Pengertian Anggaran Suatu rencana tindakan yang diusulkan oleh manajemen secara terinci yang dinyatakan secara formal dan sistematis (tahapan, asumsi) yang akan dilakukan, dalam ukuran dalam satuan uang, untuk menunjukkan perolehan dan penggunaan sumber-sumber suatu organisasi yang akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Karakteristi Anggaran: Merupakan esitimasi pendapatan dan biaya Dituangkan dalam bentuk unit moneter. Periode anggaran biasanya 1 tahun. Beberapa mata anggaran merupakan keputusan otomatis. Dapat dibandingkan.
Anggaran haruslah dapat berfungsi sebagai alat: Perencanaan Komitmen Koordinasi Pemotivasi Partisipasi Perintah Pencatat score Pertanggungjawaban Pengambilan keputusan. Pengendalian & Evaluasi Pengukur kinerja Kepala Unit masing-masing.
Acuan penyusunan anggaran: VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN, STRATEGI PROGRAM, dan KEGIATAN.
Dukumen: Renstra, Borang Akreditasi, Evaluasi Diri, Hasil RTM, Hasil AMI & AME, Arah Kebijakan Yayasan, Capaian Unit Kerja periode sebelumnya. Renop RKAT RKA Setiap kegiatan diikuti dengan proposal kegiatan dan sejalan dengan Renop.
Sistem anggaran: Top down dan Botton up. Klasifikasi anggaran: Rutin & Pengembangan.
Proses penyusunan anggaran: Pedoman penyusunan anggaran. Mekanisme penyusunan anggaran. Akuntansi anggaran: Kebijakan akuntansi anggaran & kode akun Tarif yang berlaku Pencatatan transaksi.
Mekanisme Penyusunan Anggaran Berdasarkan indikator kinerja (KPI) YAYASAN Rektor Komite Anggaran Warek Dekan Kepala Biro Program Studi Bagian unit kerja