengolahan
KRITERIA PERSYARATAN PANGAN LAYAK “SUITABLE FOR HUMAN KETENTUAN AGAMA ISLAM HALALAN THAYYIBAN CODEX ALIMENTARIUS COMMISSION AMAN “SAFE” dan LAYAK “SUITABLE FOR HUMAN CONSUMPTION” KETENTUAN DEPTAN PRODUK PANGAN “ASUH” AMAN, SEHAT, UTUH, HALAL PRINSIP KEAMANAN PANGAN SAFE FROM FARM TO TABLE
BAHAYA (biologi, kimia, fisik, haram) SISTIM PENGAWASAN YANG EFEKTIF DIHINDARI oleh konsumen PENGAWASAN BAHAYA (biologi, kimia, fisik, haram) DIKENDALIKAN oleh produsen, importir, distributor, ritel DIATUR dan DIAWASI oleh pemerintah Praktek higienis, dan Penerapan kesejahteraan hewan di RPH
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 1996 TENTANG PANGAN
PASAL 1 1. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahah, dan atau pembuatan makanan atau minuman. 2. Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.
3. Sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan, pembinaan, dan atau pengawasaan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia. 4. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
5. Sanitasi Pangan adalah upaya pencegahan terhadap kemungkinan bertumbuh dan berkembang biaknya jasad renik pembusuk dan patogen dalam makanan, minuman, peralatan, dan bangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia. 6. Mutu Pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi, dan standar perdagangan terhadap bahan makanan, makanan dan minuman.
Terima Kasih