STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR HELPDESK SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK KPU PROVINSI Nusa Tenggara Barat MEKANISME DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR HELPDESK SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK TIPE PENGGUNA PARPOL Tim Helpdesk KPU Provinsi NTB
TIM HELPDESK APLIKASI SIPOL Tim yang berfungsi sebagai penyampai/ distribusi informasi, melakukan koordinasi, serta memberikan pelayanan dan fasilitasi Pra Tahapan Verifikasi Partai Politik salah satunya yaitu tahapan penginputan data partai politik ke dalam Aplikasi SIPOL
MAKSUD DAN TUJUAN DISUSUNNYA SOP HELPDESK APLIKASI SIPOL Merupakan standar kerja dalam pelayanan dan fasilitasi kepada Partai Politik dalam melakukan persiapan input data ke dalam Aplikasi SIPOL untuk pemenuhan syarat pendaftaran Partai Politik sebagai Calon Peserta Pemilu; Untuk memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari setiap petugas helpdesk
SOP HELPDESK KPU RI Koordinaor Harian Helpdesk Pengawas Helpdesk Form konsultasi Map Arsip Penanggung jawab helpdesk Partai Politik
SOP HELPDESK KPU RI Koordinaor Harian Helpdesk Pengawas Helpdesk Form konsultasi Map Arsip Penanggung jawab helpdesk KPU Provinsi/Kab /Kota
KPU PROVINSI/KIP ACEH?
KPU PROVINSI NTB KPU Provinsi, Membentuk TIM HELPDESK SIPOL PROVINSI NTB untuk Memfasilitasi Partai Politik Tingkat Provinsi dalam persiapan input data ke dalam Aplikasi SIPOL. Tim helpdesk terdiri dari Sekretariat KPU Provinsi NTB.
SOP HELPDESK KPU PROVINSI NTB Koordinaor Harian Helpdesk Pengawas Helpdesk Form konsultasi Map Arsip Penanggung jawab helpdesk Partai Politik Divisi Hukum untuk diplenokan KPU RI
KPU/KIP KABUPATEN/KOTA?
KPU/KIP KABUPATEN/KOTA KPU/KIP Kabupaten/Kota Membentuk TIM HELPDESK SIPOL KABUPATEN/KOTA untuk melayani dan memfasilitasi Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dalam persiapan input data ke dalam Aplikasi SIPOL. Tim helpdesk terdiri dari Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
SOP HELPDESK KPU/KIP KAB/KOTA Koordinaor Harian Helpdesk Pengawas Helpdesk Form konsultasi Map Arsip Penanggung jawab helpdesk Partai Politik Divisi Hukum untuk diplenokan KPU Provinsi/KIP ACEH KPU RI
Terima Kasih