WORKSHOP HUKUM “DIFABEL DAN PERLINDUNGAN HUKUM”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MENGUJI VALIDITAS ALAT BUKTI DALAM PROSES PERADILAN DI INDONESIA ?
Advertisements

HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Prof. Dr. Lukman Hakim, M.Sc
Penerapan Perlindungan bagi Saksi dan Korban dalam Perkara Pidana Yang ditangani Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
oleh Adrianus Meliala Disampaikan dalam Workshop Training of Trainers
PSIKOLOGI dalam PERADILAN DIBUAT DAN DIPRESENTASIKAN DALAM PENDIDIKAN & PELATIHAN CALON HAKIM, TA 2005, Kampus Pengayoman Gandul.
ETIKA PROFESI JAKSA.
BANTUAN HUKUM DI lingkungan PERADILAN AGAMA
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
RULE OF CONDUCT dan STANDAR PELAYANAN PSIKO-SOSIAL bagi KORBAN KEJAHATAN RETNO SUHAPTI HIMPUNAN PSIKOLOGI INDONESIA.
SELAMAT DATANG.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
UPAYA HUKUM PERTEMUAN KE 10.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
PERLINDUNGAN KORBAN DALAM REGULASI
TUGAS, WEWENANG, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
Bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa
Proses Persidangan Pidana Pengadilan Negeri di Indonesia. Oleh: Eka Priambodo, SH., MH. Advokat ekapriambodo.blogspot.com 07/06/2016hak cipta
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
Oleh : Sutio Jumagi Akhirno, S.H.,M.Hum.
PENGATURAN POLITIK UANG DALAM UU PILKADA
PELAYANAN ADVOKASI HUKUM Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6/PRT/M/2016 Mataram, September 2016 BIRO HUKUM KEMENTERIAN.
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
PENYIDIKAN NEGARA.
Hak Tersangka / Terdakwa
VISUM et REPERTUM.
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
Pengantar Kuliah Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
dalam Sistem Peradilan Pidana
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
HUKUM ACARA PIDANA.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK
HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Proses Hukum Acara Peradilan HAM
Arah dan Kebijakan AGENDA RISET NASIONAL Lokakarya
PEMBUATAN LITMAS PRA ADJUDIKASI dan ADJUDIKASI Disampaikan oleh : Drs
DAN PERADILAN NASIONAL
Dewan Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum
Peniup Peluit (Whistle Blowers) dan Pemberlakuan Peraturan
Sosialisasi materi diklat sertifikasi hakim anak dalam SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Oleh: nartilona rangkasbitung, 4 oktober 2017.
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
Kabupaten Gianyar 10 Juli 2014.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
Layanan Publik Ramah Difabel: Inisiatif Membangun Kota Inklusi
Solusi Meraih Pembangunan Inklusif Disabilitas
Peran Serta Dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan HAM Di Indonesia By chandra setiawan.
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
Oleh : LUDFIE JATMIKO Sesi II
TEKNIK LAYANAN BANTUAN HUKUM DAN MEDIASI
MEMAHAMI HUKUM ACARA PIDANA
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMULANGAN DAN REINTEGRASI SOSIAL Modul 6.  Mengembalikan saksi dan/atau korban dari luar Negeri ke titik debarkasi di wilayah Indonesia dan/atau daerah.
SINERGI EKSISTENSI PARALEGAL DENGAN PERKENKUMHAM NO 1 TAHUN 2018 INTI JUDUL DI ATAS INGIN MEMBANGUN DAN MEMASTIKAN SEHUBUNGAN ADANYA PASAL 11 PERMENKUMHAM.
Dr. Kaharuddin Syah, SH.,MH URGENSI KEDUDUKAN ADVOKAT SEBAGAI PENEGAK HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

WORKSHOP HUKUM “DIFABEL DAN PERLINDUNGAN HUKUM” Purwanti SIGAB

PETA KASUS Ada setidaknya 7 temuan kasus difabel berhadapan dengan hukum (dari beberapa provinsi di Indonesia) Ada 5 kasus (71,42 %) sudah sampai putusan (vonis : 3 s/d 8 tahun) Ada 2 kasus (28,58%) yang masih mentok di kepolisian (termasuk masih tahap penyelidikan) Peran pendamping sangat strategis dalam penuntasan kasus, meski ada tantangan dari aparat penegak hukum

