Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
RENCANA KERJA PEMERINTAH
REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA
E-Monev Albert Fleming Lukito Agusdianto Bayu Astha Linda W
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
Program Desa/Kelurahan Tangguh
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Analisis Mengenai Undang-Undang Penanggulangan Bencana No
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
TAHAPAN & MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
KERANGKA STRATEGIS PROGRAM AKREDITASI MADRASAH
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH
Logical Framework Penyusunan RPJMD
LATAR BELAKANG Pada saat ini >100 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan air minum dan sanitasi dasar yang layak Sarana AMPL yang.
Proses Manajemen Bencana
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
PPt. 4.1 INTEGRASI GENDER DALAM SISTIM PERENCANAAN DI DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NAD DAN NIAS
Keuangan Sekolah/Madrasah
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
Konsep Desa dan Kelurahan Tangguh
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN BENCANA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
KASUBAG PROGRAM : FAHWRUN BASYREWAN, ST. TUGAS POKOK MASALAH TARGET RPJMD DALAM 5 TAHUN 1.Menurunnya Indeks Resiko Bencana Secara Nasional dari tinggi.
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN BIDANG KECIPTAKARYAAN
Kementerian PPN/ Bappenas
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
Metode Penyusunan Anggaran dan Sumber-Sumber Pendanaan
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
Metode Penyusunan Anggaran dan Sumber-Sumber Pendanaan
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN dan RAN PRB: salah satu tolok ukur utama pencapaian HFA di Indonesia Dr. Suprayoga Hadi (suprayoga@bappenas.go.id) Direktur Kawasan Khsusus dan Daerah Tertinggal Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Jakarta, 21 Juli 2010

Pentingnya Pengarusutamaan PRB dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Adanya komitmen untuk mengarusutamakan PRB dalam prioritas pembangunan Program dilaksanakan secara terkoordinasi dan sistematis oleh para pemangku kepentingan Pelaksanaan program didukung oleh anggaran yang jelas dan disepakati, baik dari sumber pemerintah, pinjaman LN, hibah LN, sektor swasta serta sumber-sumber lain yang sah Dapat diukur output dan outcome sesuai tujuannya melalui sistem monitoring dan evaluasi yang jelas dan sistematis mulai dari tingkat pusat sampai lokal.

Kerangka penanggulangan bencana dalam sistem perencanaan pembangunan RENCANA JANGKA PANJANG (20 tahun) (RPJP – RTRW) RENCANA JANGKA MENENGAH (5 tahun) (RPJM – RPB) RENCANA STRATEGIS SEKTORAL (5 tahun) RENCANA AKSI PRB (3 tahun) RENCANA TAHUNAN RPJP NASIONAL RPJM NASIONAL RKP NASIONAL RENSTRA K/L PUSAT RTRW NASIONAL Rencana PB Nasional RAN PRB RENJA K/L RPJP PROVINSI RPJM PROVINSI RKPD PROV RENSTRA SKPD PROV PROVINSI RTRW PROVINSI Rencana PB Provinsi RAD PRB PROV RENJA SKPD Provinsi RPJM KABUPATEN RPJP KAB/KOTA RKPD KAB/KOT RENSTRA SKPD K/K KABUPATEN RTRW KAB/KOTA Rencana PB Kab/Kota RAD PRB KAB/KOTA RENJA SKPD Kab/Kota 3

Rencana Aksi Nasional PRB 2010-2012 RAN PRB 2010-2012 sebagai tindaklanjut berakhirnya pelaksanaan RAN PRB 2006-2009 Disusun bersama oleh Pemerintah, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta dikoordinasikan bersama antara Bappenas dan BNPB Mengacu pada kesepakatan global – Kerangka Aksi Hyogo (Hyogo Framework for Action/ HFA) 2005 - 2015 Meng-elaborasi kepentingan dan tanggung jawab para pemangku kepentingan melalui proses partisipasi dan kordinasi yang sejalan dengan (HFA) the Hyogo Framework for Action Menekankan pentingnya platforms, prioritas, rencana aksi dan mekanisme terkait dengan pelaksnaan PB dan kerangka dasar kelembagaan dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Memberikan arahan/acuan dan informasi yang dapat memfasilitasi para pengambil keputusan menyampaikan komitmentnya sesuai dengan sektornya dan prioritasnya yang didasarkan pada landasan yang kokoh dan sistimatis.

