PROGRESS REPORT PRODI KEDOKTERAN KELAUTAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMBELAJARAN AKTIF DI PERGURUAN TINGGI Dr. Johannes, S.E., M.Si November 2011.
Advertisements

Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
KKNI KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA DAN IMPLIKASINYA PADA DUNIA KERJA DAN PENDIDIKAN TINGGI Disajikan oleh Endrotomo - Tim.
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI 2008
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
Rapat tim kecil 13 Jan 2014 ttg persiapan Pembukaan IPDS - SpKL
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
Pendidikan Kedokteran di Era JKN & Pelaksanaan MDGs
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
HUKUM KESEHATAN.
Pertemuan ke-10 Pengantar:
PENGEMBANGAN KURIKULUM PRODI D-3 KEPERAWATAN SEMARANG JURUSAN KEPERAWATAN POLTEKKES KEMENKES SEMARANG.
AKREDITASI RUMAH SAKIT bidang ADMINISTRASI & MANAJEMEN
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
MANAJEMEN RUMAH SAKIT.
Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi Islam
ILMU KEDOKTERAN KERJA.
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Draf Kurikulum PSIK UIN 2017
Eti Poncorini Pamungkasari Bag IKM – Unit Pendidikan Kedokteran FK UNS
KURIKULUM Sistem Informasi
Capaian Jenjang S1 (Graduate/Degree Outcome - Bachelor's degree) Sistem Komputer Penyandang gelar ini mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan.
ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)
PEDOMAN PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PADA SMK
REGULASI UNTUK KURIKULUM
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Materi Diskusi No.2/APTIKOM/Pus/Okt/2015
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
WELCOME Peserta Sosialisasi & Workshop
KURIKULUM PENDIDIKAN KEPERAWATAN
INTERNATIONAL MARITIME CONVENTION (TELAH DIRATIFIKASI INDONESIA)
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK UGM
Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa
Pengantar akreditasi rumah sakit di Indonesia
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
FARMASI RUMAH SAKIT KELOMPOK 6.
Outline Pengertian Standar kelayakan jenis penelitian Prosedur
UNIVERSITAS GADJAH MADA
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN GIGI DI PUSKESMAS
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN RUMAH SAKIT (IPKP)
KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
BAB IV. Sasaran, Indikator, dan Program
AKREDITASI NASIONAL RUMAH SAKIT
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
MANAJEMEN RUMAH SAKIT. DASAR HUKUM UU no. 44 tahun 2009 Kepmenkes no. 129 th 2008 ttg standar pelayanan minimal rumah sakit.
KEDOKTERAN KELUARGA DASAR & PENDEKATAN UMUM Dr. Paul F.M
Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.
Jurusan Ilmu Ekonomi Prodi Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
KURIKULUM DAN KERANGKA KOMPETENSI PENDIDIKAN MENENGAH OLEH: KELOMPOK 2 1. ASEP TUTUN USMAN 2. YUFI MOHAMMAD NASRULLAH.
Batas-batas Kewenangan Profesional
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

PROGRESS REPORT PRODI KEDOKTERAN KELAUTAN DR. Dr. M. Sajidi Hadipoetro, MSc, SpKL Dr. Agus Susanto, SpKJ, SpKL

Laut adalah harapan masa depan Indonesia Latar Belakang Laut adalah harapan masa depan Indonesia Bagaimana meningkatkan keselamatan dan lingkungan kelautan kita?

Republik Indonesia negara kepulauan, transportasi laut sangat penting Pertahanan Ketahanan Energi Ekonomi

PERTAHANAN

KETAHANAN ENERGI

Bell diving – durasi pendek

Intervensi penyelam dalam aktifitas industri minyak lepas pantai.

Dukungan teknologi bawah air

EKONOMI We live today in more complex Maritime world: The ships are larger, faster and capable of carrying every possible type of cargo Approximately three million barrels of crude oils are shipped through the Malacca Straits daily The 224000 DWT Japanese super tanker Showa Maru grounded in Indonesian waters in the Straits of Singapore

Risks - Example & Impact 1967 Torrey Canyon 900,000 Barrels Clean up Costs - $50m +11 years 1978 Amoco Cadiz 1,650,000 Barrels Clean up Costs - $204m +11 years 1989 Exxon Valdez 260,000 Barrels Clean up Costs - $ 4000m +23 Years 2012 Name ? ??? Barrels Clean up Costs - $ ? Billions

Kemiskinan penduduk pesisir pantai Pendidikan penduduk pesisir pantai rendah Pengetahuan kesehatan yang rendah Pengetahuan tentang pelestarian yang rendah Kesadaran tentang pelestarian yang rendah Eksploitasi yang berlebihan Cara eksploitasi yang salah dan merusak

Belajar dari pengalaman pedih tersebut, maka Konsorsium Ilmu Kesehatan Indonesia (CHS) 5 November 1997 sepakat membuka Program Pendidikan Spesialis Ilmu Kedokteran Kelautan. Tahun 1988, katalog PDS Kedokteran Kelautan diterbitkan oleh Dirjen Dikti. Tahun 2005 Majelis Konsil Kedokteran Indonesia menyetujui dibukanya PDSP Kedokteran Kelautan.