DIFABEL BERHADAPAN DENGAN HUKUM Sebagai korban Sebagai saksi Sebagai pelaku

PERSOALAN DIFABEL DAN PERADILAN Kedudukan saksi difabel : perjelas “pengertian” saksi dalam KUHAP (UU 8/1981) dikaitkan dengan perspektif difabel Perlu dilist kekosongan-kekosongan hukum untuk lengkapi instrumen terkait difabel berhadapan dengan hukum Kebutuhan penerjemah (juru bahasa isyarat) dan daya dukung anggaran dari negara Waktu persidangan diperpendek (bandingkan dengan peradilan anak) Pendampingan / bantuan hukum bagi difabel berhadapan dengan hukum (tidak hanya sebagai pelaku, juga korban dan saksi) dan daya dukung anggaran dari negara Jam sidang (prioritas pertama) Hakim paham perspektif difabel (termasuk cara berinteraksi dengan difabel)

DRAF ISI PERMA Difabel menjadi terdakwa. Antara lain : Kebutuhan persidangan, penerjemah (juru bahasa isyarat) Ahli (atas berbagai jenis difabel) Ancaman hukum diatas 5 tahun harus didampingi pengacara yang berperspektif difabel   Difabel menjadi korban. Antara lain : Keberadaan LPSK, Assesment “korban yang dilindungi negara” Hak Restitusi dari Pelaku Difabel menjadi saksi. Antara lain : Kebutuhan persidangan. penerjemah (juru bahasa isyarat) Kriteria hakim, komposisi, kode etik hakim yang berperspektif difabel

DISAIN RISET Tema Riset : Praktek Persidangan terkait difabel berhadapan dengan hukum (saksi, korban, terdakwa) Memotret kelemahan dan praktek baik di peradilan atas kekosongan hukum yang ada Gagasan yang diajukan

STRATEGI ADVOKASI “DIFABEL BERHADAPAN DENGAN HUKUM” List Masalah : Bukti (saksi, petunjuk, surat,ahli,terdakwa) dan keyakinan hakim Pendamping difabel tmsk penerjemah Aksesibiltas : fisik dan non fisik (informasi,layanan/administrasi peradilan dan transportasi) Bantuan hukum Keterbatasan keahlian (psikologi mental, disabilitas, hukum disablitas) Keberdayaan,keberanian korban dan keluarga Kapasitas APH Anggaran Kesadaran masyarakat Prosedur persidangan (hukum acara)

STRATEGI ADVOKASI “DIFABEL BERHADAPAN DENGAN HUKUM” Cluster Masalah Akses Hukum acara Bantuan Hukum Kultur Anggaran

STRATEGI ADVOKASI “DIFABEL BERHADAPAN DENGAN HUKUM” 1. Mendorong aksesibilitas difabel dalam sistem peradilan pidana Menyediakan informasi yang memadai kepada difabel Mengubah perilaku APH dan staf administrasi terhadap difabel Menyediakan fasilitas untuk mobilitas difabel dan pendamping Merenovasi fasilitas dan infrastruktur instansi penegak hukum

STRATEGI ADVOKASI “DIFABEL BERHADAPAN DENGAN HUKUM” 2. Mendorong perubahan prosedur peradilan Perubahan hukum formil Terobosan-terobosan hukum (PERMA.Perkap Polri,SK Jaksa Agung dll) Penyediaan layanan dan fasilitas pembuktian (penerjemah, pendamping, konseling, mendapatkan ahli tidak hanya ahli psikologi dan pidana tmsk ahli difabilitas,shadow dll)

STRATEGI ADVOKASI “DIFABEL BERHADAPAN DENGAN HUKUM” 3. Mendorong perubahan sistem bantuan hukum Perluasan pengertian bantuan hukum (tidak hanya miskin secara ekonomi tapi juga miskin secara struktural) Anggaran bantuan hukum, tambahan untuk operasionalisasi kasus difabel (5 juta jadi misal 15 juta) Paralegal berbasis difabel

STRATEGI ADVOKASI “DIFABEL BERHADAPAN DENGAN HUKUM” 4. Mendorong perubahan kultur Pemberdayaan korban,keluarga dan lingkungan Peningkatan kapasitas APH (aparat penegak hukum) Peningkatan kapasitas PBH (Pembela Bantuan Hukum)

APA KABAR INDONESIA ? INKLUSI !!! SALAM JUANG

RTL Workshop menyusun indikator peradilan yang aksesibel. Di jakarta. Target bulan januari 2015 desain workshop final. Isu difabilitas masuk dalam training hakim di ky. Pendekatan kpda perencanaan dan keuangan ma, terkait dengan penganggaran dan perwujudan aksesibilitas di peradilan. Ide bantuan hukum untuk difabel.