BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

Oleh YUNUS HUSEIN Jakarta,  MEWUJUDKAN OJK YANG INDEPENDEN, SOLID DAN EFEKTIF DI DALAM MENGATUR AN MENGAWASI INDUSTRI JASA KEUANGAN DAN MELINDUNGI.
ETIKA DALAM KEGIATAN PRODUKSI DAN PEMASARAN
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Rizki Amelia Sari ( ) Rahfina ( )
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
OLEH : SUKIRUN FUNGSIONAL PENYULUH INDAG PENYELIA
ASPEK HUKUM SERTIFIKASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN ( Suarny Amran)
PERLINDUNGAN (HAK) KONSUMEN & ETIKA HUBUNGAN PRODUSEN DENGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Kualitas Gula Konsumsi: Tuntutan Konsumen
BAB 15 TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
Hukum Perlindungan Konsumen
Oleh: 1. MAZIA FAKHRIANA 2. FIA MARLINA 3. MOH. SAIFULLOH
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
Standar Pelayanan Minimum (SPM) Trans Jakarta Berbasis UU Perlindungan Konsumen dan UU Pelayanan Publik Tulus Abadi, S.H. Anggota Pengurus Harian YLKI.
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
Keamanan Pangan Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Ganef Judawati Balai Kartini Selasa, 24 Februari 2015.
PERLINDUNGAN KONSUMEN
ETIKA BISNIS. PENGERTIAN ETIKA Beberapa pengertian tentang etika adalah sebagai berikut: Etika adalah perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat.
Referensi. referensi PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Shandy Christianto
PEDAGANG PERANTARA.
Hukum Perlindungan Konsumen
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN OBAT TRADISIONAL
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan Konsumen Dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah
KEAMANAN SISTEM KEBIJAKAN KEAMANAN.
Hubungan Etis Konsumen dan Perusahaan
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
bisnis dan perlindungan konsumen
DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Dewi Ayu Hamsona ( ) Nisya Septik Prianda ( )
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Aspek Hukum Dalam Bisnis
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO.8 TH. 1999
Perlindungan konsumen
Keterkaitan Antara UU NO
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Aspek Etika Bisnis dalam skb
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
Hukum Perlindungan Konsumen
PERLINDUNGAN KONSUMEN
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UU No. 8 Th 1999
Ruang Lingkup Perilaku Konsumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan Konsumen
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Tata Krama Etika Periklanan
Konsep Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme
UU REPUBLIK INDONESIA NO. 7 TAHUN 1996
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
Aspek Hukum Pelayanan Farmasi Online (e-Farmasi)
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Transcript presentasi:

BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN H.AMRIN MULIA UN

Pendahuluan Banyak kasus tentang UU Perlindungan Konsumen yang ada di Indonesia. Seperti produsen nakal yang menjual barang/jasa kepada Konsumen dan konsumen kerap complain dengan barang dan jasa yang telah di berikan.

8.2 Dasar teori Perlindungan konsumen adalah suatu hal yang sangat penting.Namun terkadang masih disepelekan oleh para pengguna usaha. Pada dasarnya menurut UU RI No. 8 Tahun 1999 Pasal 3, UU Perlindungan konsumen ini dibuat dengan tujuan sebagai berikut :

a.   Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindung diri; b.   Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa; c.   Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak- haknya sebagai konsumen;

d.   Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi; e.   Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha; f.   Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.

8. 3 Azas Perlindungan Konsumen 1. Asas Manfaat 2. Asas Keadilan 3 8.3 Azas Perlindungan Konsumen 1.Asas Manfaat 2.Asas Keadilan 3.Asas Keseimbangan 4.Asas Keamanan 5.Asas Kepastian Hukum

8.4 Hak-hak Konsumen Dan Kewajiban Konsumen Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah 1.Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;

2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa 3 2.Hak untuk memilih barang dan/atau jasa 3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur 4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya 5. Hak untuk mendapatkan advokasi

6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 7 6.Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen; 7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif 8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian 9.Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya

Sedangkan Kewajiban Konsumen/ hak produsen Tidak hanya bicara hak, Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen juga memuat kewajiban konsumen, antara lain : 1.Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan;

2.Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa; 3.Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati; 4.Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut

8.5 Contoh kasus perlindungan konsumen Kasus Penarikan Produk Obat Anti-Nyamuk HIT HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia).

8.6 Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha Adapun perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha yaitu : 1 a. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan standar b. Tidak sesuai dengan pernyataan dalam label, etiket dan keterangan lain

C.Tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa/jangka waktu penggunaan/ pemanfaatan d. Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal sebagaimana pernyataan “halal”

8.7 Saran Pada Konsumen 1. Kritis terhadap iklan dan promosi dan jangan mudah terbujuk; 2.Teliti sebelum membeli; 3.Biasakan belanja sesuai rencana; 4.Memilih barang yang bermutu dan berstandar yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan,kenyamanan dan kesehatan; 5.Membeli sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan; 6.Perhatikan label, keterangan barang dan masa kadaluarsa;