Namun sampai sekarang Program Studi tersebut belum berhasil dibuka

Kurikulum disusun mengacu pada : Standar pendidikan dan standar kompetensi yang di tetapkan oleh Kolegium Kedokteran Kelautan. Standar kompetensi disusun untuk memenuhi amanat undang- undang dan peraturan pemerintah RI di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pelayaran/ Kelautan. Peraturan akademi UI.

Landasan Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pelayaran/ Kelautan UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran; UU No 1 th 2008 ttg Ratifikasi ILO Convention 185 berkenaan dgn Seafarer Identification Document Keppres No 65 th 1980 ttg Ratifikasi SOLAS 1974 Inpres No 60 thn 1986 ttg STCW 1978 PP. No 21 thn 2010 ttg Perlindungan Lingkungan Maritim PM. No 65 thn 2009 ttg NCVS (Non-Convention Vessel Standard) PM. No 45 thn 2012 ttg Manajemen Keselamatan Kapal

PROFIL PROGRAM STUDI PPDS Kedokteran Kelautan Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan FKUI yang bekerja di Indonesia harus merupakan 5 Stars Doctors dan berperan sebagai Care Provider, Communicator, Decision Maker, Manager, Community Leader, dan sebagai Researcher.

KOMPETENSI Sesuai ketentuan pendidikan nasional, kompetensi seorang Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan adalah level 8 menurut Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Peringkat ini satu tingkat lebih tinggi daripada kompetensi dokter umum, yaitu level 7 dalam KKNI. Di bawah ini adalah rumusan capaian peserta didik program studi Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan FKUI sesuai proyeksinya pada KKNI level 8.

Uraian Kemampuan Kerja, Wewenang dan Tanggung Jawab Sesuai KKNI Rumusan Kompetensi / Capaian Pembelajaran sesuai KKNI Uraian Kemampuan Kerja, Wewenang dan Tanggung Jawab Sesuai KKNI KEMAMPUAN KERJA 1 Mampu bekerja dibidang keahlian pokok/profesi untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan kompleks, dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi profesi tersebut yang berlaku secara nasional/ internasional; KEMAMPUAN KERJA

Rumusan Kompetensi Inti / Capaian Pembelajaran Mampu melakukan berbagai prosedur pelayanan kedokteran kelautan , baik umum maupun kedaruratan kelautan sesuai prosedur operasional baku (POB) yang didasarkan atas POB yang berlaku internasional dan mengacu pada keselamatan pasien. Mampu melakukan tatalaksana dasar pekerja kelautan dan pasien kritis ditempat kerjanya (kapal, anjungan lepas pantai, pesisir pantai dll.) Sesuai prosedur operasional baku (POB) yang didasarkan atas POB yang berlaku internasional dan mengacu pada keselamatan pasien. Mampu melakukan tatalaksana kedaruratan kelautan pada pekerja dan pasien dalam prosedur konsultasi per radio medical advice kedokteran kelautan (rma), maupun evakuasi sesuai pob yang berlaku internasional dan mengacu pada keselamatan pasien. Mampu melakukan evakuasi pasien kritis dengan prosedur dan peralatan yang sesuai kondisi pasien, dari kapal/tempat kerja di laut ke fasilitas kesehatan terdekat, mengacu pada keselamatan pasien dan persyaratan sesuai STCW convention (standard of training certification and watchkeeping for seafares) dan joint comission international. KEMAMPUAN KERJA

Tagihan / Bukti Pencapaian Minimal requirement sesuai ketentuan kolegium kedokteran kelautan yang dibuktikan dengan buku log dan diperoleh setelah verifikasi dosen, berdasar aturan dan POB yang berlaku. KEMAMPUAN KERJA

Uraian Kemampuan Kerja, Wewenang dan Tanggung Jawab Sesuai KKNI 2 Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, kreatif, dan komprehensif; KEMAMPUAN KERJA