Rekapitulasi RAN PRB 2010-2014

Rekapitulasi RAN PRB 2010-2014 – K/L

Rekapitulasi RAN PRB 2010-2014 – Non Pemerintah

Rekapitulasi RAN PRB 2010-2014 – Donor Int’l

Perencanaan Pembangunan Nasional 2010-2014 Prioritas Nasional 9: Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana Permasalahan dan Tantangan 2010-2014: Belum memadainya kinerja penanggulangan bencana, hal tersebut terkait dengan keterbatasan kapasitas dalam pelaksanaan tanggap darurat serta upaya rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pasca bencana. Masih rendahnya kesadaran terhadap risiko bencana dan masih rendahnya pemahaman terhadap kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, meliputi rendahnya kesadaran terhadap upaya pengurangan risiko bencana serta kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana RPJMN 2010-2014 Empat dari enam arah kebijakan Penanggulangan Bencana dalam RPJMN 2010-2014 menekankan kepada peningkatan upaya pengurangan risiko bencana: Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas nasional dan daerah, Penguatan kapasitas penanggulangan bencana di pusat dan daerah, Optimalisasi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang dalam aspek pengurangan risiko bencana, Mendorong keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana dan pengurangan risiko bencana, Peningkatan sumber daya penanganan kedaruratan dan bantuan kemanusiaan, serta Percepatan pemulihan wilayah yang terkena dampak bencana.

Pemantauan & Evaluasi Pelaksanaan RAN PRB Tujuan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan RAN PRB : menjamin terselenggaranya pelaksanaan PRB secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana. untuk menilai keberhasilan pelaksanaan dari kelompok prioritas, program, dan kegiatan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang tercantum dalam perencanaan para pihak terkait. evaluasi terhadap pelaksanaan RAN-PRB 2010-2012 dari aspek efisiensi, efektivitas, manfaat, dampak, dan keberlanjutan.

Indikator Pemantauan dan Evaluasi RAN PRB Terdapat tiga kelompok indikator yang dapat dipergunakan dalam pemantauan dan evaluasi ini, yaitu: Indikator berdasarkan prioritas aksi HFA, Indikator kinerja pelaksanaan pengurangan risiko bencana, dan; Indikator berdasarkan aspek 5K (konsistensi, koordinasi, konsultasi, kapasitas dan keberlanjutan). Penggunaan prioritas aksi HFA sebagai indikator pemantauan dan evaluasi RAN PRB, bermanfaat sekaligus bagi evaluasi pencapaian dari pelaksanaan aksi HFA di Indonesia

Proses Evaluasi dan Kerangka Kerja Logis RAN PRB sebagai salah satu alat penilaian HFA Basis Evaluasi Salah satu referensi utama atas dokumen RAN-PRB didasarkan kepada HFA sebagai bentuk komitmen global dalam rangka pengurangan risiko bencana di Indonesia. 2. Proses Evaluasi Evaluasi dilakukan dengan menggunakan melihat faKtor-faktor: efektifitas, efisiensi, input, output, benefit dan outcome. Aspek konsistensi, koordinasi, kapasitas, konsultasi dan keberlanjutan Perspektif indicator dalam HFA 3. Target Evaluasi Hasil dan target evaluasi akan digunakan untuk penyusunan RAN PRB periode 2012-2015, yang mana RAN PRB ini digunakan sebagai tools untuk membantu pencapaian tujuan yang ingin dicapai dalam periode akhir HFA 2005 - 2015

Kerangka Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan RAN PRB

Lingkup Pemantauan RAN PRB 2010 - 2012 Pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi RAN-PRB terdiri dari ruang lingkup berdasarkan prioritas aksi dalam HFA, program dan kegiatan berdasarkan peraturan perundang-undangan PB. Kelompok Prioritas > sesuai dengan Prioritas HFA (5 prioritas) Program > diturunkan dari mandat UU 24/2007 beserta PP nya, serta kebijakan dan strategi RPB (seluruhnya terdapat 7 program) Kegiatan > penjabaran dari Program (terdiri dari 33 kegiatan) RAN PRB 2010 – 2012 mengatur pembagian peran K/L maupun berbagai multi pemangku kepentingan dalam melakukan pemantauan RAN PRB

TANTANGAN UPAYA MEREALISASIKAN UPAYA PRB Kesepakatan sinergi pendanaan implementasi RAN-PRB dalam 2010- 2012, akan ditindaklanjuti dalam RKP dan RKPD tahunan, maupun dalam dokumen Buku Biru DR-PHLN 2010-2014 Sistem pendanaan terobosan untuk implementasi RAN-PRB, seperti melalui DAK-PRB dan Asuransi Risiko Bencana perlu diupayakan Dengan kondisi kekinian, bahwa baru sekitar 0,17% dana APBN dialokasikan untuk PRB, maka komitmen global untuk sedikitnya 1% APBN dialokasikan untuk PRB memerlukan komitmen Pemerintah mulai 2010 Sifat RAN-PRB yang multistakeholders dan multisources, perlu dipantau implementasinya, untuk mengawal implementasi komitmen dari Pemerintah, Pemda, dan stakeholders lainnya Meningkatkan peran koordinasi BNPB dalam mengawal implementasi RAN-PRB dan RNPB, yang melibatkan K/L terkait, dengan Pemda, serta donor/LSM terkait

Terima Kasih. http://bencana.bappenas.go.id