HUKUM KEWARISAN ISLAM
KOMPOSISI PENILAIAN Kehadiran 10% Tugas 20% UTS 30% UAS 40%
BAHAN PUSTAKA Hazairin, Hukum Kewarisan Bilateral Menurut Al Qur’an Dan Hadis, Cet IV (Jakarta: Tinta Mas, 1982) Thalib, Sayuti, Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 1993) Kompilasi Hukum Islam
Penggunaan istilah HUkum Waris Islam Hukum Kewarisan Islam Seperangkat aturan hukum tentang bagaimanakah proses perpindahan harta peninggalan dari pewaris kepada Ahli Waris berdasarkan Hukum Islam
Unsur-unsur kewarisan Pewaris Ahli Waris Harta Peninggalan
Asas-Asas Hukum Kewarisan Ijbari Bilateral Individual Keadilan yang berimbang Akibat kematian
Syarat Utama Mewaris Memiliki Hubungan Darah Dengan Pewaris (Atau memiliki hubungan Perkawinan untuk janda/duda) Seagama dengan Pewaris Tidak dinyatakan tidak patut mewaris (misalnya karena membunuh pewaris maka menjadi tidak patut mewaris)
Sebab mewaris Karena Hukum Kewarisan berdasarkan Hubungan Keluarga Karena wasiat
Hubungan keluarga dalam hukum islam Sistem kekeluargaan yang ada Patrilineal Matrilineal Bilateral Sitem Kekeluargaan Menurut Hukum Islam Patrilineal (Syafi’i) Bilateral (Hazairin)