Rumusan Kompetensi Inti / Capaian Pembelajaran Mampu menilai dan memutuskan kelayakan pelaut bekerja dikapal, pekerja kelautan bekerja dilaut, dan penumpang melakukan perjalanan dengan kapal. Mampu menilai dan memutuskan kelayakan pasien untuk mendapat bantuan hidup dasar atau segera dikirim dokter/ tenaga medis untuk melakukan perawatan dikapal/ tempat kerja atau segera dilakukan evakuasi ke RS pelabuhan terdekat. Mampu menetapkan kelayakan apakah pelayanan RMA di suatu area pelayaran mampu melaksanakan konsultasi, perawatan serta evakuasi pasien kritis ke RS pelabuhan terdekat atau minta bantuan pelayanan RMA dari area pelayaran terdekat atau melaksanakan RMA dan evakuasi dari dan ke Indonesia. KEMAMPUAN KERJA

Tagihan / Bukti Pencapaian Penilaian dalam SIAK-NG, yang merupakan penilaian empat ranah kompetensi dalam setiap modul yang berhubungan langsung dengan praktik klinis. KEMAMPUAN KERJA

Uraian Kemampuan Kerja, Wewenang dan Tanggung Jawab Sesuai KKNI Mampu menyusun laporan hasil studi setara tesis yang hasilnya disusun dalam bentuk publikasi pada jurnal ilmiah profesi yang terakreditasi, atau menghasilkan karya desain yang spesifik beserta deskripsinya berdasarkan metoda / kaidah desain dan kode etik profesi yang diakui oleh masyarakat profesi pada tingkat regional atau internasional. 3 Mampu mengkomunikasikan hasil kajian/ kritik/ apresiasi/ argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan, dan kemaslahatan manusia, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media; 4 KEMAMPUAN KERJA

Rumusan Kompetensi Inti / Capaian Pembelajaran Mampu melakukan penelitian akhir atau meta-analisis dan mempublikasikan hasilnya pada jurnal ilmiah atau situs milik universitas indonesia. KEMAMPUAN KERJA

Tagihan / Bukti Pencapaian Tesis penelitian sebagai karya tulis ilmiah akhir yang diunggah ke situs UI atau dipublikasikan di jurnal ilmiah. KEMAMPUAN KERJA

5 Uraian Kemampuan Kerja, Wewenang dan Tanggung Jawab Sesuai KKNI Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi; KEMAMPUAN KERJA

Rumusan Kompetensi Inti / Capaian Pembelajaran Mampu mendidik dan melatih perwira II kapal dan tenaga kesehatan lain untuk melakukan bantuan hidup dasar serta perawatan dan pengobatan pasien dengan fasilitas yang ada di medicinal chest, dengan/tanpa bantuan RMA secara bertanggungjawab, sesuai POB yang didasarkan atas POB yang berlaku internasional. Mampu menyadari batas kompetensi dan kewenangan dan dengan sadar melakukan PPKB, termasuk mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan didalam maupun luar negeri untuk menjadi konsultan dibidang tertentu. KEMAMPUAN KERJA

Tagihan / Bukti Pencapaian Bukti sebagai pembicara/instruktur pada sesi ilmiah/pelatihan BHD bagi mahasiswa/perawat/karyawan RS/masyarakat awam. Bukti keikutsertaan dalam kursus/ kegiatan ilmiah lokal, nasional atau internasional. KEMAMPUAN KERJA

1 WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB Uraian Kemampuan Kerja, Wewenang dan Tanggung Jawab Sesuai KKNI WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB 1 Mampu bertanggung jawab atas pekerjaan dibidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Rumusan Kompetensi Inti / Capaian Pembelajaran Mampu melakukan: pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja kelautan; pelayanan klinis spesialistik kedokteran kelautan; pelayanan medis kedarutan kelautan; pelayanan dukungan hiperbarik untuk pekerjaan bawah air serta pengobatan kasus klinis maupun kasus penyelaman; pelayanan berbagai uji medik kelautan sesuai POB yang mengacu prosedur baku yang berlaku internasional. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

2 Uraian Kemampuan Kerja, Wewenang dan Tanggung Jawab Sesuai KKNI Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan profesinya baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Rumusan Kompetensi Inti / Capaian Pembelajaran Mampu menyusun self-assessment secara berkala. Mampu membuat systematic review/ critical appraisal terhadap hasil penelitian yg telah dipublikasi. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

3 Uraian Kemampuan Kerja, Wewenang dan Tanggung Jawab Sesuai KKNI Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang profesinya, maupun masalah yang lebih luas dari bidang profesinya. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Rumusan Kompetensi Inti / Capaian Pembelajaran Mampu melaksanakan crisis resource management dan bertindak sebagai coordinator dalam setiap kegawatan, baik di/dari laut(kapal), rumah sakit maupun dari pusat RMA WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Tagihan / Bukti Pencapaian Nilai semua modul dalam Sistem Informasi Administrasi Komputer - New Generation (SIAK-NG) Formulir self assessment tiap semester. Sebuah makalah systematic review/critical appraisal. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

Untuk dapat mencapai kompetensi sesuai KKNI 8 di atas, peserta didik akan menjalani pendidikan yang secara bertahap akan menuju pencapaian kompetensi yang diharapkan. Berbagai kompetensi ini dikelompokkan dalam 10 area kompetensi yang sesuai dengan 10 area kompetensi nasional yang telah ditetapkan Kolegium Kedokteran Kelautan Indonesia.

