AUDIT INTERNAL Sifat Temuan Audit TM 6 TEMUAN AUDIT Sifat Temuan Audit Selama pelaksanaan pekerjaan mereka, auditor internal mengidentifikasi kondisi- kondisi yang membutuhkan tindakan perbaikan. Penyimpangan-penyimpangan dari norma-norma atau kriteria yang dapat diterima disebut temuan audit (audit findings). Temuan audit bisa memiliki bermacam-macam bentuk dan ukuran. Misalnya, temuan- temuan tersebui dapat menggambarkan: Tindakan-tindakan yang seharusnya diambil, tetapi tidak dilakukan, seperti pengiriman yang dilakukan tetapi tidak ditagih. Tindakan-tindakan yang dilarang, seperti pegawai yang mengalihkan sewa dari perlengkapan perusahaan ke perusahaan kontrak pribadi untuk kepentingannya sendiri. Tindakan-tindakan tercela, seperti membayar barang dan perlengkapan pada tarif yang telah diganti dengan tarif yang lebih rendah pada kontrak yang lebih menguntungkan. Sistem yang tidak memuaskan, seperti diterimanya tindak lanjut yang seragam untuk klaim asuransi yang belum diterima padahal klaim tersebut bervariasi dalam jumlah dan signifikansinya. Eksposur-eksposur risiko yang harus dipertimbangkan. Meskipun temuan-temuan audit sering kali disebut sebagai "kekurangan" (deficiency), audit internal merasa bahwa istilah tersebut terlalu negatif; dan Standar awal kelihatannya setuju dengan hal ini (lihat 430.04). Dalam kenyataannya, bahkan istilah "temuan" dianggap terlalu negatif di tempat. Kata-kata seperti "kondisi" dianggap lebih nyaman dan tidak memberi ancaman, serta tidak menimbulkan tanggapan defensif di pihak klien. ‘12 Auditing Internal Suparno, SE. MM. 1 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id
Kriteria: Standar, ukuran, atau ekspektasi yang digunakan dalam melakukan evaluasi atau verifikasi (apa yang seharusnya ada). Kondisi: Bukti faktual yang ditemukan auditor internal pada saat pengujian (apa yang ada). Penyebab: Alasan perbedaan antara apa yang diharapkan dan kondisi aktual (mengapa ada perbedaan). Dampak: Risiko atau eksposur yang dihadapi organisasi dan/atau yang lainnya karena kondisi tidak sama dengan kriteria (dampak perbedaan). Dalam menentukan tingkat risiko atau eksposur, auditor internal harus mempertimbangkan dampak observasi dan rekomendasi penugasan mereka terhadap laporan keuangan organisasi. Observasi dan rekomendasi juga bisa mencakup penyelesaian penugasan klien, hal-hal terkait, dan informasi pendukung jika tidak terkandung di laporan manapun. Sehubungan dengan pelaporan aktual, Practice Advisory 2420-1 dari Standar, "Kualitas Kriteria Komunikasi” menyatakan: 1. 2. 3. 4. 5. Komunikasi objektif bersifat faktual, tidak bias, dan bebas dari distorsi. Observasi, kesimpulan, dan rekomendasi harus dimasukkan tanpa prasangka. Komunikasi yang jelas mudah dipahami dan bersifat logis. Kejelasan bisa ditingkatkan dengan menghindari bahasa teknis yang tidak perlu dan memberikan informasi pendukung yang memadai. Komunikasi ringkas langsung ke sasaran dan menghindari rincian yang tidak perlu. Komunikasi seperti ini mengemukakan pikiran secara lengkap dalam kata-kata yang sesedikit mungkin. Komunikasi konstruktif adalah komunikasi yang isi dan nadanya membantu klien dan organisasi menuju perbaikan jika diperlukan. Komunikasi tepat waktu adalah komunikasi yang dikeluarkan tanpa penundaan dan memungkinkan efektif segera. ‘12 Auditing Internal Suparno, SE. MM. 3 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id
Pendekatan untuk Mengonstruksi Temuan pada kondisi-kondisi, karena auditor internal menilai kondisi yang serupa. Karena auditor internal menilai kondisi kelemahan, maka mereka harus bertanya kepada diri mereka sendiri. "Seandainya ini adalah organisasi atau lembaga saya, dan seandainya saja saya ada atau komisaris yang menilai kondisi ini, apa yang akan saya lakukan?' Pendekatan untuk Mengonstruksi Temuan Mengembangkan fakta-fakta dan rincian menjadi temuan audit yang signifikan dan dapat dilaporkan membutuhkan keahlian. Hal ini membutuhkan perbedaan berdasarkan pengalaman. Apa yang dianggap kelemahan serius bagi orang awam bisa jadi merupakan hal sepele bagi seorang auditor internal yang professional. Auditor internal harus realistis dan adil dalam pertimbangan dan kesimpulan mereka. Mereka harus memiliki naluri bisnis yang baik untuk mengembangkan temuan-temuan mereka. Karena mereka membuat dan melaporkan temuan audit, auditor internal harus mempertimbangkan faktor-faktor ini : Meninjau keputusan manajemen bisa jadi tidak adil dan realistis. Auditor internal harus rnempertimbangkan keadaan-keadaan yang ada pada saat kelemahan terjadi. Keputusan nanajemen didasarkan pada fakta-fakta yang tersedia saat ini. Auditor internal seharusnya tidak mengkritik suatu kebijakan hanya karena mereka tidak setuju atau karena mereka memilik informasi baru yang tidak tersedia bagi pengambil keputusan. Auditor internal seharusnya tidak mengganti pertimbangan audit dengan pertimbangan manajemen. Auditor, bukan klien, harus bertanggung jawab untuk memberikan bukti. Jika sebuah temuan audit belum dibuktikan secara mendalam untuk memuaskan seseorang yang objektif dan wajar maka temuan ini tidak bisa dilaporkan. Auditor internal harus tertarik pada perbaikan kinerja tetapi kinerja tersebut tidak mutlak harus dikritik hanya karena kurang dari 100 persen. Auditor internal harus meninjau temuan-temuan audit. Mereka harus memeriksa dengan teliti untuk menemukan alasan-alasan yang mengandung kesalahan. Auditor internal, seperti halnya pendukung pernyataan lainnya, akan tergoda untuk merasionalkan interpretasi untuk mendukung temuan mereka. Setelah menghabiskan ‘12 Auditing Internal Suparno, SE. MM. 5 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id