Sumber-sumber hukum PTUN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Ketetapan Fiktif Negatif
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
SELAMAT DATANG.
Hamonangan Albariansyah, SH, MH
(Pertemuan ke 11).  Dasar peradilan termuat dalam UUD 1945 dalam pasal 24 yang menyebutkan: (1) Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka.
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PENGADILAN PAJAK.
HUKUM PERSAINGAN USAHA (H P U)
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
PENGAWASAN Daly Erni 28 April 2008.
Pengertian Hukum __________________.
Upaya Administrasi Pasal 48 & Penjelasannya UU No. 5 tahun 1986 jo UU No. 9 tahun 2004 jo UU No. 51 tahun 2009.
KERANGKA HISTORIS PEMBENTUKAN UU NO
HUKUM KESEHATAN.
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI I: PENGANTAR HUKUM INDONESIA
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
Praktik Hukum PTUN KTUN dalam PTUN.
PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR UU NO. 5/1986 jo UU NO. 9/2004 jo UU NO
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
Perlindungan Hukum dalam Hukum Administrasi Negara
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
HUKUM ETIKA DAN REGULASI (Penyelesaian Sengketa Medis)
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Oleh Ridho Mubarak Piliang, SH.MH 2016
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
GUGATAN PTUN Dr. Triyanto.
Hukum Acara PTUN -Pengertian: hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam.
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM TATA NEGARA Disampaikan Pada Pertemuan Ke-10
hukum administrasi (negara)
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
SUMBER HUKUM ACARA PERDATA
Peradilan Administrasi Pajak
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
HUKUM TATA NEGARA.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
DAN PERADILAN NASIONAL
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
Bila Anda Mencintai Hutan
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik AAUPB
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PERKULIAHAN II.
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PRAKTIK PERADILAN KONSTITUSI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara
BAB 4 Menumbuhkan Kesadaran dan Keterikatan terhadap Norma
PERADILAN Tata Usaha Negara
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
BAB VII DINAMIKA HISTORIS KONSTITUSIONAL, SOSIAL- POLITIK, KULTURAL, SERTA KONTEKS KONTEMPORER PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN.
Transcript presentasi:

Sumber-sumber hukum PTUN

Undang-undang (Hukum Administrasi Negara tertulis); Praktik Administrasi Negara (HAN yang merupakan Hukum Kebiasaan) Yurisprudensi; Aggapan para ahli HAN (E. Utrecht, 1964-74).

Sumber Hukum Formil UU No.05 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara jis. UU No.09 Tahun 2004 (Perubahan I), UU No. 51 Tahun 2009 (Perubahan II); UU No.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, diubah terakhir dengan UU No.03 Tahun 2009; HIR dan RBg; PP No.7 Tahun 1991 tentang Penerapan UU No.5 Tahun 1986; Beberapa aturan teknis dalam SEMA, Buku Pedoman, Juklak-Juknis yang dikeluarkan oleh Maahkamah Agung.

LATAR BELAKANG URGENSI PERADILAN ADMINISTRASI: Negara hukum materiil (welfare state) bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman, dan tertib. Pemerintah diberi wewenang melakukan perbuatan pemerintah yang dapat masuk dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Terdapat kemungkinan benturan kepentingan antara warga negara dengan Pemerintah (SENGKETA), sehingga perlu Peradilan Tata Usaha Negara untuk menyelesaikannya.

TUJUAN DIDIRIKANNYA PTUN ? Memberikan perlindungan terhadap hak-hak rakyat yang bersumber dari hak-hak individu; dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang didasarkan kepada kepentingan bersama dari individu yang hidup dalam masyarakat tersebut. (Keterangan pemerintah pada Sidang Paripurna DPR RI. mengenai RUU PTUN tanggal 29 April 1986). Menurut Sjahran Basah (1985;154), tujuan peradilan administrasi adalah untuk memberikan pengayoman hukum dan kepastian hukum, baik bagi rakyat maupun bagi admiistrasi negara dalam arti terjaganya keseimbangan kepentingan masyarakat dan kepentingan individu.

PENYELESAIAN SENGKETA DI PTUN PADA MULANYA BERAWAL DARI ADANYA TINDAKAN PEMERINTAH/PEJABAT TUN TANPA ADA TINDAKAN PEMERINTAH, MAKA TIDAK AKAN PERNAH ADA SENGKETA TUN TINDAKAN PEMERINTAH APAKAH YANG MENJADI PANGKAL SENGKETA TUN ?

FUNGSI PTUN Sarana untuk menyelesaikan konflik yang timbul antara pemerintah (Badan/Pejabat TUN) dengan rakyat (orang perorang/badan hukum perdata), selain upaya administratif yang tersedia.

Jenis-jenis Tindakan Pemerintah Melakukan perbuatan materiil/faktual (Materiil daad) (membuat selokan,memotong pohon) Mengeluarkan peraturan (regelling) (UU, PP, Perda Sampah,KTP, Iklan) Mengeluarkan keputusan (Beschikking) (mengangkat si A jadi pegawai,si B dipecat) PTUN BESCHIKKING