Kompetensi dari tiap - tiap area kompetensi dicapai melalui beberapa tahap pendidikan, yaitu tahap 1, tahap 2, tahap 3 dan tahap 4 Peserta didik tahap 1 (tahap pembekalan) adalah peserta pada semester 1 dan 2. Peserta didik tahap 2 (tahap magang) adalah peserta didik pada semester 3 dan 4, atau yang sudah lulus ujian kenaikan jenjang/tahap pertama. Peserta didik tahap 3 (tahap mandiri) adalah peserta didik semester 5 dan/atau yang sudah mempresentasikan karya tulis tahap 3 dan lulus ujian kenaikan jenjang/tahap kedua. Peserta didik tahap 4 (tahap paripurna) adalah yang telah melampaui semua pembelajaran yang diperlukan untuk menjadi spesialis kedokteran kelautan dan perlu berlatih melakukan prosedur/tindakan kedokteran kelautan secara paripurna tanpa supervisi, termasuk didaerah rural serta di unit kedokteran kelautan (sarana uji medik kelautan,isntalasi hiperbarik di rumah sakit), kapal penumpang/pesiar dengan daya angkut lebih dari 1.000 penumpang serta kapal cargo yang bermuatan bahan-bahan berbahaya , anjungan/instalasi lepas pantai (ALP)

Pemetaan Modul Semester 1 dan tahap pendidikan No/Kode Modul Semester Nama Modul Tahap SKS MKDU I Filsafat ilmu pengetahuan, etika profesi, medikolegal Pembekalan 1 Metodologi penelitian . 3 Biostatistik dan Komputer . MKDK Biologi molekuler . 2 Farmakologi klinik . Epidemiologi klinik dan evidence based medicine . Quality and Safety .   Jumlah SKS 16

Pemetaan Modul Semester 2 dan tahap pendidikan No/Kode Semester Nama Modul Tahap SKS 1 II Komunikasi dan Profesionalisme Pembekalan 2 Etika dan hukum kedokteran kelautan 3 Manajemen mikroba dan parasit kelautan 4 Ergonomi kelautan 5 Teori Kedokteran Dasar Kelautan 6 Pengaruh Lingkungan Kerja Kelautan 7 Gizi kerja,pasokan air dan pengendalian limbah kelautan 8 Kedaruratan Kelautan . 9 Trauma dibawah air 10 Dasar-dasar TOHB . 11 Karya Tulis I   Jumlah SKS 21

Pemetaan Modul Semester 3 dan tahap pendidikan No/Kode Semester Nama Modul Tahap SKS 12 III Seminar proposal penelitian dan evaluasi program Magang 2 13 Penyakit dalam pada kelautan 14 Kelainan kardiorespirasi pada kelautan 15 Forensik kelautan 16 Penyelamatan dilaut (SOLAS) 17 Evakuasi medik laut dan kecelakaan kelautan 18 Telemedicine 19 Aplikasi (TOHB) dibidang penyakit klinis   Jumlah SKS

Pemetaan Modul Semester 4 dan tahap pendidikan No/Kode Semester Nama Modul Tahap SKS 20 IV Kelainan Syaraf pada kelautan Magang 2 21 Rehabilitasi Medik pada kelautan 22 Manajemen gangguan sistim pendengaran pada kelautan 23 Manajemen gangguan pengelihatan pada kelautan 24 Manajemen kesehatan penumpang kapal /komunitas kelautan 25 Psikologi dan Psikiatri kelautan 26 Aplikasi TOHB dibidang penyelaman 27 Uji Medik Kelautan 28 Evaluasi program / penelitian /tesis * (4 SKS) 29 Karya Tulis II   Jumlah SKS 18

Pemetaan Modul Semester 5 – 6 dan tahap pendidikan No/Kode Modul Semester Nama Tahap SKS 30 V Praktik di lembaga kelautan Mandiri 4 31 Praktik di pelabuhan   Jumlah SKS 8 32 VI Praktik di kapal penumpang 33 Karya Tulis III 2 34. A Praktik di unit kelautan * 34. B Praktik di kapal kargo berbahaya * Praktik di unit instalasi lepas pantai * 28 Evaluasi program / penelitian /tesis 14 Jumlah SKS 6 semester 93

SELANJUTNYA:…. BORANG PENDIDIKAN PROGRAM STUDI DISAMPAIKAN OLEH: dr. Agus Susanto, SpKJ, SpKL

TERIMA KASIH