E-FILING Cara pelaporan SPT secara ELEKTRONIK, dilakukan ONLINE & REAL TIME melalui INTERNET pada website Direktorat Jenderal Pajak http://www.pajak.go.id https://djponline.pajak.go.id atau Application Service Provider (ASP) yang ditunjuk oleh DJP
KEWAJIBAN E-FILING BAGI APARATUR SIPIL NEGARA/ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA/KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (ASN/TNI/POLRI) Surat Edaran MenPAN-RB Nomor SE 8 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Melalui E-filing Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) wajib untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing. ASN/TNI/Polri, Bendahara pemerintah, dan pejabat yang tidak menaati peraturan perundang-undangan perpajakan dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SPT Efiling SPT YANG DAPAT DIISIKAN LANGSUNG melalui website e-Filing https://djponline.pajak.go.id SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S
AKTIVASI EFIN INDIVIDU Mengisi formulir aktivasi EFIN FC KTP (Asli dibawa) FC NPWP (Asli dibawa) Nomor Handphone Alamat email yang aktif dan valid Tidak boleh dikuasakan
AKTIVASI EFIN BERKELOMPOK MELALUI PEMBERI KERJA Dilakukan oleh pemberi kerja Mengisi formulir aktivasi EFIN FC KTP (Asli dibawa) FC NPWP (Asli dibawa) Nomor Handphone Alamat email yang aktif dan valid
LANGKAH-LANGKAH E-FILING AKTIVASI EFIN (ke KPP terdekat) Bukti Penerimaan Elektronik SPT akan dikirim ke email KIRIM SPT Ambil Kode Verifikasi (dikirim ke email) untuk mengirim SPT DAFTARkan nomor EFIN di www.pajak.go.id / djponline.pajak.go.id Klik “Buat SPT”. Dan isi SPT dengan benar, jelas, dan lengkap pada setiap elemen SPT Isi form registrasi Buka email, dan klik link aktivasi. Maka e-filing sudah diaktifkan dan WP sudah bisa login Pada kotak “Layanan DJP ONLINE”, klik ikon e-Filing LOGIN ke akun e-Filing
Terima Kasih